Breaking News
light_mode

Ini Titik Lokasi Kampanye dan Pemasangan APK

  • calendar_month Jum, 2 Feb 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang sedang menggodok tempat-tempat mana saja yang akan dijadikan lokasi kampanye dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar 2018.

Penetapan lokasi kampanye dan pemasangan APK tersebut akan dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Sintang, menyusul Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang Nomor: 17/PL.03-SD/6105/KPU-Kab/I/2018 tertanggal 16 Januari 2018.

Guna menyamakan pandangan dan menerima masukan, Pemkab Sintang menggelar rapat untuk membahas isi SK Bupati Sintang tersebut, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Setda) Sintang, Jumat (26/1). Dipimpin Asisten Pemerintahan, Abdul Syufriadi.

“Kita akan membahas dan merumuskan isi SK Bupati Sintang tentang penetapan lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018. Kalau alat peraga dipasang pada tempat yang tidak sesuai, akan kita tertibkan. Mohon masukan dan saran supaya SK Bupati Sintang ini membawa kebaikan,” kata Syufriadi.

Menurutnya, tekad dan semangat semuanya sama, yakni bagaimana agar Pilgub aman, tenang dan tertib. TNI dan Polri juga sudah siap dan kompak dalam mengamankan Pilkada Serentak ini.

Baca: Ada 44.1 Persen Orang Kerdil di-Sintang

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabuapten Sintang, Budi Harto mengaku sudah menyiapkan draf SK Bupati Sintang tersebut, untuk disampaikan kepada peserta rapat.

“Mohon dibahas satu per satu. Berikan saran dan masukan,” katanya.

Bahkan, tambah Budi, saat ini Kesbangpol telah mengusulkan beberapa lokasi kampanye akbar dan dialogis di Kota Sintang. Lokasinya meliputi, Stadion Baning Sintang, Gedung Serbaguna, Indoor Apang Semangai, Gedung Pancasila, Lapangan Kodim, Balai Kenyalang, dan Gedung PGRI.

Untuk di kecamatan, kampanye hanya bisa dilaksanakan di Gedung Serbaguna dan Lapangan Sepakbola. “Sementara di desa, kampanye hanya bisa dilakukan di lapangan terbuka, milik desa dan balai desa,” ungkap Budi.

Sedangkan untuk pemasangan APK, kata budi, hanya bisa di beberapa tempat yakni, Simpang Tugu BI, Simpang Pinoh, Simpang Empat Kebong, Simpang Tugu Beji, Simpang Tugu Pancasila, Simpang Tugu Jam, Simpang Pertanian, Simpang Jerora Dua, Simpang Pelabuhan Sungai Ringin, Simpang Ujung Jembatan Kapuas Menyumbung, dan Kawasan Lapangan Basket Sungai Durian.

“Ini semua untuk menjaga ketertiban, keindahan dan kebersihan. Tidak diperkenankan menempel stiker atau sejenisnya di gedung sekolah, rumah ibadah, tugu, jembatan, tiang listrik, tiang telepon, rambu lalu lintas serta fasilitas umum lainnya,” papar Budi. (Dex)

 

Baca Juga :

Gelar Jalan Sehat, Ini Tujuan KAHMI Sintang

Sah, Jane Elisabet Wuysang Pimpin PDAM Tirta Senentang

Buka Musrenbangdes, Ini yang Akan Dilakukan Syahroni

DPKAD Kumpulkan Bendahara di Sintang

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan ‘Gertak Sambal’, 5 Perusahaan di Sintang Disegel

    Bukan ‘Gertak Sambal’, 5 Perusahaan di Sintang Disegel

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono dan Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang akan menjatuhkan sanksi kepada pembakar hutan, perseorangan maupun korporasi, bukan gertak sambal. Sejumlah lahan konsesi milik perusahaan yang diduga membakar hutan kini telah disegel. Buktinya, di Kabupaten Sintang. Tercatat tiga lahan konsesi perusahaan yang telah disegel Polres Sintang. Pertama penyegelan dilakukan […]

  • Bupati Mempawah Dukung Sumudun Menjadi Desa Sadar Kurukunan

    Bupati Mempawah Dukung Sumudun Menjadi Desa Sadar Kurukunan

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aset paling berharga di Kalimantan Barat adalah keberagaman suku, etnis, dan budaya. Perbedaan diyakini bukan sebagai pemecah, justru merupakan pemersatu. keberagaman itu, dapat dilihat di Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kuyit, Kabupaten Mempawah. Masyarakat Tionghoa yang dominan memeluk agama Buddha dan Konghucu hidup saling berdampingan dengan warga muslim. Tolong menolong dan rukun, masjid dan […]

  • Dewan Minta Sistem Belajar Mengajar Jarak Jauh Dievaluasi

    Dewan Minta Sistem Belajar Mengajar Jarak Jauh Dievaluasi

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang memutuskan untuk merumahkan siswa dan menerapkan metode belajar dengan sistem daring menyusul lonjakan kasus Covid-19 di tanah air. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu terhitung efektif untuk wilayah perkotaan. Sayangnya, tidak semua sekolah siap untuk menerapkan metode pembelajaran jarak jauh. Contoh di wilayah perbatasan. Sarana dan prasarana di sana masih tergolong […]

  • Pastikan Stok Sembako Mempawah Aman, Bupati Sidak Sejumlah Pasar

    Pastikan Stok Sembako Mempawah Aman, Bupati Sidak Sejumlah Pasar

    • calendar_month Kam, 15 Feb 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memastikan ketersediaan barang dan stabilitas harga bahan pokok, Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Sebukit Rama Mempawah dan Pasar Sungai Pinyuh, Kamis (15/2/2024). Bupati Erlina dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa sidak pasar ini dilaksanakan sebagai upaya memantau stabilitas harga barang pokok di tengah inflasi yang terjadi di Indonesia, […]

  • Terry: Jalur Hijau Harus Ditata dengan Baik

    Terry: Jalur Hijau Harus Ditata dengan Baik

    • calendar_month Sel, 30 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Empat Rumah Dinas (Rumdin) pegawai Puskesmas Merakai yang hangus terbakar, direncanakan akan dibangun kembali oleh Pemerintah Kabupaten Sintang. Tetapi, secara bertahap. “Pegawai Puskesmas Merakai bisa mencari tempat tinggal sementara. Apalagi, Puskesmas Merakai yang baru akan segera diresmikan. Jadi, untuk mereka yang Rumdinnya terbakar bisa mencari tempat tinggal sementara,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, […]

  • Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Sintang Diperpanjang

    Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Sintang Diperpanjang

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang memperpajang masa tanggap darurat hingga 30 November 2021 mendatang. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kurniawan dalam keterangan persnya, di Command Center Kantor Bupati Sintang, Selasa  (16/11/2021). Perpanjangan ini dilakukan dengan menerbitkan kembali Keputusan Bupati Sintang Nomor: 360/1140/KEP-BPBD/2021 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting […]

expand_less