Breaking News
light_mode

Implementasikan Aplikasi Siskeudes, DPMPD Sintang Gelar Bimtek

  • calendar_month Sen, 15 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Guna mengimplementasi perencanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa, maka dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang benar-benar mampu memahami subtansinya.

Olehkarenanya, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Desa bagi aparatur Pemerintah Desa se-Kabupaten Sintang angkatan pertama, Senin (15/10/2018) di Gedung Pancasila Sintang.

“Pengelolaan dana desa memerlukan keseriusan dalam pelaksanaannya, sehingga perlu didukung peran banyak pihak dalam pengelolaannya mulai dari perencanaan dalam menentukan prioritas penggunaan, transparansi pengelolaan keuangan, bahkan sampai laporan keuangan oleh Kepala Desa,” kata Asisten Pemerintahan Sekertariat Daerah Kabupaten Sintang, Abdul Supriadi saat mewakili Bupati Sintang.

Untuk itu, Abdul Supriadi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang sangat mendukung penuh upaya memperbaiki dan meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. “Saya juga mendorong agar peranan bendahara desa semakin diperkuat supaya mampu melaksanakan tugas kebendaharaan secara tertib, transparan, disiplin, dan akuntabel,” pintanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan desa sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Bupati Sintang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Sintang.

“Untuk itulah kami melaksanakan bimbingan teknis penataan keuangan desa menggunakan sebuah aplikasi yang dinamakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) bagi aparatur pemerintahan desa. Langkah ini dilakukan supaya pemerintahan desa mampu melaporkan keuangan dengan akurat dan mudah,” ungkapnya.

Menurutnya, bimtek ini bertujuan meningkatkan kemampuan teknis para perangkat desa dalam mengelola administrasi penatausahaan keuangan desa yang ada dalam APBDes. “Bimtek ini juga upaya kami untuk mewujudkan tertib administrasi dan tata kelola keuangan desa yang baik dan benar dengan berbasis kemajuan teknologi informasi komunikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Bimtek penatausahaan keuangan desa ini, tambah Roni, akan dilaksanakan sebanyak tujuh kali atau tujuh angkatan. Pada angkatan pertama ini diikuti oleh 100 orang dari desa-desa yang ada di Kecamatan Kelam Permai dan Kecamatan Dedai.  “Seluruh peserta akan diberikan materi tentang cara menggunakan siskeudes, input penerimaan desa, input mutasi kas, input SPP Kegiatan, input pencairan SPP, penyetoran pajak, dan pelaporan,” ujarnya.

Guna melihat efektifitas tidaknya  bimtek yang dilakukan ini, kata Roni, pihaknya juga akan melakukan evaluasi untuk mengetahui sampai sejauh mana para peserta memahami, menerima dan melaksanakan praktek sesuai materi narasumber.

“Supaya proses pembelajaran efektif, kami juga akan bagi peserta dalam 6 kelompok yang terdiri dari 7-8 desa satu kelompok dan akan didampingi 1 narasumber. Bimtek akan dilaksanakan dua hari satu angkatan,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelompok Tani Mitra Panen Cabai Hijau ke-5 Kalinya

    Kelompok Tani Mitra Panen Cabai Hijau ke-5 Kalinya

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dampak inflasi daerah terhadap kenaikan harga bahan pokok pangan nyatanya membuat para petani Mempawah semakin termotivasi. Dengan struktur tanah subur dan dukungan pemerintah disambut para Kelompok Tani Mitra di Desa Peniti Dalam 1, Kecamatan Segedong. Pasalnya, Senin (16/1/2023), kelompok tani tersebut melakukan panen ke-5 hasil produksi tanam cabai hijau. Wakil Bupati Mempawah, H […]

  • Bupati Jarot Tegaskan Seleksi Paskibraka Tanpa Titipan

    Bupati Jarot Tegaskan Seleksi Paskibraka Tanpa Titipan

    • calendar_month Sen, 13 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Proses seleksi Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) untuk Kabupaten Sintang sedang berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Senin (13/3/2023). Bupati Sintang, Jarot Winarno menegaskan seleksi Paskibraka ini harus benar-benar murni berjalan dengan profesional tanpa adanya titipan. Ihwal ini ditegaskannya bukan tanpa alasan. Pasalnya, ada yang menghubunginya melalui WhatsApp (WA) agar satu di antara calon […]

  • Mempawah Tolak Pungli!

    Mempawah Tolak Pungli!

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka kegiatan Sosialisasi Saber Pungli dengan tema “Percepatan Perizinan Tanpa Pungli Dalam Rangka Menciptakan Iklim Investasi yang Sehat Guna Menuju Mempawah Cerdas, Mandiri dan Terdepan” di Gedung MCC Mempawah, Rabu (31/8/2022). Kegiatan yang digelar Tim UPP Saber Pungli Provinsi Kalbar bersama Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Mempawah tersebut mengacu […]

  • Wali Kota Minta ASN Petik Nilai-nilai Kepahlawanan

    Wali Kota Minta ASN Petik Nilai-nilai Kepahlawanan

    • calendar_month Kam, 10 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh setiap tanggal 10 November dimaknai Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono sebagai momentum memperbaiki karakter dengan meneladani semangat juang para pahlawan bangsa Indonesia. Dia mengajak masyarakat Kota Pontianak untuk memiliki jiwa yang tangguh, terutama ketika menghadapi tantangan. Ia juga meminta kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak […]

  • Sekda Kartiyus Ingatkan Tiga Fungsi DPRD

    Sekda Kartiyus Ingatkan Tiga Fungsi DPRD

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengingatkan tugas dan fungsi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Berdasarkan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Sekda Kartyus menyebutkan tiga fungsi DPRD, yaitu, Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan. Ihwal inipun diingatkan Sekretaris Daerah (Sekda) […]

  • Ria Norsan Ajak Bangun Kalbar Tanpa Perbedaan

    Ria Norsan Ajak Bangun Kalbar Tanpa Perbedaan

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dengan mengusung tema “Dengan Semangat Persaudaraan, Kita Rawat Kebhinnekaan dan Kelestarian Lingkungan di Bumi Khatulistiwa”, Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Provinsi Kalbar menggelar Coffee Morning di Rumah Adat Melayu, Kamis (27/2/2020). Kegiatan inipun dibuka Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan dan dihadiri Koordinator Paguyuban Merah Putih Kalbar Jakius Sinyor, tokoh masyarakat, tokoh agama, […]

expand_less