Breaking News
light_mode

Harus Pakai e-Planning dan e-Budgeting

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Kabupaten/Kota lainnya di Kalbar telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita diharuskan mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting dalam pengadaan barang dan jasa, berbasis elektronik secara mandiri,” kata Jenjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, Senin (19/3).

Ismail menjelaskan, keharusan menerapkan e-Planning dan e-Budgeting tersebut tidak terlepas dari sembilan poin yang ditekankan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan LKPP, dalam MoU yang telah ditandatangani seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Mempawah.

Dalam MoU tersebut, lanjut Ismail, Pemkab Mempawah dituntut mampu mengakomodasi kepentingan publik dalam pelaksanaan, perencanaan dan penganggaran serta bebas dari intervensi pihak luar.

Tidak hanya itu, kata Ismail, Pemkab Mempawah  juga dituntut melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, penertiban perizinan yang terbuka, dan melakukan tatakelola Dana Desa dengan efektif serta akuntabel.

“Pemerintah pusat juga menghendaki agar kami dapat melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), sebagai bagian dari sistem pengendalian internal pemerintahan daerah,” ungkap Ismail.

Pemerintah Pusat (Pempus), kata Ismail, telah mengintruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan penguatan sistem integritas pemerintahan, yakni melalui pengendalian gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terkait hal itu, ujar Islam, Pemkab Mempawah akan membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, terhadap penguatan tatakelola pemerintahan, melakukan perbaikan tatakelola Sumber Daya Manusia (SDM), dan penerapan tambahan penghasilan pegawai.

“Termasuk pula melakukan perbaikan manajemen aset daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan didukung sistem, prosedur, serta aplikasi yang transparan dan akuntabel,” tutur Ismail.

Ia menilai, poin-poin yang terdapat dalam MoU tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus ditunaikan Pemkab Mempawah. Olehkarenanya, seluruh jajaran aparatur diharapkan menindaklanjutinya dengan baik sesuai ketentuan yang ada.

“Secara internal, kami selalu berupaya melakukan penerapan disiplin pegawai sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Sehingga nanti bisa saling mengingatkan antar-SKPD dan jajarannya. Melalui upaya-upaya ini, kami berharap dapat melakukan pencegahan dini, agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungan Pemkab Mempawah,” papar Ismail. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Imbau Rakyatnya Tidak Mudik dan Disiplin Prokes 5M

    Bupati Erlina Imbau Rakyatnya Tidak Mudik dan Disiplin Prokes 5M

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik pada hari ini, Kamis (6/5/2021). Aturan yang berlaku hingga 17 Mei 2021 mendatang ini bertujuan menekan potensi penularan Covid-19. Pos pemeriksaan dan penyekatan pun sudah di sebar pemerintah. Kendati demikian, memang ada pengecualian bagi masyarakat dengan tujuan khusus atau mendesak untuk melakukan perjalanan lintas daerah saat masa larangan. […]

  • Pilpres 2019, Kapolres Sebut Sintang Kota Rawan, Ini Analisanya

    Pilpres 2019, Kapolres Sebut Sintang Kota Rawan, Ini Analisanya

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berdasarkan analisa intelejen kondisi geografis Sintang dinilai rawan pada pelaksanaan Pemilu 2019, baik itu Pilpres maupun Pileg, sehingga diperlukan langkah antisipasi dini. Salah satunya melakukan mapping area dengan menetapkan personil Polri sebagai langkah pengamanan. “Kondisi geografis kita memang rawan ya, sehingga perlu di perhatikan, supaya pada waktu hari H-nya tidak terjadi hambatan ataupun […]

  • Expo Engineering Ajang Berbagi Pengetahuan

    Expo Engineering Ajang Berbagi Pengetahuan

    • calendar_month Sel, 11 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dunia engineering tidak terlepas dari perkembangan teknologi. Teknologi dan peran para insinyur untuk menunjang industri 4.0 dan menghadapi era industri 5.0 menjadi tema yang diangkat pada Expo Engineering 2023 Forum Insinyur Muda Wilayah Kalimantan Barat di Gedung PCC, Selasa (11/7/2023). Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan berharap melalui Expo Engineering ini dapat memperkenalkan dan […]

  • DPRD Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota Dewan

    DPRD Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota Dewan

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas nama Hermansen Figo dari Partai Hanura di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak dan […]

  • Bupati Jarot dan Dewan Sintang Dukung Melenial Kembangkan Bakat e-Sport

    Bupati Jarot dan Dewan Sintang Dukung Melenial Kembangkan Bakat e-Sport

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mendukung setiap kegiatan yang di laksanakan oleh para anak muda yang merupakan generasi millenial, seperti kegiatan yang dilaksanakan ini yakni elektronik Sport (e-sport) PUBG Mobile SHW Competition 2020. “Kalau kalian yang main game ini kan mikir dulu baru ngetik. Nah kalau yang suka nyebar hoaks tu, ngetik dulu baru mikir, […]

  • Lantik 22 Dewan Juri Pesparani Katolik I, LP3KD: Bekerjalah dengan Profesional dan Objektif
    OPD

    Lantik 22 Dewan Juri Pesparani Katolik I, LP3KD: Bekerjalah dengan Profesional dan Objektif

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah (LP3KD) Kabupaten Sintang, Agustinus Hatta melantik 22 orang dewan juri pada kegiatan Pesparani Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang di Aula Wisma Keuskupan Sintang, Minggu (13/10/2024). Pada kesempatan tersebut, Agustinus Hatta mengungkapkan 22 orang dewan juri mayoritas rohaniwan, baik suster, bruder dan pastor. Sisanya […]

expand_less