HUT RI ke-80, 22 Narapidana Rutan Mempawah Hirup Udara Bebas
- calendar_month 8 jam yang lalu
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rutan Kelas IIB Mempawah penuh haru dan sukacita. Sebanyak 22 narapidana resmi bebas setelah menerima remisi khusus, Minggu (17/8/2025) pagi.
Tak hanya itu, 375 narapidana memperoleh remisi umum dan 377 lainnya menerima remisi dasawarsa. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina, yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Agus Andrianto.
“Peringatan HUT Kemerdekaan RI adalah milik seluruh rakyat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Remisi ini penghargaan bagi mereka yang disiplin dan berdedikasi dalam pembinaan,” kata Bupati Erlina.
Bupati Erlina mengingatkan, pengurangan masa pidana hanya diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif.
“Gunakan momentum ini untuk memperbaiki diri, patuhi aturan, dan jangan ulangi kesalahan,” tegas Bupati Erlina.
Kepala Rutan Kelas IIB Mempawah, Fajar Perdinan, menyebutkan saat ini jumlah warga binaan mencapai 676 orang.
“Remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh penghuni rutan untuk terus menunjukkan perilaku positif,” ujar Bupati Erlina.
Bupati Erlina berharap narapidana yang bebas maupun yang masih menjalani masa pidana dapat menjadi pribadi taat hukum dan diterima kembali di masyarakat.
“Jadilah warga negara yang aktif membangun dan bertanggung jawab,” pungkas Bupati Erlina. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar