Breaking News
light_mode

Jokowi Nilai DAS Kapuas Kritis

  • calendar_month Rab, 8 Des 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Sintang, Rabu (8/12/2021) berjanji memperbaiki kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas yang kini dalam kondisi kritis.  Presiden mengatakan, banjir terjadi di Sintang dan sejumlah daerah lainnya di Kalbar karena kerusakan daerah tangkapan hujan yang sudah terjadi sejak lama.

Menurut Jokowi, kerusakan daerah tangkapan hujan merupakan masalah utama di daerah tersebut. Akibatnya, Sungai Kapuas meluber dan mengakibatkan banjir besar. Selain itu, ia mengatakan bahwa banjir terjadi akibat cuaca yang lebih ekstrem dari biasanya. “Itu karena kerusakan catchment area, daerah tangkapan hujan yang sudah berpuluh-puluh tahun,” katanya.

Jokowi pun berjanji akan memperbaiki kerusakaan daerah tangkapan hujan tersebut. Perbaikan bakal dilakukan pada tahun depan dengan persemaian, penghijauan, dan perbaikan daerah resapan hujan. “Karena memang kerusakannya di situ,” ujar dia.

Kemarin, Jokowi bersama masyarakat melakukan penanaman pohon di atas lahan bekas pertambangan ilegal di Desa Kedabang, Kecamatan Sintang. Penanaman pohon tersebut dalam rangka pemulihan lingkungan, khususnya di daerah tangkapan air (DTA) yang telah rusak.

Dalam kesempatan itu, Joko Widodo didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya Bakar dan sejumlah menteri, menanam pohon Durian Serumbut, yakni pohon durian jenis lokal Kalimantan Barat.

Selain pohon durian, ada beberapa jenis pohon lainnya yang ditanam di areal bekas tambang itu. Di antaranya, pohon jambu, alpukat, pete, mangga dan lamtoro.

Teknik penanaman pohon di lahan bekas tambang tentu berbeda dengan penanaman pohon di lahan pada umumnya. Yakni, menggunakan media tanam kompos blok, yang diyakini bisa memberikan nutrisi pada tanaman selama dua tahun.

Joko Widodo mengatakan, penanaman pohon untuk pemulihan lingkungan di bekas-bekas tambang yang ada di provinsi Kalimantan Barat, yang nanti akan dilanjutkan di provinsi-provinsi lainnya.

Menurut Joko Widodo, lokasi penanaman pohon tersebut merupakan lahan bekas pertambangan emas tanpa izin, yang telah terlantar selama 30 tahun. Joko Widodo mengatakan, dengan penanaman pohon ini dapat memulihkan lingkungan di daerah tangkapan air (DTA) atau catchment area, khususnya daerah aliran sungai (DAS), baik Sungai Kapuas maupun Sungai Melawi.

Menurut dia, wilayah hulu daerah aliran sungai di Kalimantan Barat mengalami kerusakan akibat pertambangan dan juga kerusakan hutan yang disebabkan aktivitas perkebunan.

“Kami harapkan ini akan dimulai juga di tempat-tempat yang lain, sehingga perbaikan lingkungan untuk bekas tambang betul-betul bisa dikerjakan dengan baik. Selain itu, kita akan membangun sebuah persemaian/nursery di lingkungan Sungai Kapuas dalam rangka penanaman kembali, rehabilitasi kembali hutan-hutan yang rusak,” bebernya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dalam laporan tertulisnya menyebut, wilayah hulu DAS Kapuas merupakan kawasan resapan air yang harus dilestarikan karena potensi penyimpanan air tahan sebagian besar berasal dari kawasan tersebut. “Jika kawasan ini rusak, potensi hidrologi yang besar tersebut akan hilang,” ujar Menteri LHK.

