Breaking News
light_mode

Harus Pakai e-Planning dan e-Budgeting

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Kabupaten/Kota lainnya di Kalbar telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita diharuskan mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting dalam pengadaan barang dan jasa, berbasis elektronik secara mandiri,” kata Jenjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, Senin (19/3).

Ismail menjelaskan, keharusan menerapkan e-Planning dan e-Budgeting tersebut tidak terlepas dari sembilan poin yang ditekankan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan LKPP, dalam MoU yang telah ditandatangani seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Mempawah.

Dalam MoU tersebut, lanjut Ismail, Pemkab Mempawah dituntut mampu mengakomodasi kepentingan publik dalam pelaksanaan, perencanaan dan penganggaran serta bebas dari intervensi pihak luar.

Tidak hanya itu, kata Ismail, Pemkab Mempawah  juga dituntut melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, penertiban perizinan yang terbuka, dan melakukan tatakelola Dana Desa dengan efektif serta akuntabel.

“Pemerintah pusat juga menghendaki agar kami dapat melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), sebagai bagian dari sistem pengendalian internal pemerintahan daerah,” ungkap Ismail.

Pemerintah Pusat (Pempus), kata Ismail, telah mengintruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan penguatan sistem integritas pemerintahan, yakni melalui pengendalian gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terkait hal itu, ujar Islam, Pemkab Mempawah akan membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, terhadap penguatan tatakelola pemerintahan, melakukan perbaikan tatakelola Sumber Daya Manusia (SDM), dan penerapan tambahan penghasilan pegawai.

“Termasuk pula melakukan perbaikan manajemen aset daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan didukung sistem, prosedur, serta aplikasi yang transparan dan akuntabel,” tutur Ismail.

Ia menilai, poin-poin yang terdapat dalam MoU tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus ditunaikan Pemkab Mempawah. Olehkarenanya, seluruh jajaran aparatur diharapkan menindaklanjutinya dengan baik sesuai ketentuan yang ada.

“Secara internal, kami selalu berupaya melakukan penerapan disiplin pegawai sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Sehingga nanti bisa saling mengingatkan antar-SKPD dan jajarannya. Melalui upaya-upaya ini, kami berharap dapat melakukan pencegahan dini, agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungan Pemkab Mempawah,” papar Ismail. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Bangun Jaringan Listrik Desa, Bupati Jarot Minta Bantu Gubernur Kalbar

    Komitmen Bangun Jaringan Listrik Desa, Bupati Jarot Minta Bantu Gubernur Kalbar

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen membangun infrastruktur jaringan listrik di tiap desa guna memenuhi kebutuhan energi di wilayah tersebut. “Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin sehingga tiap desa di Kabupaten Sintang ada jaringan listrik,” kata Bupati Jarot Winarno ketika membuka dan memberikan sambutannya dihadapan Gubernur Kalbar pada kegiatan Musrenbang Kabupaten Sintang Tahun 2023 di […]

  • Berikut Pesan Yustinus untuk 69 Calon Paskibraka Sintang

    Berikut Pesan Yustinus untuk 69 Calon Paskibraka Sintang

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 69 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) diharapkan agar bisa menghayati semangat tinggi dan pengorbanan para pejuang bangsa demi kemerdekaan Republik Indonesia. Hal itu disampaikan Bupati Sintang yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J saat membuka pelaksanaan seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Sintang dan […]

  • Dinkes-PPKB Tetapkan 14 Desa dan Kelurahan Sebagai Penyuluh PHBS

    Dinkes-PPKB Tetapkan 14 Desa dan Kelurahan Sebagai Penyuluh PHBS

    • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kesehatan-PPKB Kabupaten Mempawah telah menetapkan 14 desa dan kelurahan sebagai penyuluh Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) tahun 2021. Keberadaan desa penyuluh PHBS tersebut diharapkan dapat meningkatkan disiplin penerapan hidup sehat di masyarakat. Kepala Dinkes-PPKB Kabupaten Mempawah, Jamiril dalam kegiatan pertemuan advokasi, pemberdayaan, kemitraan, peningkatan peran serta masyarakat dan lintas sektor tingkat kabupaten […]

  • Banyak Tenaga Kontrak dan Honorer Tak Sesuai Jurusan

    Banyak Tenaga Kontrak dan Honorer Tak Sesuai Jurusan

    • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Kusnadi menegaskan, Pemerintah Sintang harus lebih selektif dalam proses rekrutmen tenaga kontrak dan honorer di jajaran pemerintahan. “Rekrutmen tenaga kontrak dan honorer harus lebih selektif dan sesuai dengan jurusan yang bersangkutan. Jangan mentang-mentang kerabat dan sebagainya lalu diluluskan. Itu tidak profesional,”tegas Kusnadi, kemarin. Wakil rakyat asal Dapil Kecamatan Tempunak-Kecamatan Sepauk […]

  • Sambut Harjad ke-248, Pontianak Gelar Festival Arakan Pengantin Budaya Melayu

    Sambut Harjad ke-248, Pontianak Gelar Festival Arakan Pengantin Budaya Melayu

    • calendar_month Ming, 6 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lenggak-lenggok rombongan arakan pengantar pasangan pengantin dengan pakaian khas Melayu Pontianak lengkap dengan barang hantaran, memadati Jalan Ahmad Yani, Minggu (6/10/2019). Iring-iringan ini bukan arakan pengantin sungguhan, melainkan peserta Festival Arakan Pengantin dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pontianak ke-248. Peserta dilepas dari Museum Kalbar menuju Masjid Raya Mujahidin. Kecamatan Pontianak Selatan berhasil […]

  • Pil PCC Bikin Pemda dan Aprat Hukum Kerja Ekstra

    Pil PCC Bikin Pemda dan Aprat Hukum Kerja Ekstra

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah daerah dan aparatur hukum bekerja ekstra, mencegah masuknya obat ilegal perusak generasi bangsa tersebut. Di Kabupaten Sintang pemerintah setempat memastikan obat PCC (Paracetamol, Cafein dan Carisoprodol) tidak beredar di apotek dan toko obat. Makanya, Selasa (19/9), Polres, BNN dan Dinas Kesehatan Sintang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko obat dan apotek […]

expand_less