Breaking News
light_mode

Harus Pakai e-Planning dan e-Budgeting

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Kabupaten/Kota lainnya di Kalbar telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita diharuskan mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting dalam pengadaan barang dan jasa, berbasis elektronik secara mandiri,” kata Jenjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, Senin (19/3).

Ismail menjelaskan, keharusan menerapkan e-Planning dan e-Budgeting tersebut tidak terlepas dari sembilan poin yang ditekankan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan LKPP, dalam MoU yang telah ditandatangani seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Mempawah.

Dalam MoU tersebut, lanjut Ismail, Pemkab Mempawah dituntut mampu mengakomodasi kepentingan publik dalam pelaksanaan, perencanaan dan penganggaran serta bebas dari intervensi pihak luar.

Tidak hanya itu, kata Ismail, Pemkab Mempawah  juga dituntut melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, penertiban perizinan yang terbuka, dan melakukan tatakelola Dana Desa dengan efektif serta akuntabel.

“Pemerintah pusat juga menghendaki agar kami dapat melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), sebagai bagian dari sistem pengendalian internal pemerintahan daerah,” ungkap Ismail.

Pemerintah Pusat (Pempus), kata Ismail, telah mengintruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan penguatan sistem integritas pemerintahan, yakni melalui pengendalian gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terkait hal itu, ujar Islam, Pemkab Mempawah akan membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, terhadap penguatan tatakelola pemerintahan, melakukan perbaikan tatakelola Sumber Daya Manusia (SDM), dan penerapan tambahan penghasilan pegawai.

“Termasuk pula melakukan perbaikan manajemen aset daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan didukung sistem, prosedur, serta aplikasi yang transparan dan akuntabel,” tutur Ismail.

Ia menilai, poin-poin yang terdapat dalam MoU tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus ditunaikan Pemkab Mempawah. Olehkarenanya, seluruh jajaran aparatur diharapkan menindaklanjutinya dengan baik sesuai ketentuan yang ada.

“Secara internal, kami selalu berupaya melakukan penerapan disiplin pegawai sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Sehingga nanti bisa saling mengingatkan antar-SKPD dan jajarannya. Melalui upaya-upaya ini, kami berharap dapat melakukan pencegahan dini, agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungan Pemkab Mempawah,” papar Ismail. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkas Tahap I Diterima, Tiga Jaksa Tangani Perkara 4 WNA Polandia

    Berkas Tahap I Diterima, Tiga Jaksa Tangani Perkara 4 WNA Polandia

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak tiga jaksa yang disiapkan oleh Kejaksaan Negeri Sintang dalam menangani  perkara 4 warga negara asing (WNA) asal Polandia. “Ada tiga jaksa yang menanganinya, termasuk saya,” ungkap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Robinson, Rabu (22/5/2019). Setakat ini, kata Robinson, pihaknya sudah menerima berkas tahap I dari Imigrasi tanggal 15 Mei 2019. Selanjutnya berkas tersebut akan […]

  • Forkopimda Sintang Gelar Rapat Tertutup, ASAP: Bebas Murni Tanpa Syarat!

    Forkopimda Sintang Gelar Rapat Tertutup, ASAP: Bebas Murni Tanpa Syarat!

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rapat tertutup di gelar oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sintang di Ruang Kerja Bupati Sintang, Rabu (21/11/2019). Rapat tersebut berkaitan dengan sejumlah tuntutan Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang terhadap 6 terdakwa karhutla yang sedang berporses hukum. Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno […]

  • Fasilitas Kesehatan Minim, Dewan Sarankan Pemkab Sintang Tak Lagi Bangun Puskesmas Baru

    Fasilitas Kesehatan Minim, Dewan Sarankan Pemkab Sintang Tak Lagi Bangun Puskesmas Baru

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang disarankan agar tidak lagi membangun gedung baru untuk Puskesmas. Sebaiknya memikirkan program yang dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sebab, masih banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan dan minimnya fasilitas kesehatan. “Kita minta supaya pemerintah lebih lagi meningkatkan pelayanannya ketimbang membangun gedung baru,” tegas Anggota DPRD Sintang, Heri Jamri, Jumat […]

  • Dewan Sintang Minta CPNS Jalankan Tugas dengan Maksimal

    Dewan Sintang Minta CPNS Jalankan Tugas dengan Maksimal

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 192 CPNS yang telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Sintang beberapa waktu lalu, diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya di tempat tugasnya masing-masing. “Tentunya dengan penempatan tersebut para CPNS harus bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, apalagi mereka (CPNS,red) sudah di sumpah harus benar-benar menjalankan tugas kenegaraan dengan sebaik-baiknya,” kata Anggota […]

  • Rudy Andryas Desak Pemerintah Bangun Jalan Serawai-Ambalau

    Rudy Andryas Desak Pemerintah Bangun Jalan Serawai-Ambalau

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persoalan infrastruktur dasar seperti jalan, pendidikan, dan kesehatan di wilayah Kecamatan Serawai – Ambalau masih menjadi hal yang krusial untuk diperhatikan oleh pemerintah daerah. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas. “Memang selama ini Serawai-Ambalau adalah kecamatan yang terisolir. Apalagi Ambalau karena paling ujung. Jadi, kami minta […]

  • Bupati dan Sekda Serahkan LKPD ke BPK RI

    Bupati dan Sekda Serahkan LKPD ke BPK RI

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2022 Unaudited kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Jumat (17/3/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina berharap hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Mempawah TA 2022 […]

expand_less