Breaking News
light_mode

Karhutla Ada Karena Disengaja!

  • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Beberapa kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) rerata disebabkan oleh oknum yang tidak bertangungjawab. Mereka dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar, tanpa melihat dampak yang ditimbulkan.

Olehkarenanya, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengingatkan masyarakat dan perusahaan perkebunan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Sebab sanksinya cukup berat.

“Kasus Karhutla pemicunya karena disengaja,  maka kami ingatkan kembali bagi masyarakat maupun korporasi agar tidak melakukan pembakaran lahan pada saat ini, sebab sanksinya cukup berat,” tegas Kapolres Sintang memberikan sambutannya pada Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Bina Karuna Kapuas 2019, di halaman Mapolres Sintang, Rabu (24/7/2019).

Adapun sanksi yang dapat dikenakan terhadap mereka (pembakar, red) adalah Undang Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), Undang undang No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan dengan ancaman kurungan hingga 10 tahun dan denda hingga 10 milyar rupiah.

“Ini sanksi yang bakal menjerat bagi pemkabar yang dengan sengaja menimbulkan Karhutla,” tegasnya.

Kapolres mengakui wilayah hukumnya ditemukan beberapa titik hot spot. Namun mengalami penurunan pasca hujan yang terjadi selama dua hari terakhir. Kendati demikian, pihaknya tetap meminta kepada seluruh komponen agar terus waspada terhadap Karhutla.

“Kalau sudah terbakar sangatlah sulit untuk dipadamkan,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Intensifikasi Pajak Restoran

    Pemkot Intensifikasi Pajak Restoran

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pajak daerah menyumbang tidak sedikit dari total Rp537,7 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak di tahun 2022 lalu. Termasuk pajak restoran yang ikut mendongkrak PAD. Sebagai catatan, realisasi pendapatan pajak restoran dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Tahun 2018 perolehan pajak restoran mencapai Rp68 miliar, 2019 Rp72,9 miliar, 2020 Rp46 miliar, 2021 […]

  • Kelam Tourism Festival  2023 Resmi Dibuka, Ini Kata Kadis Porapar Sintang
    OPD

    Kelam Tourism Festival 2023 Resmi Dibuka, Ini Kata Kadis Porapar Sintang

    • calendar_month Kam, 26 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Kelam Tourism Festival Tahun 2023 resmi dibuka oleh Bupati Sintang di Panggung Utama yang ada di Halaman Indoor Apang Semangai, Kamis (26/10/2023). Hendrika Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa kegiatan Kelam Tourism Festival merupakan agenda tahunan event kepariwisataan yang ada di Kabupaten Sintang dengan tujuan merealisasikan program pemerintah […]

  • Sayangkan Aksi Pemblokiran Jalan Simba, Jeffray Minta Pemkab Sintang Segara Perhatikan Kondisi Ini

    Sayangkan Aksi Pemblokiran Jalan Simba, Jeffray Minta Pemkab Sintang Segara Perhatikan Kondisi Ini

    • calendar_month Rab, 13 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aksi pemblokiran ruas Jalan Desa Simba yang dilakukan masyarakat setempat sangat disayangkan oleh Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward. Sebab dinilai dapat melumpuhkan mobilitas masyarakat yang ada di empat kecamatan tersebut. Kendati demikian, Jeffray memaklumi kondisi masyarakatnya yang sudah tidak tahan lagi dengan penderitaan dan kesulitan. Sebab ruas jalan mereka mengalami kerusakan yang begitu […]

  • Dewan Sintang Setujui Satu Raperda Inisiatif dan 5 Raperda Bupati Sintang

    Dewan Sintang Setujui Satu Raperda Inisiatif dan 5 Raperda Bupati Sintang

    • calendar_month Sel, 10 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-12 masa Persidangan III Tahun 2023 dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Permintaan Persetujuan Anggota DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Sintang Terhadap 1 Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Sintang dan 5 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2023 do Ruang Paripurna […]

  • Kesbangpol Ajak Gen Z Gunakan Hak Pilih
    OPD

    Kesbangpol Ajak Gen Z Gunakan Hak Pilih

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Kusnidar mengajak Generasi Z atau sering disebut sebagai Gen Z untuk ikut berpartisipasi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalbar serta Bupati dan Wakil Bupati Sintang pada 27 November 2024 mendatang. “Kami harap Gen Z ini ikut berpartisipasi dan jangan berserah kepada orangtua atau […]

  • Jenazah Korban Pembunuhan Dipulangkan ke Jateng, Kapolres: Pokoknya Harus Segera Terungkap!

    Jenazah Korban Pembunuhan Dipulangkan ke Jateng, Kapolres: Pokoknya Harus Segera Terungkap!

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jenazah Purwanto (34) korban pembunuhan di Dusun Titi Engkabang, Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, kini dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Jurug, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah. “Tadi malam habis visum sudah diserahkan kepada perwakilan keluarganya dengan berita acara penyerahan jenazah. Informasinya hari ini jenazah dipulangkan ke kampung halamannya,” kata […]

expand_less