Breaking News
light_mode

Karolin Gagas Seminar MADN Terkait Omnibus Law

  • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menghadiri seminar dan lokakarya nasional Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dengan tema mengubah kehidupan bangsa yang lebih baik melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace, Sabtu (29/2/2020).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Presiden MADN Drs. Cornelis, MH bersama Gubernur Kalimantan Barat dan Ketua Majelis Pertimbangan MADN, Agustin Teras Narang

Dengan adanya seminar dan lokakarya ini Bupati Landak yang juga menjadi narasumber pada lokakarya tersebut mengatakan selaku organisasi yang bergerak untuk masyarakat adat ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran kepada Pemerintah terkait Omnibus Law.

“Melalui seminar dan lokakarya ini kita memiliki kesempatan untuk memperbaiki regulasi yang selama ini mungkin belum berpihak kepada masyarakat adat atau belum cukup jelas membela masyarakat adat. Sehingga kami Mendorong MADN agar melakukan pemetaan terhadap persoalan yang dilapangan dan kaitannya dibidang investasi. Jika ada peluang untuk memperbaiki pembahasan Omnibus Law, dan nanti MADN akan membuat rumusan daftar inventarisir masalah untuk disampaikan juga ke Pemerintah sebagai masukan untuk memperkaya Omnibus Law kita,” ungkap Bupati Landak.

Sebagai pengagas seminar dan lokakarya nasional MADN terkait Omnibus Law ini, Bupati Landak menjelaskan bahwa dengan adanya Omnibus Law ini Pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

“Jadi, Omnibus Law ini adalah keinginan kita untuk meningkatkan investasi, dengan adanya investasi yang meningkat, Kita harapkan kesejahteraan masyarakat meningkat juga. Nah, forum ini adalah dimana kita membahas cara menemukan titik tengahnya agar investasi masuk, masyarakat sejahtera,” terang Bupati Landak.

Salah satu alasan Pemerintah membuat Omnibus Law yakni terlalu banyak regulasi yang dibuat, serta tak jarang pula satu regulasi dengan regulasi lainnya saling tumpang tindih dan menghambat akses pelayanan publik serta kemudahan berusaha.

Presiden MADN, Cornelis dalam sambutannya mengatakan, MADN berperan memberikan dalam memperbaiki regulasi terhadap Omibus Law.

“Jadi yang terpenting adalah MADN memiliki andil dalam merumuskan Omnibus Law tersebut serta memberikan masukan kepada Pemerintah terhadap Omnibus Law yang berpihak kepada masyarakat,” terang Cornelis. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintang Fokus Tekan Stunting di Tengah Pandemi

    Sintang Fokus Tekan Stunting di Tengah Pandemi

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selain memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sintang juga fokus menekan angka stunting yang dimulai dengan perbaikan sanitasi lingkungan seperti air bersih, open defecation free (ODF). “Selanjutnya baru kita berikan pelayanan kesehatan dasar, gizi, dan pelayan kesehatan lainnya,” ungkap Bupati Sintang, Jarot Winarno saat membuka kegiatan Musrembang tahun 2021 di […]

  • Wabup Melkianus Pastikan Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Kantor Camat Kayan Hilir

    Wabup Melkianus Pastikan Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Kantor Camat Kayan Hilir

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan akan melanjutkan progres pembangunan Kantor Camat Kayan Hilir yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Sintang, Melkianus ketika menghadiri dan membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kayan Hilir, Kamis (2/2/2023). “Tadi sudah kita sampaikan pembangunan yang akan kita teruskan di kayan hilir ini, salah […]

  • Smart City Ubah Pola Pikir Masyarakat

    Smart City Ubah Pola Pikir Masyarakat

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Sadjan menyebut, tantangan utama dalam penerapan smart city adalah bagaimana mengubah pola pikir masyarakat atau birokrasi yang tidak atau belum mau berubah. Bagaimana mengubah pola pikir yang biasa saja menjadi pola pikir yang maju ke depan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan […]

  • ASN Korupsi Embung, Ini <B><i>‘Warning’</i></B> Sekda untuk PPTK

    ASN Korupsi Embung, Ini ‘Warning’ Sekda untuk PPTK

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi Embung yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sintang. Olehkarenanya, Sekda me-warning kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar menjalankan tugasnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, terutama untuk PPTK. “Dalam pelaksanaan kegiatan semua PPTK harus yakin […]

  • Raihlah Prestasi dan Harumkan Nama Mempawah

    Raihlah Prestasi dan Harumkan Nama Mempawah

    • calendar_month Sab, 11 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXIX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diikuti 14 kabupaten/kota se-Kalbar di Stadion Baning, Kabupaten Sintang, Sabtu (11/12/2021) malam Pada kesempatan tersebut, Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap kafilah Kabupaten Mempawah dapat meraih hasil yang baik pada pelaksanaan MTQ ke-XXIX tingkat Provinsi Kalbar. “Semoga kafilah […]

  • Satu Hari, Polisi Ringkus 2 Pengedar dan Pengguna Narkoba

    Satu Hari, Polisi Ringkus 2 Pengedar dan Pengguna Narkoba

    • calendar_month Ming, 24 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Upaya kepolisian untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba di Bumi Senentang tidak hanya omong belaka. Pasalnya Sabtu (23/3/2019) sekitar pukul 18.30 WIB, Sat Resnarkoba Polres Sintang berhasil mengamankan tiga tersangka narkoba berserta barang bukti jenis sabu-sabu dengan berat 12 gram brutto. Ketiga tersangka tersebut, adalah DE, EY, dan AS. Ketiganya ditangkap petugas dialokasi […]

expand_less