Breaking News
light_mode

Jarot Buka FGD Kepatuhan Jamsos Ketenagakerjaan di Sektor Jasa Kontruksi

  • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Kepatuhan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi di Wilayah Kabupaten Sintang.

Kegiatan tersebut berlangsung  di Kedai Kopi Aming Kompleks Golden Square Kabupaten Sintang, Rabu (4/3/2020) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Forkopimda dan para pimpinan OPD yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang.

Pada kesempatan itu, Bupati Sintang mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga perlindungan yang memiliki program asuransi tenaga kerja.

“Guru harian lepas termasuk kaum yang harus kita lindungi, kepala desa, perangkat desa, maupun yang nonformal. Ada perlindungan kematian, ada perlindungan kecelakaan, maupun pensiun,” ungkapnya.

Kemudian, Jarot mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Sintang sudah membuat peraturan Bupati agar hal ini berjalan dengan baik adanya terutama pada kontraktor.

“Sosialisasi kita kepada tenaga kerja non formal juga diselenggarakan. Dan kita baru buat Perbup-nya di tahun 2019, namun belum tersosialisasi dengan baik. Untuk memulai tahun anggaran baru ini mari kita terapkan Perbup tersebut dengan baik dan benar. Semoga FGD ini dapat  berjalan dengan baik serta mencapai medium yang dimaksud,” jelas Jarot.

Kepala Kejaksaan Negeri sintang, Imran menjelaskan terkait BPJS sangat penting untuk kita semua, karena ini masalah keselamatan manusia.

“Di sini sudah diterbitkan Peraturan Bupati Sintang, Provinsi Kalimantan Barat NO 34 tahun 2019 tentang pelaksanaan program jaminan sosial bagi pekerja harian bebas golongan dan perjanjian kerja waktu tertentu pada sektor usaha konstruksi . Di sini sudah diatur khusus tentang  jasa konstruksi yang pekerjaannya sudah dirancang,” kata Imran.

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang juga menambahkan tentang pesan moral, ketika sudah terjadi sesuatu barulah kita mencari segala solusinya. “Saya sebagai Kejari Sintang memiliki filosfi yaitu bukan seberapa banyak orang yang kita tahan, bukan seberapa banyak orang yang bersalah, tetapi sejauh mana kita mampu memulihkan keuangan Negara dan  sehebat apapun permasalahan yang ada kalau kita berkomunikasi pasti ada solusi,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 62 Gram Sabu-sabu Dimusnahkan, Kapolres: Tersangka Adalah Bandar di Sintang

    62 Gram Sabu-sabu Dimusnahkan, Kapolres: Tersangka Adalah Bandar di Sintang

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 62 gram barang bukti (BB) Narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Sintang, di halaman Mapolres Sintang, Jumat (22/3/2019) pagi. Pemusnahan narkoba itupun disaksikan langsung oleh tersangkanya yakni LL (23) seorang wanita, dan instansi terkait, seperti TNI dan Organsisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah (Pemda) di Kabupaten Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang, dan […]

  • Wako Edi Prihatin Warganya Masih Buang Sampah Sembarangan di Taman

    Wako Edi Prihatin Warganya Masih Buang Sampah Sembarangan di Taman

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberadaan taman-taman di Kota Pontianak ditujukan sebagai ruang interaksi masyarakat, sekaligus ruang terbuka hijau dan sarana rekreasi keluarga. Namun, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono prihatin dengan masih banyaknya pengunjung yang membuang sampah sembarangan di taman-taman. Seperti halnya di Taman Sepeda Untan terutama di akhir pekan menyisakan hamparan sampah-sampah yang berserakan di lapangan. […]

  • MADN dan DAD Sintang Jemput Pulang 6 Terdakwa Karhutla

    MADN dan DAD Sintang Jemput Pulang 6 Terdakwa Karhutla

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat Dewan Adat Dayak (DAD), Aliansi Solidaritas Anak Peladak (ASAP), dan berbagai elemen masyarakat Kabupaten Sintang di Kantor Pengadilan Negeri Sintang, berkahir pukul 11.00 WIB. Masa membubarkan diri setelah berhasil menjemput 6 terdakwa karhutla di Pengadilan Negeri Sintang. Mereka kemudian dibawa ke Balai Kenyalang menggunakan mobil. Penjemputan 6 […]

  • Tambelan Sampit Raih Penghargaan ADWI Kalbar 2023

    Tambelan Sampit Raih Penghargaan ADWI Kalbar 2023

    • calendar_month Kam, 20 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelurahan Tambelan Sampit Kecamatan Pontianak Timur menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam kompetisi Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Kalbar 2023 kategori Desa Wisata Rintisan Homestay dan Toilet di Aula Gedung Terpadu Kantor Gubernur Kalbar pada gelaran Kalbar Award, Kamis (20/7/2023). Lurah Tambelan Sampit, Jimmy mengucapkan terima kasih khususnya kepada masyarakat serta […]

  • DAD Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

    DAD Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

    • calendar_month Kam, 9 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah membuat pernyataan sikap terkait kasus pembunuhan di Desa Peniti Dalam Satu, Kecamatan Segedong, Kamis (9/9/2021) di Mapolsek Segedong. DAD meminta masyarakat Dayak menahan diri dan tidak terprovokasi. “Korban pembunuhan bernama Bapak Edward merupakan Ketua DAD Kecamatan Segedong. Karena itu, DAD Kabupaten Mempawah memberikan pendampingan terhadap keluarga korban […]

  • Siapkan Payung Hukum, Muda Ajukan 12 Raperda

    Siapkan Payung Hukum, Muda Ajukan 12 Raperda

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyampaikan dua belas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kubu Raya pada Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Mengenai Dua Belas Raperda Eksekutif dan Raperda tentang RPJMD yang digelar DPRD Kabupaten Kubu Raya, Selasa (23/7/2019). Adapun keduabelas Raperda itu, pertama, perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun […]

expand_less