Breaking News
light_mode

Karolin Gagas Seminar MADN Terkait Omnibus Law

  • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menghadiri seminar dan lokakarya nasional Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dengan tema mengubah kehidupan bangsa yang lebih baik melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace, Sabtu (29/2/2020).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Presiden MADN Drs. Cornelis, MH bersama Gubernur Kalimantan Barat dan Ketua Majelis Pertimbangan MADN, Agustin Teras Narang

Dengan adanya seminar dan lokakarya ini Bupati Landak yang juga menjadi narasumber pada lokakarya tersebut mengatakan selaku organisasi yang bergerak untuk masyarakat adat ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran kepada Pemerintah terkait Omnibus Law.

“Melalui seminar dan lokakarya ini kita memiliki kesempatan untuk memperbaiki regulasi yang selama ini mungkin belum berpihak kepada masyarakat adat atau belum cukup jelas membela masyarakat adat. Sehingga kami Mendorong MADN agar melakukan pemetaan terhadap persoalan yang dilapangan dan kaitannya dibidang investasi. Jika ada peluang untuk memperbaiki pembahasan Omnibus Law, dan nanti MADN akan membuat rumusan daftar inventarisir masalah untuk disampaikan juga ke Pemerintah sebagai masukan untuk memperkaya Omnibus Law kita,” ungkap Bupati Landak.

Sebagai pengagas seminar dan lokakarya nasional MADN terkait Omnibus Law ini, Bupati Landak menjelaskan bahwa dengan adanya Omnibus Law ini Pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

“Jadi, Omnibus Law ini adalah keinginan kita untuk meningkatkan investasi, dengan adanya investasi yang meningkat, Kita harapkan kesejahteraan masyarakat meningkat juga. Nah, forum ini adalah dimana kita membahas cara menemukan titik tengahnya agar investasi masuk, masyarakat sejahtera,” terang Bupati Landak.

Salah satu alasan Pemerintah membuat Omnibus Law yakni terlalu banyak regulasi yang dibuat, serta tak jarang pula satu regulasi dengan regulasi lainnya saling tumpang tindih dan menghambat akses pelayanan publik serta kemudahan berusaha.

Presiden MADN, Cornelis dalam sambutannya mengatakan, MADN berperan memberikan dalam memperbaiki regulasi terhadap Omibus Law.

“Jadi yang terpenting adalah MADN memiliki andil dalam merumuskan Omnibus Law tersebut serta memberikan masukan kepada Pemerintah terhadap Omnibus Law yang berpihak kepada masyarakat,” terang Cornelis. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewat Program JKN-KIS, Pegawai Bank Bantu Sesama Peserta

    Lewat Program JKN-KIS, Pegawai Bank Bantu Sesama Peserta

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai makhluk sosial, manusia tidak bisa hidup sendiri. Setiap saat, manusia harus selalu berinteraksi dengan sesama manusia. Dan selayaknya makhluk yang dibekali dengan akal, pikiran, dan hati, sudah kodratnya jika manusia memiliki rasa empati dan kepedulian terhadap sesamanya. Hal inilah yang dirasakan oleh Usmiyati. Dimana saat ini dia bekerja sebagai pegawai Badan Usaha […]

  • Bangun 10 Jembatan, Sintang Harus Inklusif

    Bangun 10 Jembatan, Sintang Harus Inklusif

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada 10 jembatan yang dibangun Pemerintah Kabupaten Sintang selama masa kepemimpinan Jarot – Askiman. 8 jembatan dipastikan rampung di tahun anggaran 2019. Sisanya, masih diproses. “Yang paling besar adalah jembatan Ketungau II yang menjadi mimpi masyarakat bakal jadi tahun ini. Begitu juga dengan jembatan yang ada di jalur Ambalau hingga Serawai seluruhnya selesai […]

  • DKPP Pastikan Stok Cadangan Pangan Beras Pemerintah Aman
    OPD

    DKPP Pastikan Stok Cadangan Pangan Beras Pemerintah Aman

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Sintang, Bernard Saragih memastikan stok cadangan pangan pemerintah daerah berada dalam kondisi aman. “Kita masih ada 100 ton beras cadangan pangan. Artinya, saat ini masih dalam kondisi aman,” kata Bernard Saragih ketika ditemui sejumlah awak media, Kamis (10/10/2024). 100 ton beras tersebut, kata Bernard Saragih, […]

  • Kata Heri Jambri, Imigrasi Siap Beroperasional di PLBN Sungai Kelik, Tapi…

    Kata Heri Jambri, Imigrasi Siap Beroperasional di PLBN Sungai Kelik, Tapi…

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri menilai infrastruktur pendukung untuk operasional Pos Lintas Batas Negera (PLBN) Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu mendapat lampu hijau dari pihak keimigrasian.. Pasalnya, Imigrasi telah melakukan survei atau turun ke lokasi Pos Lintas Batas Negera (PLBN) Sungai Kelik pada tanggal 15 Juni 2022 […]

  • Wali Kota Minta Qori-Qoriah MTQ Ada Regenerasi

    Wali Kota Minta Qori-Qoriah MTQ Ada Regenerasi

    • calendar_month Jum, 11 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXX Tingkat Kecamatan masih berlanjut. Setelah sebelumnya Kecamatan Pontianak Kota dan Kecamatan Pontianak Utara, kali ini MTQ berlanjut ke Kecamatan Pontianak Barat, Jumat (11/3/2022) di Aula Kantor Camat Pontianak Barat. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berharap, ajang MTQ dapat menghasilkan qori dan qoriah terbaik di kualitasnya hingga meraih […]

  • Kejati Kalbar Tahan Eks Wabup Sintang dalam Kasus Korupsi Dana Hibah GKE Rp3 Miliar

    Kejati Kalbar Tahan Eks Wabup Sintang dalam Kasus Korupsi Dana Hibah GKE Rp3 Miliar

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat resmi menetapkan dan menahan AS, mantan Wakil Bupati Sintang periode 2016–2021, terkait dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Sintang untuk Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) “Petra” pada Tahun Anggaran 2017 dan 2019. Penahanan dilakukan, Senin (10/11/2025) di Kantor Kejati Kalbar. Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan, membenarkan penahanan tersebut saat meninjau […]

expand_less