Breaking News
light_mode
OPD

Kadinkes Benarkan Dokter Umum yang Bertugas di Puskesmas Pandan Dipecat

  • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan, Edi Harmaini membenarkan bahwa ada satu oknum dokter yang dipecat lantaran malas menjalankan tugasnya.

“Ya oknum dokter itu sudah dipecat,” kata Edi Harmaini ketika ditemui di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (24/10/2024).

Menurut Edi Harmaini, oknum dokter yang dipecat tersebut bertugas di Puskesmas Pandan. “Dia dokter umum, tugasnya di puskesmas pandan,” jelas Edi Harmaini.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, oknum dokter tersebut mengaku sakit, sehingga butuh waktu pengobatan dalam waktu panjang.

“Katanya ada sakit juga dan minta mau ada pengobatan dalam jangka panjang, jadi ndak mau bertugas lagi. Ya kami pikir pun ya udahlah kita juga tidak bisa memaksakan kondisi seperti itu juga kan, sehingga dokter itu kami pecat,” ucap Edi Harmaini.

Namun, Edi Harmaini sangat menyayangkan atas tindakan oknum dokter tersebut, yang lebih memilih berhenti bertugas.

“Tapi sangat kita sayangkan ya, harusnya orang lain yang bisa lolos PPPK disitu lalu terhambat. Dampaknya, kami kekurangan dokter disitu, sedangkan dokter disana sisa satu lagi yang masih bertugas,” ulas Edi Harmaini.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus menyebut bahwa belum lama ini pemerintah daerah telah memecat dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Kedua pegawai tersebut, berprofesi sebagai tenaga pengajar atau guru dan seorang dokter. Keduanya dipecat, lantaran malas atau tidak pernah masuk kerja selama bertugas.

“Kemarin kami sudah memecat dua orang pegawai, satu guru dan satunya dokter. Untuk guru sudah tidak ngajar selama 2 tahun. Jadi, setelah tim kami konsultasi dengan pak bupati, ya pecat sajalah sudah dua tahun tidak mengajar dan ndak mau jadi guru lagi,” ungkap Sekda Sintang, Kartiyus.

Sedangkan untuk oknum dokter, lanjut Sekda Kartiyus, dipecat karena yang bersangkutan sudah tidak melaksanakan tugas selama 6 bulan.

“Kalau dokter 6 bulan sudah tidak melaksanakan tugasnya, apa boleh buat kita pecat juga,” pungkas Sekda Kartiyus. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesbangpol Gelar Deklarasi Damai Lintas Sektoral
    OPD

    Kesbangpol Gelar Deklarasi Damai Lintas Sektoral

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang menggelar Deklarasi Damai Lintas Sektoral dalam rangka mewujudkan sukses Pilkada berintegritas Kabupaten Sintang Tahun 2024 di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (5/11/2024). Hadir pada Deklarasi tersebut Bupati Sintang, Jarot Winarno, Forkopimda, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Partai Politik, Camat, Kapolsek, Danramil dan organisasi masyarakat. […]

  • Bupati Jarot Klaim Pertahun Alokasikan Rp12 hingga 14 Miliar untuk Rumah Ibadah

    Bupati Jarot Klaim Pertahun Alokasikan Rp12 hingga 14 Miliar untuk Rumah Ibadah

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengklaim di era pemerintahannya bersama Wakil Bupati Sintang, Askiman telah mengalokasikan dana sebesar Rp12 hingga 14 miliar pertahun untuk pembangunan rumah ibadah yang ada di kabupaten itu. “Biasanya setiap tahun itu dianggarkan Rp12 hingga 14 miliar untuk pembangunan rumah ibadah. Dari dana itu, dibagi-bagi lah untuk beberapa rumah ibadah […]

  • Pemkab Sintang Tetapkan 4 Zona untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19

    Pemkab Sintang Tetapkan 4 Zona untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sintang telah membagi empat zona. Pertama itu, zona sektor perkotaan. Kedua, zona sektor kawasan perbatasan. Ketiga, zona sektor eks transmigrasi. Keempat adalah zona sektor yang terdampak pada sosial dan ekonomi. “Keempat zona itu yang harus kita antisipasi dan berikan pemahaman terkait pencegahan dan penyebaran […]

  • Pj Bupati Ismail Sambut Investasi CV Megamix, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    Pj Bupati Ismail Sambut Investasi CV Megamix, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah semakin menarik bagi investor, dengan rencana investasi CV Megamix Mempawah di Kecamatan Sungai Kunyit. Perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan beton siap pakai dan produksi tiang pancang beton ini berencana memperluas usahanya untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Mempawah dan Kota Singkawang. Dalam audiensi bersama Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail di Balai […]

  • Tingkatkan SDM dengan Program P3PD
    OPD

    Tingkatkan SDM dengan Program P3PD

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang terus berupaya meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) melalui program P3PD atau program pembangunan masyarakat pedesaan. “Kita harus kolaborasi kepada semua pihak dalam meningkatkan sumber daya manusia pedesaaan,” kata Syarif Yasser Arafat ketika ditemui di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (9/10/2024). Dengan program P3PD tersebut, […]

  • Target Tuntaskan Raperda

    Target Tuntaskan Raperda

    • calendar_month Rab, 2 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pendapat akhir terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi menerangkan Raperda yang diusulkan diantaranya retribusi daerah, perpustakaan, lingkungan hidup, penyertaan modal pada PDAM sebesar Rp7,5 miliar. “Pendapat fraksi-fraksi akan dibahas dan ditanggapi oleh Wali Kota Pontianak,” ujarnya […]

expand_less