Breaking News
light_mode

KPK Dorong Hotel, Restoran dan THM Pasang Alat Perekam Transaksi

  • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam rangka optimalisasi dan transparansi penerimaan pajak daerah, terutama sektor pajak hotel, restoran dan tempat hiburan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mengimplementasikan pemasangan alat perekam transaksi usaha wajib pajak tersebut.

Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah Kalbar, Rusfian mengatakan, implementasi pemasangan alat perekam transaksi pajak hotel, restoran dan tempat hiburan ini dilakukan agar omzet yang disampaikan pelaku usaha itu akurat.

“Intinya, harus ada transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan data transaksi pajak hotel, restoran dan tempat hiburan,” ujarnya usai Diseminasi KPK dalam rangka implementasi pemasangan alat perekam transaksi usaha wajib pajak hotel, restoran dan tempat hiburan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (25/4/2019).

Menurutnya, selama ini transaksi usaha hotel, restoran dan tempat hiburan masih menggunakan self assessment yang dilaporkan ke Pemkot. Sementara Pemkot sendiri tidak memiliki data pembanding untuk hal tersebut.

“Dengan dipasangnya alat tersebut maka Pemkot bisa memantau transaksi yang dilakukan pelaku usaha secara realtime. Pemkot juga bisa memonitor apakah alat perekam transaksi yang dipasang aktif atau tidak,” ungkap Rusfian.

Diketahui, tahun 2019 ini KPK konsen untuk melakukan program pencegahan pada sektor penerimaan pajak daerah. Dengan pencegahan yang dilakukan pihaknya, diharapkan terjadi optimalisasi pendapatan pajak daerah khususnya di Kota Pontianak.

“Caranya adalah KPK mendorong diimplementasikannya perekaman data transaksi pajak hotel, restoran dan tempat hiburan ini,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyatakan, Pemkot Pontianak mendukung dan berkomitmen untuk mengimplementasikan program yang digagas pemerintah pusat melalui KPK. “Dengan adanya alat perekaman data transaksi itu maka seluruh penerimaan pajak bisa transparan dan itu bisa terintegrasi secara realtime,” terangnya.

Bahasan berharap seluruh pelaku usaha kooperatif dan mendukung pemasangan alat perekam data transaksi usaha ini sebagai bentuk transparansi dalam sektor perpajakan daerah. Bantuan alat itu juga akan mempermudah Pemkot dalam melakukan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak.

“Saya yakin kalau ini sudah terealisasi maka hasilnya akan luar biasa,” pungkasnya. (Nrt/Hms)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintang Peringkat 7 IPM Tertinggi di Kalbar
    OPD

    Sintang Peringkat 7 IPM Tertinggi di Kalbar

    • calendar_month Sen, 1 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang Kartiyus menyampaikan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sintang pada tahun 2020 mencapai angka 66, 88 dan berada pada 7 besar IPM tertinggi. Namun masih berada di bawah IPM Provinsi Kalimantan Barat. “IPM Kabupaten Sintang berada pada kelompok Sedang. Pada tahun 2019, perekonomian Kabupaten Sintang […]

  • Terima Lencana Kehormatan DHN 45 RI

    Terima Lencana Kehormatan DHN 45 RI

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberadaan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Kalimantan Barat (Kalbar) dinilai Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono sebagai penjaga nilai-nilai kejuangan pahlawan bangsa terdahulu, khususnya bagi anak muda. Hal itu disampaikannya usai menerima penyematan lencana kejuangan oleh DHD 45, di Kantor Wali Kota, Rabu (3/8/2022). “Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, saya mengapresiasi eksistensi […]

  • Wali Kota Minta Hotel Lebih Selektif Terima Tamu

    Wali Kota Minta Hotel Lebih Selektif Terima Tamu

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan dirinya sudah memerintahkan jajaran Satpol PP Kota Pontianak untuk gencar menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) terhadap hotel atau penginapan hingga rumah kos. “Kita akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan-tindakan hukum apabila terjadi pelanggaran ini,” tuturnya, Rabu (12/8/2020). Dirinya juga meminta Persatuan Hotel dan Restoran […]

  • Narkoba Rasuki Kaum Emak-emak

    Narkoba Rasuki Kaum Emak-emak

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai upaya mencegah dan penanggulangan penyalahgunaan Narkotika, Psitropika dan bahan Adiktif lainnya, Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan Sosialisasi Peraturan daerah Kabupaten Sintang  Nomor:  4 Tahun 2019. Kegiatan inipun dibuka langsung Asisten Administrasi Umum Sekretaris Derah Pemerintah Kabupaten Sintang  Zulkarnaen di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (17/10/2019). Zulkarnaen mengatakan,  di era globalisasi  saat ini bangsa Indonesia […]

  • Dorong Seluruh Sekolah Wujudkan Lingkungan Asri

    Dorong Seluruh Sekolah Wujudkan Lingkungan Asri

    • calendar_month Sel, 13 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebelas sekolah di Kota Pontianak berhasil meraih penghargaan di bidang lingkungan hidup, yaitu Sekolah Adiwiyata Tahun 2022. Dari semua sekolah tersebut, dua mendapat penghargaan tingkat nasional dan tiga di tingkat provinsi. Sedangkan di tingkat kota, terdapat enam sekolah yang menerima penghargaan. SMPN 3 Pontianak dan SDN 6 Pontianak Timur meraih Sekolah Adiwiyata Tahun […]

  • Ketua Dewan Ingatkan Kepala BPD dan Kasi Pemerintahan Jalankan Tugas dengan Baik

    Ketua Dewan Ingatkan Kepala BPD dan Kasi Pemerintahan Jalankan Tugas dengan Baik

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dihadapan Kepala Desa (Kades), BPBD, dan Kasi Pemerintahan se- Kabupaten Sintang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Florensius Ronny mensosialisasi Peraturan Bupati Sintang Nomor 24 Tahun 2023 di Aula Bank Kalbar Cabang Sintang, Senin, (23/10/2023). Pada kesempatan tersebut, Florensius Ronny mengingatkan para peserta untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan disiplin. “Kami minta […]

expand_less