Breaking News
light_mode
OPD

Konsultasi Publik ke-2 RTRW Sintang Digelar, Supomo Tegaskan Urgensi Penataan Ruang

  • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar Konsultasi Publik ke-2 untuk penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (12/6/2025).

Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan, Supomo, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan tata ruang yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif.

“Konsultasi publik ini bukan hanya prosedural. Ini adalah momen penting untuk memastikan seluruh kebijakan sektoral dan kebutuhan pembangunan daerah benar-benar terakomodir dalam RTRW Kabupaten Sintang,” ujar Supomo dalam laporannya.

Supomo menjelaskan bahwa konsultasi publik adalah syarat wajib dalam proses penyusunan RTRW, yang juga menjadi dasar untuk memperoleh substansi dari berbagai sektor guna memperkaya dokumen perencanaan.

Supomo menambahkan bahwa penyusunan RTRW merupakan proses panjang yang akan berujung pada penetapan peraturan daerah.

“RTRW ini akan melalui tahapan penilaian di provinsi dan pusat, termasuk sidang lintas sektor yang melibatkan lebih dari 20 kementerian/lembaga. Ini adalah proses yang serius dan membutuhkan tenaga, pikiran, serta anggaran yang memadai,” tambah Supomo.

Dalam laporannya tersebut, Supomo merinci tahapan yang telah dan akan dilalui dalam penyusunan RTRW Kabupaten Sintang:

  • 2022: Kabupaten Sintang mendapat rekomendasi dari Menteri ATR/BPN untuk merevisi RTRW lama karena perubahan peraturan dan dinamika wilayah.
  • 2023: Revisi dimulai secara resmi, dan disusun paralel dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
  • Telah disepakati pola dan struktur ruang dengan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
  • November 2024: Telah dilakukan Konsultasi Publik ke-1.
  • Sebelum Konsultasi Publik ke-2, dilaksanakan 3 FGD besar dan 6 FGD kecil untuk menjaring masukan kebijakan sektoral.

“Jadi setelah Konsultasi Publik ke-2 ini, proses akan bergeser ke tingkat provinsi melalui Forum Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat. Tahapan berikutnya adalah bimbingan teknis dari Direktorat Bina Penataan Ruang Daerah Wilayah I, Ditjen Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN,” beber Supomo.

Setelah dinyatakan layak, lanjut Supomo, dokumen RTRW akan disidangkan dalam forum lintas sektor nasional, sebelum mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri ATR/BPN. Kemudian dilakukan harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar dan evaluasi gubernur, sebelum akhirnya disepakati bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Sintang melalui rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah RTRW Kabupaten Sintang.

“Penyusunan RTRW ini didanai oleh APBD Kabupaten Sintang Tahun 2025, dengan dukungan dari berbagai mitra pembangunan,” pungkas Supomo. (Koninfo/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Telusuri Jejak Kakek dr Rubini di Mempawah

    Telusuri Jejak Kakek dr Rubini di Mempawah

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mungkin belum banyak yang mengenal sosok pahlawan bidang kemanusiaan, dr Rubini yang namanya diabdikan sebagai Rumah Sakit Daerah Pemerintah Kabupaten Mempawah. Rubi Rubini bertandang ke Mempawah untuk menelusuri jejak perjuangan sang kakek di tanah Borneo. Kedatangan Rubi Rubini bersama istri dan kerabatnya disambut Bupati, Hj Erlina di Rumah Dinas Bupati Mempawah, Senin (15/11/2021). […]

  • Jangan Sampai Anak Putus Sekolah

    Jangan Sampai Anak Putus Sekolah

    • calendar_month Sab, 31 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persaingan bebas di era globalisasi ini membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh. Olehkarenanya, jangan sampai anak Indonesia, khususnya di Kabupaten Sintang, putus sekolah. “Perlu kerja sama antara pendidikan formal dengan non formal, untuk mengatasi angka anak putus sekolah di Kabupaten Sintang,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Herimaturida, kemarin. Menurut Legislator […]

  • Tahun Ini, Pemkot Persilahkan Warga Main Meriam Karbit

    Tahun Ini, Pemkot Persilahkan Warga Main Meriam Karbit

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meskipun festival meriam karbit ditiadakan di tengah pandemi, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mempersilakan permainan tradisional tersebut di bulan Ramadan. Meriam karbit merupakan permainan rakyat yang menjadi tradisi setiap bulan Ramadan dan malam Idulfitri di Kota Pontianak. Meriam karbit terbuat dari bahan kayu dengan karbit sebagai bahan bakar untuk membunyikannya. “Kita tidak […]

  • 9 Kali Raih WTP, Edi Minta OPD Tingkatkan Akuntabilitas

    9 Kali Raih WTP, Edi Minta OPD Tingkatkan Akuntabilitas

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya. Opini WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2019. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan hasil yang dicapai tersebut merupakan bukti keseriusan […]

  • Bupati Karolin Realokasi APBD Landak Hingga Rp20 Miliar

    Bupati Karolin Realokasi APBD Landak Hingga Rp20 Miliar

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai bentuk nyata dan komitmen dalam pencegahan penyeberan virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Landak merealokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 sebanyak Rp20 miliar. Dana yang direalokasikan khusus penanganan Covid-19 itu diperuntukan penyediaan peralatan medis yang memadai demi pencegahan penularan Covid-19. “Sementara Rp20 miliar tapi mungkin akan bertambah, karena untuk membiayai […]

  • Reses di Desa Sumber Sari, Heri Jambri Syok Harga Jual TBS Hanya Rp400 per Kilo

    Reses di Desa Sumber Sari, Heri Jambri Syok Harga Jual TBS Hanya Rp400 per Kilo

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Heri Jambri mengaku kaget setelah mendengar aspirasi dari rakyatnya, terutama soal harga jual Tandan Buah Sawit (TBS) yang terjun bebas di harga Rp400,- per kilonya. Aspirasi yang disampaikan rakyat tersebut terungkap ketika politisi Partai Hati Naruni Rakyat (Hanura) ini menggelar masa reses persidangan ke […]

expand_less