DAS Kapuas membentang dari Kabupaten Kapuas Hulu sampai ke Kota Pontianak yang melintasi sejumlah kabupaten lainnya yakni Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Landak. Sejak tahun 2016, DAS Kapuas termasuk dalam target rencana strategis prioritas Kementerian LHK untuk dipulihkan daya dukungnya karena pertimbangan tingkat kekritisan lahan.

Selain itu, secara khusus Presiden juga telah menetapkan untuk dibangun satu unit persemaian secara luas untuk rehabilitasi hutan dan lahan di Kalbar khususnya DTA Kapuas. Kapasitas bibit direncanakan untuk minimal 10 juta bibit per tahun.

“Bisa dilakukan dengan pola public-private partnerships dan inilah juga saat di mana swasta ikut secara langsung dalam tanggung jawab pemulihan lingkungan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabupaten Sintang dan sejumlah wilayah di Kalimantan Barat terendam banjir berkepanjangan. Banjir terjadi di Sintang lebih dari empat pekan pada Oktober-November lalu. Banjir terjadi di 12 kecamatan. Selain merendam ribuan rumah penduduk, banjir juga yang menyebabkan ribuan orang terdampak dan ribuan orang di antaranya terpaksa harus mengungsi.

Terkait hal itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji menjelaskan, sesuai arahan presiden dalam penanganan banjir, memang telah dirumuskan mulai dari jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang. Pemasangan tanggul sementara berupa geotube dan geobag sendiri, merupakan bagian dari penanganan jangka pendek atau darurat.

“Ini (geobag dan geotube) disampaikan Presiden merupakan penanganan dalam kondisi darurat. Kemudian nanti akan ada penanganan jangka menengah dan panjang. Termasuk beberapa yang selama ini kami sampaikan misalnya terkait sedimentasi di muara dan lainnya,” katanya ketika diwawancarai usai mendampingi Kunker Presiden Jokowi.

Untuk mendukung penanganan jangka menengah dan jangka panjang, Midji sapaan karibnya mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah diminta presiden menyampaikan data-data pendukung. Seperti jumlah perusahaan sawit, jumlah konsesi lahan yang sudah ditanam dan yang belum serta data lainnya.

“Kemudian saya juga melaporkan terkait sedimentasi di muara (Sungai Kapuas) Kakap, Jungkat dan Kubu. Kami memiliki data, data tersebut harus disampaikan agar bisa menjadi pertimbangan dalam penanganan jangka panjang,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menyebut total luas lahan konsesi atau Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit di provinsi ini telah mencapai sekitar 3,2 juta hektare. Dari luasan tersebut yang sudah ditanami baru sekitar 1,9 juta hektare. Sehingga masih ada sekitar 1,3 juta hektare lahan yang belum ditanam.

Dari sana, kemudian ia mengusulkan ke presiden agar perusahaan-perusahaan perkebunan pemilik konsesi itu melakukan penyemaian bibit-bibit pohon. Untuk kemudian mendukung program pemerintah melakukan penghijauan lahan-lahan kritis.

“Pihak swasta melakukan persemaian, karena (masih ada) 1,3 juta lahan konsesi yang belum ditanami. Maka separuh dari jumlah tersebut harus ditanami (pohon) untuk penghijauan, jangan tanam sawit semua. Kalau tidak mau maka cabut saja (izin) konsesinya,” ujarnya.

Dalam hal ini, ia ingin pihak swasta yang menyediakan mulai dari bibit pohon hingga penyemaian. Termasuk juga penanamannya dilakukan oleh perusahaan di lokasi konsesi masing-masing yang dianggap kritis dan perlu penghijauan.

Program kolaborasi pemerintah dengan perusahaan perkebunan swasta itu diharapkan bisa memperbaiki DAS dan daerah tangkapan air yang diusulkan presiden. Sesuai dengan rencana jangka menengah dan jangka panjang penanggulangan banjir di Kalbar.

