Breaking News
light_mode

Jual Anak Bawah Umur Rp700 Ribu, Mucikari Online Singkawang Ditangkap

  • calendar_month Jum, 3 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Singkawang berhasil megamankan seorang wanita yang diduga mucikari prostitusi online. Tersangka OS (32), ditangkap petugas di Hotel Wahana Inn, Rabu (1/11) sekitar pukul 20.40 WIB.

Saat itu tersangka OS, memasarkan anak dibawah umur sebagai Penjaja Seks Komersial (PSK) melalui aplikasi online. Hanya cukup  membayar Rp700 ribu sekali berhubungan pria hidung belang pun sudah bisa menikmati tubuh molek anak bawah umur yang dipasarkan tersangka.

“Korban dipasarkan mucikari tersebut melalui online. korban bersama pelanggannya  kami sergap saat berada di dalam kamar,” kata Ipda Inda Purwati, STK, Kanit IV PPA Satreskrim Polres Singkawang di ruang kerjanya, Jumat (3/11).

Sambung, Inda Purwati,  aktivitas tersangka sebelumnya memang sudah terlacak oleh petugas Patroli Tim Cyber.

“Sudah terlacak tetapi kita baru bergerak ketika tersangka kembali memasakran anak dibawah umur Hasilnya kita berhasil  mengamankan tersangka, OS, sebagai mucikarinya” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan korban kata Inda, korban bekerja sebagai Penjaja Seks Komersial yang dipekerjakan tersangka sekitar empat bulan.

“Korban bukan warga Kota Singkawang, tetapi warga Kabupaten Bengkayang. Di Singkawang korban mengaku baru empat bulan,” ungkapnya.

Sementara, tersangka OS mengaku baru sembilan bulan menjalankan aktifitas sebagai mucikari anak dibawah umur. Sedangkan pengakuan tersangka, tambah Inda, bahwa tersangka bekerja sebagai  mucikari Penjaja Seks Komersil (PSK) anak di bawah umur.

“Dijual Rp700 ribu. Hasilnya dibagi, saya mendapatkan jatah Rp400 ribu sementara korban anak di bawah umur itu mendapatkkan Rp300 ribu,” paparnya.

Atas perbuatanya tersangka OS dijerat Pasal 88 Undang-Undang Nomot 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman sepuluh tahun penjara. (Yds)

 

Baca :

Usai Transaksi Sabu, Dua Pemuda Diciduk

Di Sintang Anak Bawah Umur Curi Motor

Duh, Sintang Rawan Cabul

Parah! Pemkab Sintang Kecolongan 3 Tahun

Stop Kekerasan Terhadap Ana

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PTM Diberhentikan Sementara!

    PTM Diberhentikan Sementara!

    • calendar_month Kam, 24 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan pemberhentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat di Kecamatan Sintang selama sepuluh hari, dimulai pada 24 Februari 2022 hingga 6 Maret 2022. Keputusan tersebut diambil setelah ditemukannya kasus positif Covid-19 pada guru dan murid di sejumlah sekolah SMA/Sederajat di Kabupaten Sintang. Bupati Sintang, Jarot Winarno […]

  • 3.367 Pelamar CPNS Sintang Lulus Administrasi

    3.367 Pelamar CPNS Sintang Lulus Administrasi

    • calendar_month Ming, 21 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada 3.367 berkas pelamar formasi CPNS di Kabupaten Sintang dinyatakan  memenuhi syarat atau lulus berkas. Sementara yang tidak lulus berkas administrasinya ada 156 pelamar. “Bagi yang lulus dan tidak, sudah kita umumkan secara terbuka,” kata Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus, Minggu (21/10/2018). Bagi pelamar yang telah berhasil lulus ujian administrasi dapat mengikuti kompetisi dasar […]

  • Jangan Mudah Terprovokasi, Jarot: Merawat Kerukunan Itu Mahal!

    Jangan Mudah Terprovokasi, Jarot: Merawat Kerukunan Itu Mahal!

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di setiap kunjungan kerjanya, Bupati Sintang, Jarot Winarno selalu mengajak masyarakatnya untuk menjaga keberagaman dan perbedaan yang ada. Tujuannya agar tidak terpecah belah, sebab Indonesia saat ini sedang memasuki tahun politik. “Masyarakat Binjai Hulu, saya minta tidak mudah terprovokasi dan menyebarkan apa bila menerima berita bohong (Hoax,red), tidak menyebarkan ujaran kebencian dan lainnya […]

  • Pemkab Sintang Akan Berikan Penghargaan CSR Award 2020

    Pemkab Sintang Akan Berikan Penghargaan CSR Award 2020

    • calendar_month Sab, 24 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang bakal memberikan penghargaan CSR Award 2020 bagi perusahaan yang sudah melaksanakan program Corporate Sosial Responsibility (CSR) dengan tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartiyus, Jumat (23/10/2020). “CSR Award 2020 akan dilaksanakan pada Selasa, 3 November 2020 di Pendopo Bupati Sintang. Dan ini kita jadikan satu rangkaian […]

  • Matangkan Persiapan Upacara HUT ke-78 RI

    Matangkan Persiapan Upacara HUT ke-78 RI

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah melakukan berbagai persiapan untuk Upacara Peringatan HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023 mendatang. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Urai Abubakar menerangkan, upacara pada hari H nantinya digelar dalam dua sesi, yakni pengibaran dan penurunan […]

  • Polres Mempawah Kurban 3 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing

    Polres Mempawah Kurban 3 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Momentum perayaan Idul Adha 1441 H kali ini, Polres Mempawah melaksanakan pemotongan hewan kurban sebanyak tujuh ekor, yang terdiri atas tiga ekor sapi dan empat kambing. Wakapolres Mempawah, Kompol Bermawis mengatakan, pemotongan hewan kurban ini selain sebagai ibadah yang dianjurkan dalam Islam, juga wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan. Berkurban, menurut dia, […]

expand_less