Breaking News
light_mode

Kepatuhan ASN Pemkot Sampaikan LHKPN Capai 100 Persen

  • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
  • comment 0 komentar

 LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, tingkat kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah mencapai 100 persen, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.

“Dengan jumlah wajib lapor sebanyak 1.683 orang,” ujarnya saat membuka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dengan tema Penguatan Aksi Pencegahan Korupsi di Kota Pontianak yang dihadiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Kamis (26/11/2020).

Ia menambahkan, Pemkot Pontianak berkomitmen untuk terus melakukan aksi-aksi pencegahan korupsi. Hal tersebut untuk menjadikan budaya kerja di Kota Pontianak secara sinergis. Meskipun ada beberapa kendala yang dirasakan berkaitan dengan masih belum optimalnya sarana dan prasarana pendukung.

“Termasuk mendisiplinkan wajib pajak untuk terus taat kepada kewajibannya,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Edi, dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan, Pemkot Pontianak tetap mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku terutama dalam pengelolaan anggaran yang dilaksanakan setiap tahunnya. Terlebih kondisi saat ini di tengah pandemi Covid-19 terdapat perubahan dalam berbagai aspek akibat kejadian luar biasa berkaitan dengan pembatasan yang dilakukan.

“Sehingga anggaran yang sudah disusun pada 2019 untuk 2020 terjadi penyesuaian atau realokasi yang mengacu pada aturan yang sudah dibuat pemerintah pusat,” tuturnya.

Hingga saat ini pihaknya sudah melaksanakan kegiatan yang berfokus pada penanganan penanggulangan Covid-19. Pihaknya juga memberikan relaksasi kepada para pelaku usaha melalui pengurangan dan pembebasan pajak selama masa pandemi Covid-19.

“Kita sudah memberikan relaksasi untuk kemudahan UMKM agar bisa produksi melaksanakan kegiatan akan tetapi tetap taat protokol kesehatan,” katanya

Edi menambahkan, terjadinya perubahan kebijakan untuk mempercepat proses pembangunan belanja modal yang sudah dialokasikan dalam perubahan anggaran. Kemudian perbaikan juga sudah dilakukan pada tujuh area intervensi antara lain perencanaan dan penganggaran.

“Database pokok-pokok pikiran dari DPRD telah tersusun dan terus ditingkatkan kualitasnya dengan membuat aplikasi,” sebutnya.

Berkaitan dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Edi menyebut pihaknya meningkatkan kualitas dengan kecukupan APIP melalui proses invasi untuk menambah jumlah personel. Saat ini jumlah personel sebanyak 14 orang, jadi baru 34 persen APIP yang terpenuhi dan direncanakan akan menjadi 55 persen.

“Kesesuaian anggaran 66 persen dan sudah dilakukan review dan evaluasi yang di amanahkan dalam rencana aksi Korsupgah,” jelasnya.

Dalam manajemen ASN, Pemkot Pontianak juga sudah menerapkan Peraturan Wali Kota tentang analisis jabatan dan Analisis Beban Kerja (ABK) perangkat daerah. Aplikasi penilaian kinerja telah dilaksanakan 100 persen.

“Tambahan penghasilan pegawai dihitung berdasarkan pemenuhan kewajiban ASN 100 persen untuk 2021,” kata Edi.

Untuk manajemen aset daerah, Pemkot Pontianak telah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak dan Kejaksaan Negeri Pontianak untuk penertiban sertifikat aset. Hingga saat ini sebanyak 50 sertifikat aset tanah milik Pemkot Pontianak yang sudah ditertibkan.

“Sehingga dilakukan penertiban secara bertahap dengan memaksimalkan fungsi aset untuk bisa memberikan nilai tambah,” terangnya.

Koordinator Wilayah VI KPK RIBrigjen Didik A Widjanarko menuturkan, upaya pencegahan yang dilakukan satgas adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. Langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi yakni perbaikan tata kelola pemerintahan. Kepedulian bersama dalam mengambil peran pencegahan korupsi menurutnya perlu dilakukan.

