Breaking News
light_mode

Kursi Dapil V Serawai-Ambalau Berkurang, Masyarakat Ancam Keluar dari Wilayah Sintang

  • calendar_month Jum, 25 Nov 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Persatuan Masyarakat Kecamatan Serawai-Ambalau mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang, Jumat (25/11/2022).

Mereka mengeluarkan tiga poin penyataan sikap atas pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor :226/Pl.01.3-Pu/6105/2/2022 Tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Sintang pada Pemilu 2024 mendatang.

Adapun pernyataan sikap yang disampaikan ke KPU Sintang, yakni:

  1. Kami menolak data kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, Kemendagri dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia yang diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang, karena tidak sesuai dengan laporan atau data kependudukan yang disampaikan dari masing-masing Desa ke Kecamatan Serawai dan Ambalau, sehingga mengurangi jumlah kursi DPRD dapil V Serawai Ambalau.
  2. Apabila tetap terjadinya pengurangan kursi DPRD dapil V Serawai Ambalau, maka kami tidak akan mengikuti dan melaksanakan semua tahapan pemilu tahun 2024.
  3. Dengan ini juga kami menyatakan akan keluar dari wilayah Kabupaten Sintang dan menyatakan bergabung dengan Kabupaten Melawi, karena secara Geografis, Historis dan Kultur lebih dekat dan Identik dengan Kabupaten Melawi.

Pernyataan Sikap masyarakat yang mengatasnamakan Persatuan Masyarakat Kecamatan Serawai – Ambalau

Perihal inipun diungkapkan Rudy Andryas, Koordinator Persatuan Masyarakat Serawai-Ambalau, kepada Lenskalbar.co.id.

“Kalau kita lihat pengumuman KPU itu, maka terjadi pengurangan kursi. Yang mana Dapil V Serawai-Ambalau 4 kursi menjadi 3 kursi saja pada Pemilu 2024 nanti,” ungkap Rudy Andryas.

Rudy Andryas berharap semua pihak terkait baik itu tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten agar memperhatikan dengan serius persoalan ini.  “Kita harap Dapil V Serawai-Ambalau tetap 4 kursi dan tidal terjadi pengurangan kursi,” tegasnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang, Hazizah mengatakan bahwa berdasarkan keputusan KPU RI nomor 457 terkait dengan penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan setiap kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Sintang terjadi penambahan dan pengurangan jumlah alokasi kursi dari daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024 mendatang.

“Data agregat itu bukan perhitungan KPU tapi hasil dari perhitungan Mendagri yang disampaikan kepada KPU RI, sehingga menjadi keputusan,” ujar Hazizah menjelaskan.

Olehkarenanya, Dapil V yang meliputi Kecamatan Serawai-Ambalau, kata Hazizah, terjadi pengurangan jumlah alokasi kursi. “Dari 4 kursi jadi 3 kursi pada pemilu 2024 nanti. Sedangkan Dapil II terjadi penambahan jumlah kursi,” ungkap Hazizah.

Untuk penyusunan Dapil, kata Hazizah, juga berdasarkan jumlah penduduk. “Jadi, ketika kita bagi untuk menjadi per dapil, maka ada jumlah penduduk berkurang salah satunya Dapil V Kecamatan Serawai-Ambalau,” ungkapnya.

“Ini sudah kami umumkan. Tahap selanjutnya adalah masukan dan tanggapan masyarakat, kemudian dilakukan uji publik. Setelah uji publik baru kami mmelakkukan rekap yang akan kami sampaikan kepada KPU RI. Tapi kami RDP kan dulu,” pungkas Hazizah menambahkan. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintang Fokus Putus Rantai Penyebaran Covid-19

    Sintang Fokus Putus Rantai Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Sel, 6 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penanganan pandemi Covid-19 tidak lagi soal penyembuhan, tapi bagaimana cara untuk memutus rantai penyebaran dari virus yang mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat ini. “Jadi, ini bukan lagi soal penyembuhan oleh tenaga medis ,tetapi strategi yang lebih efektif itu bagaimana kita memutus mata rantai penyebaran dari virus corona ini,” tegas Pjs Bupati Sintang, Florentinus […]

  • Hore, Tahun Ini Imigrasi Buka Pelayanan Paspor di Mempawah

    Hore, Tahun Ini Imigrasi Buka Pelayanan Paspor di Mempawah

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada kabar gembira bagi warga Kabupaten Mempawah yang ingin plesiran keluar negeri. Pasalnya Dirjen Imigrasi melalui Imigrasi Kelas I TPI Pontianak akan mebuka cabang pelayanan membuat dan pergantian paspor atau dokumen keimigrasian lainnya di Mempawah. “Insyaallah, dalam tahun ini imigrasi ada di Mempawah, sehingga masyarakat Mempawah tidak susah lagi dalam pembuatan paspor. Yang […]

  • Muda: Camat Harus Responsif

    Muda: Camat Harus Responsif

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di era digital saat ini, camat dituntut untuk lebih adaptif dan responsif. Terlebih di tengah kompleksitas persoalan yang berlangsung sangat cepat di masyarakat. Hal itu dikatakan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di sela kegiatan Rapat Kerja Gubernur dengan Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (22/7/2019). “(Responsif) terhadap […]

  • Wako edi Minta TPID Pontianak Pastikan Stok Pangan Aman

    Wako edi Minta TPID Pontianak Pastikan Stok Pangan Aman

    • calendar_month Kam, 31 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Ramadan dan Idulfitri, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan tingkat inflasi di Kota Pontianak masih dalam angka yang seimbang. Dia menyebut, beberapa upaya telah dilakukan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak guna mengendalikan inflasi, seperti peninjauan stok pangan di gudang dan agen serta pengawasan secara ketat harga bahan pokok di […]

  • Siswa PAUD/TK, SD dan SMP Belajar di Rumah Hingga 2 Mei 2020

    Siswa PAUD/TK, SD dan SMP Belajar di Rumah Hingga 2 Mei 2020

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa PAUD, TK, SD dan SMP hingga tanggal 2 Mei 2020. Kebijakan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 18/Disdikbud/Tahun 2020 tentang perpanjangan masa belajar peserta didik di rumah. “Langkah itu diambil memperhatikan situasi dan kondisi masa darurat virus corona (Covid-19) dan […]

  • Optimis Seluruh Desa Binjai Hulu 100 Persen Bebas ODF pada Desember 2024
    OPD

    Optimis Seluruh Desa Binjai Hulu 100 Persen Bebas ODF pada Desember 2024

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kecamatan Binjai Hulu dipastikan akan menyandang status bebas Open Defecation Free (ODF) pada Desember 2024 mendatang. Pasalnya, dari 11 desa yang ada di Kecamatan Binjai Hulu, hanya 1 desa yang belum deklarasi Open Defecation Free (ODF). “10 desa kita sudah deklrasi ODF, tinggal 1 desa yang belum deklarasi yakni Desa Ampar Medang. Kendalanya […]

expand_less