Beranda Parlemen Ingin Pelayanan Publik Dinilai Baik? Yuk, Sama-sama Keluar Zona Merah

Ingin Pelayanan Publik Dinilai Baik? Yuk, Sama-sama Keluar Zona Merah

Ilustrasi

LensaKalbar – Dua tahun berturut-turut masuk
Zona Merah dalam standar pelayanan publik (SPP), sungguh sangat memprihatinkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang harus bertindak cepat untuk memperbaikinya, sebelum menjadi citra buruk jalannya pemerintahan.

“Raport merah ini harus segera diperbaiki dan dievaluasi,” tegas anggota DPRD Sintang, Hardoyo, Senin (22/4/2019).

Menurutnya, reformasi birokrasi itu, harus memberikan pelayanan dasar yang cepat dan tepat kepada masyarakat. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mencapainya.

Salah satunya, lanjut dia, setiap unit pelayanan publik harus menyediakan petugas yang berkompeten di bidangnya dan penerima aduan dari penerima manfaat pelayanan, yakni masyarakat.

Penyediaan petugas penerima aduan masyarakat ini sangat penting. Bila tidak, bisa disebut melanggar ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 (UU 25/2009) tentang Pelayanan Publik.

Selain itu, sikap petugas pelayanan terhadap masyarakat jangan penting untuk diperhatikan. “Pelayan publik itu harus santun, ramah dan tegas. Jika unsur itu tidak terpenuhi, secara otomatis bisa melanggar administrasi,” kata Harodyo.

Menurut Harodyo, evaluasi pelayanan publik yang mesti cepat dilakukan, di antaranya terkait kemudahan berusaha, di bidang pendidikan dan kesehatan. “Pengurusan e-KTP, Akte Kelahiran, dan perizinan harus cepat, tidak boleh lama,” tegasnya.

Legislator PKPI ini meminta Bupati Sintang, Jarot Winarno mengambil langkah konkret agar Sintang keluar dari Zona Merah. Paling tidak, dengan mengevaluasi kinerja di bidang Pendidikan, Kesehatan, Kependudukan, dan Perizinan.

“Keempat bidang itu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Makanya harus ada evaluasi kinerja. Jika tidak, Zona Merah pelayanan publik ini akan disandang terus-menerus,” tutupnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here