Breaking News
light_mode

Harus Pakai e-Planning dan e-Budgeting

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Kabupaten/Kota lainnya di Kalbar telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita diharuskan mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting dalam pengadaan barang dan jasa, berbasis elektronik secara mandiri,” kata Jenjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, Senin (19/3).

Ismail menjelaskan, keharusan menerapkan e-Planning dan e-Budgeting tersebut tidak terlepas dari sembilan poin yang ditekankan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan LKPP, dalam MoU yang telah ditandatangani seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Mempawah.

Dalam MoU tersebut, lanjut Ismail, Pemkab Mempawah dituntut mampu mengakomodasi kepentingan publik dalam pelaksanaan, perencanaan dan penganggaran serta bebas dari intervensi pihak luar.

Tidak hanya itu, kata Ismail, Pemkab Mempawah  juga dituntut melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, penertiban perizinan yang terbuka, dan melakukan tatakelola Dana Desa dengan efektif serta akuntabel.

“Pemerintah pusat juga menghendaki agar kami dapat melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), sebagai bagian dari sistem pengendalian internal pemerintahan daerah,” ungkap Ismail.

Pemerintah Pusat (Pempus), kata Ismail, telah mengintruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan penguatan sistem integritas pemerintahan, yakni melalui pengendalian gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terkait hal itu, ujar Islam, Pemkab Mempawah akan membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, terhadap penguatan tatakelola pemerintahan, melakukan perbaikan tatakelola Sumber Daya Manusia (SDM), dan penerapan tambahan penghasilan pegawai.

“Termasuk pula melakukan perbaikan manajemen aset daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan didukung sistem, prosedur, serta aplikasi yang transparan dan akuntabel,” tutur Ismail.

Ia menilai, poin-poin yang terdapat dalam MoU tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus ditunaikan Pemkab Mempawah. Olehkarenanya, seluruh jajaran aparatur diharapkan menindaklanjutinya dengan baik sesuai ketentuan yang ada.

“Secara internal, kami selalu berupaya melakukan penerapan disiplin pegawai sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Sehingga nanti bisa saling mengingatkan antar-SKPD dan jajarannya. Melalui upaya-upaya ini, kami berharap dapat melakukan pencegahan dini, agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungan Pemkab Mempawah,” papar Ismail. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waduh, Ada 1.550 Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Sintang

    Waduh, Ada 1.550 Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Sintang

    • calendar_month Rab, 28 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Memiliki kehidupan rumah tangga yang bahagia dan harmonis menjadi dambaan semua orang. Tak pernah ada yang berharap mengalami keretakan kehidupan rumah tangga yang telah mereka bina. Berbagai persoalan, seperti seringnya  bertengkar, hilangnya rasa kecocokan, KDRT, faktor ekonomi, hingga perselingkuhan sering jadi sumber masalah keretakan hubungan rumah tangga yang berujung perceraian. Sejatinya, setiap pasangan […]

  • Pemkot Gelontorkan Bantuan Operasional untuk 2.635 RT dan 580 RW 

    Pemkot Gelontorkan Bantuan Operasional untuk 2.635 RT dan 580 RW 

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai menggelontorkan bantuan operasional RT/RW se-Kota Pontianak untuk tahun anggaran 2021. Setiap RT dan RW masing-masing menerima bantuan dana operasional sebesar Rp1,5 juta per tahun yang bersumber dari APBD Kota Pontianak tahun 2021. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, bantuan operasional ini rutin diberikan setiap tahunnya. Ia berharap […]

  • Akurasi Data Kunci Sukses Program Bunda Genre

    Akurasi Data Kunci Sukses Program Bunda Genre

    • calendar_month Ming, 4 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penilai Apresiasi Bunda Generasi Berencana (Genre) Tingkat Provinsi Kalbar melakukan penilaian pada Bunda Genre Kota Pontianak. Penilaian ini bertujuan untuk menentukan Bunda Genre tingkat kabupaten/kota yang akan mendapat apresiasi Tingkat Provinsi Kalbar. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Bunda Genre merupakan sebuah tugas mulia yang diemban dalam rangka pendampingan-pendampingan dan pembinaan […]

  • Dewan Apresiasi Polres Sintang Tangkap 29 Pelaku Kriminalitas

    Dewan Apresiasi Polres Sintang Tangkap 29 Pelaku Kriminalitas

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belum lama ini, Kepolisian Resor (Polres) Sintang merilis hasil giat Operasi Panah dan Jaran Kapuas 2019. Dari hasil kedua operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil meringkus 29 tersangka curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum Polres Sintang. Upaya yang dilakukan tersebut sebagai bentuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat […]

  • Pontianak Sabet Natamukti Nindya

    Pontianak Sabet Natamukti Nindya

    • calendar_month Kam, 9 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – International Council for Small Business (ICSB) bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah kembali menganugerahkan penghargaan Natamukti kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Penghargaan Natamukti ini merupakan kelima kalinya yang diraih oleh Pemkot Pontianak. Sebelumnya, penghargaan serupa pernah diterima pada tahun 2016, 2018 dan 2019 dan 2020. Tahun 2021 ini, Kota Pontianak kembali […]

  • Bupati Jarot dan Junaidi Wakili Kalbar pada Anugerah Tinarbuka 2023

    Bupati Jarot dan Junaidi Wakili Kalbar pada Anugerah Tinarbuka 2023

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anugerah Tinarbuka 2023 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, akhirnya digelar untuk pertama kalinya. Anugerah ini menyasar sejumlah Badan Publik Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Daerah, serta Badan Publik Penyelenggara dan Pengawas Pemilihan Umum. Dari Ratusan Badan Publik dan Kepala Daerah di Indonesia, Bupati Sintang Jarot Winarno serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah […]

expand_less