Breaking News
light_mode

Kekecewaan Bupati Jarot Bikin BNPP RI Bangun PLBN Tipe B di Sintang

  • calendar_month Rab, 2 Okt 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Mengungkapkan rasa kecewa dan penyesalan terkadang bisa sedikit melegakan hati. Namun, bukan berarti bisa mengungkapan kekecewaan dengan kata-kata kasar. Tetapi melalui kritik yang membangun. Dan dampak ke depannya.

Ihwal itupun disampaikan Bupati Sintang, Jarot Winarno dihadapan Asisten Koordinasi Intelijen Pertahanan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Andi Tauifiq saat memimpin rapat di Aula Bappeda Sintang, Rabu (25/9/2019) lalu.

Kala itu, Bupati Jarot dengan gamblangnya menolak pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu. Apabila tidak dibangun dengan tipe B.

Menurutnya, Sintang tidak memerlukan tipe C. Tapi, tipe B.

Menanggapi sikap Bupati Jarot, Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP) RI akhirnya memutuskan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu dibangun dengan tipe B.

Kepastian pembangunan PLBN Sei Kelik tipe B tersebut berdasarkan Nomor: 86.00/2017/IX/2019. Di mana BNPP RI menyurati Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR di Jakarta agar melakukan penyesuaian masterplan PLBN Sei Kelik dari tipe C menjadi tipe B.

“Kami sudah berusaha agar PLBN Sei Kelik dibangun dengan tipe B. Kemudian, saat rapat di Pontianak pada Juni 2019 lalu, kita juga sudah sampaikan alasannya mengapa harus dibangun tipe B,” ungkap Sekertaris BNPP Sintang, Andon, Rabu (2/9/2019).

Dikabulkannya PLBN Sei Kelik jadi  tipe B. Tidak lepas dukungan dari orang nomor satu di Bumi Senentang ini yakni, Jarot Winarno. Di mana, Andon mengakui bahwa dengan gamblangnya Bupati Sintang menolak dan menjelaskan alasannya kepada perawakilan pemerintah pusat (Pempus) beberapa waktu lalu.

“Ini semua karena bapak Bupati Sintang yang memberikan dukungan kuat. Perjuangan itu akhirnya berhasil. Pihak BNPP RI sudah memutuskan pembangunan PLBN Sei Kelik berstatus tipe B,” tegasnya.

Dengan dibangunnya PLBN tipe B, maka bakal banyak manfaatnya untuk Sintang. Terutama PLBN akan berfungsi sebagai kepabeanan (customs), keimigrasian (immigration), karantina (quarantine) dan keamanan (security).

“PLBN Sungai Kelik juga akan menjadi lalu lintas barang dan orang. Kalau hanya dibangun dengan tipe C, apa bedanya dengan kondisi sekarang tanpa PLBN. Masyarakat yang tinggal diperbatasan masih tetap bisa berkunjung ke Malaysia. Kunjungan antar keluarga masih bisa tetap dilakukan,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkas Pendaftaran Diterima, Erlina – M Pagi Optimis Menang !

    Berkas Pendaftaran Diterima, Erlina – M Pagi Optimis Menang !

    • calendar_month Rab, 10 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Mempawah, Erlina-M Pagi diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mempawah, Rabu (10/1). Kini tinggal menunggu pengumuman, apakah lolos administrasi atau tidak. “Alhamdulilah mulai dari deklarasi hingga ke proses pendaftaran, semuanya berjalan aman dan lancar,” kata Erlina Ria Norsan, Balon Bupati Mempawah, ditemui usai pendaftaran. Dengan diterimanya berkas pendaftaran ini, […]

  • Komitmen Jaga Amanah Rakyat dan Catatan untuk Dua Tahun Pemerintahan Erlina-M Pagi

    Komitmen Jaga Amanah Rakyat dan Catatan untuk Dua Tahun Pemerintahan Erlina-M Pagi

    • calendar_month Jum, 16 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintahan Bupati Mempawah, Hj Erlina dan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi genap berusia 2 tahun pada 14 April 2021 lalu. Cukup banyak yang sudah dilakukan duet Erlina-Muhammad Pagi dibantu jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam dua tahun terakhir, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Kendati demikian, keduanya tetap berusaha […]

  • Pesona Kampung Kamboja Sajikan Hiasan Mural dan Kampung Batik

    Pesona Kampung Kamboja Sajikan Hiasan Mural dan Kampung Batik

    • calendar_month Ming, 29 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lukisan mural dengan warna-warni cerah pada dinding rumah warga terpampang ketika memasuki Gang Kamboja, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan. Rumah warga yang semula bercat polos, berubah total dengan hiasan mural berwarna-warni dan memberi nuansa baru. Kawasan ini merupakan konsep Pesona Kampung Kamboja. Bersama-sama warga dan komunitas, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkolaborasi […]

  • Ketua Dewan Dukung Bupati Cup V: Lahirkan Bibit Sepakbola yang Berkualitas

    Ketua Dewan Dukung Bupati Cup V: Lahirkan Bibit Sepakbola yang Berkualitas

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, mendukung pelaksanaan Bupati Sintang Cup V di Stadion Baning. Menurut Florensius Ronny, Bupati Cup V bukan hanya mencari siapa menang dan kalah. Tapi lebih sebagai untuk menggali potensi untuk anak muda dalam dunia sepakbola. “Jadi, Bupati Cup V ini memberikan kesempatan kepada anak-anak […]

  • Dorong Percepatan Pembangunan Smelter di Sungai Kunyit

    Dorong Percepatan Pembangunan Smelter di Sungai Kunyit

    • calendar_month Kam, 17 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi VII DPR-RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik pembangunan pabrik smelter di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Mempawah, Kamis (17/6/2021). Dalam kunjungan tersebut, Komisi VII mendorong PT BAI merealisasikan pembangunan tepat waktu hingga dapat beroperasional pada 2023 mendatang. Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VII, Sugeng Suparwoto beserta rombongannya seperti Maman Abdurahman, […]

  • Pentingnya Sinergitas dan Kolaborasi DPRD dan Kepala Daerah

    Pentingnya Sinergitas dan Kolaborasi DPRD dan Kepala Daerah

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah mitra Kepala Daerah. Perihal inipun tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mana telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. “Tentunya ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan […]

expand_less