Breaking News
light_mode

Harus Pakai e-Planning dan e-Budgeting

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Kabupaten/Kota lainnya di Kalbar telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita diharuskan mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting dalam pengadaan barang dan jasa, berbasis elektronik secara mandiri,” kata Jenjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, Senin (19/3).

Ismail menjelaskan, keharusan menerapkan e-Planning dan e-Budgeting tersebut tidak terlepas dari sembilan poin yang ditekankan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan LKPP, dalam MoU yang telah ditandatangani seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Mempawah.

Dalam MoU tersebut, lanjut Ismail, Pemkab Mempawah dituntut mampu mengakomodasi kepentingan publik dalam pelaksanaan, perencanaan dan penganggaran serta bebas dari intervensi pihak luar.

Tidak hanya itu, kata Ismail, Pemkab Mempawah  juga dituntut melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, penertiban perizinan yang terbuka, dan melakukan tatakelola Dana Desa dengan efektif serta akuntabel.

“Pemerintah pusat juga menghendaki agar kami dapat melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), sebagai bagian dari sistem pengendalian internal pemerintahan daerah,” ungkap Ismail.

Pemerintah Pusat (Pempus), kata Ismail, telah mengintruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan penguatan sistem integritas pemerintahan, yakni melalui pengendalian gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terkait hal itu, ujar Islam, Pemkab Mempawah akan membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, terhadap penguatan tatakelola pemerintahan, melakukan perbaikan tatakelola Sumber Daya Manusia (SDM), dan penerapan tambahan penghasilan pegawai.

“Termasuk pula melakukan perbaikan manajemen aset daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan didukung sistem, prosedur, serta aplikasi yang transparan dan akuntabel,” tutur Ismail.

Ia menilai, poin-poin yang terdapat dalam MoU tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus ditunaikan Pemkab Mempawah. Olehkarenanya, seluruh jajaran aparatur diharapkan menindaklanjutinya dengan baik sesuai ketentuan yang ada.

“Secara internal, kami selalu berupaya melakukan penerapan disiplin pegawai sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Sehingga nanti bisa saling mengingatkan antar-SKPD dan jajarannya. Melalui upaya-upaya ini, kami berharap dapat melakukan pencegahan dini, agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungan Pemkab Mempawah,” papar Ismail. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Setop Pemadaman Listrik Saat Ramadan

    PLN Setop Pemadaman Listrik Saat Ramadan

    • calendar_month Jum, 11 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebelum rakyat menyumpah serapah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Sintang untuk tidak melakukan pemadaman listrik saat umat Islam menunaikan ibadah puasa. Kasus pemadaman listrik, khususnya di bulan suci Ramadan. Sebab, sudah bertahun-tahun, perseroan setrum itu kerap melakukan pemadaman listrik saat umat Islam menunaikan ibadah puasa, […]

  • Ancaman Rabies di Sintang, Wabup Ronny Imbau Warga Waspada dan Kandangkan Anjing Peliharaan

    Ancaman Rabies di Sintang, Wabup Ronny Imbau Warga Waspada dan Kandangkan Anjing Peliharaan

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman rabies. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny  menyusul laporan dari sejumlah warga mengenai kasus gigitan anjing yang diduga kuat terindikasi rabies. Dalam pernyataannya, Wabup Ronny mengungkapkan bahwa Pemkab Sintang saat ini tengah melakukan langkah-langkah awal untuk menangani potensi […]

  • Sawit Mandiri Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

    Sawit Mandiri Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi di daerah pemilihannya yakni Kecamatan Kelam Permai, Dedai, dan Sungai Tebelianmenunjukan perkembangan yang sangat signifikan. “Ekonomi masyarakat tumbuh pesat, berkat dampak positif perkebunan kelapa sawit. Perekonomian masyarakat terdongkrak berkat investor sawit yang masuk mengelola sumber daya alam sehingga menjadi lebih produktif,” […]

  • Sosialisasi Layanan Ketaspenan dan Enrollment untuk PNS Mempawah

    Sosialisasi Layanan Ketaspenan dan Enrollment untuk PNS Mempawah

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama PT. Taspen (Persero) dan Bank Mandiri Taspen menggelar Sosialisasi Pelayanan Ketaspenan dan Enrollment bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah yang akan memasuki pensiun tahun 2025, Kamis (11/10/2024). Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, […]

  • Distanbun Sintang Dorong Penyusunan Perbup Kemitraan dan Pengelolaan Sawit Swadaya
    OPD

    Distanbun Sintang Dorong Penyusunan Perbup Kemitraan dan Pengelolaan Sawit Swadaya

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Gunardi Sudarmanto membuka kegiatan Lokakarya Inisiasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait Kemitraan Pengelolaan Kelapa Sawit Swadaya Kabupaten Sintang di Aula CU Keling Kumang, Senin (19/5/2025). Kegiatan inipun didukung oleh Rainforest Alliance yang dihadiri Anggota DPRD Sintang, perusahaan perkebunan kelapa sawit, koperasi sawit, NGO, Forum Komunikasi Masyarakat […]

  • Langka, LPG 3 Kg Tembus Rp22-25 Ribu Rupiah

    Langka, LPG 3 Kg Tembus Rp22-25 Ribu Rupiah

    • calendar_month Ming, 3 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di Bumi Senentang, keberadaan LPG 3 Kg tiba – tiba hilang seperti ditelan bumi.  Sejumlah masyarakat di Kecamatan Sintang pun mengaku sulit untuk mendapatkannya. Padahal, LPG 3 Kg merupakan kebutuhan sehari- hari masyarakat yang disubsidi langsung oleh Pemerintah. Andri satu di antara warga BTN Cipta Mandiri 1, Kelurahan Sengkuang, Kecamatan Sintang mengaku heran […]

expand_less