Breaking News
light_mode

Kata Yasser: Baru 144 Ormas di Sintang yang Berbadan Hukum

  • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Per 28 Feburari 2023 tercatat 256 organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Sintang. 144 di antaranya telah berbadan hukum, 56 di antaranya belum berbadan hukum dan baru 63 di antaranya memiliki surat keterangan terdaftar di Kesbangpol.

Perihal ini diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemerintah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat ketika membuka kegiatan Collaborative Governance Workshop IV tentang Penguatan Tata Kelola dan Pemberdayaan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kabupaten Sintang di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Selasa (28/2/2023).

“Kami harap data OMS yang ada ini dapat terus diupdate, karena kegiatan ini tidak berarti akan memasung OMS, tetapi memperkuat tata kelola OMS di Kabupaten Sintang. Untuk itu, kami mendorong agar OMS Sintang meningkatkan kapasitasnya dan sumber daya manusia ke depannya,” kata Syarief Yasser Arafat.

Setakat ini, ungkap Syarief Yasser Arafat, pertumbuhan organisasi masyarakat sipil di Kabupaten Sintang begitu pesat dan sangat baik. Rerata keberadaan OMS di Sintang menjadi jembatan atau ruang antara pemerintah dan masyarakat.

“Kalau Indonesia, khususnya Sintang mau maju, maka perlu adanya organisasi masyarakat sipil yang kuat, tangguh dan memiliki kompetensi. Nah, peran OMS ini penting, dan mereka perlu diperkuat. Dan OMS ini tidak hanya menjalankan fungsi kritis saja, tetapi juga menjalankan kemitraan dengan pemerintah,” ungkap Syarief Yasser Arafat.

“Walaupun menjadi mitra pemerintah, OMS harus tetap menjalankan fungsi kritisnya kepada pemerintah. Itulah ruang antara pemerintah dengan masyarakat. Kegiatan hari ini saya harapkan bisa membantu pemerintah daerah yang sedang menyusun peraturan Bupati Sintang tentang tata kelola ormas,” pungkasnya menambahkan.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Bina Politik dan Organisasi Masyarakat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, M Mardiyanto menjelaskan bahwa pihaknya pada akhir tahun 2022 sudah melaksanakan verifikasi dan validasi data organisasi masyarakat sipil (OMS) di Kabupaten Sintang.

Dari 329 OMS yang ada di Kabupaten Sintang, ungkap M Mardiyanto, baru 265 OMS yang terverifikasi. Kendalanya, seperti sekretariat yang susah ditemukan.

“Jadi, verifikasi dan validasi kami lakukan untuk mengetahui apakah OMS ini masih aktif atau tidak. Hasilnya, tidak kami temukan adanya ormas asing di Sintang. Dan 70 persen OMS

“Ormas asing tidak ada di Sintang. 70 persen ormas atau 214 ormas ada di Kecamatan Sintang, sisanya ada 8 di Tempunak, 16 di Sepauk, 11 di Sungai Tebelian, 3 di Kelam Permai, 4 di Dedai, 2 di Binjai Hulu, 2 di Kayan Hilir, 4 di Ketungau Tengah dan 1 ormas di Ambalau. Nah, 3 kecamatan yang tidak ada ormas,” terang M Mardiyanto.

Tak hanya itu, kata M Mardiyanto, ada ormas yang hanya melapor ke Badan Kesbangpol ketika mereka mendapatkan bantuan saja. Harusnya ormas mendaftar dan melaporkan kegiatan mereka ke Kesbangpol.

“Jadi di Kabupaten Sintang ini, 99,9 persen ormas tidak pernah melaporkan kegiatan mereka setelah mendapatkan pendanaan hibah dari pemerintah daerah. Harusnya mereka yang mendapatkan hibah wajib menyampaikan laporan kegiatan kepada Badan Kesbangpol Sintang. Faktanya sampai hari ini hanya 0,1 persen saja ormas yang setelah mendapatkan dana hibah, lalu melaporkan kegiatan mereka ke Badan Kesbangpol Sintang. Itupun ormas yang berada dibawah binaan Pemkab Sintang seperti FKUB dan lainnya,” beber M Mardiyanto.

