Breaking News
light_mode

Karolin Gagas Seminar MADN Terkait Omnibus Law

  • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menghadiri seminar dan lokakarya nasional Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dengan tema mengubah kehidupan bangsa yang lebih baik melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace, Sabtu (29/2/2020).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Presiden MADN Drs. Cornelis, MH bersama Gubernur Kalimantan Barat dan Ketua Majelis Pertimbangan MADN, Agustin Teras Narang

Dengan adanya seminar dan lokakarya ini Bupati Landak yang juga menjadi narasumber pada lokakarya tersebut mengatakan selaku organisasi yang bergerak untuk masyarakat adat ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran kepada Pemerintah terkait Omnibus Law.

“Melalui seminar dan lokakarya ini kita memiliki kesempatan untuk memperbaiki regulasi yang selama ini mungkin belum berpihak kepada masyarakat adat atau belum cukup jelas membela masyarakat adat. Sehingga kami Mendorong MADN agar melakukan pemetaan terhadap persoalan yang dilapangan dan kaitannya dibidang investasi. Jika ada peluang untuk memperbaiki pembahasan Omnibus Law, dan nanti MADN akan membuat rumusan daftar inventarisir masalah untuk disampaikan juga ke Pemerintah sebagai masukan untuk memperkaya Omnibus Law kita,” ungkap Bupati Landak.

Sebagai pengagas seminar dan lokakarya nasional MADN terkait Omnibus Law ini, Bupati Landak menjelaskan bahwa dengan adanya Omnibus Law ini Pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

“Jadi, Omnibus Law ini adalah keinginan kita untuk meningkatkan investasi, dengan adanya investasi yang meningkat, Kita harapkan kesejahteraan masyarakat meningkat juga. Nah, forum ini adalah dimana kita membahas cara menemukan titik tengahnya agar investasi masuk, masyarakat sejahtera,” terang Bupati Landak.

Salah satu alasan Pemerintah membuat Omnibus Law yakni terlalu banyak regulasi yang dibuat, serta tak jarang pula satu regulasi dengan regulasi lainnya saling tumpang tindih dan menghambat akses pelayanan publik serta kemudahan berusaha.

Presiden MADN, Cornelis dalam sambutannya mengatakan, MADN berperan memberikan dalam memperbaiki regulasi terhadap Omibus Law.

“Jadi yang terpenting adalah MADN memiliki andil dalam merumuskan Omnibus Law tersebut serta memberikan masukan kepada Pemerintah terhadap Omnibus Law yang berpihak kepada masyarakat,” terang Cornelis. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalankan Tugas dan Fungsi dengan Baik dan Jaga Nama Institusi

    Jalankan Tugas dan Fungsi dengan Baik dan Jaga Nama Institusi

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komandan Lantamal XII Pontianak Laksamana Pertama TNI Suharto mengajak jajarannya untuk mengedepankan sikap adil tanpa melihat golongan dan ras dalam menjalankan tugas dan fungsinya, baik itu dalam lingkungan kerja maupun bersilaturahmi dengan semua pihak, termasuk masyarakat di Kabupaten Mempawah. Perihal inipun diungkapkannya ketika menghadiri pengukuhan Danyon Marhanlan XII di Desa Kuala Secapah, Kecamatan […]

  • Pentingnya Dokumen Kependudukan untuk Pemerintah dan Masyarakat

    Pentingnya Dokumen Kependudukan untuk Pemerintah dan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dokumen kependudukan memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk. Dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan akta catatan sipil sangat dibutuhkan penduduk di semua strata sosial. “Mengapa penting?. Karena satu dokumen kependudukan itu merupakan dokumen yang sangat krusial, baik bagi […]

  • Bernard Saragih Paparkan Fungsi Posko Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan
    OPD

    Bernard Saragih Paparkan Fungsi Posko Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernard Saragih menyatakan, posko di tingkat desa atau kelurahan diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro. “Posko sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro, dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, […]

  • Mata Bupati Erlina Berkaca-kaca, Lihat Balita Terlahir Tanpa Tempurung Kepala

    Mata Bupati Erlina Berkaca-kaca, Lihat Balita Terlahir Tanpa Tempurung Kepala

    • calendar_month Sel, 26 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Al Qori Ramadhan, balita yang masih berusia 1,2 tahun ini lahir dengan kondisi tanpa tempurung kepala, dalam istilah medis disebut Anencephaly. Balita yang berasal dari Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh, saat ini hanya mendapat perawatan ala kadarnya dari kedua orangtuanya. Lantaran faktor ekonomi, kedua orangtuanya ini tidak bisa meneruskan untuk melakukan pengobatan […]

  • Edi Kamtono Dukung Kreativitas Anak Muda di Dunia Digital

    Edi Kamtono Dukung Kreativitas Anak Muda di Dunia Digital

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyambut baik digelarnya Bekraf Developer Day (BDD) di Kota Pontianak. Pasalnya suatu kebanggaan tersendiri bagi warga Kota Pontianak. Sebab  Pontianak satu di antara sembilan kota di Indonesia yang terpilih sebagai tempat penyelenggaraan BDD. Ihwal tersebut dinilainya sebagai bukti bahwa anak muda di Kota Pontianak memiliki potensi luar […]

  • 5 Bulan Tak Terima Dana SILTAP, 6 Perangkat Desa Ipoh Emang Mengadu ke Komisi A

    5 Bulan Tak Terima Dana SILTAP, 6 Perangkat Desa Ipoh Emang Mengadu ke Komisi A

    • calendar_month Rab, 8 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 6 perangkat Desa Ipoh Emang, Kecamatan Kayan Hilir mempertanyakan hak mereka berupa gaji atau penghasilan tetap (SILTAP) yang belum terbayarkan dari Januari hingga Mei 2022. “Total kami ada 8 orang perangkat desa. 2 perangkat desa lainnya telah terbayarkan SILTAP-nya. Sedangkan 6 dari kami belum sama sekali. Ini terhitung sejak Januari hingga Mei […]

expand_less