Breaking News
light_mode

Kepatuhan ASN Pemkot Sampaikan LHKPN Capai 100 Persen

  • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
  • comment 0 komentar

 LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, tingkat kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah mencapai 100 persen, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.

“Dengan jumlah wajib lapor sebanyak 1.683 orang,” ujarnya saat membuka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dengan tema Penguatan Aksi Pencegahan Korupsi di Kota Pontianak yang dihadiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Kamis (26/11/2020).

Ia menambahkan, Pemkot Pontianak berkomitmen untuk terus melakukan aksi-aksi pencegahan korupsi. Hal tersebut untuk menjadikan budaya kerja di Kota Pontianak secara sinergis. Meskipun ada beberapa kendala yang dirasakan berkaitan dengan masih belum optimalnya sarana dan prasarana pendukung.

“Termasuk mendisiplinkan wajib pajak untuk terus taat kepada kewajibannya,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Edi, dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan, Pemkot Pontianak tetap mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku terutama dalam pengelolaan anggaran yang dilaksanakan setiap tahunnya. Terlebih kondisi saat ini di tengah pandemi Covid-19 terdapat perubahan dalam berbagai aspek akibat kejadian luar biasa berkaitan dengan pembatasan yang dilakukan.

“Sehingga anggaran yang sudah disusun pada 2019 untuk 2020 terjadi penyesuaian atau realokasi yang mengacu pada aturan yang sudah dibuat pemerintah pusat,” tuturnya.

Hingga saat ini pihaknya sudah melaksanakan kegiatan yang berfokus pada penanganan penanggulangan Covid-19. Pihaknya juga memberikan relaksasi kepada para pelaku usaha melalui pengurangan dan pembebasan pajak selama masa pandemi Covid-19.

“Kita sudah memberikan relaksasi untuk kemudahan UMKM agar bisa produksi melaksanakan kegiatan akan tetapi tetap taat protokol kesehatan,” katanya

Edi menambahkan, terjadinya perubahan kebijakan untuk mempercepat proses pembangunan belanja modal yang sudah dialokasikan dalam perubahan anggaran. Kemudian perbaikan juga sudah dilakukan pada tujuh area intervensi antara lain perencanaan dan penganggaran.

“Database pokok-pokok pikiran dari DPRD telah tersusun dan terus ditingkatkan kualitasnya dengan membuat aplikasi,” sebutnya.

Berkaitan dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Edi menyebut pihaknya meningkatkan kualitas dengan kecukupan APIP melalui proses invasi untuk menambah jumlah personel. Saat ini jumlah personel sebanyak 14 orang, jadi baru 34 persen APIP yang terpenuhi dan direncanakan akan menjadi 55 persen.

“Kesesuaian anggaran 66 persen dan sudah dilakukan review dan evaluasi yang di amanahkan dalam rencana aksi Korsupgah,” jelasnya.

Dalam manajemen ASN, Pemkot Pontianak juga sudah menerapkan Peraturan Wali Kota tentang analisis jabatan dan Analisis Beban Kerja (ABK) perangkat daerah. Aplikasi penilaian kinerja telah dilaksanakan 100 persen.

“Tambahan penghasilan pegawai dihitung berdasarkan pemenuhan kewajiban ASN 100 persen untuk 2021,” kata Edi.

Untuk manajemen aset daerah, Pemkot Pontianak telah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak dan Kejaksaan Negeri Pontianak untuk penertiban sertifikat aset. Hingga saat ini sebanyak 50 sertifikat aset tanah milik Pemkot Pontianak yang sudah ditertibkan.

“Sehingga dilakukan penertiban secara bertahap dengan memaksimalkan fungsi aset untuk bisa memberikan nilai tambah,” terangnya.

Koordinator Wilayah VI KPK RIBrigjen Didik A Widjanarko menuturkan, upaya pencegahan yang dilakukan satgas adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. Langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi yakni perbaikan tata kelola pemerintahan. Kepedulian bersama dalam mengambil peran pencegahan korupsi menurutnya perlu dilakukan.

