Beranda Headline KPU Sintang Tetapkan 466 DCT

KPU Sintang Tetapkan 466 DCT

KPU Kabupaten Sintang saat melakukan validasi pencermatan DCT anggota DPRD Kabupaten Sintang, Rabu (19/09/2018)

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, telah menetapkan sebanyak 466 orang sebagai daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Sintang pada Pileg 2019 mendatang.

Komisioner KPU Sintang, Sutami menyatakan keputusan tersebut berdasarkan Nomor: 62/HK.03.1-Kpt/6105/KPU-Kab/IX/2018. Jumlah tersebut terbagi menjadi 275 laki-laki dan 191 perempuan.

“Totalnya ada 466 orang yang masuk dalam DCT pada Pileg 2019 mendatang. Mereka terbagi di 6 daerah pemilihan (Dapil),” kata Sutami, Jumat (21/09/2018).

Penetapan DCT, kata Sutami, sesuai tahapan 20 September 2018. “Sesuai jadwal tahapannya,” ujarnya.

Menurut Sutami, KPU juga telah melakukan pengumuman DCT melalui website resmi KPU Sintang. Olehkarennya, bagi masyarakat yang ingin mengetahui DCT anggota DPRD Kabupaten Sintang pada Pileg 2019 mendatang bisa langsung mengunjungi website resmi KPU yakni, http://kpu-sintangkab.go.id/web/.

“Di website KPU juga sudah kita umumkan DCT Pileg 2019,” tuturnya.

Setelah penetapan DCT, tambah Sutami, calon anggota DPRD Kabupaten Sintang akan memasuki masa kampanye yang dimulai sejak tanggal 23 September 2018 hingga 13 April 2019 mendatang. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here