Breaking News
light_mode

Karolin Gagas Seminar MADN Terkait Omnibus Law

  • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menghadiri seminar dan lokakarya nasional Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dengan tema mengubah kehidupan bangsa yang lebih baik melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace, Sabtu (29/2/2020).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Presiden MADN Drs. Cornelis, MH bersama Gubernur Kalimantan Barat dan Ketua Majelis Pertimbangan MADN, Agustin Teras Narang

Dengan adanya seminar dan lokakarya ini Bupati Landak yang juga menjadi narasumber pada lokakarya tersebut mengatakan selaku organisasi yang bergerak untuk masyarakat adat ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran kepada Pemerintah terkait Omnibus Law.

“Melalui seminar dan lokakarya ini kita memiliki kesempatan untuk memperbaiki regulasi yang selama ini mungkin belum berpihak kepada masyarakat adat atau belum cukup jelas membela masyarakat adat. Sehingga kami Mendorong MADN agar melakukan pemetaan terhadap persoalan yang dilapangan dan kaitannya dibidang investasi. Jika ada peluang untuk memperbaiki pembahasan Omnibus Law, dan nanti MADN akan membuat rumusan daftar inventarisir masalah untuk disampaikan juga ke Pemerintah sebagai masukan untuk memperkaya Omnibus Law kita,” ungkap Bupati Landak.

Sebagai pengagas seminar dan lokakarya nasional MADN terkait Omnibus Law ini, Bupati Landak menjelaskan bahwa dengan adanya Omnibus Law ini Pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

“Jadi, Omnibus Law ini adalah keinginan kita untuk meningkatkan investasi, dengan adanya investasi yang meningkat, Kita harapkan kesejahteraan masyarakat meningkat juga. Nah, forum ini adalah dimana kita membahas cara menemukan titik tengahnya agar investasi masuk, masyarakat sejahtera,” terang Bupati Landak.

Salah satu alasan Pemerintah membuat Omnibus Law yakni terlalu banyak regulasi yang dibuat, serta tak jarang pula satu regulasi dengan regulasi lainnya saling tumpang tindih dan menghambat akses pelayanan publik serta kemudahan berusaha.

Presiden MADN, Cornelis dalam sambutannya mengatakan, MADN berperan memberikan dalam memperbaiki regulasi terhadap Omibus Law.

“Jadi yang terpenting adalah MADN memiliki andil dalam merumuskan Omnibus Law tersebut serta memberikan masukan kepada Pemerintah terhadap Omnibus Law yang berpihak kepada masyarakat,” terang Cornelis. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Binda Kalbar Bergelar Pangeran Nata Yudha

    Kepala Binda Kalbar Bergelar Pangeran Nata Yudha

    • calendar_month Sel, 5 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pada momentum robo-robo 2021, Keraton Amantubillah Mempawah menganugerahkan gelar kekerabatan untuk puluhan orang yang dinilai berkontribusi dan berjasa terhadap kerajaan. Penganugerahan gelar kekerabatan dipimpin langsung Raja Mempawah, Pangeran Ratu Mulawangsa Dr Ir Mardan Adijaya Kesuma Ibrahim, M.Sc, Selasa (5/10/2021) malam di Keraton Mempawah. Mereka yang diberikan gelar kekerabatan mulai dari pejabat pusat, pejabat […]

  • Pemkab Mempawah dan BNPB RI Bahas Solusi Jangka Panjang Atasi Banjir

    Pemkab Mempawah dan BNPB RI Bahas Solusi Jangka Panjang Atasi Banjir

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI terus mencari solusi permanen untuk mengatasi bencana banjir yang melanda wilayah tersebut. Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, Rabu (5/2/2025), berbagai strategi mitigasi dibahas guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB RI, […]

  • Jeffray : ADD Harus Diverifikasi

    Jeffray : ADD Harus Diverifikasi

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar – Wacananya, Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2018 diprioritaskan untuk membangun daerah tertinggal dan termiskin. Hal ini tentunya menuntut verifikasi, mana-mana saja desa yang disebut tertinggal dan termiskin. “Harus benar-benar diverifikasi, agar penggelontoran dana tersebut tepat sasaran,” kata Jeffray Edward, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, kemarin. Meski tahun depan lebih memprioritas pembangunan daerah termiskin dan tertinggal, […]

  • Pembangunan PLBN Sungai Kelik dan Jagoi Babang Ditunda

    Pembangunan PLBN Sungai Kelik dan Jagoi Babang Ditunda

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN)  Sungai Kelik, Kabupaten Sintang sepertinya akan tertunda untuk sementara waktu. Lantaran Malaysia masih ingin fokus memaksimalkan PLBN di tiga titik Kalbar. “Persoalannya dari pihak Malaysia. Karena mereka masih ingin fokus di tiga titik PLBN yang sudah ada di Kalbar, seperti Aruk (Sambas), Entikong (Sanggau) dan Badau (Kapuas […]

  • Hore, Tahun Ini Imigrasi Buka Pelayanan Paspor di Mempawah

    Hore, Tahun Ini Imigrasi Buka Pelayanan Paspor di Mempawah

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada kabar gembira bagi warga Kabupaten Mempawah yang ingin plesiran keluar negeri. Pasalnya Dirjen Imigrasi melalui Imigrasi Kelas I TPI Pontianak akan mebuka cabang pelayanan membuat dan pergantian paspor atau dokumen keimigrasian lainnya di Mempawah. “Insyaallah, dalam tahun ini imigrasi ada di Mempawah, sehingga masyarakat Mempawah tidak susah lagi dalam pembuatan paspor. Yang […]

  • Pembunuh Kepsek SD 24 Diancam 20 Tahun Penjara

    Pembunuh Kepsek SD 24 Diancam 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polres Sintang menetapkan status FS sebagai tersangka utama kasus pembunuhan Sugimin (54) kepala sekolah (Kepsek) SD 24, di Desa Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak. Ihwal tersebut ditegaskan Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi saat menggelar press release di Mapolres Sintang, Jumat (18/10/2019). “FS sudah kita tetapkan sebagai tersangka utama ya, terkait kasus pembunuhan Kepsek,” tegas […]

expand_less