Breaking News
light_mode

Jual Anak Bawah Umur Rp700 Ribu, Mucikari Online Singkawang Ditangkap

  • calendar_month Jum, 3 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Singkawang berhasil megamankan seorang wanita yang diduga mucikari prostitusi online. Tersangka OS (32), ditangkap petugas di Hotel Wahana Inn, Rabu (1/11) sekitar pukul 20.40 WIB.

Saat itu tersangka OS, memasarkan anak dibawah umur sebagai Penjaja Seks Komersial (PSK) melalui aplikasi online. Hanya cukup  membayar Rp700 ribu sekali berhubungan pria hidung belang pun sudah bisa menikmati tubuh molek anak bawah umur yang dipasarkan tersangka.

“Korban dipasarkan mucikari tersebut melalui online. korban bersama pelanggannya  kami sergap saat berada di dalam kamar,” kata Ipda Inda Purwati, STK, Kanit IV PPA Satreskrim Polres Singkawang di ruang kerjanya, Jumat (3/11).

Sambung, Inda Purwati,  aktivitas tersangka sebelumnya memang sudah terlacak oleh petugas Patroli Tim Cyber.

“Sudah terlacak tetapi kita baru bergerak ketika tersangka kembali memasakran anak dibawah umur Hasilnya kita berhasil  mengamankan tersangka, OS, sebagai mucikarinya” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan korban kata Inda, korban bekerja sebagai Penjaja Seks Komersial yang dipekerjakan tersangka sekitar empat bulan.

“Korban bukan warga Kota Singkawang, tetapi warga Kabupaten Bengkayang. Di Singkawang korban mengaku baru empat bulan,” ungkapnya.

Sementara, tersangka OS mengaku baru sembilan bulan menjalankan aktifitas sebagai mucikari anak dibawah umur. Sedangkan pengakuan tersangka, tambah Inda, bahwa tersangka bekerja sebagai  mucikari Penjaja Seks Komersil (PSK) anak di bawah umur.

“Dijual Rp700 ribu. Hasilnya dibagi, saya mendapatkan jatah Rp400 ribu sementara korban anak di bawah umur itu mendapatkkan Rp300 ribu,” paparnya.

Atas perbuatanya tersangka OS dijerat Pasal 88 Undang-Undang Nomot 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman sepuluh tahun penjara. (Yds)

 

Baca :

Usai Transaksi Sabu, Dua Pemuda Diciduk

Di Sintang Anak Bawah Umur Curi Motor

Duh, Sintang Rawan Cabul

Parah! Pemkab Sintang Kecolongan 3 Tahun

Stop Kekerasan Terhadap Ana

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Klaster Baru Pemerintahan, 42 Pejabat Eselon II dan III Jalani Tes Swab

    Cegah Klaster Baru Pemerintahan, 42 Pejabat Eselon II dan III Jalani Tes Swab

    • calendar_month Sen, 5 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kesehatan Sintang melakukan tes swab terhadap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Sebanyak 42 pejabat eselon II dan III mengikuti pemeriksaan tersebut. Jika hasil ditemukan terkonfirmasi positif Covid-19, maka pejabat yang bersangkutan langsung diwajibkan menjalani isolasi. “Sekarang baru 21 pejabat eselon II dan kabag yang sudah menjalani tes swab. Masih […]

  • Teruslah Bersinergi dan Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

    Teruslah Bersinergi dan Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-51 di Mempawah Convention Center (MCC), Selasa (30/5/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengapresiasi kiprah PKK Kabupaten Mempawah dengan torehan berbagai prestasi. Tetapi juga diingatkan untuk tak puas diri dan selalu mengembangkan potensi serta program-program yang bermanfaat dan berstuhan langsung bagi masyarakat. […]

  • Lomba PHBS, Desa Terap Harumkan Nama Mempawah

    Lomba PHBS, Desa Terap Harumkan Nama Mempawah

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah kembali menoreh prestasinya, kali ini datang dari Desa Terap, Kecamatan Toho. Dimana desa itu telah ditetapkan sebagai pemenang lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kategori kabupaten, tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2020. Ditetapkannya Desa Terap itupun berdasarkan SK Gubernur Kalbar nomor: 880/KESRA/2020 tentang pemenang lomba penilaian kesatuan gerak pemebrdayaan dan […]

  • Komitmen Tingkatkan Pelayanan Lapas
    OPD

    Komitmen Tingkatkan Pelayanan Lapas

    • calendar_month Sel, 27 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 yang diperingati pada Selasa (27/4/2021) dianggap menjadi momentum untuk merefleksi perjalanan penyelenggaraan lembaga pemasyarakatan. Sekaligus meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga pemasyarakatan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sintang, Syech Walid. “Bahwa ini sebagai momentum untuk pemasyarakatan lebih maju lagi. Dengan kita coba melaksanakan perubahan-perubahan […]

  • Wujud Transparansi, Wajib Pajak Dipasangi Alat Perekaman Transaksi Usaha

    Wujud Transparansi, Wajib Pajak Dipasangi Alat Perekaman Transaksi Usaha

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 35 dari 45 Wajib Pajak (WP) hotel, restoran dan tempat hiburan akan dipasang alat perekaman atau monitoring transaksi usaha. Pemasangan perangkat ini sebagai tindak lanjut Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kopsurgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 25 April 2019 […]

  • Lagi, Mempawah Tambah 2 Kasus Baru Positif Covid-19

    Lagi, Mempawah Tambah 2 Kasus Baru Positif Covid-19

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah kembali mengumumkan perkembangan kasus konfirmasi positif Covid-19. Kali ini ada 2 kasus baru. Kedua kasus itupun merupkan pasangan suami isteri yang tinggal di Kelurahan Anjongan Melancar, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah. Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Mempawah, Mukhtar Siagian mengatakan adanya dua orang yang bekerja di salah satu […]

expand_less