LensaKalbar – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang, Yustinus tidak menampik ihwal yang di sebutkan Sekda Sintang, Kartiyus bahwa pemerintah daerah telah melakukan pemecetan terhadap oknum guru yang malas bekerja.
“Saya tidak Berani berkomentar lebih jauh, nanti biar sekda lah ya. Intinya kami sudah melakukan pembinaan terhadap guru yang bersangkutan,” kata Yustinus ketika ditemui Lensakalbar.co.id usai menghadiri malam penutupan Futsal Student’s League 2024 di Indoor Apang Semangai, Sabtu (26/10/2024) malam.
Kendati demikian, Yustinus menyebut bahwa oknum guru yang telah dipecat pemerintah daerah tersebut, bertugas di SDN 04 Sintang.
“Itu ada di SDN 04 Sintang ya. Tetapi kewenangan untuk pemberhentian itukan ada di pemerintah daerah, seperti sekda dan timnya, serta BKPSDM,” ungkap Yustinus.
Menurut Yustinus, pihaknya telah melakukan pembinaan, baik dari pihak sekolah maupun Disdikbud.
“Nah, kami sudah melakukan pembinaan. Kemudian, kepala sekolah memberikan pembinaan juga tidak mempan ,tidak diindahkan kemudian dilanjutkan ke kami. Ternyata hampir 2 tahun oknum tersebut tidak masuk sekolah,” kata Yustinus.
Ketika ditanya alasan oknum tersebut tidak masuk sekolah selama 2 tahun. Yustinus tidak mengungkapkan secara rinci alasan oknum guru tersebut.
“Alasanya kita tidak tahu ya, tapi sebelum dilakukan pemberhentian atu dipecat, oknum guru itu sudah dilakukan pembinaan,” jelas Yustinus.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus menyebut bahwa belum lama ini pemerintah daerah telah memecat dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Kedua pegawai tersebut, berprofesi sebagai tenaga pengajar atau guru dan seorang dokter. Keduanya dipecat, lantaran malas atau tidak pernah masuk kerja selama bertugas.
“Kemarin kami sudah memecat dua orang pegawai, satu guru dan satunya dokter. Untuk guru sudah tidak ngajar selama 2 tahun. Jadi, setelah tim kami konsultasi dengan pak bupati, ya pecat sajalah sudah dua tahun tidak mengajar dan ndak mau jadi guru lagi,” ungkap Sekda Sintang, Kartiyus ketika mendampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno memimpin rapat evaluasi kinerja penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024 di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (24/10/2024). (Dex)