Breaking News
light_mode

Kebijakan PPKM Level 3 Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

  • calendar_month Rab, 24 Nov 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Rencana pemerintah pusat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dinilai Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ketentuan PPKM Level 3 diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

“Tentu ada pertimbangan-pertimbangannya yakni menekan angka penularan selama libur Nataru sehingga tidak terjadi lonjakan kasus,” ujarnya, Rabu (24/11/2021).

Menurutnya, meskipun saat ini kondisi kasus Covid-19 di Kota Pontianak masih cukup melandai dan terkendali yang mana sebagian besar wilayah di Kota Pontianak sudah berada di zona hijau, namun dengan kebijakan pemerintah pusat yang akan menerapkan PPKM Level 3 maka Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak siap menerapkannya.

“Semakin tinggi levelnya maka makin ketat aturannya,” kata Edi.

Dengan mulai diterapkannya PPKM Level 3 nantinya, maka pihaknya akan melakukan pembatasan-pembatasan sesuai yang telah diatur dalam Inmendagri.

“Pembatasan-pembatasan itu selama dua sampai tiga pekan sejak aturan itu mulai diberlakukan,” tuturnya.

Terkait larangan cuti selama berlakunya PPKM Level 3, Pemkot Pontianak akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Meskipun cuti adalah hak Aparatur Sipil Negeri (ASN) namun kebijakan pemerintah dengan melarang cuti pada saat Nataru merupakan langkah pencegahan melonjaknya kasus Covid-19.

“Larangan tersebut sesuai dengan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021,” pungkasnya.

Ada beberapa larangan yang diatur dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021, diantarnya larangan cuti bagi ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN dan karyawan swasta, larangan menggelar kegiatan seni budaya dan olahraga, larangan pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan, larangan perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mal dan larangan pesta perayaan dengan kerumunan di tempat wisata, baik terbuka maupun tertutup. Larangan itu berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Markus Jembari Minta Perusahaan Prioritaskan K3

    Markus Jembari Minta Perusahaan Prioritaskan K3

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Markus Jembari mendorong agar pengawasan terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harus diprioritaskan tiap perusahaan perkebunan yang berdomisili di kabupaten ini. “K3 harus menjadi prioritas,” pinta Markus Jembari kemarin. Sejauh ini, Markus Jembari menilai kebanyakan perusahaan perkebunan mengabaikan bahkan tidak mengimplementasikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja […]

  • 11 Titik Jalan Berlubang, Kemana UPJJ Sepauk?

    11 Titik Jalan Berlubang, Kemana UPJJ Sepauk?

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Kemana UPJJ Sepauk selama ini,” keluh Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris, Kamis (4/7/2019). Tenyata tidak hanya warga setempat saja yang mengeluhkan ruas jalan dari simpang lengkenat menuju ibukota Kecamatan Sepauk. Seorang perwira kepolisian pun mengalami kondisi surapa. Pasalnya, ada 11 titik ruas jalan berlubang dari simpang lengkenat menuju ibukota kecamatan. Ihwal itupun tak ada […]

  • Teknologi jadi Katalisator Pendidikan Digital di Mempawah

    Teknologi jadi Katalisator Pendidikan Digital di Mempawah

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Teknologi digital telah menawarkan banyak hal positif bagi kehidupan. Kemudahan akses informasi serta data yang disajikan dapat menjadi penuntun dan pembuka pengetahuan tiap manusia. Selain itu, perkembangan teknologi digital yang begitu cepat ini juga banyak memberi perubahan pada berbagai aspek kehidupan, seperti dunia pendidikan, sosial, budaya, kesehatan, perbankan, bisnis, hiburan, maupun inovasi-inovasi dengan […]

  • Yustinus Apresiasi Futsal Student’s League 2024 Berjalan Lancar dan Sukses
    OPD

    Yustinus Apresiasi Futsal Student’s League 2024 Berjalan Lancar dan Sukses

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang, Yustinus mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan Futsal Student’s League 2024. Yustinus menilai kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan sukses. “Pertama dari penyelenggaraan kegiatan Futsal Student’s League 2024 berjalan sukses ya, walaupun ada sorak-sorak antar sporter, namun itu hal yang biasalah dalam sebuah pertandingan,” kata Yustinus ketika […]

  • Berharap Sinergitas Kalbar Bangun Mempawah

    Berharap Sinergitas Kalbar Bangun Mempawah

    • calendar_month Rab, 26 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap lembaga eksekutif dan legislatif di Provinsi Kalimantan Barat dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, terutama di Kabupaten Mempawah. Hal ini diungkapkannya ketika menerima kunjungan kerja (Kunker) Tim Monitoring Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (26/10/2022). “Kami harap koordinasi […]

  • Warga KKR Selamat dari Kecelakaan Kapal di Muara Jongkat

    Warga KKR Selamat dari Kecelakaan Kapal di Muara Jongkat

    • calendar_month Sen, 20 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satu korban kecelakaan kapal berhasil ditemukan dalam kondisi selamat di Perairan Tanjung Bangkai, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Mempawah, Senin (20/9/2021) sekitar pukul 22.15 WIB. Korban selamat merupakan nelayan tradisional warga Desa Sungai Kakap, Kubu Raya. Kasat Polair Polres Mempawah, Iptu Andi Rahmat membenarkan temuan korban selamat kecelakaan kapal tersebut. Kasat mengungkapkan, korban selamat diketahui […]

expand_less