Breaking News
light_mode

Kata Yasser: Baru 144 Ormas di Sintang yang Berbadan Hukum

  • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Per 28 Feburari 2023 tercatat 256 organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Sintang. 144 di antaranya telah berbadan hukum, 56 di antaranya belum berbadan hukum dan baru 63 di antaranya memiliki surat keterangan terdaftar di Kesbangpol.

Perihal ini diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemerintah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat ketika membuka kegiatan Collaborative Governance Workshop IV tentang Penguatan Tata Kelola dan Pemberdayaan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kabupaten Sintang di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Selasa (28/2/2023).

“Kami harap data OMS yang ada ini dapat terus diupdate, karena kegiatan ini tidak berarti akan memasung OMS, tetapi memperkuat tata kelola OMS di Kabupaten Sintang. Untuk itu, kami mendorong agar OMS Sintang meningkatkan kapasitasnya dan sumber daya manusia ke depannya,” kata Syarief Yasser Arafat.

Setakat ini, ungkap Syarief Yasser Arafat, pertumbuhan organisasi masyarakat sipil di Kabupaten Sintang begitu pesat dan sangat baik. Rerata keberadaan OMS di Sintang menjadi jembatan atau ruang antara pemerintah dan masyarakat.

“Kalau Indonesia, khususnya Sintang mau maju, maka perlu adanya organisasi masyarakat sipil yang kuat, tangguh dan memiliki kompetensi. Nah, peran OMS ini penting, dan mereka perlu diperkuat. Dan OMS ini tidak hanya menjalankan fungsi kritis saja, tetapi juga menjalankan kemitraan dengan pemerintah,” ungkap Syarief Yasser Arafat.

“Walaupun menjadi mitra pemerintah, OMS harus tetap menjalankan fungsi kritisnya kepada pemerintah. Itulah ruang antara pemerintah dengan masyarakat. Kegiatan hari ini saya harapkan bisa membantu pemerintah daerah yang sedang menyusun peraturan Bupati Sintang tentang tata kelola ormas,” pungkasnya menambahkan.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Bina Politik dan Organisasi Masyarakat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, M Mardiyanto menjelaskan bahwa pihaknya pada akhir tahun 2022 sudah melaksanakan verifikasi dan validasi data organisasi masyarakat sipil (OMS) di Kabupaten Sintang.

Dari 329 OMS yang ada di Kabupaten Sintang, ungkap M Mardiyanto, baru 265 OMS yang terverifikasi. Kendalanya, seperti sekretariat yang susah ditemukan.

“Jadi, verifikasi dan validasi kami lakukan untuk mengetahui apakah OMS ini masih aktif atau tidak. Hasilnya, tidak kami temukan adanya ormas asing di Sintang. Dan 70 persen OMS

“Ormas asing tidak ada di Sintang. 70 persen ormas atau 214 ormas ada di Kecamatan Sintang, sisanya ada 8 di Tempunak, 16 di Sepauk, 11 di Sungai Tebelian, 3 di Kelam Permai, 4 di Dedai, 2 di Binjai Hulu, 2 di Kayan Hilir, 4 di Ketungau Tengah dan 1 ormas di Ambalau. Nah, 3 kecamatan yang tidak ada ormas,” terang M Mardiyanto.

Tak hanya itu, kata M Mardiyanto, ada ormas yang hanya melapor ke Badan Kesbangpol ketika mereka mendapatkan bantuan saja. Harusnya ormas mendaftar dan melaporkan kegiatan mereka ke Kesbangpol.

“Jadi di Kabupaten Sintang ini, 99,9 persen ormas tidak pernah melaporkan kegiatan mereka setelah mendapatkan pendanaan hibah dari pemerintah daerah. Harusnya mereka yang mendapatkan hibah wajib menyampaikan laporan kegiatan kepada Badan Kesbangpol Sintang. Faktanya sampai hari ini hanya 0,1 persen saja ormas yang setelah mendapatkan dana hibah, lalu melaporkan kegiatan mereka ke Badan Kesbangpol Sintang. Itupun ormas yang berada dibawah binaan Pemkab Sintang seperti FKUB dan lainnya,” beber M Mardiyanto.

