Breaking News
light_mode

Karolin Gagas Seminar MADN Terkait Omnibus Law

  • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menghadiri seminar dan lokakarya nasional Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dengan tema mengubah kehidupan bangsa yang lebih baik melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace, Sabtu (29/2/2020).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Presiden MADN Drs. Cornelis, MH bersama Gubernur Kalimantan Barat dan Ketua Majelis Pertimbangan MADN, Agustin Teras Narang

Dengan adanya seminar dan lokakarya ini Bupati Landak yang juga menjadi narasumber pada lokakarya tersebut mengatakan selaku organisasi yang bergerak untuk masyarakat adat ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran kepada Pemerintah terkait Omnibus Law.

“Melalui seminar dan lokakarya ini kita memiliki kesempatan untuk memperbaiki regulasi yang selama ini mungkin belum berpihak kepada masyarakat adat atau belum cukup jelas membela masyarakat adat. Sehingga kami Mendorong MADN agar melakukan pemetaan terhadap persoalan yang dilapangan dan kaitannya dibidang investasi. Jika ada peluang untuk memperbaiki pembahasan Omnibus Law, dan nanti MADN akan membuat rumusan daftar inventarisir masalah untuk disampaikan juga ke Pemerintah sebagai masukan untuk memperkaya Omnibus Law kita,” ungkap Bupati Landak.

Sebagai pengagas seminar dan lokakarya nasional MADN terkait Omnibus Law ini, Bupati Landak menjelaskan bahwa dengan adanya Omnibus Law ini Pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

“Jadi, Omnibus Law ini adalah keinginan kita untuk meningkatkan investasi, dengan adanya investasi yang meningkat, Kita harapkan kesejahteraan masyarakat meningkat juga. Nah, forum ini adalah dimana kita membahas cara menemukan titik tengahnya agar investasi masuk, masyarakat sejahtera,” terang Bupati Landak.

Salah satu alasan Pemerintah membuat Omnibus Law yakni terlalu banyak regulasi yang dibuat, serta tak jarang pula satu regulasi dengan regulasi lainnya saling tumpang tindih dan menghambat akses pelayanan publik serta kemudahan berusaha.

Presiden MADN, Cornelis dalam sambutannya mengatakan, MADN berperan memberikan dalam memperbaiki regulasi terhadap Omibus Law.

“Jadi yang terpenting adalah MADN memiliki andil dalam merumuskan Omnibus Law tersebut serta memberikan masukan kepada Pemerintah terhadap Omnibus Law yang berpihak kepada masyarakat,” terang Cornelis. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MTQ XXVII, Mempawah Siap Rebut Juara Umum

    MTQ XXVII, Mempawah Siap Rebut Juara Umum

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai tuan rumah Mushabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Kalbar yang berlangsung selama delapan hari sejak 14 April mendatang, Kabupaten Mempawah bertekad merebut Juara Umum dari tangan Kabupaten Kubu Raya. “Dulu, pada MTQ XXVI Kalbar, tuan rumah Kabupaten Kubu Raya mampu keluar sebagai Juara Umum. Kenapa kita tidak,” kata Ria Norsan, Bupati Mempawah, Rabu […]

  • Ibadah Haji Cerminan Miniatur Padang Mahsyar

    Ibadah Haji Cerminan Miniatur Padang Mahsyar

    • calendar_month Rab, 15 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melepas keberangkatan 80 calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Mempawah, Rabu (15/6/2022). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balairung dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Ketua DPRD Mempawah, H Ria Mulyadi, Sekda Mempawah, H Ismail, Kepala Kemenag Mempawah, Hasib Arista, Kejari Mempawah, Didik Adyotomo, Kepala OPD, Camat, dan para calon […]

  • Sintang Terima 20 Unit Program Bedah Rumah dari Pemerintah Pusat di 2026

    Sintang Terima 20 Unit Program Bedah Rumah dari Pemerintah Pusat di 2026

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Haji Senen Maryono, mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, pemerintah pusat mengalokasikan sebanyak 20 unit program bedah rumah untuk masyarakat di Kabupaten Sintang. Bantuan tersebut dinilai menjadi angin segar bagi warga yang selama ini masih tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni.  “Untuk tahun 2026 ini, Kabupaten Sintang mendapatkan […]

  • Peresmian Bandara Tebelian? Lewati Ini Dulu…

    Peresmian Bandara Tebelian? Lewati Ini Dulu…

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Tim Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, I Gede Dharmika mengatakan, Bandar Udara (Bandara) Tebelian Kabupaten Sintang tidak bisa langsung diresmikan begitu saja. Menurut Dharmika, terdapat beberapa syarat harus dilalui terlebih dahulu. Di antaranya, mesti dioperasikan terlebih dahulu, baru diresmikan. “Paling tidak, tiga bulan setelah dioprasionalkan, baru bisa […]

  • Butuh Suntikan Dana Besar

    Butuh Suntikan Dana Besar

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Kerajaan Malaysia, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang membutuhkan suntikan dana besar untuk berbagai sektor pembangunan. “Tidak akan mampu jika hanya mengandalkan APBD,” kata Gambang, Camat Ketungau Hulu, belum lama ini. Dia mengungkapkan, berbagai persoalan dasar masih dihadapi warga Ketungau Hulu. Di antaranya infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. “Ketiga […]

  • Danau Balai Angin, Surganya Sintang

    Danau Balai Angin, Surganya Sintang

    • calendar_month Sel, 30 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meskipun tidak seindah Taman Nasional Danau Sentarum di Kabupaten Kapuas Hulu. Tetapi, potensi wisata Danau Balai Angin dinilai bakal menjadi surganya Sintang. Bedanya Danau Balai Angin dan Danau Sentarum adalah Nasional Park. Artinya, Danau Sentarum  saat ini sudah masuk dalam nasional park dengan kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem […]

expand_less