Breaking News
light_mode

Kekecewaan Bupati Jarot Bikin BNPP RI Bangun PLBN Tipe B di Sintang

  • calendar_month Rab, 2 Okt 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Mengungkapkan rasa kecewa dan penyesalan terkadang bisa sedikit melegakan hati. Namun, bukan berarti bisa mengungkapan kekecewaan dengan kata-kata kasar. Tetapi melalui kritik yang membangun. Dan dampak ke depannya.

Ihwal itupun disampaikan Bupati Sintang, Jarot Winarno dihadapan Asisten Koordinasi Intelijen Pertahanan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Andi Tauifiq saat memimpin rapat di Aula Bappeda Sintang, Rabu (25/9/2019) lalu.

Kala itu, Bupati Jarot dengan gamblangnya menolak pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu. Apabila tidak dibangun dengan tipe B.

Menurutnya, Sintang tidak memerlukan tipe C. Tapi, tipe B.

Menanggapi sikap Bupati Jarot, Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP) RI akhirnya memutuskan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu dibangun dengan tipe B.

Kepastian pembangunan PLBN Sei Kelik tipe B tersebut berdasarkan Nomor: 86.00/2017/IX/2019. Di mana BNPP RI menyurati Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR di Jakarta agar melakukan penyesuaian masterplan PLBN Sei Kelik dari tipe C menjadi tipe B.

“Kami sudah berusaha agar PLBN Sei Kelik dibangun dengan tipe B. Kemudian, saat rapat di Pontianak pada Juni 2019 lalu, kita juga sudah sampaikan alasannya mengapa harus dibangun tipe B,” ungkap Sekertaris BNPP Sintang, Andon, Rabu (2/9/2019).

Dikabulkannya PLBN Sei Kelik jadi  tipe B. Tidak lepas dukungan dari orang nomor satu di Bumi Senentang ini yakni, Jarot Winarno. Di mana, Andon mengakui bahwa dengan gamblangnya Bupati Sintang menolak dan menjelaskan alasannya kepada perawakilan pemerintah pusat (Pempus) beberapa waktu lalu.

“Ini semua karena bapak Bupati Sintang yang memberikan dukungan kuat. Perjuangan itu akhirnya berhasil. Pihak BNPP RI sudah memutuskan pembangunan PLBN Sei Kelik berstatus tipe B,” tegasnya.

Dengan dibangunnya PLBN tipe B, maka bakal banyak manfaatnya untuk Sintang. Terutama PLBN akan berfungsi sebagai kepabeanan (customs), keimigrasian (immigration), karantina (quarantine) dan keamanan (security).

“PLBN Sungai Kelik juga akan menjadi lalu lintas barang dan orang. Kalau hanya dibangun dengan tipe C, apa bedanya dengan kondisi sekarang tanpa PLBN. Masyarakat yang tinggal diperbatasan masih tetap bisa berkunjung ke Malaysia. Kunjungan antar keluarga masih bisa tetap dilakukan,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2023, Pemprov Kalbar Prioritaskan Bangun Infrastruktur Jalan

    2023, Pemprov Kalbar Prioritaskan Bangun Infrastruktur Jalan

    • calendar_month Sel, 4 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalbar terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalbar terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, di Aula Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (3/10/2022). Dalam rapat paripurna itu, delapan fraksi yang ada di DPRD Provinsi Kalbar secara umumnya, menyorot […]

  • Polsek Timur Tangkap Pelaku Narkoba

    Polsek Timur Tangkap Pelaku Narkoba

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jajaran Satreskrim Polsek Timur berhasil meringkus (DD) seorang terduga pelaku Narkoba, di Jalan Tanjung Raya I, Kecamatan Pontianak Timur. Tepatnya di depan Gang Ismita, Jumat (26/7/2019). Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Sunaryo membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Selain berhasil mengamankan tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kantong klip transparan diduga […]

  • Lima Kabupaten di Kalbar Potensi Hujan Sedang – Lebat

    Lima Kabupaten di Kalbar Potensi Hujan Sedang – Lebat

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas I Supadio Pontianak  mengeluarkan peringatan dini bahwa sejak tanggal 7-11September 2017 ada lima kabupaten di Provinsi Kalbar akan terjadi hujan sedang hingga lebat. Lima kabupaten di Provinsi Kalbar itu  pun meliputi, Kabupaten Landak, Sanggau,Sekadau,Sintang dan Kapuas Hulu. “Untuk seminggu ke depannya secara umum kondisi cuaca cerah […]

  • Dampingi Relasi, KPU Sintang Ajak Masyarakat Memilih

    Dampingi Relasi, KPU Sintang Ajak Masyarakat Memilih

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang mengajak seluruh masyarakat Bumi Senentang menyukseskan Pemilu dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April mendatang. Hal ini disampaikan Komisioner KPU Sintang, Sutami, saat mendampingi kegiatan sosialisasi Relawan Demokrasi (Relasi) basis marginal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Balai Agung, Kamis (7/3/2019). Menurut Sutami, 17 April nanti […]

  • Tinjau Pembangunan Pelabuhan Kijing, Pelindo Diminta Segera Realisasikan Janjinya

    Tinjau Pembangunan Pelabuhan Kijing, Pelindo Diminta Segera Realisasikan Janjinya

    • calendar_month Sel, 5 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Didampingi Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono. Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Selasa (5/3/2019), meninjau rogres pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing. Kedatangannya pun disambut langsung Bupati Mempawah, Gusti Ramlana dan perwakilan PT. Pelabuhan Indonesia II (Pelindo), M Nur Utomo. Di sela-sela kunjungannya tersebut, Gubernur Kalbar meminta kepada pihak Pelindo agar segera merealisasikan janjinya kepada masyarakat setempat. […]

  • Edi Kamtono Ingatkan PPK Jaga Amanah

    Edi Kamtono Ingatkan PPK Jaga Amanah

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah Kota Pontianak menggelar workshop penyusunan dokumen swakelola tipe I, II, III dan IV di Hotel Ibis Pontianak, Senin (29/7/2019). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018, pengadaan barang dan jasa dilaksanakan dengan dua cara, yakni swakelola dan melalui penyedia. […]

expand_less