Breaking News
light_mode

Karolin Gagas Seminar MADN Terkait Omnibus Law

  • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menghadiri seminar dan lokakarya nasional Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dengan tema mengubah kehidupan bangsa yang lebih baik melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace, Sabtu (29/2/2020).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Presiden MADN Drs. Cornelis, MH bersama Gubernur Kalimantan Barat dan Ketua Majelis Pertimbangan MADN, Agustin Teras Narang

Dengan adanya seminar dan lokakarya ini Bupati Landak yang juga menjadi narasumber pada lokakarya tersebut mengatakan selaku organisasi yang bergerak untuk masyarakat adat ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran kepada Pemerintah terkait Omnibus Law.

“Melalui seminar dan lokakarya ini kita memiliki kesempatan untuk memperbaiki regulasi yang selama ini mungkin belum berpihak kepada masyarakat adat atau belum cukup jelas membela masyarakat adat. Sehingga kami Mendorong MADN agar melakukan pemetaan terhadap persoalan yang dilapangan dan kaitannya dibidang investasi. Jika ada peluang untuk memperbaiki pembahasan Omnibus Law, dan nanti MADN akan membuat rumusan daftar inventarisir masalah untuk disampaikan juga ke Pemerintah sebagai masukan untuk memperkaya Omnibus Law kita,” ungkap Bupati Landak.

Sebagai pengagas seminar dan lokakarya nasional MADN terkait Omnibus Law ini, Bupati Landak menjelaskan bahwa dengan adanya Omnibus Law ini Pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

“Jadi, Omnibus Law ini adalah keinginan kita untuk meningkatkan investasi, dengan adanya investasi yang meningkat, Kita harapkan kesejahteraan masyarakat meningkat juga. Nah, forum ini adalah dimana kita membahas cara menemukan titik tengahnya agar investasi masuk, masyarakat sejahtera,” terang Bupati Landak.

Salah satu alasan Pemerintah membuat Omnibus Law yakni terlalu banyak regulasi yang dibuat, serta tak jarang pula satu regulasi dengan regulasi lainnya saling tumpang tindih dan menghambat akses pelayanan publik serta kemudahan berusaha.

Presiden MADN, Cornelis dalam sambutannya mengatakan, MADN berperan memberikan dalam memperbaiki regulasi terhadap Omibus Law.

“Jadi yang terpenting adalah MADN memiliki andil dalam merumuskan Omnibus Law tersebut serta memberikan masukan kepada Pemerintah terhadap Omnibus Law yang berpihak kepada masyarakat,” terang Cornelis. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Gantung Nanga Ungai Diresmikan

    Jembatan Gantung Nanga Ungai Diresmikan

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Konektivitas masyarakat 13 Desa yang ada diwilayah Kecamatan Kayan Hulu kini semakin terhubung, dengan hadirnya jembatan gantung rangka baja yang berikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Jembatan gantung tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dengan didampingi oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan […]

  • Pj Sekda Abdul Malik Ajak Semua Pihak Jaga dan Lestarikan Budaya Suku Madura

    Pj Sekda Abdul Malik Ajak Semua Pihak Jaga dan Lestarikan Budaya Suku Madura

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Abdul Malik menghadiri Grand Final Pemilihan Duta Lanceng Praben Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Mempawah Convention Center (MCC), Sabtu (2/11/2024) malam. Pada kesempatan tersebut, Pj Sekda Abdul Malik mengatakan kegiatan ini merupakan satu di antara upaya dari Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam melindungi dan mengembangkan objek pemajuan tradisi […]

  • Bupati Erlina dan DPRD Kompak Tinjau dan Bantu Korban Banjir di Desa Pasir

    Bupati Erlina dan DPRD Kompak Tinjau dan Bantu Korban Banjir di Desa Pasir

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina berasama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mempawah, Chairussaib meninjau dampak banjir yang menerjang beberapa desa di kabupaten itu. Kali ini eksekutif dan legeslatif itu secara bersama menyalurkan bantuan kepada korban banjir di Dusun Sebukit Rama, Desa Pasir, Kecamatan Mempwah Hilir, Kamis (11/6/2020). Setelah berkeliling dan melihat langsung korban […]

  • Distanbun Genjot Penerbitan STDP Pekebun Lewat Dana DBH Sawit
    OPD

    Distanbun Genjot Penerbitan STDP Pekebun Lewat Dana DBH Sawit

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang menyatakan kesiapannya dalam melakukan pendataan terhadap pekebun kelapa sawit yang belum memiliki Surat Tanda Daftar Pekebun (STDP), dengan menggunakan dana dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Kegiatan ini akan mencakup pendataan baik secara manual maupun elektronik, sebagai bagian dari rencana aksi daerah dan penguatan tata kelola […]

  • Dinilai Tidak Aktif, 42 Koperasi Terancam Dinonaktifkan

    Dinilai Tidak Aktif, 42 Koperasi Terancam Dinonaktifkan

    • calendar_month Sab, 2 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantaran tidak pernah melakukan rapat anggota tahunan (RAT), 42 koperasi terancam  ddinonaktifkan. Ihwal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno saat membuka kegiatan rapat anggota tahunan (RAT) Koperasi Produksi Bui Nasi Tahun Buku 2018 di Desa Bangun, Kecamatan Sepauk, Sabtu (2/3/2019). Menurut Bupati  Jarot, di Sintang ada 316 koperasi yang tersebar di […]

  • Pemkot Pontianak Perketat Pengawasan Perizinan, Pastikan Proses Lebih Transparan dan Bebas Pungli

    Pemkot Pontianak Perketat Pengawasan Perizinan, Pastikan Proses Lebih Transparan dan Bebas Pungli

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak memperketat pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan perizinan daerah. Langkah ini menjadi komitmen serius Pemkot untuk memastikan layanan perizinan berjalan transparan, efisien, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun penyimpangan. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan sistem perizinan yang cepat, terintegrasi, dan berintegritas adalah pondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi […]

expand_less