Breaking News
light_mode

Jelang Idul Adha, Dewan Minta Pantau Stok dan Harga Sembako

  • calendar_month Ming, 26 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas meminta pemerintah daerah setempat melalui dinas terkait terus mengawasi dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tangga 9 Juli 2022 nanti.

Menurut Rudy Andryas, pengawasan tersebut sangat penting dilakukan, guna menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasaran, agar tetap bisa terjangkau oleh masyarakat.

“Karena, harga kebutuhan pokok seperti sembilan bahan pokok (Sembako) dipasaran biasanya mengalami kenaikan tiap menjelang hari besar, seperti Idul Adha ini,” ujar Rudy Andryas, Minggu (26/6/2022).

Bahkan lanjut politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini, ada beberapa komoditi mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari harga normal seperti bawang, gula dan harga ayam dan daging sapi. “Tentunya ini harus diperhatikan oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait,” ujar Rudy Andryas.

Olehkarenanya, Rudy Andryas meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat mengantisipasi hal tersebut, sehingga harga kebutuhan pokok bisa terus stabil. Sebab kata Rudy, saat ini perekonomian masyarakat sedang sulit pasca akibat pandemi Covid-19.

“Harapan kita harga bahan pokok tetap stabil, sehingga masyarakat tidak terbebani dalam menyambut datangnya hari raya Idul Adha tahun 2022 ini,” harap Rudy Andryas.

Apabila memang ada kenaikan harga dari komoditi bahan pokok di pasaran, Rudy Andryas menyarankan supaya dinas terkait dapat melaksanakan pasar murah untuk membantu masyarakat terutama bagi mereka yang tidak mampu dan berpenghasilan rendah yang ada di daerah ini.

Sebab menurut Rudy Andryas, pasar murah itu sangat penting dilakukan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.

Selain itu, Rudy Andryas juga berharap disamping melakukan stabilitas harga bahan pokok, pemerintah daerah dapat menjaga ketersediaan barang dipasaran, supaya tidak terjadinya kelangkaan ditengah masyarakat.

“Ini perlu dilakukan agar tidak ada penimbunan yang menyebabkan kelangkaan barang tersebut, mengingat saat ini juga daya beli masyarakat masih mengalami penurunan, meskipun pandemi covid-19 melandai,” pungkas Rudy Andryas, wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Serawai dan Kecamatan Ambalau ini. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikut 7 Sasaran Operasi Pekat Polres Sintang
    OPD

    Berikut 7 Sasaran Operasi Pekat Polres Sintang

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Ramadan dan Idulfitri, Polres Sintang menjalankan Operasi Pekat Kapuas, Senin  (29/3/2021) hingga 14 hari kedepan. Kegiatan digelar dalam rangka penindakan dan penegakan hukum terhadap jenis kejahatan yang termasuk ke dalam bagian penyakit masyarakat. Operasi Pekat sendiri adalah upaya penanggulangan penyakit masyarakat yang nantinya akan dilaksanakan menjelang perayaan Idulfitri 1442 H. Wakapolres Sintang, […]

  • Pj Bupati Ismail Sidak MPP Mempawah

    Pj Bupati Ismail Sidak MPP Mempawah

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail meninjau pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabuapten Mempawah di Dinas Penanaman Modal Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Senin (10/6/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan MPP adalah pusat pelayanan publik yang menyediakan berbagai pos pelayanan terintegrasi satu pintu dari mulai pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan […]

  • Bupati Erlina Serahkan Bantuan Keuangan untuk 10 Parpol Mempawah

    Bupati Erlina Serahkan Bantuan Keuangan untuk 10 Parpol Mempawah

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerahkan bantuan keuangan/hibah partai politik tahun 2022 di Aula Balirung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (1/8/2022). Bantuan ini merupakan wujud dukungan Pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat melalui partai politik yang ada di “Bumi Galaherang” ini. Bantuan keuangan yang dimaksud tersebut merupakan bantuan keuangan partai politik yang […]

  • Kontribusi PAD Masih Rendah

    Kontribusi PAD Masih Rendah

    • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menandatangani Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP)- Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah tahun 2021. MoU tersebut berlangsung secara virtual di Aula Kantor Bupati Mempawah, Rabu (21/4/2021). Dalam kesempatan itu, Bupati Mempawah, Hj Erlina menjadi perwakilan dari 84 pemerintah daerah se-Indonesia yang […]

  • Plt Camat Sintang Soroti Pengelolaan Dana Desa Tahap II
    OPD

    Plt Camat Sintang Soroti Pengelolaan Dana Desa Tahap II

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sintang, Erwan Candra Happy menyoroti permasalahan serius terkait pengelolaan keuangan desa, khususnya ketidaksesuaian antara anggaran yang tercantum dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan laporan pertanggungjawaban keuangan dari sejumlah desa di wilayah yang dipimpinnya. Ketidaksesuaian ini diketahui terjadi akibat beberapa desa tidak mengajukan atau mencairkan Dana Desa […]

  • Kasus Ujaran Kebencian di Sintang, YR Divonis 10 Bulan Penjara

    Kasus Ujaran Kebencian di Sintang, YR Divonis 10 Bulan Penjara

    • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – YR, terdakwa perkara ujaran kebencian melalui media sosial divonis 10 bulan dan denda Rp10 juta subsidair 2 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Vonis tersebut dua bulan lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Sintang yang menuntut satu tahun penjara. “Ya, terdakwa sudah divonis dan dikenakan UU ITE tentang […]

expand_less