Breaking News
light_mode

Kekecewaan Bupati Jarot Bikin BNPP RI Bangun PLBN Tipe B di Sintang

  • calendar_month Rab, 2 Okt 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Mengungkapkan rasa kecewa dan penyesalan terkadang bisa sedikit melegakan hati. Namun, bukan berarti bisa mengungkapan kekecewaan dengan kata-kata kasar. Tetapi melalui kritik yang membangun. Dan dampak ke depannya.

Ihwal itupun disampaikan Bupati Sintang, Jarot Winarno dihadapan Asisten Koordinasi Intelijen Pertahanan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Andi Tauifiq saat memimpin rapat di Aula Bappeda Sintang, Rabu (25/9/2019) lalu.

Kala itu, Bupati Jarot dengan gamblangnya menolak pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu. Apabila tidak dibangun dengan tipe B.

Menurutnya, Sintang tidak memerlukan tipe C. Tapi, tipe B.

Menanggapi sikap Bupati Jarot, Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP) RI akhirnya memutuskan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu dibangun dengan tipe B.

Kepastian pembangunan PLBN Sei Kelik tipe B tersebut berdasarkan Nomor: 86.00/2017/IX/2019. Di mana BNPP RI menyurati Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR di Jakarta agar melakukan penyesuaian masterplan PLBN Sei Kelik dari tipe C menjadi tipe B.

“Kami sudah berusaha agar PLBN Sei Kelik dibangun dengan tipe B. Kemudian, saat rapat di Pontianak pada Juni 2019 lalu, kita juga sudah sampaikan alasannya mengapa harus dibangun tipe B,” ungkap Sekertaris BNPP Sintang, Andon, Rabu (2/9/2019).

Dikabulkannya PLBN Sei Kelik jadi  tipe B. Tidak lepas dukungan dari orang nomor satu di Bumi Senentang ini yakni, Jarot Winarno. Di mana, Andon mengakui bahwa dengan gamblangnya Bupati Sintang menolak dan menjelaskan alasannya kepada perawakilan pemerintah pusat (Pempus) beberapa waktu lalu.

“Ini semua karena bapak Bupati Sintang yang memberikan dukungan kuat. Perjuangan itu akhirnya berhasil. Pihak BNPP RI sudah memutuskan pembangunan PLBN Sei Kelik berstatus tipe B,” tegasnya.

Dengan dibangunnya PLBN tipe B, maka bakal banyak manfaatnya untuk Sintang. Terutama PLBN akan berfungsi sebagai kepabeanan (customs), keimigrasian (immigration), karantina (quarantine) dan keamanan (security).

“PLBN Sungai Kelik juga akan menjadi lalu lintas barang dan orang. Kalau hanya dibangun dengan tipe C, apa bedanya dengan kondisi sekarang tanpa PLBN. Masyarakat yang tinggal diperbatasan masih tetap bisa berkunjung ke Malaysia. Kunjungan antar keluarga masih bisa tetap dilakukan,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadin Sumbang 10 Tong Air untuk Tangani Covid-19 di Mempawah

    Kadin Sumbang 10 Tong Air untuk Tangani Covid-19 di Mempawah

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Mempawah memberikan bantuan 10 tong air, lengkap dengan sarana cuci tangan. Bantuan tersebut rencananya akan di distribusikan di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah. Hal itu sebagai upaya pecegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Bupati Mempawah, Hj Erlina usai menerima bantuan tersebut mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak […]

  • Mempawah Siapkan 8 Program Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

    Mempawah Siapkan 8 Program Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui 8 program pencapaian sasaran. Adapun 8 program yang mendukung pencapaian sasaran tersebut, di antaranya: Program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Program peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia. Program kesediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan minuman. Program pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan. Program […]

  • Pelimpahan Tahap Dua Embung Batal Karena Tersangka M Sakit?

    Pelimpahan Tahap Dua Embung Batal Karena Tersangka M Sakit?

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyidik Satreskrim Polres Sintang seharusnya sudah melakukan pelimpahan tahap 2 terkait kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai. Namun, agenda pelimpahan tahap 2 (penyerahan barang bukti dan tersangka) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sintang itu batal dilakukan karena M (pemilik […]

  • Bangun Jalan Tol Solusi Atasi Kemacetan

    Bangun Jalan Tol Solusi Atasi Kemacetan

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persoalan kemacetan di Kota Pontianak kian meresahkan masyarakat. Kondisi itu disebabkan karena pertumbuhan kendaraan bermotor tidak linier dengan pembangunan ruas jalan di ibu kota Provinsi Kalbar, sehingga sudah selayaknya dilakukan pembangunan jalan tol untuk mengurai kemacetan. Anggota DPRD Provinsi Kalbar, H Husni, BA berpendapat sudah selayaknya Kalbar dibangun jalan tol. Pembangunan jalan tol […]

  • Pemkot Berlakukan Penyesuaian Jam Kerja Selama Ramadan

    Pemkot Berlakukan Penyesuaian Jam Kerja Selama Ramadan

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan penyesuaian jam kerja selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriyah. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak Nomor 800/14/BKPSDM-D/2022, tentang jam kerja selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriyah di lingkungan Pemkot Pontianak. Sebagaimana tertuang dalam SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Nomor […]

  • Tak Bayar Pajak, Reklame Diturunkan

    Tak Bayar Pajak, Reklame Diturunkan

    • calendar_month Rab, 26 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantaran tidak melaksankan kewajiban sebagai wajib pajak, Pemerintah Kota Pontianak melalui Tim Penertiban Pajak Daerah, Rabu (26/09/2018), melakukan penertiban reklame diantaranya billboard, neon box, papan merek, dan soft scene. Tidak hanya reklame yang diturunkan, merek-merek produk tersebut juga masuk dalam blacklist atau daftar hitam. Sebab, sepanjang tahun 2018, jumlah merek atau produk yang kita blacklist sebanyak 17 […]

expand_less