Breaking News
light_mode

Harus Pakai e-Planning dan e-Budgeting

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Kabupaten/Kota lainnya di Kalbar telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita diharuskan mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting dalam pengadaan barang dan jasa, berbasis elektronik secara mandiri,” kata Jenjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, Senin (19/3).

Ismail menjelaskan, keharusan menerapkan e-Planning dan e-Budgeting tersebut tidak terlepas dari sembilan poin yang ditekankan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan LKPP, dalam MoU yang telah ditandatangani seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Mempawah.

Dalam MoU tersebut, lanjut Ismail, Pemkab Mempawah dituntut mampu mengakomodasi kepentingan publik dalam pelaksanaan, perencanaan dan penganggaran serta bebas dari intervensi pihak luar.

Tidak hanya itu, kata Ismail, Pemkab Mempawah  juga dituntut melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, penertiban perizinan yang terbuka, dan melakukan tatakelola Dana Desa dengan efektif serta akuntabel.

“Pemerintah pusat juga menghendaki agar kami dapat melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), sebagai bagian dari sistem pengendalian internal pemerintahan daerah,” ungkap Ismail.

Pemerintah Pusat (Pempus), kata Ismail, telah mengintruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan penguatan sistem integritas pemerintahan, yakni melalui pengendalian gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terkait hal itu, ujar Islam, Pemkab Mempawah akan membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, terhadap penguatan tatakelola pemerintahan, melakukan perbaikan tatakelola Sumber Daya Manusia (SDM), dan penerapan tambahan penghasilan pegawai.

“Termasuk pula melakukan perbaikan manajemen aset daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan didukung sistem, prosedur, serta aplikasi yang transparan dan akuntabel,” tutur Ismail.

Ia menilai, poin-poin yang terdapat dalam MoU tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus ditunaikan Pemkab Mempawah. Olehkarenanya, seluruh jajaran aparatur diharapkan menindaklanjutinya dengan baik sesuai ketentuan yang ada.

“Secara internal, kami selalu berupaya melakukan penerapan disiplin pegawai sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Sehingga nanti bisa saling mengingatkan antar-SKPD dan jajarannya. Melalui upaya-upaya ini, kami berharap dapat melakukan pencegahan dini, agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungan Pemkab Mempawah,” papar Ismail. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator Sintang Minta Penyaluran CSR Perusahaan Perkebunan dan Bank Tepat Sasaran

    Legislator Sintang Minta Penyaluran CSR Perusahaan Perkebunan dan Bank Tepat Sasaran

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Marko meminta penyaluran  program Corporate Social Responsibility (CSR) pihak perbankan (bank) dan perusahaan perkebunan yang ada di wilayah Kabupaten Sintang benar-benar tepat saran. Terutama, harapan dia, benar-benar menyasar kepada masyarakat yang membutuhkan program tersebut, sehingga membantu masyarakat dan pemerintah. Jika CSR yang diberikan tepat sasaran, dirinya pun yakin akan […]

  • Lusi Desak Pemerintah Perhatikan Pembangunan di Kawasan Perbatasan Sintang

    Lusi Desak Pemerintah Perhatikan Pembangunan di Kawasan Perbatasan Sintang

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lusi mendesak pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di kawasan pedesaan. Perihal tersebut bukan tanpa alasan, lantaran masih banyak daerah pedesaan yang memerlukan perhatian khusus, dibandingkan dengan pembangunan di wilayah perkotaan yang saat ini menunjukan kemajuan. “Kami minta manfaat pembangunan […]

  • Pendidikan Berkualitas untuk Generasi Indonesia Emas 2045

    Pendidikan Berkualitas untuk Generasi Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Sel, 14 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Generasi Indonesia Emas 2045 membuka peluang mencapai kemajuan di berbagai bidang. Namun, tantangannya juga tidak mudah, termasuk di sektor pendidikan. Memacu pendidikan berkualitas sangat diperlukan untuk membangun sumber daya manusia unggul dan berdaya saing. Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny. Menurut Florensius Ronny, pendidikan merupakan sebuah […]

  • Pj Bupati Ismail Diskusi Bersama Manajemen Baru PT AHAL

    Pj Bupati Ismail Diskusi Bersama Manajemen Baru PT AHAL

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Forum Diskusi dan Perkenalan Manajemen Baru PT Aria Hijau AlamLestari (AHAL) di Aula Pertemuan RM Ersa Mempawah, Jumat (18/10/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada PT AHAL yang telah menggagas pertemuan ini sebagai upaya membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mempawah. “Tentunya […]

  • Rakor Karhutla, Paparan Kapolres Bikin Kades Kecewa dan Tersinggung

    Rakor Karhutla, Paparan Kapolres Bikin Kades Kecewa dan Tersinggung

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah kepala desa (Kades) yang hadir pada Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Penanganan Karhutla di Kabupaten Sintang mengaku kecewa dan tersinggung dengan paparan yang disampaikan Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, di Gedung Pancasila Sintang, Senin (23/9/2019). Dimana, dalam paparannya, Kapolres menyatakan “Kades bisa dipidanakan, apabila tidak melaporkan peristiwa karhutla kepada pihak kepolisian setempat”.  […]

  • 259 Meriam Karbit Siap Guncang Kota Pontianak

    259 Meriam Karbit Siap Guncang Kota Pontianak

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 259 meriam karbit siap menyemarakkan Festival Meriam Karbit yang akan digelar pada malam Idul Fitri 1440 Hijriyah mendatang. Jumlah keseluruhan meriam itu berasal dari 39 kelompok yang menjadi peserta festival. Ketua Forum Permainan Meriam Karbit, Fazri Udin mengatakan, saat ini persiapan untuk festival sudah mencapai di atas 50 persen. “Tahun ini pembukaan […]

expand_less