Breaking News
light_mode

Harus Pakai e-Planning dan e-Budgeting

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Kabupaten/Kota lainnya di Kalbar telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita diharuskan mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting dalam pengadaan barang dan jasa, berbasis elektronik secara mandiri,” kata Jenjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, Senin (19/3).

Ismail menjelaskan, keharusan menerapkan e-Planning dan e-Budgeting tersebut tidak terlepas dari sembilan poin yang ditekankan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan LKPP, dalam MoU yang telah ditandatangani seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Mempawah.

Dalam MoU tersebut, lanjut Ismail, Pemkab Mempawah dituntut mampu mengakomodasi kepentingan publik dalam pelaksanaan, perencanaan dan penganggaran serta bebas dari intervensi pihak luar.

Tidak hanya itu, kata Ismail, Pemkab Mempawah  juga dituntut melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, penertiban perizinan yang terbuka, dan melakukan tatakelola Dana Desa dengan efektif serta akuntabel.

“Pemerintah pusat juga menghendaki agar kami dapat melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), sebagai bagian dari sistem pengendalian internal pemerintahan daerah,” ungkap Ismail.

Pemerintah Pusat (Pempus), kata Ismail, telah mengintruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan penguatan sistem integritas pemerintahan, yakni melalui pengendalian gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terkait hal itu, ujar Islam, Pemkab Mempawah akan membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, terhadap penguatan tatakelola pemerintahan, melakukan perbaikan tatakelola Sumber Daya Manusia (SDM), dan penerapan tambahan penghasilan pegawai.

“Termasuk pula melakukan perbaikan manajemen aset daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan didukung sistem, prosedur, serta aplikasi yang transparan dan akuntabel,” tutur Ismail.

Ia menilai, poin-poin yang terdapat dalam MoU tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus ditunaikan Pemkab Mempawah. Olehkarenanya, seluruh jajaran aparatur diharapkan menindaklanjutinya dengan baik sesuai ketentuan yang ada.

“Secara internal, kami selalu berupaya melakukan penerapan disiplin pegawai sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Sehingga nanti bisa saling mengingatkan antar-SKPD dan jajarannya. Melalui upaya-upaya ini, kami berharap dapat melakukan pencegahan dini, agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungan Pemkab Mempawah,” papar Ismail. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heri : Kita Masih Menunggu Kehadiran Pemerintah

    Heri : Kita Masih Menunggu Kehadiran Pemerintah

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar – Ruas jalan Sintang-Senaning memiliki panjang kisaran 222 Kilometer. Kondisinya masih begitu memprihatinkan. Hal tersebut diungkapkan, Anggota DPRD Sintang, Heri Jamri, Selasa (24/10). Heri berharap, pemerintah memberikan perhatian serius untuk menangani ruas jalan menuju perbatasan negara tersebut.  Sebab hingga saat ini masyarakat masih menunggu perhatian tersebut. Baca: 2018 Sintang Tak Lagi Tangani Jalan Ketungau Pembangunan […]

  • PETI Bikin Sintang Jadi Gurun Gobi Kedua, Ini Solusi yang Ditawarkan Kajari dan Kapolres…

    PETI Bikin Sintang Jadi Gurun Gobi Kedua, Ini Solusi yang Ditawarkan Kajari dan Kapolres…

    • calendar_month Jum, 9 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  10 tahun mendatang,  Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat diprediksi bakal menjadi Gurun Gobi kedua setelah Tiongkok. Kondisi itu dilihat dari maraknya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran sungai Kapuas dan Melawi. Olehkarenanya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Syahnan Tanjung menawarkan solusi untuk Pemerintah Kabupaten Sintang dengan membuka lahan baru yang diprogramkan melalui […]

  • Pemilu 2019, Warga Kalbar Jangan Terpancing Dinamika Politik

    Pemilu 2019, Warga Kalbar Jangan Terpancing Dinamika Politik

    • calendar_month Jum, 16 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ajakan untuk bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos) terus disuarakan. Apalagi, tahun 2018-2019 merupakan tahun politik. 2019 merupakan pertama kalinya Indoensia menggelar pemilihan legislatif dan pemilihan presiden secara serentak. Situasi politik pun mulai menghangat pada 2018 ini. Tak hanya elite politik, di dunia maya “pertarungan” antar kubu mulai terasa. Olehkarenanya, anggota DPD RI, […]

  • Dewan Dorong Pemerintah Bangun Komunikasi Intens Terkait Pembangunan PLBN Sungai Kelik

    Dewan Dorong Pemerintah Bangun Komunikasi Intens Terkait Pembangunan PLBN Sungai Kelik

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jimi Manopo mendorong pemerintah daerah agar intens melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat (Pempus) terkait kelanjutan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik, Kabupaten Sintang. “Kami harap pemerintah dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga pembangunan PLBN kita dapat dilanjutkan kembali,” ujar Jimi Manopo ketika ditemui […]

  • Pengunjung yang Tak Disiplin Prokes, Putar Balik!

    Pengunjung yang Tak Disiplin Prokes, Putar Balik!

    • calendar_month Ming, 16 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satgas Covid-19 Kecamatan Mempawah Hilir melakukan pencegatan terhadap pengunjung wisata religi Makam Opu Daeng Menambon di Desa Pasir, Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 10.30 WIB. Pengunjung yang tak mematuhi protokol kesehatan (prokes) diminta putar balik. Kegiatan pencegatan pengunjung wisata religi Makam Opu Daeng Menambon dipusatkan di Jalan Raden Patih Gumantar, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah. […]

  • Momentum Paskah, Yohanes Rumpak Ajak Masyarakat Perkuat Persatua

    Momentum Paskah, Yohanes Rumpak Ajak Masyarakat Perkuat Persatua

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menutup Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan I tahun 2026 dengan menyampaikan ucapan selamat memperingati Jumat Agung dan merayakan Hari Raya Paskah kepada seluruh umat Kristiani di Kabupaten Sintang, Rabu (1/4/2026). Ucapan tersebut disampaikan di ruang sidang DPRD Sintang di hadapan unsur pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan […]

expand_less