Breaking News
light_mode

Harus Pakai e-Planning dan e-Budgeting

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Kabupaten/Kota lainnya di Kalbar telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita diharuskan mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting dalam pengadaan barang dan jasa, berbasis elektronik secara mandiri,” kata Jenjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, Senin (19/3).

Ismail menjelaskan, keharusan menerapkan e-Planning dan e-Budgeting tersebut tidak terlepas dari sembilan poin yang ditekankan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan LKPP, dalam MoU yang telah ditandatangani seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Mempawah.

Dalam MoU tersebut, lanjut Ismail, Pemkab Mempawah dituntut mampu mengakomodasi kepentingan publik dalam pelaksanaan, perencanaan dan penganggaran serta bebas dari intervensi pihak luar.

Tidak hanya itu, kata Ismail, Pemkab Mempawah  juga dituntut melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, penertiban perizinan yang terbuka, dan melakukan tatakelola Dana Desa dengan efektif serta akuntabel.

“Pemerintah pusat juga menghendaki agar kami dapat melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), sebagai bagian dari sistem pengendalian internal pemerintahan daerah,” ungkap Ismail.

Pemerintah Pusat (Pempus), kata Ismail, telah mengintruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan penguatan sistem integritas pemerintahan, yakni melalui pengendalian gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terkait hal itu, ujar Islam, Pemkab Mempawah akan membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, terhadap penguatan tatakelola pemerintahan, melakukan perbaikan tatakelola Sumber Daya Manusia (SDM), dan penerapan tambahan penghasilan pegawai.

“Termasuk pula melakukan perbaikan manajemen aset daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan didukung sistem, prosedur, serta aplikasi yang transparan dan akuntabel,” tutur Ismail.

Ia menilai, poin-poin yang terdapat dalam MoU tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus ditunaikan Pemkab Mempawah. Olehkarenanya, seluruh jajaran aparatur diharapkan menindaklanjutinya dengan baik sesuai ketentuan yang ada.

“Secara internal, kami selalu berupaya melakukan penerapan disiplin pegawai sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Sehingga nanti bisa saling mengingatkan antar-SKPD dan jajarannya. Melalui upaya-upaya ini, kami berharap dapat melakukan pencegahan dini, agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungan Pemkab Mempawah,” papar Ismail. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melawan, Cecep Ambruk Ditembak Polisi

    Melawan, Cecep Ambruk Ditembak Polisi

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hadili alias Cecep (23) adalah pelaku pencurian perkakas bangunan di rumah toko (Ruko) Jalan Tani, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, pada Selasa (7/1/2020) lalu. Cecep diamankan anggota Satreskrim Polsek Pontianak Timur saat berada di kediamannya di Jalan Tani, Gang Abu Bakar, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Senin (20/1/2020). Cecep terpaksa ditembak petugas karena […]

  • Pemkab Sintang Sempurnakan Perbup Nomor 18 Tahun 2020

    Pemkab Sintang Sempurnakan Perbup Nomor 18 Tahun 2020

    • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang kembali menyempurnakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat Kabupaten Sintang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sintang Nomor 31 Tahun 2020. Olehkarenanya, pemerintah pun meminta saran dan masukan kepada semua pihak terkait penyempurnaan perbup itu. “Ini merupakan perubahan ketiga dari Peraturan Bupati […]

  • Sambut Kejari Mempawah yang Baru, Tegaskan Pentingnya Sinergi Penegakan Hukum

    Sambut Kejari Mempawah yang Baru, Tegaskan Pentingnya Sinergi Penegakan Hukum

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah Erlina menyambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah yang baru, Samsuri, dengan pesan agar kerja sama yang sudah terbangun jangan sekadar dilanjutkan, tapi harus naik kelas. Acara penyambutan berlangsung di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Rabu malam (5/11/2025). Samsuri resmi menggantikan Lufti Akbar yang pindah tugas ke daerah lain. “Kami yakin pengalaman […]

  • Menteri LHK Apresiasi Desa Peniraman dalam Pengelolaan Lahan Gambut

    Menteri LHK Apresiasi Desa Peniraman dalam Pengelolaan Lahan Gambut

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi keberhasilan masyarakat Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, dalam menjaga ekosistem gambut tanpa kebakaran. Apresiasi ini disampaikan saat kunjungan kerja Menteri Hanif, Minggu (18/5/2025), yang turut didampingi Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi. Kunjungan tersebut […]

  • Manfaatkan Teknologi Informasi untuk Pesan Positif

    Manfaatkan Teknologi Informasi untuk Pesan Positif

    • calendar_month Jum, 15 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerjasama dengan Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Kota Pontianak gelar pembinaan pembuatan website kepada pemuda yang tergabung dalam Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Pontianak, Kamis (14/4/2022) di Ruang Rapat Statistik Diskominfo Kota Pontianak. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga publikasi positif kepada masyarakat. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika […]

  • Mempawah Tetapkan Status Siaga Karhutla

    Mempawah Tetapkan Status Siaga Karhutla

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menetapkan Status Kabupaten Mempawah Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Rabu (31/7/2024). Penetapan status tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail pada Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Penetapan Status Siaga Bencana Asap Akibat Karhutla Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati […]

expand_less