Beranda Sintang Jelang Pilkada, Bupati Jarot Ajak ASN Jaga Netralitas

Jelang Pilkada, Bupati Jarot Ajak ASN Jaga Netralitas

Jarot Winarno

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memegang teguh netralitas pada masa-masa jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sintang 2020.

“Jaga netralitas PNS khususnya menjelang Pilkada,” kata Bupati Jarot saat melantik 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Senin (6/1/2020).

Seperti diketahui, netralitas PNS sendiri merupakan azas yang terdapat di dalam Undang-undang Nomor 5/2015 tentang Aparatur Sipil Negara. Azas ini termasuk ke dalam 13 point dalam penyelenggaraan kebijakan dan manajemen SDM.

Bahkan, netralitas PNS telah diatur dalam PP 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS dan PP 53/2010 tentang Disiplin PNS. Pengukuran netralitas pada PNS dibagi menjadi empat indikator. Indikator tersebut antara lain netralitas dalam karier ASN, netralitas dalam hubungan partai politik, netralitas pada kegiatan kampanye, dan netralitas dalam pelayanan publik.

Dari keempat indikator tersebut, pelanggaran netralitas sering terjadi pada indikator ketiga, yaitu netralitas pada kegiatan kampanye. Dalam indikator tersebut terdapat beberapa poin yang merinci mengenai kegiatan yang seharusnya dilakukan oleh ASN dalam menjaga netralitasnya.

Pertama, penggunaan media sosial tidak mendudukung aktivitas kampanye. Kedua, tidak ikut dalam kegiatan kampanye. Ketiga, tidak membagi-bagi uang dan souvenir kepada pemilih. Keempat, tidak melibatkan pejabat negara dan daerah dalam kegiatan kampanye.

Tak kalah pentingnya, tidak menggunakan fasilitas negara atau pemerintah dalam kegiatan kampanye. Keenam, tidak melakukan mobilisasi PNS lain dalam ajakan memilih paslon. Dan terakhir, tidak memberikan janji program pembangunan kepada masyarakat. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here