Breaking News
light_mode

Karolin Gagas Seminar MADN Terkait Omnibus Law

  • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menghadiri seminar dan lokakarya nasional Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dengan tema mengubah kehidupan bangsa yang lebih baik melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace, Sabtu (29/2/2020).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Presiden MADN Drs. Cornelis, MH bersama Gubernur Kalimantan Barat dan Ketua Majelis Pertimbangan MADN, Agustin Teras Narang

Dengan adanya seminar dan lokakarya ini Bupati Landak yang juga menjadi narasumber pada lokakarya tersebut mengatakan selaku organisasi yang bergerak untuk masyarakat adat ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran kepada Pemerintah terkait Omnibus Law.

“Melalui seminar dan lokakarya ini kita memiliki kesempatan untuk memperbaiki regulasi yang selama ini mungkin belum berpihak kepada masyarakat adat atau belum cukup jelas membela masyarakat adat. Sehingga kami Mendorong MADN agar melakukan pemetaan terhadap persoalan yang dilapangan dan kaitannya dibidang investasi. Jika ada peluang untuk memperbaiki pembahasan Omnibus Law, dan nanti MADN akan membuat rumusan daftar inventarisir masalah untuk disampaikan juga ke Pemerintah sebagai masukan untuk memperkaya Omnibus Law kita,” ungkap Bupati Landak.

Sebagai pengagas seminar dan lokakarya nasional MADN terkait Omnibus Law ini, Bupati Landak menjelaskan bahwa dengan adanya Omnibus Law ini Pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

“Jadi, Omnibus Law ini adalah keinginan kita untuk meningkatkan investasi, dengan adanya investasi yang meningkat, Kita harapkan kesejahteraan masyarakat meningkat juga. Nah, forum ini adalah dimana kita membahas cara menemukan titik tengahnya agar investasi masuk, masyarakat sejahtera,” terang Bupati Landak.

Salah satu alasan Pemerintah membuat Omnibus Law yakni terlalu banyak regulasi yang dibuat, serta tak jarang pula satu regulasi dengan regulasi lainnya saling tumpang tindih dan menghambat akses pelayanan publik serta kemudahan berusaha.

Presiden MADN, Cornelis dalam sambutannya mengatakan, MADN berperan memberikan dalam memperbaiki regulasi terhadap Omibus Law.

“Jadi yang terpenting adalah MADN memiliki andil dalam merumuskan Omnibus Law tersebut serta memberikan masukan kepada Pemerintah terhadap Omnibus Law yang berpihak kepada masyarakat,” terang Cornelis. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 36 Atlet Taekwondo Pontianak Siap Berlaga di Malaysia

    36 Atlet Taekwondo Pontianak Siap Berlaga di Malaysia

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 36 atlet taekwondo asal Kota Pontianak akan berlaga pada kompetisi tingkat internasional, Premier of Borneo Cup di Malaysia dalam beberapa hari kedepan. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak, Aswin Dja’far. “Ada 22 atlet putra dan 14 putri, kami berharap bisa bersaing dengan maksimal […]

  • Kupan Jaya Jadi Ibukota Kecamatan Tempunak Hulu

    Kupan Jaya Jadi Ibukota Kecamatan Tempunak Hulu

    • calendar_month Jum, 11 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang memekarkan Kecamatan Tempunak menjadi dua kecamatan, Tempunak dan Tempunak Hulu. Desa Kupan Jaya akan menjadi Ibukota Kecamatan Tempunak Hulu. “Pembahasan di tingkat kecamatan kini sudah selesai, bahkan sudah dibuatkan Perdanya,” kata dr Jarot Winarno , Bupati Sintang, usai menutup  Turnamen Sepakbola Kupan Jaya Cup 2017, kemarin. Jarot mengungkapkan, saat ini pemekaran Kecamatan […]

  • Larang Warga Melintas di Kawasan Zona Merah Covid-19, Satgas Nilai Kebijakan yang Tepat!
    OPD

    Larang Warga Melintas di Kawasan Zona Merah Covid-19, Satgas Nilai Kebijakan yang Tepat!

    • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Akcaya, Kecamatan Sintang dilarang melintas di kawasan rumah susun (Rusun) RSUD Ade M Djoen Sintang. Hal itu dilakukan guna menghindari kawasan zona merah Covid-19 di kabupaten itu. Seperti diketahui bersama, bahwa rusun RSUD Ade M Djoen merupakan kawasan karantina pasien positif Covid-19. Karena itu, masyarakat dilarang melintas seputar […]

  • Uji Coba 4 Februari, Ferry Penyeberangan Akan Terapkan Cashless

    Uji Coba 4 Februari, Ferry Penyeberangan Akan Terapkan Cashless

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan memberlakukan sistem pembayaran nontunai (cashless) pada Ferry Penyeberangan Bardan-Siantan. Untuk tahap awal, uji coba rencananya akan dilakukan pada tanggal 4 Februari 2020 mendatang. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, dengan pemberlakuan pembayaran nontunai akan lebih memudahkan penumpang ferry penyeberangan karena praktis dan cepat. “Penumpang cukup menempelkan kartunya […]

  • Dewan Harap Pemerintahan Prabowo Subianto Atasi Kelangkaan Pupuk Subsidi

    Dewan Harap Pemerintahan Prabowo Subianto Atasi Kelangkaan Pupuk Subsidi

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus berharap di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat mengatasi sulitnya masyarakat mendapatkan pupuk subsidi dengan kualitas baik dan harga terjangkau. “Nah, soal pupuk subsidi ini menjadi kekuhan semua petani kita ya, apalagi di Sintang ini  hampir tidak pernah mendapatkan pupuk subsidi,” tegas Nikodemus ketika […]

  • Ayo….Lawan Musuh Besar Pilgub Kalbar

    Ayo….Lawan Musuh Besar Pilgub Kalbar

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh  lapisan masyarakat Kabupaten Sintang harus melawan musuh besar pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar, yakni politik uang (money politic) dan politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). “Kita harus lawan. Jangan beri ruang untuk praktik-praktik itu,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika menghadiri Deklarasi Pilkada Damai, di Ballroom Hotel My Home Sintang, Rabu […]

expand_less