Breaking News
light_mode

Karolin Gagas Seminar MADN Terkait Omnibus Law

  • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menghadiri seminar dan lokakarya nasional Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dengan tema mengubah kehidupan bangsa yang lebih baik melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace, Sabtu (29/2/2020).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Presiden MADN Drs. Cornelis, MH bersama Gubernur Kalimantan Barat dan Ketua Majelis Pertimbangan MADN, Agustin Teras Narang

Dengan adanya seminar dan lokakarya ini Bupati Landak yang juga menjadi narasumber pada lokakarya tersebut mengatakan selaku organisasi yang bergerak untuk masyarakat adat ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran kepada Pemerintah terkait Omnibus Law.

“Melalui seminar dan lokakarya ini kita memiliki kesempatan untuk memperbaiki regulasi yang selama ini mungkin belum berpihak kepada masyarakat adat atau belum cukup jelas membela masyarakat adat. Sehingga kami Mendorong MADN agar melakukan pemetaan terhadap persoalan yang dilapangan dan kaitannya dibidang investasi. Jika ada peluang untuk memperbaiki pembahasan Omnibus Law, dan nanti MADN akan membuat rumusan daftar inventarisir masalah untuk disampaikan juga ke Pemerintah sebagai masukan untuk memperkaya Omnibus Law kita,” ungkap Bupati Landak.

Sebagai pengagas seminar dan lokakarya nasional MADN terkait Omnibus Law ini, Bupati Landak menjelaskan bahwa dengan adanya Omnibus Law ini Pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

“Jadi, Omnibus Law ini adalah keinginan kita untuk meningkatkan investasi, dengan adanya investasi yang meningkat, Kita harapkan kesejahteraan masyarakat meningkat juga. Nah, forum ini adalah dimana kita membahas cara menemukan titik tengahnya agar investasi masuk, masyarakat sejahtera,” terang Bupati Landak.

Salah satu alasan Pemerintah membuat Omnibus Law yakni terlalu banyak regulasi yang dibuat, serta tak jarang pula satu regulasi dengan regulasi lainnya saling tumpang tindih dan menghambat akses pelayanan publik serta kemudahan berusaha.

Presiden MADN, Cornelis dalam sambutannya mengatakan, MADN berperan memberikan dalam memperbaiki regulasi terhadap Omibus Law.

“Jadi yang terpenting adalah MADN memiliki andil dalam merumuskan Omnibus Law tersebut serta memberikan masukan kepada Pemerintah terhadap Omnibus Law yang berpihak kepada masyarakat,” terang Cornelis. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Canangkan Gerakan Menanam Cabai, Upaya Jaga Stabilitas Inflasi

    Canangkan Gerakan Menanam Cabai, Upaya Jaga Stabilitas Inflasi

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komoditas cabai acapkali menjadi penyumbang inflasi di Kota Pontianak. Hal ini menjadi perhatian bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak. Dengan melibatkan Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kota Pontianak, Pemkot Pontianak berkolaborasi dengan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalbar, mencangangkan Gerakan Menanam (Geram) Cabai bagi kader PKK se-Kota Pontianak. […]

  • Pontianak Zona Oranye, Edi Pastikan Belajar Tatap Muka Tetap Berlanjut

    Pontianak Zona Oranye, Edi Pastikan Belajar Tatap Muka Tetap Berlanjut

    • calendar_month Sel, 23 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meskipun sempat ditetapkan berada di zona kuning wilayah risiko penularan Covid-19, namun pada hari Selasa (23/2/2021) Kota Pontianak tercatat kembali berada di zona oranye. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan penetapan zona itu lantaran adanya penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 19 orang hasil uji swab di salah satu bioskop beberapa […]

  • Ketua DPRD Pimpin Upacara Peringatan Harjad Kota Sintang ke-659

    Ketua DPRD Pimpin Upacara Peringatan Harjad Kota Sintang ke-659

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar upacara dalam rangka memperingati hari jadi (Harjad) Kota Sintang ke-659 tahun 2021, di Halaman Kantor Bupati Sintang, Selasa (25/5/2021). Para peserta upacara di wajibkan memakai pakaian batik daerah dan pakaian adat daerah masing-masing. Bertindak selaku Inspektur Upacara yaitu Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang […]

  • 42 Koperasi di Sintang Tidak Aktif, Ini Saran Sekda…

    42 Koperasi di Sintang Tidak Aktif, Ini Saran Sekda…

    • calendar_month Ming, 23 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di Kabupaten Sintang terdapat 306 koperasi yang berdiri. Tetapi yang dinyatakan aktif hanya 264 koperasi saja. Sementara yang tidak aktif sebanyak 42 koperasi. Melihat kondisi tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha  Hasnah mengaku perlu lima akses dalam pembinaan dan pemberdayaan Koperasi dan UKM  di Kabupaten Sintang seperti: Akses  Kuwalitas Akses Permodalan Akses […]

  • Hari Santri Nasional, Momentum Tanamkan Nilai Kebangsaan dan Keagamaan pada Generasi Muda

    Hari Santri Nasional, Momentum Tanamkan Nilai Kebangsaan dan Keagamaan pada Generasi Muda

    • calendar_month Ming, 23 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Hari Santri Nasional 2022 menjadi momentum menanamkan dan meningkatkan pengembangan pondok pesantren yang modern serta memiliki keseimbangan dalam penguatan iman, aqidah, dan wawasan keilmuan. Karenanya, pengamalan nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan terhadap generasi muda juga dinilai penting, agar tidak mudah goyah dalam menghadapi berbagai tantangan dan ideologi asing yang tidak sesuai dengan akar […]

  • Sekwan Jadi Jembatan Eksekutif-Legislatif

    Sekwan Jadi Jembatan Eksekutif-Legislatif

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mensinergiskan Eksekutif (Kepala Daerah) dengan Legislatif (DPRD) merupakan hal yang mutlak dilakukan Sekretaris DPRD (Sekwan). Termasuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. “Terus terang saja, posisi Sekwan ada yang bilang kaki dua. Satu kaki sebagai stafnya Bupati, satunya lagi secara operasional bekerja pada Pimpinan Dewan,” kata Abdurrani, Sekwan Sintang, ketika ditemui di ruang kerjanya, […]

expand_less