Breaking News
light_mode

Ingat! 7 Persen HGU Perusahaan Kebun Wajib Masuk, Jaga dan Lindungi Hutan

  • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Ingat!. Setiap perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan nemiliki kewajiban yang harus dipenuhinya, salah satunya adalah terkait Hak Guna Usaha (HGU). Dimana dalam aturannya 7 persen dari HGU perusahaan perkebunan wajib dalam kawasan hutan.

Tentunya hal tersebut harus dijaga dan dilindungi bersama, agar kawasan hutan tersebut tetap lestari.

Hal ini diungkapkan Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika menghadiri dan menyaksikan Penandatangan Nota Kesepahaman bersama antara Yayasan Solidardad Network Indonesia, PT. Kencana Alam Permai bersama Ketua Lembaga Pengelola Rimba Tuja Semirah di Pendopo Bupati Sintang, Senin (13/3/2023).

“7 persen HGU wajib dalam bentuk hutan yang dijaga oleh tiap perusahaan perkebunan. Nah, di Desa Bangun ini ada tiga bukit yang masih gupung dan rimba, yakni Bukit Pengawang, Bukit Tempurung, dan Bukit Penguring,” ungkap Bupati Jarot.

Kawasan hutan gupung dan rimba ini, tegas Bupati Jarot, wajib dijaga meskipun berada di areal perusahaan perkebunan. “Saya harap dengan dilakukannya penandatangan nota kesepahaman bersama ini benar-benar sebagai bentuk dan upaya kita dalam menjaga bukit dan hutan, terutama yang ada di Bukit Tempurung, Desa Bangun, Kecamatan Sepauk yang memiliki luas kurang kebih 300 hektar,” pungkas Bupati Jarot.

Sebelumnya, Yayasan Solidardad Network Indonesia, PT. Kencana Alam Permai bersama Ketua Lembaga Pengelola Rimba Tuja Semirah, Damianus melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama sebagai bentuk komitmen dalam mengelola dan melindungi Bukit Tempurung di Desa Bangun, Kecamatan Sepauk.

Perwakilan Kalfor Indonesia, Laksmi Banowati menjelaskan bahwa Kalfor Indonesia sudah 4 tahun bekerjasama di berbagai kegiatan bersama Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Dukungan yang diberikan Pemkab Sintang juga luar biasa. Nah, untuk nota kesepahaman ini sebuah kemajuan yang luar biasa dan bisa menjadi contoh bagi desa lain di Sintang dan di Kalimantan Barat. Karena ini bentuk komitmen bersama antara perusahaan dengan masyarakat untuk sama-sama menjaga kawasan hutan,” kata Laksmi Banowati.

Laksmi Banowati berharap ke depannya perusahaan dan masyarakat bisa membangun ekowisata sebagai bukti bahwa perusahaan tidak melakukan deforestasi, dan menjaga nama perusahaan bahwa produk investasi ini berasal dari proses yang suistainable.

“Harapan kami jangan berhenti menjaga hutan,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Kalbar Tolak “Salam Siku” untuk Cegah Covid-19, Ini Alasannya…

    Wagub Kalbar Tolak “Salam Siku” untuk Cegah Covid-19, Ini Alasannya…

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Salam siku saat ini menjadi tren di kalangan pejabat di seluruh dunia. Salam itu disebut sebagai pengganti jabat tangan. Tujuannya mencegah penyebaran virus Corona alias COVID-19. Lingkungan Istana Kepresidenan juga mulai membudayakan salam itu. Ini sudah dipraktikkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan mantan Wapres Jusuf Kalla (JK). Salam siku dilakukan saat keduanya […]

  • Waduh, Baru 172 Desa di Sintang yang Teraliri Listrik

    Waduh, Baru 172 Desa di Sintang yang Teraliri Listrik

    • calendar_month Kam, 31 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berdasarkan data PT PLN (Persero) di Kabupaten Sintang tercatat hanya 369 desa. Padahal jumlah desa di Sintang sebanyak 391 desa yang tersebar di 14 kecamatan. Dari 369 desa yang terdata di PT PLN (Persero). Hanya ada 172 desa yang sudah teraliri listrik. Sisanya belum. Kondisi itupun lagi-lagi terkendala dengan anggaran yang begitu minim. […]

  • Kontribusi PAD Masih Rendah

    Kontribusi PAD Masih Rendah

    • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menandatangani Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP)- Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah tahun 2021. MoU tersebut berlangsung secara virtual di Aula Kantor Bupati Mempawah, Rabu (21/4/2021). Dalam kesempatan itu, Bupati Mempawah, Hj Erlina menjadi perwakilan dari 84 pemerintah daerah se-Indonesia yang […]

  • Bantuan Ambulance dari Telkom, Wali Kota Harap Bermanfaat untuk Masyarakat

    Bantuan Ambulance dari Telkom, Wali Kota Harap Bermanfaat untuk Masyarakat

    • calendar_month Rab, 6 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa satu unit mobil ambulance dari PT Telkom Indonesia kepada Yayasan Hidayatullah. Serah terima mobil ambulance bertempat di depan Kantor Wali Kota, Rabu (6/1/2021). Edi berharap perusahaan-perusahaan lainnya yang ada di Kota Pontianak bisa menyalurkan CSR-nya sehingga memberikan manfaat langsung bagi […]

  • Gertam Cabai di Gurung Kempadik: Upaya Distanbun Bersama PKK Sintang Tekan Harga dan Jaga Ketahanan Pangan
    OPD

    Gertam Cabai di Gurung Kempadik: Upaya Distanbun Bersama PKK Sintang Tekan Harga dan Jaga Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Sintang bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang melaksanakan Gerakan Tanam (Gertam) Cabai bersama para petani di Desa Gurung Kempadik, Kecamatan Sungai Tebelian, Jumat (16/5/2025). Kegiatan ini diinisiasi sebagai langkah konkret untuk menekan lonjakan harga cabai, meningkatkan produksi lokal, dan memperkuat ketahanan […]

  • Pahami Aturan Zonasi PPDB

    Pahami Aturan Zonasi PPDB

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan berharap masyarakat memahami kebijakan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kebijakan yang baru diberlakukan ini sudah menjadi atensi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terutama untuk penerimaan siswa baru di SD dan SMP. “Untuk itu pemerintah selalu mensosialisasikan kebijakan zonasi ini supaya masyarakat memahami dan mengerti terkait aturan zonasi PPDB,” […]

expand_less