Intinya, lanjut Midji, tetap harus disesuaikan pohon-pohon yang benar-benar cocok untuk ditanam di kawasan tertentu. “Saat ini kami sudah coba tanam beberapa jenis pohon buah seperti durian, alpokat, mangga dan lainnya (di beberapa kawasan). Untuk kemudian dilihat tanaman mana yang subur, jika durian subur dan pertumbuhannya bagus maka cocok ditanam durian, begitu juga dengan tanaman lainnya,” pungkasnya. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dipecat dari Yanma Polda Kalbar, Yogi dan Istrinya Ditangkap Edarkan Sabu-sabu

    Dipecat dari Yanma Polda Kalbar, Yogi dan Istrinya Ditangkap Edarkan Sabu-sabu

    • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak tanggal 9 hingga 20 November 2018, Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 51.55 gram, 30 butir ekstasi, dan 10 tersangka. Dari 10 tersangka yang berhasil diamankan, satu di antaranya merupakan pecatan institusi Polri. Tersangka tersebut adalah Yogi. Terakhir Yogi bertugas di Yanma Polda Kalbar. “Yogi dipecat karena […]

  • Penjahit Ini Buktikan JKN-KIS Jamin Operasi Katarak

    Penjahit Ini Buktikan JKN-KIS Jamin Operasi Katarak

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hendra Bustomi merupakan peserta JKN-KIS yang terdaftar sebagai PBI APBN dengan hak kelas rawat inap kelas 3. Pria yang berprofesi sebagai penjahit ini tentu saja dalam menjalani pekerjaannya membutuhkan penglihatan yang harus baik, karena itu, Hendra pun memberanikan diri untuk memeriksakan matanya yang ternyata katarak. Hendra bercerita mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama […]

  • DPRD Mempawah Setujui Perubahan APBD 2025

    DPRD Mempawah Setujui Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi yang digelar di Gedung DPRD Mempawah, Jumat (19/9/2025). Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, yang hadir dalam rapat tersebut, menegaskan bahwa […]

  • Pemprov Kalbar Bantu 8 Ton Beras untuk Korban Banjir di Sintang

    Pemprov Kalbar Bantu 8 Ton Beras untuk Korban Banjir di Sintang

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah melalui Dinas Sosial dan Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalbar menyerahkan bantuan sebanyak 8 ton beras kepada Pemerintah Kabupaten Sintang, Selasa (14/7/2020). Bantuan tersebut diperuntukan bagi korban terdampak banjir, khususnya di Kabupaten Sintang. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Yuline Marhaeni mengatakan bahwa Pemprov Kalbar turut prihatin atas bencana banjir yang menimpa […]

  • Tugas KUA Tak Hanya Urusi Nikah, Ini 9 Tupoksinya…

    Tugas KUA Tak Hanya Urusi Nikah, Ini 9 Tupoksinya…

    • calendar_month Kam, 31 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mendengar nama Kantor Urusan Agama (KUA) sejatinya masyarakat awam hanya berfikir mengurus soal syarat pernikahan. Padahal KUA didirikan tidak hanya mengurus pernikahan saja. Sebab, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 34 Tahun 2016 pasal 3, ada 9 tugas dan fungsi KUA yang harus dijalankan selain soal pernikahan. 9 tugas dan fungsi KUA […]

  • Segera Evaluasi Program RHL di Kalbar, LPM Karya Anak Bangsa Siap Lakukan Monitoring

    Segera Evaluasi Program RHL di Kalbar, LPM Karya Anak Bangsa Siap Lakukan Monitoring

    • calendar_month Rab, 13 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua LPM Karya Anak Bangsa Kalbar, Hafidin meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan evaluasi terhadap program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). Langkah itu dinilai penting untuk dilakukan, sebagai tolak ukur dalam menjalankan program kedepannya. “Harus diaudit dan dievalusi dulu, dari sekian ribu bibit pohon yang sudah ditanam mana yang minimal sudah […]

expand_less