“Peningkatan pajak daerah dan penyelamatan aset melalui sertifikasi tanah pemda juga harus dilakukan,” ungkapnya.

Dikatakannya, di beberapa daerah ada aset milik pemprov maupun pemkot tapi tidak dikuasai, atau dengan kata lain dikuasai pihak lain tanpa adanya nota kesepahaman (MoU) yang jelas. “Hal tersebut perlu didata dan dikumpulkan untuk penyelamatan aset pemerintah daerah,” tegasnya. (Lk1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Nilai Pelaku UKM Kurang Diperhatikan Pemerintah

    Dewan Nilai Pelaku UKM Kurang Diperhatikan Pemerintah

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, Muhammad Chomain Wahab menilai para pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Kabupaten Sintang masih kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Olehkarenanya, politisi Partai PKB mendesak pemerintah daerah agar lebih fokus memperhatikan nasib para pelaku UKM di wilayah tersebut. “Harusnya pemerintah daerah memberikan perhatian yang bersifat stimulan […]

  • Samakan Presepsi untuk Tangani Karhutla
    OPD

    Samakan Presepsi untuk Tangani Karhutla

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polres Sintang menggelar rapat koordinasi terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sesuai dengan peraturan Gubernur Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang pembukaan areal lahan pertanian berbasis kearifan lokal. Rakor berlangsung di Aula Mapolres Sintang, Kamis (11/3/2021). Rapat dipimpin Karo Ops Polda Kalbar, Kombes Pol Suyanto didampingi Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak […]

  • Turnamen Voli Sepauk Ditutup, Jarot: Jadilah Pemuda yang Inklusif

    Turnamen Voli Sepauk Ditutup, Jarot: Jadilah Pemuda yang Inklusif

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno, menutup rangkaian turnamen bola voli Pemuda Sepauk Cup tahun 2019 di Desa Tanjung Ria, Kecamatan Sepauk, Jumat (1/11/2019). Kegiatan yang berlangsung selama 29 hari ini merupakan bentuk peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 tahun 2019. “Inilah bentuk semangat sumpah pemuda yang menggelora, sehingga bisa membuat sebuah kegiatan yang diprakarsai, diselenggarakan […]

  • Pemuda Harus Produktif, Kreatif dan Berkarakter

    Pemuda Harus Produktif, Kreatif dan Berkarakter

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Kurniawan, membuka kegiatan Seminar Nasional Character Building dengan tema “Winning Mentality For Industrial Revoluition 4.0”, di Ballroom Hotel My Home Sintang, Rabu (6/11/19). Acara ini dilaksanakan oleh Wirausaha Muda Nusatara (WIMNUS) bekerjasama dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sintang yang di hadiri para pelajar […]

  • Letupan Meriam Karbit, Menteri Sandi: Sensasinya Luar Biasa!

    Letupan Meriam Karbit, Menteri Sandi: Sensasinya Luar Biasa!

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sensasi menyulut meriam karbit juga turut dirasakan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Dirinya mengaku tidak menyangka jika bunyi dari meriam karbit akan sangat keras. “Sensasinya luar biasa, mudah-mudahan meletupkan semangat kita untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya usai menyusuri Waterfront Kampong Melayu Jalan Barito, Kelurahan Benua Melayu […]

  • Diduga Ada Sosok Misterius, Uang Rp10 Juta Raib

    Diduga Ada Sosok Misterius, Uang Rp10 Juta Raib

    • calendar_month Kam, 17 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga RT 02/RW 09, Dusun Lima, Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh dihebohkan dengan aksi pencurian, Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 10.00. Dalam aksinya, pelaku membawa kabur uang milik korban senilai kurang lebih Rp10 juta. Pemilik rumah sempat melihat sosok labi-labi di dalam rumahnya. Korban Salma (42) menceritakan pada saat kejadian, dia bersama keluarga sedang […]

expand_less