
LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Persidangan ke 2 Tahun 2022, Kamis (30/6/2022).
Sidang paripurna ini dipimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny dan diikuti 7 fraksi, yakni NasDem, Golkar, Demokrat, PKB, PDI-P, Hanura, Gerindra.
“Ya, kita baru menyelesaikan rapat paripurna penyampaian hasil reses masa persidangan ke 2 tahun 2022 ini,” ujar Florensius Ronny, Ketua DPRD Sintang.
Menurut Florensius Ronny, kegiatan reses anggota DPRD merupakan ihwal yang wajib dilakukan, terutama di daerah pemilihannya masing-masing untuk menyerap atau menampung aspirasi masyarakat.
“Karena keterbatasan anggaran, jadi kita hanya 5 desa saja untuk kegiatan reses masa persidangan ke 2 ini. Nah, dari 5 desa ini tentunya tiap usulan akan dirangkum menjadi satu, sehingga dapat menjadi hasil reses tiap anggota dewan, yang mana selanjutnya usulan ini akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” ujar Florensius Ronny.
Dari hasil penyampaian penyempaian reses masing-masing fraksi, ada beberapa poin aspirasi atau usulan masyarakat yang mendominasi. Pertama berkaitan dengan infrastruktur jalan dan jembatan. Kemudian terkait sarana dan prasarana (Sarpras) seperti air bersih dan listrik. Selanjutnya berkaitan dengan fasilitas pendidikan maupun kesehatan di Kabupaten Sintang.
“Jadi, ada beberapa usulan masyarakat lah yang mendominasi pada hasil reses masa persidangan ke 2 tahun ini,” tutur Florensius Ronny.
Kendati demikian, politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini memastikan tiap usulan masyarakat yang sudah disampaikan masing-masing fraksi ini akan di sampaikan kepada pemerintah daerah untuk dapat ditindaklanjuti.
“Usulan ini tentunya akan kita tampung dan kita sampaikan kepada pemerintah daerah melalui OPD-nya masing-masing, sehingga tiap usulan ini dapat masuk dalam perencanaan pemerintah dalam melakukan pembangunan di kabupaten ini,” pungkas Florensius Ronny, wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Kelam Permai – Kecamatan Dedai – Kecamatan Sungai Tebelian ini. (Dex)