Breaking News
light_mode

Kata Yasser: Baru 144 Ormas di Sintang yang Berbadan Hukum

  • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Per 28 Feburari 2023 tercatat 256 organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Sintang. 144 di antaranya telah berbadan hukum, 56 di antaranya belum berbadan hukum dan baru 63 di antaranya memiliki surat keterangan terdaftar di Kesbangpol.

Perihal ini diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemerintah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat ketika membuka kegiatan Collaborative Governance Workshop IV tentang Penguatan Tata Kelola dan Pemberdayaan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kabupaten Sintang di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Selasa (28/2/2023).

“Kami harap data OMS yang ada ini dapat terus diupdate, karena kegiatan ini tidak berarti akan memasung OMS, tetapi memperkuat tata kelola OMS di Kabupaten Sintang. Untuk itu, kami mendorong agar OMS Sintang meningkatkan kapasitasnya dan sumber daya manusia ke depannya,” kata Syarief Yasser Arafat.

Setakat ini, ungkap Syarief Yasser Arafat, pertumbuhan organisasi masyarakat sipil di Kabupaten Sintang begitu pesat dan sangat baik. Rerata keberadaan OMS di Sintang menjadi jembatan atau ruang antara pemerintah dan masyarakat.

“Kalau Indonesia, khususnya Sintang mau maju, maka perlu adanya organisasi masyarakat sipil yang kuat, tangguh dan memiliki kompetensi. Nah, peran OMS ini penting, dan mereka perlu diperkuat. Dan OMS ini tidak hanya menjalankan fungsi kritis saja, tetapi juga menjalankan kemitraan dengan pemerintah,” ungkap Syarief Yasser Arafat.

“Walaupun menjadi mitra pemerintah, OMS harus tetap menjalankan fungsi kritisnya kepada pemerintah. Itulah ruang antara pemerintah dengan masyarakat. Kegiatan hari ini saya harapkan bisa membantu pemerintah daerah yang sedang menyusun peraturan Bupati Sintang tentang tata kelola ormas,” pungkasnya menambahkan.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Bina Politik dan Organisasi Masyarakat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, M Mardiyanto menjelaskan bahwa pihaknya pada akhir tahun 2022 sudah melaksanakan verifikasi dan validasi data organisasi masyarakat sipil (OMS) di Kabupaten Sintang.

Dari 329 OMS yang ada di Kabupaten Sintang, ungkap M Mardiyanto, baru 265 OMS yang terverifikasi. Kendalanya, seperti sekretariat yang susah ditemukan.

“Jadi, verifikasi dan validasi kami lakukan untuk mengetahui apakah OMS ini masih aktif atau tidak. Hasilnya, tidak kami temukan adanya ormas asing di Sintang. Dan 70 persen OMS

“Ormas asing tidak ada di Sintang. 70 persen ormas atau 214 ormas ada di Kecamatan Sintang, sisanya ada 8 di Tempunak, 16 di Sepauk, 11 di Sungai Tebelian, 3 di Kelam Permai, 4 di Dedai, 2 di Binjai Hulu, 2 di Kayan Hilir, 4 di Ketungau Tengah dan 1 ormas di Ambalau. Nah, 3 kecamatan yang tidak ada ormas,” terang M Mardiyanto.

Tak hanya itu, kata M Mardiyanto, ada ormas yang hanya melapor ke Badan Kesbangpol ketika mereka mendapatkan bantuan saja. Harusnya ormas mendaftar dan melaporkan kegiatan mereka ke Kesbangpol.

“Jadi di Kabupaten Sintang ini, 99,9 persen ormas tidak pernah melaporkan kegiatan mereka setelah mendapatkan pendanaan hibah dari pemerintah daerah. Harusnya mereka yang mendapatkan hibah wajib menyampaikan laporan kegiatan kepada Badan Kesbangpol Sintang. Faktanya sampai hari ini hanya 0,1 persen saja ormas yang setelah mendapatkan dana hibah, lalu melaporkan kegiatan mereka ke Badan Kesbangpol Sintang. Itupun ormas yang berada dibawah binaan Pemkab Sintang seperti FKUB dan lainnya,” beber M Mardiyanto.

