Breaking News
light_mode

Kekecewaan Bupati Jarot Bikin BNPP RI Bangun PLBN Tipe B di Sintang

  • calendar_month Rab, 2 Okt 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Mengungkapkan rasa kecewa dan penyesalan terkadang bisa sedikit melegakan hati. Namun, bukan berarti bisa mengungkapan kekecewaan dengan kata-kata kasar. Tetapi melalui kritik yang membangun. Dan dampak ke depannya.

Ihwal itupun disampaikan Bupati Sintang, Jarot Winarno dihadapan Asisten Koordinasi Intelijen Pertahanan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Andi Tauifiq saat memimpin rapat di Aula Bappeda Sintang, Rabu (25/9/2019) lalu.

Kala itu, Bupati Jarot dengan gamblangnya menolak pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu. Apabila tidak dibangun dengan tipe B.

Menurutnya, Sintang tidak memerlukan tipe C. Tapi, tipe B.

Menanggapi sikap Bupati Jarot, Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP) RI akhirnya memutuskan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu dibangun dengan tipe B.

Kepastian pembangunan PLBN Sei Kelik tipe B tersebut berdasarkan Nomor: 86.00/2017/IX/2019. Di mana BNPP RI menyurati Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR di Jakarta agar melakukan penyesuaian masterplan PLBN Sei Kelik dari tipe C menjadi tipe B.

“Kami sudah berusaha agar PLBN Sei Kelik dibangun dengan tipe B. Kemudian, saat rapat di Pontianak pada Juni 2019 lalu, kita juga sudah sampaikan alasannya mengapa harus dibangun tipe B,” ungkap Sekertaris BNPP Sintang, Andon, Rabu (2/9/2019).

Dikabulkannya PLBN Sei Kelik jadi  tipe B. Tidak lepas dukungan dari orang nomor satu di Bumi Senentang ini yakni, Jarot Winarno. Di mana, Andon mengakui bahwa dengan gamblangnya Bupati Sintang menolak dan menjelaskan alasannya kepada perawakilan pemerintah pusat (Pempus) beberapa waktu lalu.

“Ini semua karena bapak Bupati Sintang yang memberikan dukungan kuat. Perjuangan itu akhirnya berhasil. Pihak BNPP RI sudah memutuskan pembangunan PLBN Sei Kelik berstatus tipe B,” tegasnya.

Dengan dibangunnya PLBN tipe B, maka bakal banyak manfaatnya untuk Sintang. Terutama PLBN akan berfungsi sebagai kepabeanan (customs), keimigrasian (immigration), karantina (quarantine) dan keamanan (security).

“PLBN Sungai Kelik juga akan menjadi lalu lintas barang dan orang. Kalau hanya dibangun dengan tipe C, apa bedanya dengan kondisi sekarang tanpa PLBN. Masyarakat yang tinggal diperbatasan masih tetap bisa berkunjung ke Malaysia. Kunjungan antar keluarga masih bisa tetap dilakukan,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintang Belum Tetapkan KLB DBD

    Sintang Belum Tetapkan KLB DBD

    • calendar_month Rab, 27 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selama 2017, Dinas Kesehatan Sintang menangani 86 pasien Demam Berdarah Dengue (DBD). Semua penderita tersebar di 14 kecamatan di Sintang. “Berdasarkan data kita, bulan Januari tercatat enam kasus, Februari enam kasus, Maret enam kasus, April tujuh kasus, Juni tiga kasus, Juli tiga kasus, Agustus 14 kasus dan hingga 27 September ada 28 kasus […]

  • Berharap Reforma Agraria Sejahterakan Masyarakat Kalbar

    Berharap Reforma Agraria Sejahterakan Masyarakat Kalbar

    • calendar_month Jum, 19 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tambahan data dan informasi dari Kementerian ATR/ BPN sangat diperlukan terhadap salah satu kriteria keputusan Tim Inver PPTPKH serta rencana strategi kolaborasi antara Kementerian LHK dan Kementerian ATR/BPN guna percepatan penyelesaian alokasi Tanah Obyek Reformasi Agraria (TORA) dari 20 persen pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan, termasuk di Kalimantan Barat. Pembangunan lingkungan hidup dan […]

  • Cetak Atlet Berprestasi

    Cetak Atlet Berprestasi

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi membuka Kejuaraan Bulutangkis dan Tenis Meja antar pelajar tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA se-Kabupaten Mempawah Tahun 2021, Selasa (23/11/2021). Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mempawah. Kabid Pemuda dan Olahraga, Helim mengatakan kegiatan tersebut dillaksanakan guna menciptakan regenerasi serta pembinaan berkelanjutan […]

  • Fraksi PDIP Minta Pemkab Selesaikan Pembangunan

    Fraksi PDIP Minta Pemkab Selesaikan Pembangunan

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Anggran Tahun 2018, di ruang paripurna DPRD Sintang, Kamis (13/6/2019). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward didampingi Wakil Ketua DPRD Sintang Terri Ibrahim di hadiri Staf Ahli bupati bidang Politik Syariffudin […]

  • 10 Ribu Peserta Pawai Taaruf Ramaikan Tahun Baru Islam 1441 H

    10 Ribu Peserta Pawai Taaruf Ramaikan Tahun Baru Islam 1441 H

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lebih dari 10 ribu peserta Pawai Taaruf menyambut Tahun Baru Islam 1441 Hijriah tumpah ruah di halaman depan Kantor Wali Kota Pontianak, Minggu (1/9/2019). Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 Hijriah harus menjadi momentum yang tepat untuk berhijrah dari keburukan menuju kebaikan. “Momentum tahun baru hijriah […]

  • Tak Kantongi IMB, Satu Unit Ruko Dibongkar

    Tak Kantongi IMB, Satu Unit Ruko Dibongkar

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak membongkar satu dari empat unit ruko yang berlokasi di Jalan Purnama Agung V, Selasa (16/2/2021). Bangunan permanen yang sudah berdiri tersebut dibongkar oleh tim penertiban bangunan lantaran tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, bangunan ruko itu telah melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) […]

expand_less