Breaking News
light_mode
OPD

Kadisdikbud: Oknum Guru yang Dipecat Bertugas di SDN 04 Sintang

  • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang, Yustinus tidak menampik ihwal yang di sebutkan Sekda Sintang, Kartiyus bahwa pemerintah daerah telah melakukan pemecetan terhadap oknum guru yang malas bekerja.

“Saya tidak Berani berkomentar lebih jauh, nanti biar sekda lah ya. Intinya kami sudah melakukan pembinaan terhadap guru yang bersangkutan,” kata Yustinus ketika ditemui Lensakalbar.co.id usai menghadiri malam penutupan Futsal Student’s League 2024 di Indoor Apang Semangai, Sabtu (26/10/2024) malam.

Kendati demikian, Yustinus menyebut bahwa oknum guru yang telah dipecat pemerintah daerah tersebut, bertugas di SDN 04 Sintang.

“Itu ada di SDN 04 Sintang ya. Tetapi kewenangan untuk pemberhentian itukan ada di pemerintah daerah, seperti sekda dan timnya, serta BKPSDM,” ungkap Yustinus.

Menurut Yustinus, pihaknya telah melakukan pembinaan, baik dari pihak sekolah maupun Disdikbud.

“Nah, kami sudah melakukan pembinaan. Kemudian, kepala sekolah memberikan pembinaan juga tidak mempan ,tidak diindahkan kemudian dilanjutkan ke kami. Ternyata hampir 2 tahun oknum tersebut tidak masuk sekolah,” kata Yustinus.

Ketika ditanya alasan oknum tersebut tidak masuk sekolah selama 2 tahun. Yustinus tidak mengungkapkan secara rinci alasan oknum guru tersebut.

“Alasanya kita tidak tahu ya, tapi sebelum dilakukan pemberhentian atu dipecat, oknum guru itu sudah dilakukan pembinaan,” jelas Yustinus.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus menyebut bahwa belum lama ini pemerintah daerah telah memecat dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Kedua pegawai tersebut, berprofesi sebagai tenaga pengajar atau guru dan seorang dokter. Keduanya dipecat, lantaran malas atau tidak pernah masuk kerja selama bertugas.

“Kemarin kami sudah memecat dua orang pegawai, satu guru dan satunya dokter. Untuk guru sudah tidak ngajar selama 2 tahun. Jadi, setelah tim kami konsultasi dengan pak bupati, ya pecat sajalah sudah dua tahun tidak mengajar dan ndak mau jadi guru lagi,” ungkap Sekda Sintang, Kartiyus ketika mendampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno memimpin rapat evaluasi kinerja penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024 di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (24/10/2024). (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingatkan Prokes 5M dan Ajak Rakyatnya Sukseskan Vaksinasi Covid-19

    Ingatkan Prokes 5M dan Ajak Rakyatnya Sukseskan Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Sel, 6 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pandemi Covid-19 di Kabupaten Mempawah sejak Maret 2020 hingga 5 Juli 2021 ini sudah memberikan dampak tidak baik terhadap seluruh sendi kehidupan kita. Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah tidak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu kerjasama dan gotong royong dari semua pihak, termasuk dunia usaha. Karena itu, partisipasi banyak pihak sangat diperlukan […]

  • Pangdam XII/Tpr: Laporkan Kalau Ada Oknum Minta Uang

    Pangdam XII/Tpr: Laporkan Kalau Ada Oknum Minta Uang

    • calendar_month Jum, 19 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Para peserta yang mengikuti Sidang Panitia Pemilihan Tingkat Pusat Penerimaan Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang I Tahun Anggaran 2019 diminta untuk tidak percaya dengan keberadaan oknum calo. Para calo biasa menjanjikan akan membantu meluluskan seseorang sebagai seorang prajurit. “Untuk menjadi seorang prajurit tidak ada siapapun yang mampu menentukan kelulusan. Akan tetapi hanya […]

  • angan Ada Ruang Prostitusi Anak

    angan Ada Ruang Prostitusi Anak

    • calendar_month Rab, 30 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar aksi menuntut komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menangani masalah prostitusi anak di bawah umur. Aksi digelar mulai pukul 09.00 WIB di Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (30/12/2020). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi apa yang disampaikan mahasiswa terkait penanganan […]

  • 6 Desa Mandiri dan 86 Desa Sangat Tertinggal, Jarot Minta Kades Bikin Terobosan dan Berinovasi

    6 Desa Mandiri dan 86 Desa Sangat Tertinggal, Jarot Minta Kades Bikin Terobosan dan Berinovasi

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang adalah salah satu daerah otonom tingkat II di bawah Provinsi Kalimantan Barat. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Sintang. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 21.635 km² dan berpenduduk sebesar ± 365.000 jiwa. Kepadatan penduduknya terdiri dari multietnis dengan mayoritas suku Dayak dan Melayu. Sebagian besar wilayah Kabupaten Sintang merupakan perbukitan dengan luas sekitar 22.392 km2 atau sekitar 69,37 persen dari luas Kabupaten […]

  • Komisi B Minta Peresmian Pasar Tradisional Modern Kapuas Raya Ditunda

    Komisi B Minta Peresmian Pasar Tradisional Modern Kapuas Raya Ditunda

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman minta pemerintah mendunda peresmian Pasar Tradisional Modern Kapuas Raya. Permintaan penundaan tersebut bukan tanpa alasan, lantaran wakil rakyat ini ingin kedua belah pihak menyelesaikan persoalan mereka terlebih dahulu sebelum peresmian berlangsung. “Kami harap agar kedua belah pihak dapat segera menyelesaikan permasalahan […]

  • Cegah Korupsi, 2018 Kalbar Implementasikan Transaksi Non Tunai

    Cegah Korupsi, 2018 Kalbar Implementasikan Transaksi Non Tunai

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tantangan pengelolan keuangan daerah semakin berat. Pasalnya, 1 Januari 2018 mendatang, Pemerintah Provinsi Kalbar serta pemerintah daerah di 14 kabupaten/kota harus sudah mengimplementasikan transaksi non tunai. “Tujuan implementasi transaksi non tunai tidak lain untuk mempertanggungjawabkan pada pengelolaan keuangan daerah yang bersumber dari APBD. Selain itu juga mencegah adanya upaya praktik korupsi dilingkungan pemerintahan,” […]

expand_less