Breaking News
light_mode

Ini 3 Alasan ASN Sintang Ajukan Pindah Tugas ke Kota

  • calendar_month Ming, 29 Apr 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Setiap tahun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang banyak menerima pengajuan pindah tugas dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Terutama yang bertugas di pedalaman.

“Kami tetap berupaya selektif sebelum mengabulkan. Jangan sampai pegawai menumpuk di kota. Kekurangan di pedalaman,” kata Kepala BKPSDM Sintang Palentinus, kemarin.

Menurut Palentinus, terdapat 3 alasan utama yang sangat dominan, dalam pengajuan pindah tugas ASN, pertama   ingin mendapatkan pengalaman baru. Semulanya bertugas bertugas di daerah pedalaman. Jadi ingin memperoleh pengalaman dengan tugas di kota. Kedua,  hendak mendekatkan diri dengan keluarga. Sebab  tugas di pedalaman membuat mereka lama berpisah dengan keluarga. Jadi ingin ke kota, bersama keluarganya. Ketiga,  sakit. Karena sakit, ASN tersebut membutuhkan kemudahan menjalani pengobatan. Sementara Fasilitas Kesehatan di pedalaman tidak semudah di pusat kota.

Masalah kesehatan ini, kata Palentinus, bisa menjadi pertimbangan khusus. “Biasa yang mengajukan dengan alasan kesehatan, tergolong senior dan telah lama mengabdi sebagai ASN,” katanya.

Palentinus menambahkan, pengajuan pindah kebanyakan disampaikan ASN yang paling banyak dibutuhkan di daerah pedalaman, yakni guru dan tenaga kesehatan.

Padahal keberadaan mereka, terutama Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan sangat penting di pedalaman. Karena pelayanan kesehatan sangat diprioritaskan.

“Jangan sampai kosong,” kata Palentinus.

Ia menjelaskan, banyak pertimbangan sebelum disetujuinya permohonan pindah tersebut.  Paling utama, jangan sampai kepindahan menyebabkan kekosongan petugas.

“Tidak ada pengganti, tentu akan menyulitkan. Karena perekrutan ASN sudah lama tidak dilakukan. Bila langsung disetujui, dikhawatirkan ASN hanya menumpuk di kota,” papar Palentinus.

Terkait kepindahan ASN ini, tambah Palentinus, tidak ada persyaratan khusus. Kecuali pertimbangan masa pengabdian, minimal lim tahun.

“Kalau baru setahun tugas sudah minta pindah, mungkin berat diterima. Masa pengabdian dalam tugas akan ikut jadi pertimbangan,” tegas Palentinus.

Secara umum, ungkap Palentinus, kini jumlah ASN di Kabupaten Sintang masih kurang. Belum mampu menutupi ASN yang pensiun atau purnatugas yang rata-rata 150 orang per tahun.

“Hitung saja sudah berapa tahun moratorium penerimaan pegawai,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Ngaji, Fardhu Kifayah, Posyandu dan RT/RW Terima Bantuan Pemkot

    Guru Ngaji, Fardhu Kifayah, Posyandu dan RT/RW Terima Bantuan Pemkot

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan bantuan dana transportasi kepada guru ngaji tradisional, petugas fardhu kifayah dan posyandu serta bantuan operasional bagi RT/RW. Adapun jumlah penerima bantuan terdiri dari guru ngaji tradisional sebanyak 330 orang, posyandu 330 posyandu, fardhu kifayah 240 orang dan 3.207 RT/RW. Untuk guru ngaji dan petugas fardhu kifayah masing-masing menerima […]

  • Sekda Mempawah Lepas Kontingen Mini Soccer ASN ke Piala Gubernur Cup 2026

    Sekda Mempawah Lepas Kontingen Mini Soccer ASN ke Piala Gubernur Cup 2026

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, melepas kontingen Mini Soccer Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Mempawah yang akan berlaga pada turnamen antar ASN se-Kalimantan Barat, Piala Gubernur Cup 2026, Kamis (29/1/2026). Kegiatan pelepasan berlangsung di Ruang Kerja Sekda Kabupaten Mempawah. Sekda Ismail berpesan agar seluruh atlet menjunjung tinggi sportivitas selama bertanding. Menurutnya, turnamen ini […]

  • Pentingnya Peran Keluarga untuk Cegah Korupsi

    Pentingnya Peran Keluarga untuk Cegah Korupsi

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai bentuk komitmen pencegahan perilaku korupsi di lingkungan pejabat publik, seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegrasi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Hotel Harris Jalan Gajah Mada, Kamis (3/10/2024). Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mendukung upaya tersebut. Ia menyebut, […]

  • Ingatkan Masyarakat Tak Buang Sampah di Sungai dan Drainase

    Ingatkan Masyarakat Tak Buang Sampah di Sungai dan Drainase

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus meminta kepada masyarakat untuk tidak membiasakan membuang sampah ke anak sungai dan drainase, agar air sungai tidak tercemar, dan drainase tidak tersumbat. Selain membuat pencemaran dan pendangkalan sungai dan drainase, membuang sampah tidak pada tempatnya dapat memicu terjadinya bencana banjir. “Kami minta warga jangan […]

  • Wabup Juli Lepas Persiwah Mempawah ke Liga 4 Kalbar 2026, Targetkan Prestasi Terbai

    Wabup Juli Lepas Persiwah Mempawah ke Liga 4 Kalbar 2026, Targetkan Prestasi Terbai

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, secara resmi melepas tim sepak bola Persiwah Mempawah untuk berlaga pada Liga 4 Piala Gubernur Kalimantan Barat 2026 yang akan mulai bergulir 25 Januari 2026 di Kota Pontianak. Pelepasan tim berlangsung di Rumah Dinas Wakil Bupati Mempawah, Jumat (23/1/2026), disaksikan jajaran pengurus sepak bola daerah, aparat keamanan, serta […]

  • Tidak Netral di Pilkada, NIP PNS Terancam Dicabut

    Tidak Netral di Pilkada, NIP PNS Terancam Dicabut

    • calendar_month Sen, 5 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas selama penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 berlangsung. Bagi ASN yang diketahui tidak netral, Pemrintah melalui BKPSDM tidak segan memberikan sanksi tegas. Kalau ada yang melanggar dan terbukti ikut kampanye melalui media apapun, sanksi tegas menanti […]

expand_less