Breaking News
light_mode

Karolin Gagas Seminar MADN Terkait Omnibus Law

  • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menghadiri seminar dan lokakarya nasional Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dengan tema mengubah kehidupan bangsa yang lebih baik melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace, Sabtu (29/2/2020).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Presiden MADN Drs. Cornelis, MH bersama Gubernur Kalimantan Barat dan Ketua Majelis Pertimbangan MADN, Agustin Teras Narang

Dengan adanya seminar dan lokakarya ini Bupati Landak yang juga menjadi narasumber pada lokakarya tersebut mengatakan selaku organisasi yang bergerak untuk masyarakat adat ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran kepada Pemerintah terkait Omnibus Law.

“Melalui seminar dan lokakarya ini kita memiliki kesempatan untuk memperbaiki regulasi yang selama ini mungkin belum berpihak kepada masyarakat adat atau belum cukup jelas membela masyarakat adat. Sehingga kami Mendorong MADN agar melakukan pemetaan terhadap persoalan yang dilapangan dan kaitannya dibidang investasi. Jika ada peluang untuk memperbaiki pembahasan Omnibus Law, dan nanti MADN akan membuat rumusan daftar inventarisir masalah untuk disampaikan juga ke Pemerintah sebagai masukan untuk memperkaya Omnibus Law kita,” ungkap Bupati Landak.

Sebagai pengagas seminar dan lokakarya nasional MADN terkait Omnibus Law ini, Bupati Landak menjelaskan bahwa dengan adanya Omnibus Law ini Pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

“Jadi, Omnibus Law ini adalah keinginan kita untuk meningkatkan investasi, dengan adanya investasi yang meningkat, Kita harapkan kesejahteraan masyarakat meningkat juga. Nah, forum ini adalah dimana kita membahas cara menemukan titik tengahnya agar investasi masuk, masyarakat sejahtera,” terang Bupati Landak.

Salah satu alasan Pemerintah membuat Omnibus Law yakni terlalu banyak regulasi yang dibuat, serta tak jarang pula satu regulasi dengan regulasi lainnya saling tumpang tindih dan menghambat akses pelayanan publik serta kemudahan berusaha.

Presiden MADN, Cornelis dalam sambutannya mengatakan, MADN berperan memberikan dalam memperbaiki regulasi terhadap Omibus Law.

“Jadi yang terpenting adalah MADN memiliki andil dalam merumuskan Omnibus Law tersebut serta memberikan masukan kepada Pemerintah terhadap Omnibus Law yang berpihak kepada masyarakat,” terang Cornelis. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Lencana Kehormatan DHN 45 RI

    Terima Lencana Kehormatan DHN 45 RI

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberadaan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Kalimantan Barat (Kalbar) dinilai Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono sebagai penjaga nilai-nilai kejuangan pahlawan bangsa terdahulu, khususnya bagi anak muda. Hal itu disampaikannya usai menerima penyematan lencana kejuangan oleh DHD 45, di Kantor Wali Kota, Rabu (3/8/2022). “Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, saya mengapresiasi eksistensi […]

  • KPU Tetapkan Erlina dan Juli Suryadi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Terpilih 2025-2030

    KPU Tetapkan Erlina dan Juli Suryadi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Terpilih 2025-2030

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah menetapkan pasangan Erlina dan Juli Suryadi Burdadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mempawah terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno yang digelar di Mempawah Convention Center (MCC), Kamis (9/1/2024). Pasangan Erlina dan Juli Suryadi yang maju dengan Nomor Urut 2 berhasil meraih 64.840 suara atau […]

  • Sutarmidji Lantik Direktur RSUD Soedarso dan RSJ

    Sutarmidji Lantik Direktur RSUD Soedarso dan RSJ

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar H Sutarmidji mengambil sumpah/Janji dan melantik drg Yuliastitu Saripawan sebagai Direktur RSUD Soedarso dan dr Wilson sebagai Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalbar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (17/5/2019). Sutarmidji meminta kepada Direktur RSJ Provinsi Kalbar yang baru dilantik untuk mempersiapkan RSJ dalam penilaian akreditasi yang saat ini […]

  • Jamkrida Nol, Bank Kalbar Justru Untungkan Sintang Rp14 Miliar

    Jamkrida Nol, Bank Kalbar Justru Untungkan Sintang Rp14 Miliar

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kabupaten Sintang, Jimi Manopo, menegaskan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah ke PT Jamkrida Kalbar hingga kini belum menunjukkan hasil, berbeda dengan investasi serupa di BPD Bank Kalbar yang dinilai sudah memberikan dampak nyata bagi daerah. Menurut Jimi Manopo, sejak penyertaan modal dilakukan, PT Jamkrida Kalbar belum mampu […]

  • Wako Minta Dinas Terkait Proaktif Cek Kesehatan Hewan Kurban

    Wako Minta Dinas Terkait Proaktif Cek Kesehatan Hewan Kurban

    • calendar_month Sel, 20 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Hari Raya Iduladha 1444 Hijriyah atau Hari Raya Kurban, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menginstruksikan Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak proaktif melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap hewan-hewan kurban, baik yang berasal dari peternakan yang ada di Pontianak dan sekitarnya maupun yang didatangkan dari luar pulau. “Tujuannya untuk memastikan kesehatan […]

  • Ruas Jalan Pedadang-Semubuk Semakin Parah!

    Ruas Jalan Pedadang-Semubuk Semakin Parah!

    • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ruas jalan Pedadang – Semubuk, Kecamatan Ketungau Hilir semakin parah dan memprihatinkan. Akibatnya, masyarakat yang melewati ruas jalan itu, terpaksa harus membayar Rp10 ribu. Baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat. Olehkarenanya, masyarakat sangat berharap ruas jalan itu, agar dapat ditangani secepat mungkin. Jika tidak, kondisinya akan semakin parah. Dampaknya akses utama […]

expand_less