Breaking News
light_mode

Jarot: Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

  • calendar_month Sen, 19 Feb 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Meskipun saat ini curah hujan masih tinggi, dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang akan menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kabakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

“Segera mungkin kita tetapkan,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, Senin (19/2).

Jarot menjelaskan, penetapan ini sebagai bentuk kewaspadaan Kabupaten Sintang untuk menghadapi ancaman bencana asap.

“Sintang belum ada kabut asap. Tetapi tetap harus waspada,” tuturnya.

Setelah Rakor ini, lanjut Jarot, Pemkab Sintang akan sesegera mungkin mengantisipasi Karhutla dengan berbagai langkah seperti,  melaksanakan Rakor bersama dengan semua instansi di Kabupaten Sintang, mewajibkan perusahaan untuk membina Desa Siaga Api, aktifdalam penanganan Karhutla sejak dini, memperkuatkoordinasi hingga ke tingkat kecamatan, dan Berkoordinasi dengan aparat keamanan.

Melalui langkah-langkah ini, Jarot berharap, berbagai persoalan dalam menangani Karhutla di Kabupaten Sintang, dapat diatasi dengan baik.

Kemudian, tambah Jarot, ada beberapa poin dalam penanganan karhutla di wilayah kerjanya. Pertama, bagaimana merubah mindset masyarakat kita yang kearifan lokal telah mengajarkan masyarakat untuk berladang berpindah. Kedua bagaimana mengajak masyarakat kita agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Perosalan pertama sudah kita siasati dengan cetak sawah seluas 2.515 hektar. Sementara persoalan kedua, dengan mensosialisikan kepada masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar,” ungkap Jarot.

Terkait sosialisasi membuka lahan tanpa membakar ini, kata Jarot, masih perlu digencarkan di Kabupaten Sintang. Lantaran dihadapkan pada permasalah kurang memadainya sarana dan prasarana.

“Mereka mau tidak membakar. Tetapi dari kita pemerintah harus menyiapkan alternatifnyalah,” ucap Jarot.

Sementara terkait penanganan hostpot, Jarot memastikan, tidak mengalami kendala yang berarti.

“Hanya saja, sampai saat ini kita masih berusaha mengubah dua hal mindset masyarakat tersebut (berladang berpindah dan membuka lahan dengancara bakar-red),” tutup Jarot. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ini, Menteri Desa PDTT Berkunjung ke Mempawah. Ini Agenda Kegiatannya

    Hari Ini, Menteri Desa PDTT Berkunjung ke Mempawah. Ini Agenda Kegiatannya

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, hari ini  Minggu (12/1/2020). Sesuai jadwal, Meteri Desa dan PDTT bertolak dari Kota Singkawang ke Mempawah menggunakan transportasi darat pukul 06.00 WIB dan tiba di Rumah Dinas Bupati Mempawah pukul 07.30 WIB. […]

  • Wabup Pagi Sebut Pentingnya Konsultasi Publik RPD dan Ranwal RKPD Pemrov Kalbar

    Wabup Pagi Sebut Pentingnya Konsultasi Publik RPD dan Ranwal RKPD Pemrov Kalbar

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri kegiatan Konsultasi Publik terkait rancangan RPD Tahun 2024 – 2026 dan Rancangan Awal RKPD Tahun 2024 Provinsi Kalbar di Grand Mahkota Hotel Pontianak, Rabu (8/2/2023). Kegiatan yang dibuka langsung Gubernur Kalbar, H Sutarmidji tersebut mengusung tema “Meningkatkan Produktifitas Masyarakat dan Daya Saing yang Berketahanan dan Berkelanjutan”. […]

  • Sah! Mempawah Terbitkan Perbup No 50 Tahun 2020

    Sah! Mempawah Terbitkan Perbup No 50 Tahun 2020

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Dalam Perbup Nomor 50 tahun 2020 tertanggal 1 September 2020 ini, ada sejumlah pasal yang mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sosialisasi dan […]

  • Hari Ini, Legislator Senayan Kunjungi Bandara Tebelian

    Hari Ini, Legislator Senayan Kunjungi Bandara Tebelian

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi V DPR-RI dijadwalkan mengunjungi Bandar Udara (Bandara) Tebelian Kabupaten Sintang, Selasa (01/05/2018) hari ini. Guna melihat pelayanan Bandara yang baru dioperasionalkan Kamis (26/4). “Komisi V DPR-RI juga akan bertatap muka dengan Pemkab Sintang,” kata Kasubbag Pemberitaan Humas dan Protokoler, Sekretariat Daerah (Setda) Sintang, Syukur, Selasa (1/5). Dia mengungkapkan, Legislator Senayan ini tidak […]

  • Produk UMKM Pontianak Tampil di Booth Pemkot

    Produk UMKM Pontianak Tampil di Booth Pemkot

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Produk fesyen karya UMKM lokal Kota Pontianak menjadi daya pikat pengunjung Booth Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pada pagelaran bergengsi The 22nd Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (23/3/2022). Dari sejumlah produk yang dipamerkan, aneka produk sulam kristik kombinasi rajutan banyak diminati pengunjung. Margi, penjaga Booth Pemkot […]

  • Dorong P3DN Khusus PBJ

    Dorong P3DN Khusus PBJ

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kini memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyebut, hal ini ditujukan untuk memperkuat serta memberdayakan industri dalam negeri. “Kita ingin mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa. Pelaksanaan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) […]

expand_less