
LensaKalbar – Guna mengimplementasi perencanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa, maka dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang benar-benar mampu memahami subtansinya.
Olehkarenanya, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Desa bagi aparatur Pemerintah Desa se-Kabupaten Sintang angkatan pertama, Senin (15/10/2018) di Gedung Pancasila Sintang.
“Pengelolaan dana desa memerlukan keseriusan dalam pelaksanaannya, sehingga perlu didukung peran banyak pihak dalam pengelolaannya mulai dari perencanaan dalam menentukan prioritas penggunaan, transparansi pengelolaan keuangan, bahkan sampai laporan keuangan oleh Kepala Desa,” kata Asisten Pemerintahan Sekertariat Daerah Kabupaten Sintang, Abdul Supriadi saat mewakili Bupati Sintang.
Untuk itu, Abdul Supriadi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang sangat mendukung penuh upaya memperbaiki dan meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. “Saya juga mendorong agar peranan bendahara desa semakin diperkuat supaya mampu melaksanakan tugas kebendaharaan secara tertib, transparan, disiplin, dan akuntabel,” pintanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan desa sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Bupati Sintang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Sintang.
“Untuk itulah kami melaksanakan bimbingan teknis penataan keuangan desa menggunakan sebuah aplikasi yang dinamakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) bagi aparatur pemerintahan desa. Langkah ini dilakukan supaya pemerintahan desa mampu melaporkan keuangan dengan akurat dan mudah,” ungkapnya.
Menurutnya, bimtek ini bertujuan meningkatkan kemampuan teknis para perangkat desa dalam mengelola administrasi penatausahaan keuangan desa yang ada dalam APBDes. “Bimtek ini juga upaya kami untuk mewujudkan tertib administrasi dan tata kelola keuangan desa yang baik dan benar dengan berbasis kemajuan teknologi informasi komunikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Bimtek penatausahaan keuangan desa ini, tambah Roni, akan dilaksanakan sebanyak tujuh kali atau tujuh angkatan. Pada angkatan pertama ini diikuti oleh 100 orang dari desa-desa yang ada di Kecamatan Kelam Permai dan Kecamatan Dedai. “Seluruh peserta akan diberikan materi tentang cara menggunakan siskeudes, input penerimaan desa, input mutasi kas, input SPP Kegiatan, input pencairan SPP, penyetoran pajak, dan pelaporan,” ujarnya.
Guna melihat efektifitas tidaknya bimtek yang dilakukan ini, kata Roni, pihaknya juga akan melakukan evaluasi untuk mengetahui sampai sejauh mana para peserta memahami, menerima dan melaksanakan praktek sesuai materi narasumber.
“Supaya proses pembelajaran efektif, kami juga akan bagi peserta dalam 6 kelompok yang terdiri dari 7-8 desa satu kelompok dan akan didampingi 1 narasumber. Bimtek akan dilaksanakan dua hari satu angkatan,” tutupnya. (Dex)