Breaking News
light_mode

Harus Pakai e-Planning dan e-Budgeting

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Kabupaten/Kota lainnya di Kalbar telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita diharuskan mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting dalam pengadaan barang dan jasa, berbasis elektronik secara mandiri,” kata Jenjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, Senin (19/3).

Ismail menjelaskan, keharusan menerapkan e-Planning dan e-Budgeting tersebut tidak terlepas dari sembilan poin yang ditekankan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan LKPP, dalam MoU yang telah ditandatangani seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Mempawah.

Dalam MoU tersebut, lanjut Ismail, Pemkab Mempawah dituntut mampu mengakomodasi kepentingan publik dalam pelaksanaan, perencanaan dan penganggaran serta bebas dari intervensi pihak luar.

Tidak hanya itu, kata Ismail, Pemkab Mempawah  juga dituntut melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, penertiban perizinan yang terbuka, dan melakukan tatakelola Dana Desa dengan efektif serta akuntabel.

“Pemerintah pusat juga menghendaki agar kami dapat melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), sebagai bagian dari sistem pengendalian internal pemerintahan daerah,” ungkap Ismail.

Pemerintah Pusat (Pempus), kata Ismail, telah mengintruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan penguatan sistem integritas pemerintahan, yakni melalui pengendalian gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terkait hal itu, ujar Islam, Pemkab Mempawah akan membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, terhadap penguatan tatakelola pemerintahan, melakukan perbaikan tatakelola Sumber Daya Manusia (SDM), dan penerapan tambahan penghasilan pegawai.

“Termasuk pula melakukan perbaikan manajemen aset daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan didukung sistem, prosedur, serta aplikasi yang transparan dan akuntabel,” tutur Ismail.

Ia menilai, poin-poin yang terdapat dalam MoU tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus ditunaikan Pemkab Mempawah. Olehkarenanya, seluruh jajaran aparatur diharapkan menindaklanjutinya dengan baik sesuai ketentuan yang ada.

“Secara internal, kami selalu berupaya melakukan penerapan disiplin pegawai sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Sehingga nanti bisa saling mengingatkan antar-SKPD dan jajarannya. Melalui upaya-upaya ini, kami berharap dapat melakukan pencegahan dini, agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungan Pemkab Mempawah,” papar Ismail. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lomba Perahu Tutup Kegiatan Robo-Robo

    Lomba Perahu Tutup Kegiatan Robo-Robo

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puncak kegiatan budaya Robo-robo diakhiri dengan Lomba Perahu Dragon dan Lomba Perahu Bidar, Sabtu-Minggu (25- 26/11) di Sungai Kuala Mempawah. Tim Elang Putih A tampil sebagai juara lomba yang mengundang perhatian ribuan warga tersebut. Lomba Perahu Dragon dan Lomba Perahu Bidar sudah menjadi kegiatan yang ditunggu-tunggu masyarakat. Lomba perahu tradisional ini menjadi salah […]

  • 8 Fraksi DPRD Sintang Sampaikan Hasil Reses Pertama

    8 Fraksi DPRD Sintang Sampaikan Hasil Reses Pertama

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyampaikan hasil reses ke-1 melalui Sidang Paripurna ke-3 masa persidangan 1 tahun 2020. kemarin. Rapat paripurna itupun dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny dan Wakil Ketua I DPRD Sintang, Jeffray Edward di ruang sidang DPRD Sintang. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny […]

  • KPU Pastikan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tetap Sesuai Jadwal

    KPU Pastikan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tetap Sesuai Jadwal

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menegaskan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang akan tetap dilaksanakan pada 10 Februari 2025. Ketua KPU Sintang, Edy Susanto menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait adanya penundaan pelantikan tersebut. Menurut Edy Susanto, pelantikan kepala daerah telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 […]

  • Dewan Akan Kawal Program PLN Tuntaskan Masalah Listrik di Perbatasan Sintang

    Dewan Akan Kawal Program PLN Tuntaskan Masalah Listrik di Perbatasan Sintang

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jimi Manopo meminta aliran listrik PLN bisa sampai ke daerah perbatasan Indonesia, khususnya di Kabupaten Sintang. Hal itu penting, sehingga masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan bisa menikmati alirasn listrik dari PLN. Menurut Jimi Manopo, permohonan pengaliran listrik di daerah Ketungau yang terdiri atas Kecamatan […]

  • Yessy Tawarkan Program “Sintang Terang Benderang”

    Yessy Tawarkan Program “Sintang Terang Benderang”

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tatkala melakukan reses pertamanya di Kabupaten Sintang, Anggota Komisi XI DPR RI, Yessy Melania menawarkan program pembangunan untuk Sintang yakni “Sintang Terang Benderang”. Program itu dimaksudnya untuk dusun dan desa yang memang belum terbangun jaringan listrik negara dengan memanfaatkan tenaga matahari dan angin. “Pembangunan jaringan listrik swasta ini sekaligus dengan pembangunan  tower untuk […]

  • Oalah…Ada Jaringan Pungli PETI

    Oalah…Ada Jaringan Pungli PETI

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati sudah berkali-kali ditertibkan, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) seakan memiliki sembilan nyawa. Usut punya usut, ternyata bukan hanya karena terdesak masalah sosial, tetapi juga disinyalir adanya jaringan Pungutan Liar (Pungli). “Dari hasil pertemuan kita tadi serta temuan kita di lapangan, diduga ada oknum tertentu yang melakukan praktik Pungli pada pekerja PETI, sehingga […]

expand_less