Breaking News
light_mode

Jalankan Tugas dan Tanggungjawab Sesuai Tupoksi

  • calendar_month Jum, 20 Des 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 122 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima Satya Lencana Karya Satya (SLKS). Selain SLKS, sembilan ASN Pemkot Pontianak terbaik juga menerima hadiah masing-masing paket umroh. Penyerahan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi usai Apel dalam rangka Hari Bela Negara dan Hari Nusantara di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (20/12/2019).

Kepada para ASN yang menerima penghargaan, Mulyadi mengingatkan agar reward yang telah mereka terima harus dapat dipertahankan dalam bentuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Hal itu sesuai dengan amanah Presiden untuk terus berkarya dan inovatif dalam melaksanakan tugas sebaik-baiknya.

“Selamat kepada ASN Pemkot Pontianak yang memperoleh reward umroh,” ucapnya.

Menurut Sekda, penghargaan ini merupakan cambuk bagi pegawai terbaik untuk terus meningkatkan kinerja. Tahun depan, lanjutnya, akan terus dilakukan seleksi guna memilih pegawai terbaik.

“Kami berharap kepada pegawai terbaik ini terus berbuat dan jangan sampai setelah memperoleh predikat terbaik tidak menunjukkan prestasi kerja yang baik,” pesan Mulyadi.

Seluruh ASN, diminta untuk bekerja dengan sungguh-sungguh serta tidak terkecoh dengan adanya penyederhanaan birokrasi. Terkait rencana penerapan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2020 di lingkungan Pemkot Pontianak, dirinya meminta para ASN terus meningkatkan kinerja yang maksimal. “TPP itu adalah bonus yang kita terima, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap apa yang kita lakukan,” jelasnya.

Pada dasarnya, kata dia, TPP dan gaji pokok sangat berbeda. Untuk gaji pokok dibayarkan sebelum bekerja. Sedangkan TPP harus bekerja dulu baru dibayar. Hal itu sebagai bentuk penilaian kinerja yang bagus. Untuk itu ASN dituntut untuk terus meningkatkan kinerja yang bagus karena dalam pemberian TPP ada ukuran dalam pemberiannya.

“Berapa besar pun diberikan kalau kita tidak pernah mensyukuri tetap akan kurang. Sebaliknya, meskipun kecil jumlahnya tetapi kita tetap mensyukurinya, itu akan lebih berkah,” pungkasnya.

Adapun penerima SLKS berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 125/TK/2019, SLKS pengabdian 30 tahun sebanyak 17 PNS, 20 tahun 36 PNS dan 10 tahun 69 PNS. Total 122 PNS penerima SLKS. Sementara pegawai terbaik yang mendapat reward berupa paket umrah, Eselon III Nasir dari Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP), Camat Pontianak Timur, Ismail, Burhansyah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kemudian Eselon IV yakni Imansyah dari DPMTK-PTSP, Edi Suherman dari Dinas Kesehatan dan Lili Ardiansyah dari Dinas Pangan Pertanian dan Peternakan.

Sedangkan tiga orang staf terbaik yang juga mendapat hadiah paket umrah adalah Agus Mulyana dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Fanny Kumala Ningtrias dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Husin dari Badan Keuangan Daerah (BKD). (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina dan Sekda Ismail Dikukuhkan sebagai Tim TPAKD Kalbar

    Bupati Erlina dan Sekda Ismail Dikukuhkan sebagai Tim TPAKD Kalbar

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina, Sekda Mempawah, H Ismail dan Kabag Perekonomian Setda Mempawah, Nurhadbayani dikukuhkan secara serentak dengan kabupaten/kota lainnya sebagai Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Barat. Pengukuhan tersebut dilakukan langsung Gubernur Kalbar, H Sutarmidji di Pendopo Gubernur Kalbar, Senin (14/11/2022). Selain Bupati Mempawah. Wali Kota Singkawang, Bupati Ketapang, […]

  • Aneh !!! Rmd Tahanan Rumah, Bisa Datang Interpensi Saksi di Jember

    Aneh !!! Rmd Tahanan Rumah, Bisa Datang Interpensi Saksi di Jember

    • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Oknum Dewan Kabupaten Kubu Raya Rmd yang merupakan terdakwa di Pengadilan Negeri Pontianak diduga sebagai pengguna DANEM palsu SMP Daerah Jember tahun 1989/1990, yang berstatus tahanan rumah cukup mencengangkan bisa mendatangi saksi yang berada di Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur namun terkdakwa tidak hadir dipersidangan. Sidang perkara kasus dugaan penggunaan DANEM palsu oleh […]

  • Lebih dari 50 Persen Pelajar SMAN 1 Mempawah Sudah Divaksin

    Lebih dari 50 Persen Pelajar SMAN 1 Mempawah Sudah Divaksin

    • calendar_month Sen, 6 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengungkapkan lebih dari 50 persen pelajar di SMAN 1 Mempawah telah menerima vaksinasi Covid-19. “Jadi, capaian vaksinasi pelajar di SMAN 1 Mempawah ini sudah lebih dari 50 persen ya. Dari 800 pelajar yang ada di sini, ada 500 pelajar yang sudah divaksin,” ungkap Bupati Erlina saat meninjau pelaksanaan vaksinasi […]

  • Riska Oktaviana Raih Medali Perak di PON Papua

    Riska Oktaviana Raih Medali Perak di PON Papua

    • calendar_month Sab, 9 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lifter andalan Kabupaten Mempawah, Riska Oktaviana yang bertanding di kelas 87+ kilogram, harus puas dengan medali perak di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua, Sabtu (9/10/2021) di Auditorium Universitas Cenderawasih. Riska hanya mampu mencatatkan total angkatan seberat 223 kilogram (kg). Total angkatan yang dibukukan Riska kalah jauh dibandingkan lifter asal Aceh, Nurul […]

  • Pelaku Cabul Divonis 8 Tahun Penjara, Robinson: Semua Perkara Pidum Ditangani dengan Serius!

    Pelaku Cabul Divonis 8 Tahun Penjara, Robinson: Semua Perkara Pidum Ditangani dengan Serius!

    • calendar_month Rab, 29 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang telah menangani lima perkara seksual atau cabul. Para pelaku pun dipastikan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. “Kelima perkara kasus tersebut sudah selesai ditangani. Rata – rata pelakunya di vonis 8 tahun penjara,” ungkap Kasi Pidana Umun (Pidum) Kejari Sintang, Robinson, kepada Lensakalbar.com, Rabu (29/5/2019). Menurut Robinson, setiap kasus yang […]

  • Pemkab Mempawah dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi Layanan Hukum, PTSP Online Resmi Diluncurkan

    Pemkab Mempawah dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi Layanan Hukum, PTSP Online Resmi Diluncurkan

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah resmi memperkuat sinergi pelayanan hukum dan peradilan melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Pengadilan Agama Mempawah Kelas IB, sekaligus meluncurkan aplikasi PTSP Online Pengadilan Agama Mempawah di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Rabu (20/5/2026). Nota kesepakatan tersebut ditandatangani Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi bersama Ketua Pengadilan Agama Mempawah Kelas IB […]

expand_less