Breaking News
light_mode

Harus Pakai e-Planning dan e-Budgeting

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Kabupaten/Kota lainnya di Kalbar telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita diharuskan mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting dalam pengadaan barang dan jasa, berbasis elektronik secara mandiri,” kata Jenjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, Senin (19/3).

Ismail menjelaskan, keharusan menerapkan e-Planning dan e-Budgeting tersebut tidak terlepas dari sembilan poin yang ditekankan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan LKPP, dalam MoU yang telah ditandatangani seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Mempawah.

Dalam MoU tersebut, lanjut Ismail, Pemkab Mempawah dituntut mampu mengakomodasi kepentingan publik dalam pelaksanaan, perencanaan dan penganggaran serta bebas dari intervensi pihak luar.

Tidak hanya itu, kata Ismail, Pemkab Mempawah  juga dituntut melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, penertiban perizinan yang terbuka, dan melakukan tatakelola Dana Desa dengan efektif serta akuntabel.

“Pemerintah pusat juga menghendaki agar kami dapat melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), sebagai bagian dari sistem pengendalian internal pemerintahan daerah,” ungkap Ismail.

Pemerintah Pusat (Pempus), kata Ismail, telah mengintruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan penguatan sistem integritas pemerintahan, yakni melalui pengendalian gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terkait hal itu, ujar Islam, Pemkab Mempawah akan membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, terhadap penguatan tatakelola pemerintahan, melakukan perbaikan tatakelola Sumber Daya Manusia (SDM), dan penerapan tambahan penghasilan pegawai.

“Termasuk pula melakukan perbaikan manajemen aset daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan didukung sistem, prosedur, serta aplikasi yang transparan dan akuntabel,” tutur Ismail.

Ia menilai, poin-poin yang terdapat dalam MoU tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus ditunaikan Pemkab Mempawah. Olehkarenanya, seluruh jajaran aparatur diharapkan menindaklanjutinya dengan baik sesuai ketentuan yang ada.

“Secara internal, kami selalu berupaya melakukan penerapan disiplin pegawai sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Sehingga nanti bisa saling mengingatkan antar-SKPD dan jajarannya. Melalui upaya-upaya ini, kami berharap dapat melakukan pencegahan dini, agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungan Pemkab Mempawah,” papar Ismail. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Ajak Warga Desa Bumbun Utamakan Musyawarah dalam Selesaikan Persoalan Desa

    Bupati Erlina Ajak Warga Desa Bumbun Utamakan Musyawarah dalam Selesaikan Persoalan Desa

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menegaskan pentingnya musyawarah sebagai langkah utama dalam menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi warga Desa Bumbun, Kecamatan Sadaniang. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi masyarakat Desa Bumbun di ruang kerjanya, Kamis (30/10/2025). Audiensi tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi. “Dalam menyelesaikan persoalan, musyawarah adalah jalan terbaik yang harus kita […]

  • Butuh Komitmen dan Sinergitas untuk Kembangkan Sektor Wisata

    Butuh Komitmen dan Sinergitas untuk Kembangkan Sektor Wisata

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang harus bersinergi dengan Pemerintah Pusat (Pempus) dan Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov) Kalbar untuk mengembangankan sektor pariwisata di Bumi Senentang. Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengharapkan, pemerintah pusat berkontribusi secara maksimal serta perencanaan harus bagus. Sehingga, pemasaran dan promosi pariwisata harus dilakukan secara lebih […]

  • BNN Kirim Tujuh Pecandu Narkotika ke Lido Bogor

    BNN Kirim Tujuh Pecandu Narkotika ke Lido Bogor

    • calendar_month Jum, 15 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sepanjang Januari – 15 September 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mempawah telah mengirim tujuh pecandu narkotika ke pusat rehabilitasi narkoba di Lido Bogor, Jawa Barat dan di IPWL Kabupaten Kubu Raya. “Mereka kita kirim karena ingin bebas dari ketergantungan barang terlarang tersebut,” kata Kepala BNN Kabupaten Mempawah, Abdul Haris Daulay, Jumat (15/9). […]

  • Senen Maryono Kembali Fokus di Komisi C DPRD Sintang

    Senen Maryono Kembali Fokus di Komisi C DPRD Sintang

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono memastikan bahwa dirinya akan konsen pada isu yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Sebab di periode keduanya sebagai wakil rakyat, dirinya kembali dipercaya masuk ke Komisi C yang membidangi pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. “Ya, saya masih di komisi C ya. […]

  • Legislator Ini Dukung Penundaan Pilkada Serentak 2020

    Legislator Ini Dukung Penundaan Pilkada Serentak 2020

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jamri mendukung penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, karena pandemi virus Corona atau Covid-19. “Saya mendukung jika ada perubahan jadwal pilkada serentak 2020. Dari pada ada korban nyawa, lebih baik pilkada ditunda dulu,” ucap Heri Jamri, Selasa (7/4/2020). Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini […]

  • PT Pelendo Terima SK Izin Ruislag

    PT Pelendo Terima SK Izin Ruislag

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekda Mempawah, Juli Suryadi menghadiri Acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Izin Tukar Menukar Harta Benda Wakaf (Ruislag) yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Kalimantan Barat Dr. H.Muhajirin Yanis, kepada pihak PT. Pelindo yang diwakili oleh Deni Nurjaman, Kamis (15/8/2024). Penyerahan SK ini merupakan titik akhir dari sebuah proses panjang […]

expand_less