Breaking News
light_mode

Jarot Serahkan SK MHA Seluas 5.300 Hektar

  • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Luas hutan adat di Desa Riam Batu mencapai 5.300 hektar yang dihuni Sub Suku Seberuang Mulas, Lanjau dan Lebuk Lantang.

Karena itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Sintang tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) kepada masyarakat adat Dayak Seberuang Desa Riam Batu, di Gedung Desa Riam Batu, Keamatan Tempunak, Sabtu (27/3/2021).

“Inilah pertanda sintang pun masyarakat adat sudah mulai merdeka. 5.300 hektar itu luas sekali,” ucap Bupati Jarot.

Lanjut Jarot, dari 5.300 hektar tersebut ada hutan lindung dan lainnya. Sehingga kata dia, setelah menerima SK tersebut, nanti dari PD Aman Sintang akan membuat kajian ulang, karena memang ada kesepakatan dimana harus di hitung nilai konservasi tinggi (NKT) 1 sampai 6.

“Lalu nanti kita tentukan mana kawasan yang bisa di kelola dan mana kawasan yang tidak boleh di kelola, misalnya hutan lindungkan,” ujar Jarot.

Kendati demikian, ungkap Jarot, selama masyarakat adat hidup dari nontinder produk atau produk bukan kayu seperti damar, madu, buah maram, rontan, gaharu, dan lainnya itu di silakan.

“Tapi kalau kalau yang sudah mengelola budidaya kayunya itu kita pilih yang kawasan NKT-nya yang bisa dikelola semuanya ada,” katanya.

Selain adanya SK perlindungan dan pengakuan wilayah adat, dalam proses pengelolaan hutan, Pemkab Sintang juga sudah memiliki peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan dengan cara membakar.

Sehingga masyarakat yang berladang pun di lindungan dengan adanya peraturan Bupati itu. Jadi, bakar landang di lindungi untuk masyarakat adat yang berladang , bukan masyarakat adat yang bakar untuk nanam sawit,” tegas Bupati Jarot.

Sebelum menyerahkan SK perlindungan dan pengakuan wilayah adat kepada masyarakat Riam Batu, Jarot juga menyerahkan SK tersebut kepada masyarakat adat Dayak Seberuang, di Dusun Balai Temengung, Kampung Ansok, Desa Benua Kencana seluasn1.172 hektar.

Bupati Jarot berpesan, baik kepada masyarkat Riam Batu dan Kampung Ansok, dengan telah di serahkankan SK tersebut jangan sampai hutan adat ini menjadi perselisihan antara masyarakat adat dengan perangkat desa.

“Kami harap dengan telah di serahkan SK hutan adat ini masyarakat Riam Batu dan Ansok lebih sejahtera kedepannya, melalui pemanfaatan hutan adat oleh masyarakat,” tutupnya.

Kades Riam Batu, Muntai pada kesempatan itu menyampaian ucapan terima kasih kepada Pemrintah Daerah Kabupaten Sintang yang telah melindungi masyarakat adat Sub Suku Dayak Seberuang di Riam Batu melalui SK perlindungan dan pengakuan wilayah adat yang di serahkan Bupati.

“Terima kasih kepada pak bupati, dinas lingkungan hidup Sintang yang telah mengakui keberadaan kami sebagai masyarakat adat melalui SK yang di serahkan ini,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melkianus Minta Desa Fokus Bangun ‘Good Governance’, Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

    Melkianus Minta Desa Fokus Bangun ‘Good Governance’, Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 20 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mengalokasikan bantuan keuangan desa sebesar Rp120 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Sedangkan dana bagi hasil sebesar Rp8,1 miliar dan alokasi dana desa atau DD sebesar Rp331,6 miliar. “Jadi, rata-rata tiap desa menerima sebesar Rp700 hingga 1 miliar lebih,” ungkap Wakil Bupati Sintang, Melkianus didampingi Sekda Sintang, […]

  • Jaringan Seluler Tak Stabil, Warga Perbatasan Desak Pemerintah Cari Solusi
    OPD

    Jaringan Seluler Tak Stabil, Warga Perbatasan Desak Pemerintah Cari Solusi

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga perbatasan Sintang, Kalbar-Malaysia di Senaning, Kecamatan Ketungau Hulu, mengeluhkan jaringan seluler yang tidak stabil hampir setahun terakhir ini. “Kurang lebih setahun ini jaringan seluler hidupnya Senin Kamis gara-gara suplai BBM,” ungkap Mardiyansyah, warga Senaning, Kamis (11/3/2021). Olehkarenanya, ia mengharapkan agar pihak provider mengatasi masalah tersebut. Selain itu, pemerintah kabupaten juga dimintanya ikut […]

  • Prihatin Usia Pernikahan Pasangan Muda Kandas Ditengah Jalan

    Prihatin Usia Pernikahan Pasangan Muda Kandas Ditengah Jalan

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Kelas II Sintang mengundang keprihatinan kalangan bersama, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Ironisnya, kasus perceraian rerata didominasi pasangan muda, sebagian hanya bertahan seumur jagung. “Tentu ini sangat kita sayangkan ya, apalagi mereka (pasangan,red) masih muda sudah harus kandas ditengah jalan,” kata H Senen Maryono, […]

  • Pelantikan Pengurus Cabang APDESI Mempawah Periode 2024-2029

    Pelantikan Pengurus Cabang APDESI Mempawah Periode 2024-2029

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Mempawah Periode 2024-2029 di Mempawah Convention Center (MCC), Kamis (10/10/2024). Pj Bupati Mempawah Ismail menyampaikan Pemerintah Kabupaten Mempawah apresiasi dan menyambut baik pelantikan APDESI Kabupaten Mempawah periode 2024-2029 ini. Pj Bupati Ismail mengatakan bahwa slogan Indonesia menuju […]

  • Hati-Hati Virus Rabies Mulai Menyerang

    Hati-Hati Virus Rabies Mulai Menyerang

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalbar beserta Pemerintah Kabupaten/Kota harus bersinergi. Dalam mencegah sekaligus menanggulangi penyebaran rabies di wilayah Kalbar. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani mengimbau, masyarakat Kalbar agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran rabies pada anjing liar maupun hewan lainnya. “Untuk mengatasi rabies harus bekerja sama dengan pemerintah setempat,” ujar Ermin Elviani, Jumat […]

  • Dugaan Korupsi PJU Sintang, Askiman Minta Jangan Ada Kriminalisasi Hukum

    Dugaan Korupsi PJU Sintang, Askiman Minta Jangan Ada Kriminalisasi Hukum

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Wakil Bupati Sintang, Askiman angkat bicara terkait proses penyelidikan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kegiatan Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Sintang. Askiman mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang terbuka seluas-luasnya dan menghormati tindakan dan langkah yang diambil oleh pihak kepolisian dalam upaya menyelamatkan uang Negara. “Kita terbuka seluas-luasnya, karena pembangunan yang ada […]

expand_less