Breaking News
light_mode

Harus Pakai e-Planning dan e-Budgeting

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Kabupaten/Kota lainnya di Kalbar telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita diharuskan mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting dalam pengadaan barang dan jasa, berbasis elektronik secara mandiri,” kata Jenjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, Senin (19/3).

Ismail menjelaskan, keharusan menerapkan e-Planning dan e-Budgeting tersebut tidak terlepas dari sembilan poin yang ditekankan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan LKPP, dalam MoU yang telah ditandatangani seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Mempawah.

Dalam MoU tersebut, lanjut Ismail, Pemkab Mempawah dituntut mampu mengakomodasi kepentingan publik dalam pelaksanaan, perencanaan dan penganggaran serta bebas dari intervensi pihak luar.

Tidak hanya itu, kata Ismail, Pemkab Mempawah  juga dituntut melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, penertiban perizinan yang terbuka, dan melakukan tatakelola Dana Desa dengan efektif serta akuntabel.

“Pemerintah pusat juga menghendaki agar kami dapat melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), sebagai bagian dari sistem pengendalian internal pemerintahan daerah,” ungkap Ismail.

Pemerintah Pusat (Pempus), kata Ismail, telah mengintruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan penguatan sistem integritas pemerintahan, yakni melalui pengendalian gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terkait hal itu, ujar Islam, Pemkab Mempawah akan membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, terhadap penguatan tatakelola pemerintahan, melakukan perbaikan tatakelola Sumber Daya Manusia (SDM), dan penerapan tambahan penghasilan pegawai.

“Termasuk pula melakukan perbaikan manajemen aset daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan didukung sistem, prosedur, serta aplikasi yang transparan dan akuntabel,” tutur Ismail.

Ia menilai, poin-poin yang terdapat dalam MoU tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus ditunaikan Pemkab Mempawah. Olehkarenanya, seluruh jajaran aparatur diharapkan menindaklanjutinya dengan baik sesuai ketentuan yang ada.

“Secara internal, kami selalu berupaya melakukan penerapan disiplin pegawai sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Sehingga nanti bisa saling mengingatkan antar-SKPD dan jajarannya. Melalui upaya-upaya ini, kami berharap dapat melakukan pencegahan dini, agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungan Pemkab Mempawah,” papar Ismail. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Bersama Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

    Komitmen Bersama Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mengantisipasi berbagai bentuk gratifikasi atau praktik korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan pencerahan langsung pada aparatur sipil negera (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Selasa (28/2/2023). “Hari ini merupakan momentum yang sangat berharga, dan merupakan suatu kehormatan bagi Pemerintah Mempawah, bahwasanya kita patut untuk bersyukur dan berterima kasih dapat pencerahan secara […]

  • Welbertus Minta Pemerintah Perhatikan Peternak Babi di Sintang

    Welbertus Minta Pemerintah Perhatikan Peternak Babi di Sintang

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupatten Sintang, Welbertus minta pemerintah daerah memperhatikan para peternak babi di kabupaten ini. Permintaan tersebut bukan tanpa asalan. Pasalnya, perternak babi di Kabupaten Sintang rerata mengalami kerugian besar akibat terserang penyakit African swine fever (ASF) yang memberika dampak kematian pada hewan ternak babi. “Saya mohon kepada pemerintah […]

  • Ribuan Umat Muslim Sintang Tumpah ke Jalan Ikuti “Pawai Obor” Ramadhan 1444 H

    Ribuan Umat Muslim Sintang Tumpah ke Jalan Ikuti “Pawai Obor” Ramadhan 1444 H

    • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Datangnya bulan suci Ramadhan merupakan kebahagian yang tiada tara, tak aneh jika sering ditemukan kegiatan “Pawai Obor” menjelang datangnya bulan penuh berkah di setiap daerah. Seperti yang saat ini dilakukan ribuan masyarakat Kabupaten Sintang, Selasa (21/3/2023) malam. Sebanyak 4000 orang mulai dari anak-anak hingga para orang tua tumpah ruah ke jalan raya menggelar […]

  • PIDB Jadi Agenda Tahunan Kota Pontianak

    PIDB Jadi Agenda Tahunan Kota Pontianak

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Para peserta Pontianak International Dragon Boat (PIDB) dan Khatulistiwa Run menghadiri undangan jamuan makan malam dari Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di aula kediaman dinasnya, Jumat (20/9/2019). Dalam jamuan makan malam tersebut peserta yang hadir dari negara Australia, Brunei Darussalam, China dan Malaysia, Kehadiran mereka disambut hangat oleh Wali Kota Pontianak beserta […]

  • Penanganan ODGJ Perlu Peran Keluarga dan Dukungan BPJS
    OPD

    Penanganan ODGJ Perlu Peran Keluarga dan Dukungan BPJS

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sintang, Ulidal Muhtar mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di lingkungan mereka. Menurutnya, laporan dari masyarakat menjadi langkah awal yang sangat penting dalam proses penanganan ODGJ di Kabupaten Sintang. “Masalah ODGJ ini sangat bergantung pada laporan masyarakat. Kalau memang ada anggota keluarga yang […]

  • Kepatuhan ASN Pemkot Sampaikan LHKPN Capai 100 Persen

    Kepatuhan ASN Pemkot Sampaikan LHKPN Capai 100 Persen

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • 0Komentar

     LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, tingkat kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah mencapai 100 persen, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif. “Dengan jumlah wajib lapor sebanyak 1.683 orang,” ujarnya saat membuka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dengan […]

expand_less