Breaking News
light_mode

Karolin Gagas Seminar MADN Terkait Omnibus Law

  • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menghadiri seminar dan lokakarya nasional Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dengan tema mengubah kehidupan bangsa yang lebih baik melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace, Sabtu (29/2/2020).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Presiden MADN Drs. Cornelis, MH bersama Gubernur Kalimantan Barat dan Ketua Majelis Pertimbangan MADN, Agustin Teras Narang

Dengan adanya seminar dan lokakarya ini Bupati Landak yang juga menjadi narasumber pada lokakarya tersebut mengatakan selaku organisasi yang bergerak untuk masyarakat adat ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran kepada Pemerintah terkait Omnibus Law.

“Melalui seminar dan lokakarya ini kita memiliki kesempatan untuk memperbaiki regulasi yang selama ini mungkin belum berpihak kepada masyarakat adat atau belum cukup jelas membela masyarakat adat. Sehingga kami Mendorong MADN agar melakukan pemetaan terhadap persoalan yang dilapangan dan kaitannya dibidang investasi. Jika ada peluang untuk memperbaiki pembahasan Omnibus Law, dan nanti MADN akan membuat rumusan daftar inventarisir masalah untuk disampaikan juga ke Pemerintah sebagai masukan untuk memperkaya Omnibus Law kita,” ungkap Bupati Landak.

Sebagai pengagas seminar dan lokakarya nasional MADN terkait Omnibus Law ini, Bupati Landak menjelaskan bahwa dengan adanya Omnibus Law ini Pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

“Jadi, Omnibus Law ini adalah keinginan kita untuk meningkatkan investasi, dengan adanya investasi yang meningkat, Kita harapkan kesejahteraan masyarakat meningkat juga. Nah, forum ini adalah dimana kita membahas cara menemukan titik tengahnya agar investasi masuk, masyarakat sejahtera,” terang Bupati Landak.

Salah satu alasan Pemerintah membuat Omnibus Law yakni terlalu banyak regulasi yang dibuat, serta tak jarang pula satu regulasi dengan regulasi lainnya saling tumpang tindih dan menghambat akses pelayanan publik serta kemudahan berusaha.

Presiden MADN, Cornelis dalam sambutannya mengatakan, MADN berperan memberikan dalam memperbaiki regulasi terhadap Omibus Law.

“Jadi yang terpenting adalah MADN memiliki andil dalam merumuskan Omnibus Law tersebut serta memberikan masukan kepada Pemerintah terhadap Omnibus Law yang berpihak kepada masyarakat,” terang Cornelis. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jarot Buktikan Membangun dari Pinggiran

    Jarot Buktikan Membangun dari Pinggiran

    • calendar_month Sel, 29 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Membangun daerah dari pinggiran merupakan salah satu dari enam penggerak pembangunan (prime over) Kabupaten Sintang. Salah satu buktinya, pembangunan Kantor Camat Ketungau Tengah yang baru saja diresmikan. “Dengan kantor baru ini diharapkan menjadi motivasi bagi pegawai kecamatan untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata dr. Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang usai meresmikan […]

  • Ani Sofian Tekankan Guru Ikuti Perkembangan Zaman

    Ani Sofian Tekankan Guru Ikuti Perkembangan Zaman

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian tekanan pentingnya peran orang tua dalam perkembangan pendidikan anak-anak. Keberhasilan program pendidikan di sekolah sangat bergantung pada kerjasama dan partisipasi orang tua. “Sebagai orang tua, kita harus memberikan perhatian lebih kepada anak, menyempatkan waktu, dan membantu mereka menyelesaikan tugas sekolah,” ujarnya, Jumat (9/8/2024). Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak […]

  • Cawabup Sintang Ini Hadir di Tengah Insiden Kebakaran Pasar Inpres

    Cawabup Sintang Ini Hadir di Tengah Insiden Kebakaran Pasar Inpres

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Calon Wakil Bupati Sintang, Syarifuddin konsisten memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia mengunjungi langsung lokasi kebakaran di kawasan Pasar Inpres, Kamis (1/10/2020). Syarifuddin datang untuk melihat langsung kondisi bangunan yang terbakar. Dia mengaku prihatin dengan pristiwa kebakaran yang menghanguskan kurang lebih 9 atau 10 ruko kawasan Pasar Inpres. “Ini adalah salah satu […]

  • Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di Pontianak Timur

    Ratusan Warga Serbu Pasar Murah di Pontianak Timur

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan warga mengantre sejak pagi di halaman Kantor Camat Pontianak Timur untuk mendapatkan paket sembako murah, Senin (27/10/2025). Operasi pasar murah yang digelar dalam rangka Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak ini menyediakan total 10.752 paket sembako yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Pontianak. Paket berisi 5 kilogram beras premium, 1 kilogram gula pasir, […]

  • Pembunuh Purwanto di PT SNIP Terancam Hukuman Mati

    Pembunuh Purwanto di PT SNIP Terancam Hukuman Mati

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih ingat dengan kasus pembunuhan Purwanto (34) di Camp MR 5 PT SNIP, Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, Selasa (18/6/2019) lalu?. Ternyata, Kejaksaan Negeri Sintang telah menyiapkan dakwaan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara untuk terdakwa pembunuhan Purwanto. Apabila pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terbukti di pengadilan. Besok, […]

  • Pendopo Bupati Sintang Selesai Dibangun, Jarot: Rasa Bersalah Saya Berkurang

    Pendopo Bupati Sintang Selesai Dibangun, Jarot: Rasa Bersalah Saya Berkurang

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyatakan dengan selesainya pembanguan pendopo ini, rasa bersalah dirinya yang di beri tanggung jawab/amanah mendiami atau menjaga pendopo sudah berkurang. Pasalnya, pada 26 Juli 2018 lalu mengalami musibah kebakaran dan pada saat itu dirinya tidak berada di tempat karena mengikuti kegiatan di Jakarta. “Paling tidak rasa bersalah saya sudah […]

expand_less