“Peningkatan pajak daerah dan penyelamatan aset melalui sertifikasi tanah pemda juga harus dilakukan,” ungkapnya.

Dikatakannya, di beberapa daerah ada aset milik pemprov maupun pemkot tapi tidak dikuasai, atau dengan kata lain dikuasai pihak lain tanpa adanya nota kesepahaman (MoU) yang jelas. “Hal tersebut perlu didata dan dikumpulkan untuk penyelamatan aset pemerintah daerah,” tegasnya. (Lk1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usia ke-58, Berharap Golkar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Mempawah

    Usia ke-58, Berharap Golkar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Mempawah

    • calendar_month Ming, 16 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri kegiatan jalan sehat peringatan HUT Partai Golkar ke-58 yang dipusatkan di Terminal Mempawah, Minggu (16/10/2022). Orang nomor satu di “Bumi Galaherang” inipun berharap di usia Partai Golkar ke-58 ini dapat bersama-sama mendukung program yang dilaksanakan pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan […]

  • Jarot Umumkan 4 OTG di Sintang Naik Status ke Ruang Isolasi Ketat

    Jarot Umumkan 4 OTG di Sintang Naik Status ke Ruang Isolasi Ketat

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno kembali mengumumkan perkembangan virus Corona atau Covid-19 di wilayah yang dipimpinnya itu. Dari 276 Orang Tanpa Gejala (OTG), ada 4 orang yang dinaikan statusnya dan dipindahkan ke ruang isolasi ketat RSUD Rujukan Ade M Djoen Sintang. “Sampai saat ini belum ada penambahan kasus konfirmasi positif covid-19 dari masyarakat Kabupaten […]

  • Jarot Minta Desa Tanjung Hulu Amalkan 5 Poin Kesehatan Masyarakat

    Jarot Minta Desa Tanjung Hulu Amalkan 5 Poin Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengajak masyarakat yang tinggal di Desa Tanjung Hulu, Kecamatan Sepauk agar mengamalkan lima poin penting bagi kesehatan masyarakat. Berikut lima poin penting kesehatan yang harus diamalkan: Perhatikan jamban Mencuci tangan menggunakan sabun Air bersih Buang sampah pada tempatnya Buang limbah cairan pada tempatnya Kelima amalan itupun disampaikan Bupati Jarot […]

  • Pemkot Canangkan Gerakan Menanam Sayur

    Pemkot Canangkan Gerakan Menanam Sayur

    • calendar_month Sen, 19 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak seribu bibit tanaman sayur diserahkan kepada tiap perangkat daerah dalam rangka Gerakan Menanam oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Wakil Wali Kota Bahasan dan Sekretaris Daerah Kota Pontianak Mulyadi di Halaman Kantor Wali Kota Jalan […]

  • Vaksinasi Efektif Turunkan Risiko Kematian dan Tertular  Covid-19
    OPD

    Vaksinasi Efektif Turunkan Risiko Kematian dan Tertular Covid-19

    • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengajak seluruh masyarakat untuk mau divaksin dan ikut mensukseskan program vaksinasi, terutama di kawasan pedalaman, Senin (28/6/2021). Sinto pun memaparkan, dari 152 orang pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Sintang, diketahui seluruhnya belum melakukan vaksinasi. Hal itu menurutnya menjadi penanda bahwa vaksinasi memang penting dan efektif […]

  • Dewan Minta Dinas PU Rutin Bersihkan Drainase

    Dewan Minta Dinas PU Rutin Bersihkan Drainase

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang untuk membersihkan parit atau drainase, baik yang ada di dalam kota maupun di sejumlah wilayah kecamatan. Permintaannya itu diungkapkannya ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Kamis (17/10/2024). Menurut politisi Partai Demkrat, saat ini hampir […]

expand_less