Breaking News
light_mode

Harus Pakai e-Planning dan e-Budgeting

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Kabupaten/Kota lainnya di Kalbar telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita diharuskan mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting dalam pengadaan barang dan jasa, berbasis elektronik secara mandiri,” kata Jenjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, Senin (19/3).

Ismail menjelaskan, keharusan menerapkan e-Planning dan e-Budgeting tersebut tidak terlepas dari sembilan poin yang ditekankan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan LKPP, dalam MoU yang telah ditandatangani seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Mempawah.

Dalam MoU tersebut, lanjut Ismail, Pemkab Mempawah dituntut mampu mengakomodasi kepentingan publik dalam pelaksanaan, perencanaan dan penganggaran serta bebas dari intervensi pihak luar.

Tidak hanya itu, kata Ismail, Pemkab Mempawah  juga dituntut melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, penertiban perizinan yang terbuka, dan melakukan tatakelola Dana Desa dengan efektif serta akuntabel.

“Pemerintah pusat juga menghendaki agar kami dapat melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), sebagai bagian dari sistem pengendalian internal pemerintahan daerah,” ungkap Ismail.

Pemerintah Pusat (Pempus), kata Ismail, telah mengintruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan penguatan sistem integritas pemerintahan, yakni melalui pengendalian gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terkait hal itu, ujar Islam, Pemkab Mempawah akan membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, terhadap penguatan tatakelola pemerintahan, melakukan perbaikan tatakelola Sumber Daya Manusia (SDM), dan penerapan tambahan penghasilan pegawai.

“Termasuk pula melakukan perbaikan manajemen aset daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan didukung sistem, prosedur, serta aplikasi yang transparan dan akuntabel,” tutur Ismail.

Ia menilai, poin-poin yang terdapat dalam MoU tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus ditunaikan Pemkab Mempawah. Olehkarenanya, seluruh jajaran aparatur diharapkan menindaklanjutinya dengan baik sesuai ketentuan yang ada.

“Secara internal, kami selalu berupaya melakukan penerapan disiplin pegawai sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Sehingga nanti bisa saling mengingatkan antar-SKPD dan jajarannya. Melalui upaya-upaya ini, kami berharap dapat melakukan pencegahan dini, agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungan Pemkab Mempawah,” papar Ismail. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pontianak Berpotensi jadi Destinasi Sport Tourism

    Pontianak Berpotensi jadi Destinasi Sport Tourism

    • calendar_month Ming, 31 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantamal XII Pontianak menggelar Lomba Triathlon dalam rangka ulang tahunnya yang ke-7, Minggu (31/7/2022). Triathlon merupakan olahraga yang memadukan tiga jenis olahraga, yakni berenang, bersepeda dan lari. Sebanyak 76 peserta ikut serta dalam lomba tersebut. Para peserta mulai dilepas dari Tugu Khatulistiwa dengan berenang menyeberangi Sungai Kapuas dengan jarak tempuh sekitar 550 meter […]

  • Upaya Persuasif Efektif Kurangi Perokok

    Upaya Persuasif Efektif Kurangi Perokok

    • calendar_month Kam, 25 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) diperingati sebagai motivasi meningkatkan kesehatan bagi warganya. Lewat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dirinya mempertegas kembali aturan tersebut. “Kembali kepada Perda. Kalau masih dilanggar, akan ada sanksinya. Di Perda itu bukan melarang merokok, tapi tidak pada semua tempat,” ungkapnya usai Talk […]

  • Mempawah Targetkan “Zero Waste 2045”

    Mempawah Targetkan “Zero Waste 2045”

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola sampah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) Kabupaten Mempawah Tahun 2025–2045, di Aula Bappeda Mempawah, Kamis (23/10/2025). Sekda Ismail menekankan, persoalan sampah kini […]

  • FKUB Harus Mampu Ciptakan Masyarakat yang Aman dan Damai
    OPD

    FKUB Harus Mampu Ciptakan Masyarakat yang Aman dan Damai

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Anuar Akhmad menyampaikan bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah organisasi yang sangat strategis keberadaannya di tengah kehidupan masyarakat. FKUB, menurut Anuar Akhmad, dapat menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan damai. “Forum kerukunan ini, harusnya antara sesama anggota FKUB saling rukun, dengan pemerintah […]

  • Sekda Kartiyus Ajak Anggota DPRD yang Baru Sukseskan Pilkada 2024

    Sekda Kartiyus Ajak Anggota DPRD yang Baru Sukseskan Pilkada 2024

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengajak para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang periode 2024-2029 untuk ikut menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Sekda Kartiyus mengharapkan agar anggota DPRD memaksimalkan peran dalam mengawal Pilkada serentak, mulai dari pengawasan, proses hingga pelantikan kepala daerah. “Kita mengetahui suksesnya Pilkada serentak merupakan […]

  • Tahun ini, Pempus Rehab 250 Rumah Tak Layak Huni di Mempawah

    Tahun ini, Pempus Rehab 250 Rumah Tak Layak Huni di Mempawah

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2020
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 250 rumah penduduk tak layak huni di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalbar, tahun ini akan direhab atau diperbaiki pemerintah. Perbaikan tersebut dilakukan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Masing-masing rumah akan mendapat jatah anggaran sebesar Rp 17,5 juta. “Biaya bantuan per rumah Rp 17,5 juta dengan perincian Rp 15 juta pembelian material […]

expand_less