Breaking News
light_mode

Karolin Gagas Seminar MADN Terkait Omnibus Law

  • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menghadiri seminar dan lokakarya nasional Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dengan tema mengubah kehidupan bangsa yang lebih baik melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace, Sabtu (29/2/2020).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Presiden MADN Drs. Cornelis, MH bersama Gubernur Kalimantan Barat dan Ketua Majelis Pertimbangan MADN, Agustin Teras Narang

Dengan adanya seminar dan lokakarya ini Bupati Landak yang juga menjadi narasumber pada lokakarya tersebut mengatakan selaku organisasi yang bergerak untuk masyarakat adat ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran kepada Pemerintah terkait Omnibus Law.

“Melalui seminar dan lokakarya ini kita memiliki kesempatan untuk memperbaiki regulasi yang selama ini mungkin belum berpihak kepada masyarakat adat atau belum cukup jelas membela masyarakat adat. Sehingga kami Mendorong MADN agar melakukan pemetaan terhadap persoalan yang dilapangan dan kaitannya dibidang investasi. Jika ada peluang untuk memperbaiki pembahasan Omnibus Law, dan nanti MADN akan membuat rumusan daftar inventarisir masalah untuk disampaikan juga ke Pemerintah sebagai masukan untuk memperkaya Omnibus Law kita,” ungkap Bupati Landak.

Sebagai pengagas seminar dan lokakarya nasional MADN terkait Omnibus Law ini, Bupati Landak menjelaskan bahwa dengan adanya Omnibus Law ini Pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

“Jadi, Omnibus Law ini adalah keinginan kita untuk meningkatkan investasi, dengan adanya investasi yang meningkat, Kita harapkan kesejahteraan masyarakat meningkat juga. Nah, forum ini adalah dimana kita membahas cara menemukan titik tengahnya agar investasi masuk, masyarakat sejahtera,” terang Bupati Landak.

Salah satu alasan Pemerintah membuat Omnibus Law yakni terlalu banyak regulasi yang dibuat, serta tak jarang pula satu regulasi dengan regulasi lainnya saling tumpang tindih dan menghambat akses pelayanan publik serta kemudahan berusaha.

Presiden MADN, Cornelis dalam sambutannya mengatakan, MADN berperan memberikan dalam memperbaiki regulasi terhadap Omibus Law.

“Jadi yang terpenting adalah MADN memiliki andil dalam merumuskan Omnibus Law tersebut serta memberikan masukan kepada Pemerintah terhadap Omnibus Law yang berpihak kepada masyarakat,” terang Cornelis. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Lepas Kontingen Peda dan HKP

    Wabup Lepas Kontingen Peda dan HKP

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah memastikan keikutsertaannya pada ajang Pekan Daerah (Peda) ke-XI Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) dan Hari Krida Pertanian (HKP) 2019 di Kabupaten Sambas. Pelepasan kontingen dilakukan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Kamis (1/8/2019), di Halaman Kantor Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Mempawah. “Kami berharap agar kontingen Peda KTNA dan […]

  • Catatan Bupati Jarot untuk Nanga Laar dan Tanjung Miru

    Catatan Bupati Jarot untuk Nanga Laar dan Tanjung Miru

    • calendar_month Rab, 10 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekitar pukul 13.00 WIB, sejumlah mobil sudah siap di Pendopo Bupati Sintang, dr. Jarot Winarno, Senin (08/10/2018). Itulah mobil rombongan, yang akan meluncur menuju Desa Nanga Laar, Kecamatan Kayan Hulu. Bukan buat piknik tapi mau kunjungan kerja dan melakukan peresmian jembatan gantung. Ini janji untuk  mendengarkan persoalan masyarakat dan langkah apa yang akan […]

  • Predikat WTP Mempawah Dianugrahi Penghargaan dari Kemenkue RI

    Predikat WTP Mempawah Dianugrahi Penghargaan dari Kemenkue RI

    • calendar_month Kam, 15 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mempawah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berbuah penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Penghargaan tersebut diserahkan Kemenkeu RI melalui pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pontianak kepada Wakil Bupati, Muhammad Pagi, di ruang kerjanya, Selasa […]

  • Polres Sintang Beberkan Belasan Kasus Menonjol

    Polres Sintang Beberkan Belasan Kasus Menonjol

    • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sintang mengungkap belasan kasus menonjol dalam beberapa bulan terakhir di wilayah hukumnya. Kasus terdiri dari 1 kasus pembunuhan, 4 tindakan asusila, 1 tindak pidana penganiayaan, 1 pemalsuan, 1 penipuan, 3 pencurian atau penggelapan, 2 begal dan pertambangan illegal. “Dari belasan kasus menonjol itu, ada 14 tersangka yang diamankan aparat […]

  • Pemkab Mempawah Terima Bantuan Rp 489 Juta dari BNPB untuk Penanganan Banjir

    Pemkab Mempawah Terima Bantuan Rp 489 Juta dari BNPB untuk Penanganan Banjir

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menerima Bantuan Dukungan Darurat Bencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI sebesar Rp 489.455.000 untuk percepatan penanggulangan banjir yang melanda wilayah tersebut. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Pratikno, didampingi Kepala BNPB RI, Letjen Suharyanto. Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail […]

  • Sosialisasi Pencairan Dana Hibah Mempawah 2024

    Sosialisasi Pencairan Dana Hibah Mempawah 2024

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka secara resmi Sosialisasi Persyaratan Pencairan Hibah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2024 di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (22/5/2024). Pj Bupati Ismail menyampaikan Dasar Pelaksanaan Hibah Pemerintah Kabupaten Mempawah telah memiliki regulasi yaitu Peraturan Bupati Mempawah Nomor 65 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Nomor 56 Tahun 2023 […]

expand_less