LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat meminta kepada seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Sintang untuk tidak ragu-ragu bertanya kepadanya atau Inspektorat terkait kebijakan pengelolaan keuangan desa dan tata kelola pemerintahan desa.
“Kami minta kepala desa jangan ragu-ragu dan sungkan untuk bertanya kepada kami bila ada hal yang menang tidak dipahami, baik itu soal administrasi dan tata kelola keuangan desa,” kata Syarif Yasser Arafat ketika memberikan sambutannya pada pelantikan kepala desa hasil pemilihan kepala desa antar waktu di Aula Balai Ruai, Pendopo Bupati Sintang, Rabu (16/10/2024).
Pada kesempatan tersebut, Syarif Yasser menyarankan kepala desa untuk untuk menghubunginya apabila ada hal-hal yang memang tidak dipahami dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa.
“Kalau memang tidak bisa turun ke Sintang, telpon atau tolong WhatsApp kami, saya handphone selalu standby 24 jam. Jadi silahkan japri saya atau kepala inspektorat,” ujar Syarif Yasser Arafat.
Syarif Yasser Arafat mengatakan, bahwa pihaknya siap mendampingi dan memberikan arahan kepada seluruh kepala desa dalam mengambil kebijakan.
“Tentunya kami siap mendampingi dan memberikan arahan untuk kepala desa yang memang masih ragu-ragu dalam hal mengambil kebijakan, terutama dalam tata kelola pemerintahan desa,” kata Syarif Yasser Arafat.
Kemudian, Syarif Yasser Arafat mengingatkan kepada kepala desa yang baru saja masa jabatannya diperpanjang untuk kembali memperbarui kebijakan-kebijakan yang ada di tingkat desa.
“Karena dengan perubahan masa jabatan tentu ad beberapa hal yang harus dilakukan dan disesuaikan kembali seperti perubahan RPJMDes dan segala macamnya. Karena jabatan kepala desa yang dulunya 6 tahun dan sekarang menjadi 8 tahun tentu harus disesuaikan kembali berbagai kebijakan yang ada di tingkat desa,” pungkas Syarif Yasser Arafat. (Dex)