Berkaca dari ihwal tersebut, M Mardiyanto mengatakan kedepan pihaknya akan mengeluarkan Peraturan Bupati Sintang tentang Tata Kelola Ormas Kabupaten Sintang.

“Pemerintah pusat melalui Kemendagri sudah mendorong ini. Ada Permendagri Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Artinya, perbup ini nanti, tidak bertujuan untuk mengekang ormas, maka kegiatan ini untuk menghimpun masukan dan saran dari ormas terhadap draft Perbup tersebut. Pada intinya, kami ingin memberdayakan dan pembinaan terhadap ormas yang ada di Kabupaten Sintang,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edi Imbau ASN Bijak Bermedia Sosial

    Edi Imbau ASN Bijak Bermedia Sosial

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bijak dalam bermedia sosial (medsos). Para ASN diminta membatasi dan menahan diri dalam aktivitas di medsos. “Saya ingatkan hati-hati dalam penggunaan medsos, ucapan-ucapan, postingan-postingan apapun di akun medsos saudara,” ujarnya saat memberikan arahan kepada 250 […]

  • Sekda Ajak Masyarakat Tekan Angka Stunting

    Sekda Ajak Masyarakat Tekan Angka Stunting

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2020
    • 0Komentar

    Lensakalbar – Stunting menjadi salah satu isu hangat yang terus bergulir hingga saat ini. Upaya penekanan angka stunting nampaknya masih terus digelorakan. Upaya pencegahan stunting dilakukan sejak ibu mengandung. Kemudian dilanjutkan hingga anak dilahirkan dan memasuki usia 100 hari pertama kehidupan. Hal itu dilakukan lantaran stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita akibat kekurangan gizi kronis. […]

  • Pesisir Mempawah Direndam Rob

    Pesisir Mempawah Direndam Rob

    • calendar_month Sen, 6 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Banjir pasang air laut atau rob merendam sejumlah wilayah kecamatan di pesisir pantai Kabupaten Mempawah, Senin (6/12/2021) pagi. Ketinggian rob bervariasi berkisar antara 20-30 centimeter dari permukaan tanah. Diperkirakan puncak Rob berlangsung selama empat hari. Kepala Bidang Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mempawah, Didik Sudarmanto, SE mengatakan, daerah yang terendan […]

  • Dewan Minta Perusahaan Gunakan CSR untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan

    Dewan Minta Perusahaan Gunakan CSR untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sintang meminta pada perusahaan menyisihkan dana corporatesocialresponsibility (CSR)-nya untuk perbaikan infrastruktur jalan di wilayah binaannya masing-masing. “Kami minta perusahaan untuk lebih tanggap atas keluhan masyarakat terkait jalan yang memgalami kerusakan. Dan kami juga minta agar pihak perusahaaan melalui CSR-nya untuk memperbaiki kerusakan jalan di daerah binaanya masing-masing,” […]

  • Muda: Camat Harus Responsif

    Muda: Camat Harus Responsif

    • calendar_month Sen, 22 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di era digital saat ini, camat dituntut untuk lebih adaptif dan responsif. Terlebih di tengah kompleksitas persoalan yang berlangsung sangat cepat di masyarakat. Hal itu dikatakan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di sela kegiatan Rapat Kerja Gubernur dengan Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (22/7/2019). “(Responsif) terhadap […]

  • Cegah Klaster Pemerintahan, Bupati Erlina Terbitkan SE WFH

    Cegah Klaster Pemerintahan, Bupati Erlina Terbitkan SE WFH

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina kembali memberlakukan aturan Work From Home (WFH) untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Kebijakan tersebut diambilnya setelah melihat perkembangan kasus virus Corona atau Covid-19 di wilayah yang dipimpinnya. “Kita pemerintah daerah tidak mau mengambil resiko munculnya klaster pememerintahan, makanya WFH adalah langkah utama untuk memutus rantai penyebaran,” kata […]

expand_less