Breaking News
light_mode

Karolin Gagas Seminar MADN Terkait Omnibus Law

  • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menghadiri seminar dan lokakarya nasional Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dengan tema mengubah kehidupan bangsa yang lebih baik melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace, Sabtu (29/2/2020).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Presiden MADN Drs. Cornelis, MH bersama Gubernur Kalimantan Barat dan Ketua Majelis Pertimbangan MADN, Agustin Teras Narang

Dengan adanya seminar dan lokakarya ini Bupati Landak yang juga menjadi narasumber pada lokakarya tersebut mengatakan selaku organisasi yang bergerak untuk masyarakat adat ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran kepada Pemerintah terkait Omnibus Law.

“Melalui seminar dan lokakarya ini kita memiliki kesempatan untuk memperbaiki regulasi yang selama ini mungkin belum berpihak kepada masyarakat adat atau belum cukup jelas membela masyarakat adat. Sehingga kami Mendorong MADN agar melakukan pemetaan terhadap persoalan yang dilapangan dan kaitannya dibidang investasi. Jika ada peluang untuk memperbaiki pembahasan Omnibus Law, dan nanti MADN akan membuat rumusan daftar inventarisir masalah untuk disampaikan juga ke Pemerintah sebagai masukan untuk memperkaya Omnibus Law kita,” ungkap Bupati Landak.

Sebagai pengagas seminar dan lokakarya nasional MADN terkait Omnibus Law ini, Bupati Landak menjelaskan bahwa dengan adanya Omnibus Law ini Pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

“Jadi, Omnibus Law ini adalah keinginan kita untuk meningkatkan investasi, dengan adanya investasi yang meningkat, Kita harapkan kesejahteraan masyarakat meningkat juga. Nah, forum ini adalah dimana kita membahas cara menemukan titik tengahnya agar investasi masuk, masyarakat sejahtera,” terang Bupati Landak.

Salah satu alasan Pemerintah membuat Omnibus Law yakni terlalu banyak regulasi yang dibuat, serta tak jarang pula satu regulasi dengan regulasi lainnya saling tumpang tindih dan menghambat akses pelayanan publik serta kemudahan berusaha.

Presiden MADN, Cornelis dalam sambutannya mengatakan, MADN berperan memberikan dalam memperbaiki regulasi terhadap Omibus Law.

“Jadi yang terpenting adalah MADN memiliki andil dalam merumuskan Omnibus Law tersebut serta memberikan masukan kepada Pemerintah terhadap Omnibus Law yang berpihak kepada masyarakat,” terang Cornelis. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berdayakan Koperasi dan UMKM

    Berdayakan Koperasi dan UMKM

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka meningkatkan sektor perekonomian masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sintang diharapkan untuk memberdayakan Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) di kabupaten itu. Hal ini dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Billy Welsan, Kamis (2/4/2020). Menurut dia, ada beberapa hal yang dapat dilakukan dalam rangka memberdayakan Koperasi dan UMKM tersebut di […]

  • Bandara Tebelian Beroperasional, Ini Kata Ketua DPRD Sintang…

    Bandara Tebelian Beroperasional, Ini Kata Ketua DPRD Sintang…

    • calendar_month Kam, 26 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Beroperasionalnya Bandara Udara (Bandara) Tebelian, Kamis (26/4) disambut antusias semua kalangan. Tidak terkecuali Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward. Ia berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung progres pembangunan “pengganti” Bandara Susilo ini. “Tanpa dukungan penuh masyarakat Kabupaten Sintang, pembangunan Bandara ini tidak akan dapat berjalan dengan baik. Begitu juga peran Pemerintah Daerah, […]

  • Bupati Kunjungi Kafilah Mempawah di Sekadau, Ini Pesannya…

    Bupati Kunjungi Kafilah Mempawah di Sekadau, Ini Pesannya…

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVIII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sekadau, Rabu (16/9/2020) malam. Dalam kesempatan itu, Bupati memotivasi Kafilah Mempawah agar menjadi yang terbaik. Ia juga mendoakan pelaksanaan event dua tahunan ini dapat berjalan sukses dan lancar. “Saya berharap Kafilah Kabupaten Mempawah dapat kembali menjadi […]

  • Edi Motivasi Pasien Covid-19

    Edi Motivasi Pasien Covid-19

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2020
    • 0Komentar

    LansaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengunjungi Rusunawa Nipah Kuning sebagai rumah karantina pasien positif Covid-19, Kamis (30/4/2020). Dengan membawa buah-buahan untuk diberikan kepada 11 pasien yang diisolasi, Edi sempat berkomunikasi dengan satu diantaranya melalui video call Whatsapp dari halaman depan Rusunawa. Kedatangannya ke Rusunawa tersebut untuk memotivasi mereka yang dikarantina agar cepat […]

  • Bupati Erlina Minta Semua Pihak Jaga Keamanan dan Sukseskan Pelaksanaan PRA ke-15

    Bupati Erlina Minta Semua Pihak Jaga Keamanan dan Sukseskan Pelaksanaan PRA ke-15

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengajak semua pihak, khususnya masyarakat di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur agar dapat mendukung dan mensukseskan pelaksanaan “Pekan Raya Antibar” atau (PRA) ke-15 tahun 2023. PRA ke-15 ini, menurut Bupati Erlina, merupakan wujud keberasamaan dan kekompakan masyarakat Kabupaten Mempawah, kgususnya Desa Antibar. Karenanya, orang nomor satu di Bumi Galaherang […]

  • Plt Camat Sintang Imbau Kades Lebih Teliti Kelola Anggaran
    OPD

    Plt Camat Sintang Imbau Kades Lebih Teliti Kelola Anggaran

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Plt Camat Sintang, Erwan Candra Happy mengungkapkan adanya sejumlah temuan yang mengindikasikan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran belanja di beberapa desa di wilayahnya. Temuan tersebut meliputi belanja yang tidak sesuai dengan standar harga dan bahan, penggunaan kode rekening yang tidak tepat, hingga pembelanjaan yang dianggap tidak rasional. Menurut Erwan Candra, salah satu temuan utama […]

expand_less