Breaking News
light_mode

Kebijakan PPKM Level 3 Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

  • calendar_month Rab, 24 Nov 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Rencana pemerintah pusat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dinilai Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ketentuan PPKM Level 3 diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

“Tentu ada pertimbangan-pertimbangannya yakni menekan angka penularan selama libur Nataru sehingga tidak terjadi lonjakan kasus,” ujarnya, Rabu (24/11/2021).

Menurutnya, meskipun saat ini kondisi kasus Covid-19 di Kota Pontianak masih cukup melandai dan terkendali yang mana sebagian besar wilayah di Kota Pontianak sudah berada di zona hijau, namun dengan kebijakan pemerintah pusat yang akan menerapkan PPKM Level 3 maka Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak siap menerapkannya.

“Semakin tinggi levelnya maka makin ketat aturannya,” kata Edi.

Dengan mulai diterapkannya PPKM Level 3 nantinya, maka pihaknya akan melakukan pembatasan-pembatasan sesuai yang telah diatur dalam Inmendagri.

“Pembatasan-pembatasan itu selama dua sampai tiga pekan sejak aturan itu mulai diberlakukan,” tuturnya.

Terkait larangan cuti selama berlakunya PPKM Level 3, Pemkot Pontianak akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Meskipun cuti adalah hak Aparatur Sipil Negeri (ASN) namun kebijakan pemerintah dengan melarang cuti pada saat Nataru merupakan langkah pencegahan melonjaknya kasus Covid-19.

“Larangan tersebut sesuai dengan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021,” pungkasnya.

Ada beberapa larangan yang diatur dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021, diantarnya larangan cuti bagi ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN dan karyawan swasta, larangan menggelar kegiatan seni budaya dan olahraga, larangan pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan, larangan perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mal dan larangan pesta perayaan dengan kerumunan di tempat wisata, baik terbuka maupun tertutup. Larangan itu berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asyik..Jembatan Ketungau II Mulai Dibangun

    Asyik..Jembatan Ketungau II Mulai Dibangun

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Setelah sekian lama diimpikan, akhirnya Jembatan Ketungau II mulai dibangun. Akses penghubung 16 desa di Kecamatan Ketungau Tengah ke dunia luar ini diproyeksikan mulai beroperasi pada 2019. “Dengan dibangunnya Jembatan Ketungau II ini, akan dapat menjamin konektivitas 16 desa yang jumlah penduduknya sekitar 17.000 jiwa,” kata dr. Jarot Winarno M. Med.Ph, Bupati Sintang, […]

  • Sekda Ajak Masyarakat Tekan Angka Stunting

    Sekda Ajak Masyarakat Tekan Angka Stunting

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2020
    • 0Komentar

    Lensakalbar – Stunting menjadi salah satu isu hangat yang terus bergulir hingga saat ini. Upaya penekanan angka stunting nampaknya masih terus digelorakan. Upaya pencegahan stunting dilakukan sejak ibu mengandung. Kemudian dilanjutkan hingga anak dilahirkan dan memasuki usia 100 hari pertama kehidupan. Hal itu dilakukan lantaran stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita akibat kekurangan gizi kronis. […]

  • Pemkab Gelar Syukuran Pembangunan Pendopo Bupati Sintang

    Pemkab Gelar Syukuran Pembangunan Pendopo Bupati Sintang

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar syukuran sebagai tanda telah selesainya pembangunan Pendopo Bupati Sintang, Kamis (20/2/2020). Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Ketua Umum DPP MABM Provinsi Kalbar, Chairil Effendy, Ketua MABM Sintang, Ade Kartawidjaja, unsur Forkopimda Sintang, unsur Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan […]

  • Posko Terpadu Angkutan Laut, Edi: Utamakan Keselamatan Penumpang

    Posko Terpadu Angkutan Laut, Edi: Utamakan Keselamatan Penumpang

    • calendar_month Sen, 20 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak membentuk Posko Terpadu dalam rangka memberikan pelayanan kepada seluruh penumpang yang menggunakan angkutan laut untuk mudik lebaran. Posko yang berlokasi di Pelabuhan Dwikora ini melibatkan petugas dari 23 instansi terkait. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menekankan kepada seluruh petugas yang bertugas untuk senantiasa mengutamakan keselamatan para […]

  • Siapa yang Akan Unggul di Pilkada Sintang?

    Siapa yang Akan Unggul di Pilkada Sintang?

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Siapa yang akan unggul dalam Pilkada Sintang 2020? Apakah Jarot Winarno, Yohanes Rumpak, atau Askiman? Siapa menurut Anda? Itulah antara lain pertanyaan yang sering didengar di media sosial dan kongkow-kongkow. Itu pertanyaan yang menarik perhatian warga Sintang sekarang. Tentunya untuk menjawab pertanyaan di atas jawaban pasti belum ada. Semuanya punya peluang. Semuanya memiliki […]

  • UNKA Study Lapangan ke DPRD Sintang, Pesan Ronny “Jangan Takut untuk Memulai Sesuatu yang Baru”

    UNKA Study Lapangan ke DPRD Sintang, Pesan Ronny “Jangan Takut untuk Memulai Sesuatu yang Baru”

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Jangan takut untuk memulai sesuatu yang baru,” ucap Florensius Ronny, saat menjadi narasumber pada kegiatan Study Lapangan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UNKA Sintang di ruang rapat paripurna DPRD Sintang, kemarin. Dalam kegiatan itu, Ronny lebih spesifik menjelaskan proses demokrasi yang dilalui seluruh anggota DPRD Sintang dalam pemilihan legislatif dan tugas pokok serta […]

expand_less