Breaking News
light_mode

Karolin Gagas Seminar MADN Terkait Omnibus Law

  • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menghadiri seminar dan lokakarya nasional Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dengan tema mengubah kehidupan bangsa yang lebih baik melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace, Sabtu (29/2/2020).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Presiden MADN Drs. Cornelis, MH bersama Gubernur Kalimantan Barat dan Ketua Majelis Pertimbangan MADN, Agustin Teras Narang

Dengan adanya seminar dan lokakarya ini Bupati Landak yang juga menjadi narasumber pada lokakarya tersebut mengatakan selaku organisasi yang bergerak untuk masyarakat adat ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran kepada Pemerintah terkait Omnibus Law.

“Melalui seminar dan lokakarya ini kita memiliki kesempatan untuk memperbaiki regulasi yang selama ini mungkin belum berpihak kepada masyarakat adat atau belum cukup jelas membela masyarakat adat. Sehingga kami Mendorong MADN agar melakukan pemetaan terhadap persoalan yang dilapangan dan kaitannya dibidang investasi. Jika ada peluang untuk memperbaiki pembahasan Omnibus Law, dan nanti MADN akan membuat rumusan daftar inventarisir masalah untuk disampaikan juga ke Pemerintah sebagai masukan untuk memperkaya Omnibus Law kita,” ungkap Bupati Landak.

Sebagai pengagas seminar dan lokakarya nasional MADN terkait Omnibus Law ini, Bupati Landak menjelaskan bahwa dengan adanya Omnibus Law ini Pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

“Jadi, Omnibus Law ini adalah keinginan kita untuk meningkatkan investasi, dengan adanya investasi yang meningkat, Kita harapkan kesejahteraan masyarakat meningkat juga. Nah, forum ini adalah dimana kita membahas cara menemukan titik tengahnya agar investasi masuk, masyarakat sejahtera,” terang Bupati Landak.

Salah satu alasan Pemerintah membuat Omnibus Law yakni terlalu banyak regulasi yang dibuat, serta tak jarang pula satu regulasi dengan regulasi lainnya saling tumpang tindih dan menghambat akses pelayanan publik serta kemudahan berusaha.

Presiden MADN, Cornelis dalam sambutannya mengatakan, MADN berperan memberikan dalam memperbaiki regulasi terhadap Omibus Law.

“Jadi yang terpenting adalah MADN memiliki andil dalam merumuskan Omnibus Law tersebut serta memberikan masukan kepada Pemerintah terhadap Omnibus Law yang berpihak kepada masyarakat,” terang Cornelis. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Simpang Lima – Polres Sintang Bakal Ditangani UPJJ

    Jalan Simpang Lima – Polres Sintang Bakal Ditangani UPJJ

    • calendar_month Sen, 27 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ruas jalan Simpang Lima menuju Simpang Polres Sintang menyandang status  jalan Nasional. Bukan Kabupaten. Artinya, kewenangannya ada di Pemerintah Pusat (Pempus). Kendati demikian, Bupati Sintang, Jarot Winarno sudah memerintahkan jajarannya agar segera ditangani dalam waktu dekat. “Jalan itu masuk ruas jalan Nasional. Tapi saya sudah perintahkan UPJJ untuk menanganinya,” kata Bupati Jarot, Senin […]

  • Sekda Minta TPID Perhatikan Harga Bapokting

    Sekda Minta TPID Perhatikan Harga Bapokting

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di ruang kerja Sekda Mempawah, Jumat (12/8/2022). Rapat koordinasi (Rakor) tersebut dipimpin langsung Sekda Mempawah, H Ismail. Kegiatan inipun dalam rangka menilai dan mengetahui perkembangan nilai harga sembako dan bahan penting lainnya. Serta mengevaluasi empat fokus utama TPID di antaranya keterjangkauan […]

  • Pemuda Harus Bersinergi Jaga Marwah Budaya

    Pemuda Harus Bersinergi Jaga Marwah Budaya

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menyambut baik serta memberikan dukungan atas Pemilihan Duta Lanceng dan Praben Mempawah 2022. Meski demikian, dirinya berpesan kepada pemuda sebagai generasi penerus bangsa agar selalu menjaga marwah budaya. “Marwah budaya tetap harus dijaga agar dapat berkontribusi membesarkan daerah, sehingga pemuda sebagai agen perubahan dapat betul mengambil andil […]

  • Lewat Vicon, 140 CPNS di Mempawah Resmi Dilantik jadi ASN

    Lewat Vicon, 140 CPNS di Mempawah Resmi Dilantik jadi ASN

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melantik 140 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Formasi Tahun 2018 untuk diangkat menjadi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Pengangkatan 140 ASN ini dilakukan melalui Video Conference (Vicon) di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (16/4/2020). Bupati Erlina menekankan agar ASN yang baru diangkat dapat menjadi agen perubahan […]

  • Dinilai Cepat dalam Penyerapan Dana Desa dan DAK, Mempawah Terima Penghargaan dari KPPN

    Dinilai Cepat dalam Penyerapan Dana Desa dan DAK, Mempawah Terima Penghargaan dari KPPN

    • calendar_month Sel, 30 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali mendulang prestasi. Selasa (30/11/2021). Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima Penghargaan atas Kerjasama dan Capaian Kinerja Pengelolaan Dana Desa Semester 1 Tahun Anggaran 2021 dan Penghargaan atas Kerjasama dan Capaian Kinerja Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Semester 1 Tahun Anggaran 2021. Penghargaan diserahkan langsung di ruang kerja Bupati Mempawah oleh […]

  • Ditarget Rp177,9 Miliar, Realisasi PAD Sintang 2019 Hanya Rp172,2 Miliar

    Ditarget Rp177,9 Miliar, Realisasi PAD Sintang 2019 Hanya Rp172,2 Miliar

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun anggaran 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp177, 9 miliar. Realisasinya hanya Rp172, 2 miliar atau 96,82 persen. Berdasarkan data Bappenda Kabupaten Sintang, kontribusi PAD terhadap penerimaan daerah sampai dengan triwulan IV tahun 2019 masih di bawah 25 persen. Ihwal tersebut mesti menjadi perhatian serius bagi semua […]

expand_less