Berkaca dari ihwal tersebut, M Mardiyanto mengatakan kedepan pihaknya akan mengeluarkan Peraturan Bupati Sintang tentang Tata Kelola Ormas Kabupaten Sintang.

“Pemerintah pusat melalui Kemendagri sudah mendorong ini. Ada Permendagri Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Artinya, perbup ini nanti, tidak bertujuan untuk mengekang ormas, maka kegiatan ini untuk menghimpun masukan dan saran dari ormas terhadap draft Perbup tersebut. Pada intinya, kami ingin memberdayakan dan pembinaan terhadap ormas yang ada di Kabupaten Sintang,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karena Hutan Hak, 2.015 Batang Kayu Diduga Ilegal Tidak Ada Pidananya!

    Karena Hutan Hak, 2.015 Batang Kayu Diduga Ilegal Tidak Ada Pidananya!

    • calendar_month Rab, 19 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) memastikan  2.015 batang kayu yang berhasil ditangkap jajaran  Sat Reskrim Polsek Serawai adalah milik Kepala Desa Puolo Sabhang, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang. “Kades tersebut sudah kita panggil dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Statusnya sampai saat ini sebagai saksi,” kata Kanit Tipiter Polres Sintang, Ipda Rozehan saat ditemui Lensakalbar.com di ruang […]

  • Tingkatkan Pelayanan dengan Permudah Akses Masyarakat

    Tingkatkan Pelayanan dengan Permudah Akses Masyarakat

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Laman website resmi Pemerintah Kota Pontianak direncanakan akan diubah nama menjadi lebih sederhana. Alamat website yang sebelumnya pontianakkota.go.id akan diganti menjadi pontianak.go.id. Kepala Bidang Tata Kelola Pemerintah Berbasis Elektronik dan Telematika (TKPBET) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Syamsul Akbar menuturkan pergantian nama domain ini akan diluncurkan dalam waktu beberapa bulan mendatang. […]

  • Dewan Desak Pemprov Kalbar Perbaiki Ruas Jalan Nanga Tebidah – Serawai

    Dewan Desak Pemprov Kalbar Perbaiki Ruas Jalan Nanga Tebidah – Serawai

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Zulkarnaen mendesak agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperhatikan infrastruktur jalan dari Naga Tebidah, Kecamatan Kayan Hulu menuju Kecamatan Serawai. Pasalnya, sambung Zulkarnaen, ruas jalan yang disebutkannya tersebut, merupakan jalan provinsi. “Artinya, ruas jalan Naga Tebidah menuju Serawai tanggungjawab Pemerintah Provinsi Kalbar. Nah, jami minta agar […]

  • Kebersamaan dan Kekompakan jadi Modal Utama Pembangunan Mempawah

    Kebersamaan dan Kekompakan jadi Modal Utama Pembangunan Mempawah

    • calendar_month Sen, 12 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengajak seluruh komponen masyarakat agar selalu menjaga kekompakan dan kebersamaan, karena hal tersebut menjadi modal utama untuk mendukung dan mensukseskan program pembangunan daerah di kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” ini. “Kami harap masyarakat dapat bersama menjaga kondusifitas yang telah tercipta di Kabupaten Mempawah, sehingga berbagai program pembangunan yang direncanakan […]

  • Jadikan Cita Rasa “Tambol” sebagai Identitas Daerah

    Jadikan Cita Rasa “Tambol” sebagai Identitas Daerah

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbagai rangkaian kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam memperingati Hari Jadi (Harjad) ke-63. Salah satunya adalah pergelaran kue tradisional atau kerap di kenal oleh masyarakat Bumi Galaherang “Tambol”. Pergelaran yang berlangsung di Kantor Bupati Mempawah ini menampilkan ribuan jenis dan cita rasa Tambol atau kue tradisional, Senin (4/7/2022). Dengan memakai baju adat […]

  • Jelang Pilkada, Bupati Jarot Ajak ASN Jaga Netralitas

    Jelang Pilkada, Bupati Jarot Ajak ASN Jaga Netralitas

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memegang teguh netralitas pada masa-masa jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sintang 2020. “Jaga netralitas PNS khususnya menjelang Pilkada,” kata Bupati Jarot saat melantik 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Balai Praja, […]

expand_less