Breaking News
light_mode

Karolin Gagas Seminar MADN Terkait Omnibus Law

  • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menghadiri seminar dan lokakarya nasional Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dengan tema mengubah kehidupan bangsa yang lebih baik melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace, Sabtu (29/2/2020).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Presiden MADN Drs. Cornelis, MH bersama Gubernur Kalimantan Barat dan Ketua Majelis Pertimbangan MADN, Agustin Teras Narang

Dengan adanya seminar dan lokakarya ini Bupati Landak yang juga menjadi narasumber pada lokakarya tersebut mengatakan selaku organisasi yang bergerak untuk masyarakat adat ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran kepada Pemerintah terkait Omnibus Law.

“Melalui seminar dan lokakarya ini kita memiliki kesempatan untuk memperbaiki regulasi yang selama ini mungkin belum berpihak kepada masyarakat adat atau belum cukup jelas membela masyarakat adat. Sehingga kami Mendorong MADN agar melakukan pemetaan terhadap persoalan yang dilapangan dan kaitannya dibidang investasi. Jika ada peluang untuk memperbaiki pembahasan Omnibus Law, dan nanti MADN akan membuat rumusan daftar inventarisir masalah untuk disampaikan juga ke Pemerintah sebagai masukan untuk memperkaya Omnibus Law kita,” ungkap Bupati Landak.

Sebagai pengagas seminar dan lokakarya nasional MADN terkait Omnibus Law ini, Bupati Landak menjelaskan bahwa dengan adanya Omnibus Law ini Pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

“Jadi, Omnibus Law ini adalah keinginan kita untuk meningkatkan investasi, dengan adanya investasi yang meningkat, Kita harapkan kesejahteraan masyarakat meningkat juga. Nah, forum ini adalah dimana kita membahas cara menemukan titik tengahnya agar investasi masuk, masyarakat sejahtera,” terang Bupati Landak.

Salah satu alasan Pemerintah membuat Omnibus Law yakni terlalu banyak regulasi yang dibuat, serta tak jarang pula satu regulasi dengan regulasi lainnya saling tumpang tindih dan menghambat akses pelayanan publik serta kemudahan berusaha.

Presiden MADN, Cornelis dalam sambutannya mengatakan, MADN berperan memberikan dalam memperbaiki regulasi terhadap Omibus Law.

“Jadi yang terpenting adalah MADN memiliki andil dalam merumuskan Omnibus Law tersebut serta memberikan masukan kepada Pemerintah terhadap Omnibus Law yang berpihak kepada masyarakat,” terang Cornelis. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Vaksinasi Lewat Sosialisasi

    Dukung Vaksinasi Lewat Sosialisasi

    • calendar_month Jum, 23 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Total capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak saat ini sebanyak 132 ribu orang. Hingga kini program vaksinasi massal masih berjalan di Kota Pontianak. Satu diantaranya dipusatkan di Gedung GOR Pangsuma. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie Kamtono mendukung kegiatan vaksinasi massal ini dalam rangka membantu menurunkan tingkat ketertularan dan keparahan […]

  • Ini Sosok BJ Habibie di Mata Bupati Jarot

    Ini Sosok BJ Habibie di Mata Bupati Jarot

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wafatnya Bachruddin Jusuf Habibie atau dikenal BJ Habibie, menyisakan duka mendalam bagi bangsa Indonesia. Tak terkecuali bagi Bupati Sintang, Jarot Winarno. Dimata Jarot, Presiden RI ke-3 ini mewariskan sebuah pesan moral bangsa ini, yang hingga sekarang masyhur ditengah kehidupan berbangsa dan bernegara rakyat Indonesia. “Kami turut berbela sungkawa, beliau adalah guru bangsa yang […]

  • Pasca Cuti Lebaran, Sekda Berikan Aplus untuk ASN Sintang

    Pasca Cuti Lebaran, Sekda Berikan Aplus untuk ASN Sintang

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekda Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah memeberikan A plus tingkat kehadiran dan kedispilinan aparatur negeri sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. A plus diberikan, lantaran ASN Sintang dinilai patuh terhadap surat edaran Mendagri terkuat jadwal masuk kerja pasca cuti bersama hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Namun, ASN jangan senang dulu atas A […]

  • Segera Dipatenkan, Sambal Ikan Lais jadi Makanan Khas Sintang

    Segera Dipatenkan, Sambal Ikan Lais jadi Makanan Khas Sintang

    • calendar_month Rab, 10 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM  berencana akan mematenkan sejumlah makanan khas Sintang, salah satunya salah sambal ikan “Lais“. Langkah itu dilakukan agar makanan tersebut tidak diklaim daerah lain. Selain itu juga untuk melestarikan makanan-makanan khas daerah, khususnya di Kabupaten Sintang. ” Rencananya sambal ikan “Lais” yang akan kita […]

  • Waduh, Dari 466 Hanya 20 Caleg yang Ada STTP

    Waduh, Dari 466 Hanya 20 Caleg yang Ada STTP

    • calendar_month Sel, 4 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tercatat 20 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang masuk di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang. 20 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) itupun dibagi menjadi dua. Rinciannya adalah: 14 STTP Caleg Kabupaten Sintang 6 STTP Caleg Provinsi Kalbar “Totalnya ada 20 STTP yang sudah masuk ke Bawaslu Sintang,” […]

  • 13 Pasien Kurang Mampu di RSUD Rubini Mempawah Terima Bantuan Baznas

    13 Pasien Kurang Mampu di RSUD Rubini Mempawah Terima Bantuan Baznas

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 13 pasien kurang mampu yang dirawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rubini Mempawah menerima santunan atau bantuan dari Baznas Kabupaten Mempawah dan Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (31/8/2022). Santutan yang diperuntukan untuk 13 pasien muslim itu diserahkan langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Kepal Dinas Kesehatan PPKB Jamiril dan Direktur […]

expand_less