Breaking News
light_mode

Karolin Gagas Seminar MADN Terkait Omnibus Law

  • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menghadiri seminar dan lokakarya nasional Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dengan tema mengubah kehidupan bangsa yang lebih baik melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace, Sabtu (29/2/2020).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Presiden MADN Drs. Cornelis, MH bersama Gubernur Kalimantan Barat dan Ketua Majelis Pertimbangan MADN, Agustin Teras Narang

Dengan adanya seminar dan lokakarya ini Bupati Landak yang juga menjadi narasumber pada lokakarya tersebut mengatakan selaku organisasi yang bergerak untuk masyarakat adat ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran kepada Pemerintah terkait Omnibus Law.

“Melalui seminar dan lokakarya ini kita memiliki kesempatan untuk memperbaiki regulasi yang selama ini mungkin belum berpihak kepada masyarakat adat atau belum cukup jelas membela masyarakat adat. Sehingga kami Mendorong MADN agar melakukan pemetaan terhadap persoalan yang dilapangan dan kaitannya dibidang investasi. Jika ada peluang untuk memperbaiki pembahasan Omnibus Law, dan nanti MADN akan membuat rumusan daftar inventarisir masalah untuk disampaikan juga ke Pemerintah sebagai masukan untuk memperkaya Omnibus Law kita,” ungkap Bupati Landak.

Sebagai pengagas seminar dan lokakarya nasional MADN terkait Omnibus Law ini, Bupati Landak menjelaskan bahwa dengan adanya Omnibus Law ini Pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

“Jadi, Omnibus Law ini adalah keinginan kita untuk meningkatkan investasi, dengan adanya investasi yang meningkat, Kita harapkan kesejahteraan masyarakat meningkat juga. Nah, forum ini adalah dimana kita membahas cara menemukan titik tengahnya agar investasi masuk, masyarakat sejahtera,” terang Bupati Landak.

Salah satu alasan Pemerintah membuat Omnibus Law yakni terlalu banyak regulasi yang dibuat, serta tak jarang pula satu regulasi dengan regulasi lainnya saling tumpang tindih dan menghambat akses pelayanan publik serta kemudahan berusaha.

Presiden MADN, Cornelis dalam sambutannya mengatakan, MADN berperan memberikan dalam memperbaiki regulasi terhadap Omibus Law.

“Jadi yang terpenting adalah MADN memiliki andil dalam merumuskan Omnibus Law tersebut serta memberikan masukan kepada Pemerintah terhadap Omnibus Law yang berpihak kepada masyarakat,” terang Cornelis. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapkan Rekening Khusus untuk Transaksi Non Tunai

    Siapkan Rekening Khusus untuk Transaksi Non Tunai

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar –  Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga Unit Pelaksana Tugas (UPT) di Kabupaten Sintang, diminta menyiapkan rekening khusus untuk transaksi non tunai. “Karena keterbatasan infrastruktur, transaksi non tunai ini kita terapkan secara bertahap. Hanya untuk pengeluaran belanja APBD. Belum untuk penerimaan daerah,” kata Marchues Afen, Asisten Administrasi Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten […]

  • Ketua Dewan Pimpin Paripurna Penyampaian Hasil Reses ke 2

    Ketua Dewan Pimpin Paripurna Penyampaian Hasil Reses ke 2

    • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Sidang Paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Persidangan ke 2 Tahun 2022, Kamis (30/6/2022). Sidang paripurna ini dipimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny dan diikuti 7 fraksi, yakni NasDem, Golkar, Demokrat, PKB, PDI-P, Hanura, Gerindra. “Ya, kita baru menyelesaikan rapat […]

  • Sumpah Pemuda, Momentum Bangun Daerah dan Bangsa

    Sumpah Pemuda, Momentum Bangun Daerah dan Bangsa

    • calendar_month Jum, 28 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jumat (28/10/2022), Bupati Mempawah, Hj Erlina  bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 di Halaman Kantor Bupati Mempawah. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina membacakan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga. Menurutnya, tahun 2022 ini peringatan Hari Sumpah Pemuda mengangkat tema “Bersatu Bangun Bangsa”, sebagai upaya menghadirkan sejarah masa lalu untuk direnungkan, […]

  • DPRD Beri 15 Catatan Atas LKPJ Bupati Tahun 2018

    DPRD Beri 15 Catatan Atas LKPJ Bupati Tahun 2018

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tatkala melakukan rapat paripurna istimewa tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang Tahun Anggaran 2018, Jumat (17/5/2019) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang memeberikan 15 rekomendasi dan catatan yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Sintang. Pasalnya, dari hasil monitoring yang dilakukan Tim Pansus LKPJ tahun 2018. Ditemukannya pencapaian yang kurang memuaskan, sehingga perlu diberikan […]

  • Kusnadi Dorong Pemerintah Sintang Tekan Kasus Gigitan Hewan Rabies

    Kusnadi Dorong Pemerintah Sintang Tekan Kasus Gigitan Hewan Rabies

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi, menekankan perlunya tindakan serius dari pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk menekan kasus gigitan hewan rabies yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Menurut Kusnadi, penanganan yang cepat dan terkoordinasi sangat penting untuk mencegah potensi penyebaran penyakit mematikan ini. Kusnadi menyebutkan bahwa kasus gigitan hewan, terutama anjing, kerap menimbulkan […]

  • Beras Plastik Beredar, Dewan Minta Dinas Terkait Segera Lakukan Sidak

    Beras Plastik Beredar, Dewan Minta Dinas Terkait Segera Lakukan Sidak

    • calendar_month Rab, 15 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar harus segera melakukan tindakan nyata. Langkah itu penting terkait temuan beras yang diduga beras plastik di Kabupaten Sanggau, sehingga tidak menimbulkan keresahan masyarakat. “Saya sangat menyayangkan adanya temuan masyarakat terhadap beras yang bercampur plastik. Memang dari dulu sudah […]

expand_less