Breaking News
light_mode

Harus Pakai e-Planning dan e-Budgeting

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Kabupaten/Kota lainnya di Kalbar telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita diharuskan mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting dalam pengadaan barang dan jasa, berbasis elektronik secara mandiri,” kata Jenjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, Senin (19/3).

Ismail menjelaskan, keharusan menerapkan e-Planning dan e-Budgeting tersebut tidak terlepas dari sembilan poin yang ditekankan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan LKPP, dalam MoU yang telah ditandatangani seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Mempawah.

Dalam MoU tersebut, lanjut Ismail, Pemkab Mempawah dituntut mampu mengakomodasi kepentingan publik dalam pelaksanaan, perencanaan dan penganggaran serta bebas dari intervensi pihak luar.

Tidak hanya itu, kata Ismail, Pemkab Mempawah  juga dituntut melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, penertiban perizinan yang terbuka, dan melakukan tatakelola Dana Desa dengan efektif serta akuntabel.

“Pemerintah pusat juga menghendaki agar kami dapat melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), sebagai bagian dari sistem pengendalian internal pemerintahan daerah,” ungkap Ismail.

Pemerintah Pusat (Pempus), kata Ismail, telah mengintruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan penguatan sistem integritas pemerintahan, yakni melalui pengendalian gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terkait hal itu, ujar Islam, Pemkab Mempawah akan membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, terhadap penguatan tatakelola pemerintahan, melakukan perbaikan tatakelola Sumber Daya Manusia (SDM), dan penerapan tambahan penghasilan pegawai.

“Termasuk pula melakukan perbaikan manajemen aset daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan didukung sistem, prosedur, serta aplikasi yang transparan dan akuntabel,” tutur Ismail.

Ia menilai, poin-poin yang terdapat dalam MoU tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus ditunaikan Pemkab Mempawah. Olehkarenanya, seluruh jajaran aparatur diharapkan menindaklanjutinya dengan baik sesuai ketentuan yang ada.

“Secara internal, kami selalu berupaya melakukan penerapan disiplin pegawai sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Sehingga nanti bisa saling mengingatkan antar-SKPD dan jajarannya. Melalui upaya-upaya ini, kami berharap dapat melakukan pencegahan dini, agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungan Pemkab Mempawah,” papar Ismail. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Pagi Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Kalbar

    Wabup Pagi Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Kalbar

    • calendar_month Kam, 19 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalbar masa bakti 2022- 2027 di Pendopo Gubersbur Kalbar, Kamis (19/1/2023). Ketua Umum PMI M Jusuf Kalla seusai melantik 18 orang pengurus dan 5 orang dewan kehormatan mengatakan, bahwasannya PMI merupakan organisasi terbesar di dunia dengan […]

  • DPKAD Kumpulkan Bendahara di Sintang

    DPKAD Kumpulkan Bendahara di Sintang

    • calendar_month Kam, 18 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengumpulkan seluruh Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemercintah Kabupaten Sintang. Mereka dikumpulkan setelah memenuhi panggilan Bupati Sintang dan Wakilnya, Jarot Winarno dan Askiman, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Sintang, Ramli Andoi menjelaskan, pemanggilan ini untuk memberikan pemahaman kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas memegang […]

  • Wabup Pagi Sebut 1.105 Balita di Mempawah Stunting

    Wabup Pagi Sebut 1.105 Balita di Mempawah Stunting

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada 1.105 atau 9,25 persen balita di Kabupaten Mempawah mengalami stunting. Ihwal ini diungkapkan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika menghadiri dan membuka kegiatan Penyusunan Regulasi Daerah Terkait Stunting Termasuk Regulasi dan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Pencegahan Stunting di Kabupaten Mempawah Tahun 2022, di Wisata Nusantara Mempawah, Selasa (5/7/2022). “Data ini hasil […]

  • Pupuk Subsidi Hanya untuk Padi
    OPD

    Pupuk Subsidi Hanya untuk Padi

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah terus mengatur secara ketat distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan mendukung sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional. Di Kabupaten Sintang, distribusi pupuk subsidi saat ini difokuskan hanya untuk komoditas tanaman padi, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Sintang,  Gunardi […]

  • Berikut 10 Kategori CSR Award 2021
    OPD

    Berikut 10 Kategori CSR Award 2021

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartiyus mengatakan bahwa pihaknya akan kembali menggelar pelaksanaan CSR Award tahun 2021 yang diikuti perusahaan-perusahaan di Bumi Senentang. “CSR Award di Kabupaten Sintang sudah memasuki tahun ketiga dilaksanakan,” katanya. Hal itu disampaikan Kartiyus saat pelaksanaan Sosialisasi Penganugerahan Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan (TSP) Award Tahun 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah […]

  • Dewan Minta Disdukcapil Sintang Berbenah

    Dewan Minta Disdukcapil Sintang Berbenah

    • calendar_month Sen, 11 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, masih ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang. Beberapa keluhan masih muncul seperti lambannya pelayanan, pelayanan yang memperlambat persyaratan tertentu, prosedur yang panjang, dan masih ada pungli dan calo. Atas sejumlah persoalan tersebut, Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten […]

expand_less