Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha, Usut Dugaan Korupsi Proyek Pudkot 2018
- calendar_month 11 jam yang lalu
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menggeledah Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (17/12/2025).
Langkah ini dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) dan pembangunan Kantor Perusda Tahun Anggaran 2018.
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.18 WIB itu menandai babak penting dalam pengusutan perkara yang diduga melibatkan penyimpangan penggunaan keuangan daerah.
Tim penyidik menyisir sejumlah ruangan strategis untuk mengamankan dokumen, data, serta barang bukti yang diyakini berkaitan langsung dengan proyek bermasalah tersebut.
Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik Kejati Kalbar telah memeriksa sejumlah saksi kunci, mulai dari pihak pelaksana pekerjaan, pengawas proyek, hingga pihak-pihak lain yang memahami proses perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan fisik. Pemeriksaan ini dilakukan guna memperkuat konstruksi perkara dan memastikan kecukupan alat bukti.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan adanya upaya paksa tersebut.
Ia menegaskan bahwa penyidikan perkara ini tidak berhenti pada formalitas, melainkan diarahkan untuk mengungkap secara tuntas siapa saja yang harus bertanggung jawab secara hukum.
“Kami fokus membuat terang perkara dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti, bukan asumsi,” tegas Emilwan.
Menurutnya, dokumen dan barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan akan dikaji secara mendalam dan dikembangkan bersama keterangan saksi yang telah diperoleh penyidik.
Kejati Kalbar, kata Emilwan, berkomitmen menuntaskan perkara ini secara objektif, akuntabel, dan transparan.
Ia juga menekankan bahwa pengusutan dugaan korupsi proyek Pudkot ini merupakan bagian dari upaya membersihkan tata kelola pengelolaan keuangan daerah serta memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Tidak ada ruang bagi penyimpangan keuangan daerah. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Olehkarenanya, Kejati Kalbar mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan mendukung proses penegakan hukum.
“Partisipasi publik dinilai penting agar upaya pemberantasan korupsi di Kalimantan Barat berjalan konsisten dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya. (LK1)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar