Breaking News
light_mode

Kompak! Bikin SPJ Fiktif, Mantan Kades dan Sekdes Medan Mas jadi Tersangka Korupsi

  • calendar_month Sen, 2 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Mempawah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan tersangka mantan kepala desa (Kades), HY (46) (dan sekretaris desa (Sekdes), UR (40) Medan Mas, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.

Kini kedua tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mempawah, Senin (2/3/2020).

Pelimpahan berkas perkara kedua tersangka dan barang bukti setelah melalui proses penyidikan panjang.

Diketahui kedua tersangka secara bersama-sama melakukan dugaan tindak pindana korupsi (Tipikor) pada anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2016 lalu.

“Sudah kita limpahkan tahap II ke kejaksaan, berkasnya juga sudah dinyatakan lengkap atau P21. Ya, sama tersangka dan barang buktinya juga,” kata Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Sutrisno melalui Kanit Tipikor Polres Mempawah, Djoko Wahjono.

Adapun barang bukti yang dilimpahkan, lanjut Djoko, berupa uang tunai sebesar Rp20 juta, LPJ Desa Medan Mas Tahun Anggaran 2016, kwitansi pembelian material, dan cap toko.

“Modusnya mereka melakukan pemalsuan tanda tangan, mark up, dan penggunaan dana fiktif,” ungkap Djoko.

Atas perbuatan kedua tersangka tersebut, menurut Djoko, terdapat kerugian negera sebesar Rp242 juta. Karena itu, kedua tersangka dijerat pasal 2 ayat 1, pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 huruf b UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Jadi, penyidikan kasus korupsi dana desa untuk mantan kades dan sekdes ini telah selesai di kepolisian, tinggal proses di kejaksaan lagi,” ucapnya.

Walau demikian, Djoko berharap ihwal serupa tidak terulang kembali, khususnya bagi kepala desa yang ada di wilayah hukumnya. “Kita harap kasus serupa tidak terulang ya. Untuk itu, saya minta kades agar dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan APBDes-nya masing-masing. Tentunya sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” pungkas Djoko. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Hadiri Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Tentang Raperda RPJPD Mempawah Tahun 2025-2045

    Pj Bupati Hadiri Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Tentang Raperda RPJPD Mempawah Tahun 2025-2045

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mempawah terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mempawah Tahun 2025-2045, Rabu (11/9/2024). Pj Bupati Ismail mengucapkan terimakasih kepada panitia khusus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Mempawah Tahun 2025-2045 yang telah menelaah dan membahas dengan […]

  • Tower Mini Jawab Kebutuhan Masyarakat Serawai-Ambalau

    Tower Mini Jawab Kebutuhan Masyarakat Serawai-Ambalau

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas menyebut sebagian besar masyarakat di Kecamatan Serawai dan Kecamatan Ambalau kini sudah bisa menikmati jaringan telekomunikasi atau sinyal internet. Sebab, Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI telah membangun tower mini sebagai infrastruktur jaringan telekomunikasi, khususnya di wilayah pedalaman seperti […]

  • Gelar Rapat Paripurna, 8 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2021

    Gelar Rapat Paripurna, 8 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2021

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sintang Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Rabu (6/7/2022). Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sintang inipun dipimpin Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Heri Jambri dan […]

  • Mucikari Terciduk di Bulan Puasa

    Mucikari Terciduk di Bulan Puasa

    • calendar_month Sel, 22 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satreskrim Polres Sintang meringkus SE (23), mucikari bersama seorang Penjaja Seks Komersil (PSK), di Kamar No.12 Penginapan 366 Masuka Guest House Sintang, Senin (21/5) sekitar pukul 22.00 WIB. “Penangkapan bermula dari informasi warga, bahwa di bulan Ramadan ini ada transaksi PSK di hotel,” kata Kasatreskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto, Selasa (22/5). Mendapat […]

  • Zero Merkuri Harus di Dalam WPR!

    Zero Merkuri Harus di Dalam WPR!

    • calendar_month Jum, 28 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selama belum mengantongi izin wilayah pertambangan rakyat (WPR), masyarakat di Kabupaten Sintang dilarang untuk melakukan aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas dan Melawi maupun di daratan. “Belum ada izin atau payung hukum yang jelas. Aktifitas PETI tetap dilarang di Sintang. Kepolisian tetap akan mengambil langkah-langkah pencegahan sesuai perundang-undangan yang […]

  • DPRD Dukung Lomba Membuat Cinderamata Khas Sintang

    DPRD Dukung Lomba Membuat Cinderamata Khas Sintang

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Panitia Kelam Tourism Festival 2023 memeriahkan kegiatan dengan menggelar lomba membuat Cinderamata. Ihwal inipun mendapat dukungan positif dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono. Dimana, lomba membuat Cinderamata penting untuk digelar. Bila sudah ada pemenangnya, maka Sintang memiliki Cinderamata. “Jadi, ke depannya itu kita sudah punya cinderamata khas Sintang […]

expand_less