Berkaca dari ihwal tersebut, M Mardiyanto mengatakan kedepan pihaknya akan mengeluarkan Peraturan Bupati Sintang tentang Tata Kelola Ormas Kabupaten Sintang.

“Pemerintah pusat melalui Kemendagri sudah mendorong ini. Ada Permendagri Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Artinya, perbup ini nanti, tidak bertujuan untuk mengekang ormas, maka kegiatan ini untuk menghimpun masukan dan saran dari ormas terhadap draft Perbup tersebut. Pada intinya, kami ingin memberdayakan dan pembinaan terhadap ormas yang ada di Kabupaten Sintang,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miris! Fasilitas Olahraga di GOR ODM Tampak Rusak Berat dan Kumuh

    Miris! Fasilitas Olahraga di GOR ODM Tampak Rusak Berat dan Kumuh

    • calendar_month Sab, 2 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kerusakan fasilitas olahraga dan kumuhnya lingkungan GOR ODM Mempawah membuktikan tidak adanya keseriusan pemangku kepentingan setempat, untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu dan kualitas dunia olahraga di Kabupaten Mempawah. Gaung pembinaan atlet dan target prestasi tak ubahnya hanya ‘tong kosong nyaring bunyinya’. “Kita sangat prihatin dengan kondisi fasilitas olahraga GOR ODM Mempawah ini. Sampah […]

  • BPBD Usulkan Pemprov Kalbar Bangun Infrastruktur “Water Level”
    OPD

    BPBD Usulkan Pemprov Kalbar Bangun Infrastruktur “Water Level”

    • calendar_month Sab, 14 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang mengaku telah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) untuk dibangun “Water Level“. Mengingat sejumlah kawasan di kabupaten ini rawan akan musibah banjir. “Jadi, kami juga sudah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemrpov Kalbar) untuk pembuatan atau pembangunan water level,” ungkap Kepala Badan Penanggulangan […]

  • 2023, Mempawah Gelar Pilkades di 19 Desa

    2023, Mempawah Gelar Pilkades di 19 Desa

    • calendar_month Jum, 18 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 19 desa di 8 kecamatan, Kabupaten Mempawah akan menggelar pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) pada tahun 2023 mendatang. “Jadi, 2023 nanti ada 19 desa yang akan melaksanakan Pilkades,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail ketika membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi SIM Linmas Dalam Persiapan Menghadapi Pilkades Tahun 2023, […]

  • Kesal karena Nyaris Tersenggol, Pemuda Ini Tembak Mobil Dewan dengan Senapan Angin
    OPD

    Kesal karena Nyaris Tersenggol, Pemuda Ini Tembak Mobil Dewan dengan Senapan Angin

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantaran kesal hampir tersenggol, SR (24) berlaga seperti koboi dengan melesatkan peluru senapan angin ke mobil Nikodemus. SR diamankan oleh pihak kepolisian, Senin (5/4/2021) malam, untuk penindakan lebih lanjut. Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak melalui Kabag Humas Polres Sintang, Iptu Hariyanto mengatakan, kejadian bermula saat motor yang dikendarai SR berpapasan dengan mobil […]

  • UMK Sintang Naik 3 Persen
    OPD

    UMK Sintang Naik 3 Persen

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Pengupah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Serikat Pekerja Kabupaten Sintang telah berhasil mencapai kesepakatan dalam pleno pembahasan penyesuaian Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2024. Keputusan tersebut diambil setelah melalui serangkaian pertimbangan, dan hasilnya adalah kenaikan sebesar 3 persen dari UMK tahun sebelumnya. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sintang, Subendi, mengonfirmasi […]

  • Edi Segel Lahan Parit Demang Dalam yang Terbakar

    Edi Segel Lahan Parit Demang Dalam yang Terbakar

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan penyegelan lahan yang terbakar di Jalan Parit Demang Dalam Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis (23/2/2023). Plang spanduk berwarna merah bertuliskan ‘Tanah Ini Dalam Pengawasan Pemerintah Kota Pontianak Karena Melanggar Perwa Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kebakaran Hutan dan Lahan’ berdiri di atas lahan yang masih terlihat […]

expand_less