Beranda Sintang Kekecewaan Bupati Jarot Bikin BNPP RI Bangun PLBN Tipe B di Sintang

Kekecewaan Bupati Jarot Bikin BNPP RI Bangun PLBN Tipe B di Sintang

Jarot Winarno

LensaKalbar – Mengungkapkan rasa kecewa dan penyesalan terkadang bisa sedikit melegakan hati. Namun, bukan berarti bisa mengungkapan kekecewaan dengan kata-kata kasar. Tetapi melalui kritik yang membangun. Dan dampak ke depannya.

Ihwal itupun disampaikan Bupati Sintang, Jarot Winarno dihadapan Asisten Koordinasi Intelijen Pertahanan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Andi Tauifiq saat memimpin rapat di Aula Bappeda Sintang, Rabu (25/9/2019) lalu.

Kala itu, Bupati Jarot dengan gamblangnya menolak pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu. Apabila tidak dibangun dengan tipe B.

Menurutnya, Sintang tidak memerlukan tipe C. Tapi, tipe B.

Menanggapi sikap Bupati Jarot, Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP) RI akhirnya memutuskan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu dibangun dengan tipe B.

Kepastian pembangunan PLBN Sei Kelik tipe B tersebut berdasarkan Nomor: 86.00/2017/IX/2019. Di mana BNPP RI menyurati Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR di Jakarta agar melakukan penyesuaian masterplan PLBN Sei Kelik dari tipe C menjadi tipe B.

“Kami sudah berusaha agar PLBN Sei Kelik dibangun dengan tipe B. Kemudian, saat rapat di Pontianak pada Juni 2019 lalu, kita juga sudah sampaikan alasannya mengapa harus dibangun tipe B,” ungkap Sekertaris BNPP Sintang, Andon, Rabu (2/9/2019).

Dikabulkannya PLBN Sei Kelik jadiĀ  tipe B. Tidak lepas dukungan dari orang nomor satu di Bumi Senentang ini yakni, Jarot Winarno. Di mana, Andon mengakui bahwa dengan gamblangnya Bupati Sintang menolak dan menjelaskan alasannya kepada perawakilan pemerintah pusat (Pempus) beberapa waktu lalu.

“Ini semua karena bapak Bupati Sintang yang memberikan dukungan kuat. Perjuangan itu akhirnya berhasil. Pihak BNPP RI sudah memutuskan pembangunan PLBN Sei Kelik berstatus tipe B,” tegasnya.

Dengan dibangunnya PLBN tipe B, maka bakal banyak manfaatnya untuk Sintang. Terutama PLBN akan berfungsi sebagai kepabeanan (customs), keimigrasian (immigration), karantina (quarantine) dan keamanan (security).

“PLBN Sungai Kelik juga akan menjadi lalu lintas barang dan orang. Kalau hanya dibangun dengan tipe C, apa bedanya dengan kondisi sekarang tanpa PLBN. Masyarakat yang tinggal diperbatasan masih tetap bisa berkunjung ke Malaysia. Kunjungan antar keluarga masih bisa tetap dilakukan,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here