Ketua Dewan Dukung Langkah Sekda Tertibkan ASN Nongkrong di Warkop
- calendar_month Rab, 25 Okt 2023
- comment 0 komentar

Florensius Ronny, Ketua DPRD Sintang
LensaKalbar – Baru-baru ini, Sekda Sintabf, Kartiyus warning Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten akan diberikan sanksi disiplin, bila masih nongkrong di warung kopi (WK) pada jam kerja.
Perihal inipun mendapat respon postif sari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny ketika ditemui di Gedung Parlemen Sintang, Rabu (25/10/2023).
Dimana, Florensius Ronny memberikan dukungan penuh pada pemerintah daerah terutama Sekda Sintang, Kartiyus yang bakal memberikan sanksi pada jajarannya, bila masih ditemukan nongkrong di warung kopi saat jam kerja.
“Wacana penertiban ASN nongkrong di warkop sangat kami dukung. Apalagi Tindakan ini saya kira hal yang wajar. Dan ini bukan maunya pribadi, tetapi juga sudah ada surat edaran yang lebih tinggi apakah itu dari Kementerian ataupun dari Gubernur,” kata Florensius Ronny.
Florensius Ronny berkata, bahwa seluruh PNS atau ASN di Kabupaten Sintang, seharusnya mentaati aturan yang ada dan bekerjasama untuk memastikan ketaatan tersebut.
“Tentunya, saat jam kerja kita sesuai dengan tata tertib yang mengatur tentang ASN, harus tetap berada di kantor, kecuali ada tugas luar. Jangan sampai berkeliaran di warung kopi,” ungkap Florensius Ronny.
Olehkarenanya, Florensius Ronny menyarankan agar pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya, seperti Satpol PP agar melakukan razia terhadap ASN yang nongkrong pada jam kerja.
memberikan dukungan penuh terhadap rencana Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang untuk melaksanakan razia terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sering nongkrong di warung kopi selama jam kerja.
“Saya pikir razia PNS di warung kopi saat jam kerja ini baik ya. Mudah-mudahan dapat dimengerti oleh teman-teman ASN di Kabupaten Sintang,” ujar Florensius Ronny.
Selain itu, Florensius Ronny menegaskan bahwa ASN/PNS di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sintang, yang memiliki sifat pelayanan, seharusnya lebih mematuhi aturan.
“Ksihan orang kalau sampai jauh-jauh dari kampung datang, tetapi pas datang ke kantor si pegawainya tidak ada. Pegawai yang seharusnya memberikan pelayanan itu tidak berada di kantor tapi berada di warung kopi, kan kasihan jadinya,” pungkas Florensius Ronny. (LK1)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar