LensaKalbar – Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward memberikan apresiasi atas kembalinya Kabupaten Sintang mendapatkan predikat opini WTP ketujuh kalinya dari BPK RI.
Untuk itu, Jeffray meminta hal tersebut harus terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki apa-apa yang menjadi kekurangan dan masukan dari pada BPK RI.
“Kita sangat bersyukur sekali kembali mendapatkan WTP untuk yang ketujuh kali ini. Harapan kita bahwa kita dapat mempertahankan, kemudian apa yang masih kurang dalam penyelenggaraan administrasi agar tetap diperbaiki, sehingga ke depan hasil yang kita dapatkan hari ini bisa terus berlanjut,”pesannya, Rabu (29/5/2019).
Jeffray berharap, Pemkab Sintang terus membenahi sistem administrasi, terutama dalam temuan LHP BPK harus dapat di tindak lanjuti. Kendati demikain dirinya melihat Pemkab Sintang sudah berusaha untuk memberikan monitoring terhadap anggaran dengan baik, dan tentunya sudah mengusahakan semua rekomendasi dari BPK bisa ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik.
“Kita sebagai DPRD melihat apapun yang menjadi temuan-temuan yang direkomendasikan BPK ini selalu ditindaklanjuti, selalu disurati kepada seluruh dewan yang ada, terutama untuk DPRD,”pungkas Jefray.
Sebelumnya, Bupati Sintang, Jarot Winarno didamping Ketua DPRD Kabupaten Sintang Jeffray Edward, menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 yang diserahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat Joko Agus Setyono.
Penyerahan itu berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kalbar, Jalan A Yani Pontianak, Selasa (28/5/2019) pagi, yang sekaligus pada kesempatan itu Kabupaten Sintang kembali mendapatkan predikat opini WTP ketujuh kalinya. (Dex)