Breaking News
light_mode

Harus Pakai e-Planning dan e-Budgeting

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Kabupaten/Kota lainnya di Kalbar telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita diharuskan mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting dalam pengadaan barang dan jasa, berbasis elektronik secara mandiri,” kata Jenjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, Senin (19/3).

Ismail menjelaskan, keharusan menerapkan e-Planning dan e-Budgeting tersebut tidak terlepas dari sembilan poin yang ditekankan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan LKPP, dalam MoU yang telah ditandatangani seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Mempawah.

Dalam MoU tersebut, lanjut Ismail, Pemkab Mempawah dituntut mampu mengakomodasi kepentingan publik dalam pelaksanaan, perencanaan dan penganggaran serta bebas dari intervensi pihak luar.

Tidak hanya itu, kata Ismail, Pemkab Mempawah  juga dituntut melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, penertiban perizinan yang terbuka, dan melakukan tatakelola Dana Desa dengan efektif serta akuntabel.

“Pemerintah pusat juga menghendaki agar kami dapat melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), sebagai bagian dari sistem pengendalian internal pemerintahan daerah,” ungkap Ismail.

Pemerintah Pusat (Pempus), kata Ismail, telah mengintruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan penguatan sistem integritas pemerintahan, yakni melalui pengendalian gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terkait hal itu, ujar Islam, Pemkab Mempawah akan membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, terhadap penguatan tatakelola pemerintahan, melakukan perbaikan tatakelola Sumber Daya Manusia (SDM), dan penerapan tambahan penghasilan pegawai.

“Termasuk pula melakukan perbaikan manajemen aset daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan didukung sistem, prosedur, serta aplikasi yang transparan dan akuntabel,” tutur Ismail.

Ia menilai, poin-poin yang terdapat dalam MoU tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus ditunaikan Pemkab Mempawah. Olehkarenanya, seluruh jajaran aparatur diharapkan menindaklanjutinya dengan baik sesuai ketentuan yang ada.

“Secara internal, kami selalu berupaya melakukan penerapan disiplin pegawai sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Sehingga nanti bisa saling mengingatkan antar-SKPD dan jajarannya. Melalui upaya-upaya ini, kami berharap dapat melakukan pencegahan dini, agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungan Pemkab Mempawah,” papar Ismail. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Sintang Buka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

    KPU Sintang Buka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Porelahan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Hotel Myhome Sintang, Selasa (3/12/2024). Kegiatan inipun dibuka langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, Edy Susanto didampingi seluruh […]

  • Pilkada Sintang 2020, Pjs Bupati Ingatkan ASN untuk Tetap Netral

    Pilkada Sintang 2020, Pjs Bupati Ingatkan ASN untuk Tetap Netral

    • calendar_month Rab, 7 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang, Florentinus Anum mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara tetap menjaga netralitasnya selama pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 berlangsung. “ASN ataupun PNS harus netral. Ketika kita netral, maka pelayanan kepada masyarakat akan terlaksana dengan baik. Dan harapan kita, sikap netralitas ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi di Kabupaten Sintang,” kata […]

  • Nama Minimal 2 Kata, Santosa Minta Disdukcapil Sosialisasikan Hingga ke Tingkat Desa

    Nama Minimal 2 Kata, Santosa Minta Disdukcapil Sosialisasikan Hingga ke Tingkat Desa

    • calendar_month Sab, 11 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat (Pempus) melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022. “Kita dukung, karena lewat aturan itu, pencatatan nama identitas di kartu keluarga (KK) hingga KTP elektronik (e-KTP) kini minimal dua kata dengan maksimal 60 huruf termasuk […]

  • Pj Bupati Buka Open Turnamen Futsal Bank Kalbar 2024

    Pj Bupati Buka Open Turnamen Futsal Bank Kalbar 2024

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka kegiatan Open Turnamen Futsal Bank Kalbar 2024 di Lapangan Futsal Dua Putri, Desa Antibar, Senin (13/5/2024) malam. Pj Bupati Mempawah, Ismail menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Turnamen Futsal Bank Kalbar ini, selain merupakan ajang kejuaraan juga dapat sebagai tolak ukur sejauh mana perkembangan olahraga futsal di Kabupaten Mempawah. […]

  • Jaga dan Lindungi Data Pribadi

    Jaga dan Lindungi Data Pribadi

    • calendar_month Sen, 19 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang, agar menjaga dan melindungi data pribadinya. Hal ini dikarenakan data pribadi saat ini merupakan salah satu hal yang wajib dilindungi dengan baik dan sangat rahasia. Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mengatakan, […]

  • Kick-off Pordezon Zona II Mempawah: 45 Tim Siap Panaskan Lapangan Voli Sungai Kunyit

    Kick-off Pordezon Zona II Mempawah: 45 Tim Siap Panaskan Lapangan Voli Sungai Kunyit

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kejuaraan Bola Voli Antar Desa (Pordezon) Zona II resmi dimulai di Lapangan Voli Sungai Bundung Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, Senin (8/9/2025). Sebanyak 45 tim terdiri dari, 25 putra dan 20 putri siap unjuk kemampuan, mengincar gelar juara sekaligus gengsi antar desa. Pembukaan ditandai dengan servis perdana Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, yang menegaskan […]

expand_less