Breaking News
light_mode

Harus Pakai e-Planning dan e-Budgeting

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Kabupaten/Kota lainnya di Kalbar telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita diharuskan mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting dalam pengadaan barang dan jasa, berbasis elektronik secara mandiri,” kata Jenjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, Senin (19/3).

Ismail menjelaskan, keharusan menerapkan e-Planning dan e-Budgeting tersebut tidak terlepas dari sembilan poin yang ditekankan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan LKPP, dalam MoU yang telah ditandatangani seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Mempawah.

Dalam MoU tersebut, lanjut Ismail, Pemkab Mempawah dituntut mampu mengakomodasi kepentingan publik dalam pelaksanaan, perencanaan dan penganggaran serta bebas dari intervensi pihak luar.

Tidak hanya itu, kata Ismail, Pemkab Mempawah  juga dituntut melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, penertiban perizinan yang terbuka, dan melakukan tatakelola Dana Desa dengan efektif serta akuntabel.

“Pemerintah pusat juga menghendaki agar kami dapat melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), sebagai bagian dari sistem pengendalian internal pemerintahan daerah,” ungkap Ismail.

Pemerintah Pusat (Pempus), kata Ismail, telah mengintruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan penguatan sistem integritas pemerintahan, yakni melalui pengendalian gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terkait hal itu, ujar Islam, Pemkab Mempawah akan membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, terhadap penguatan tatakelola pemerintahan, melakukan perbaikan tatakelola Sumber Daya Manusia (SDM), dan penerapan tambahan penghasilan pegawai.

“Termasuk pula melakukan perbaikan manajemen aset daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan didukung sistem, prosedur, serta aplikasi yang transparan dan akuntabel,” tutur Ismail.

Ia menilai, poin-poin yang terdapat dalam MoU tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus ditunaikan Pemkab Mempawah. Olehkarenanya, seluruh jajaran aparatur diharapkan menindaklanjutinya dengan baik sesuai ketentuan yang ada.

“Secara internal, kami selalu berupaya melakukan penerapan disiplin pegawai sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Sehingga nanti bisa saling mengingatkan antar-SKPD dan jajarannya. Melalui upaya-upaya ini, kami berharap dapat melakukan pencegahan dini, agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungan Pemkab Mempawah,” papar Ismail. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Tak Setuju Soal Kebijakan Skripsi

    Dewan Tak Setuju Soal Kebijakan Skripsi

    • calendar_month Jum, 17 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengaku kurang setuju dengan keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nadirm Anwar Makarim, yang tidak lagi mensyaratkan skripsi sebagai satu-satunya syarat kelulusan di jenjang pendidikan Strata 1 (S1) atau Diploma 4. “Skripsi tetap memiliki nilai penting dalam standarisasi pendidikan. Menempuh […]

  • Pemkab Mempawah Raih Penghargaan Kemenag, Penyuluh Sri Eliyati Juara Nasional PAI Award 2025

    Pemkab Mempawah Raih Penghargaan Kemenag, Penyuluh Sri Eliyati Juara Nasional PAI Award 2025

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Agama Republik Indonesia atas dukungan dan kontribusinya dalam program Penguatan Fungsi Penyuluh Agama Islam. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, kepada Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, pada ajang PENAIS Award Penyuluh Agama Islam 2025 di Aston Kartika Grogol Hotel, Jakarta, […]

  • Sintang Masih Kekurangan Banyak Tenaga Dokter
    OPD

    Sintang Masih Kekurangan Banyak Tenaga Dokter

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Akses kesehatan yang memadai merupakan salah satu hak dasar bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, di balik hebatnya kemajuan sistem kesehatan di kota-kota besar, masih terdapat kenyataan pahit yang dihadapi masyarakat di desa-desa. Kekurangan tenaga kesehatan menjadi ancaman yang menghantui para warga desa, dan tentunya ini juga menghambat tercapainya pelayanan kesehatan yang berkualitas dan […]

  • Berharap Dua Dokter Spesialis di RSUD Serawai Layani Masyarakat dengan Maksimal
    OPD

    Berharap Dua Dokter Spesialis di RSUD Serawai Layani Masyarakat dengan Maksimal

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serawai, Heri Kurniadi berharap dua dokter spesialis yang ditempatkan di rumah sakit yang dipimpinnya diharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Kami harap dua dokter spesialis dapat meningkatkan kinerjanya masing-masing, terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Heri Kurniadi ketika ditemui di Pendopo Bupati Sintang, Kamis […]

  • Pontianak Terima 10.400 Vial Vaksin

    Pontianak Terima 10.400 Vial Vaksin

    • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 10.400 vial vaksin Sinovac didistribusikan ke Kota Pontianak. Vaksin yang dimuat dalam kendaraan box dibawa dengan pengawalan ketat menuju Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima penyerahan vaksin secara simbolis dengan menandatangani berita acara serah terima di depan Kantor Dinkes Kota Pontianak, Rabu (13/1/2021). Edi menerangkan, vaksin […]

  • Buntut Penetapan Wakil Ketua DPRD, Heri Jambri Dipecat dari Ketua DPC Hanura Sintang

    Buntut Penetapan Wakil Ketua DPRD, Heri Jambri Dipecat dari Ketua DPC Hanura Sintang

    • calendar_month Rab, 27 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Partai Hanura resmi memberhentikan Heri Jambri sebagai Ketua DPC Partai Hanura, Senin (25/11/2019) lalu. Hal ini dilakukan karena dinilai melanggar aturan partai dan perintah partai. “Alasannya saya rasa beliau melanggar aturan yang dibuat partai dan perintah partai,” kata Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kalbar, Suyanto Tanjung kepada Lensakalbar.co.id, Rabu (27/11/2019). Pemberhentian Heri Jambri […]

expand_less