Breaking News
light_mode

Harus Pakai e-Planning dan e-Budgeting

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Kabupaten/Kota lainnya di Kalbar telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita diharuskan mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting dalam pengadaan barang dan jasa, berbasis elektronik secara mandiri,” kata Jenjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, Senin (19/3).

Ismail menjelaskan, keharusan menerapkan e-Planning dan e-Budgeting tersebut tidak terlepas dari sembilan poin yang ditekankan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan LKPP, dalam MoU yang telah ditandatangani seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Mempawah.

Dalam MoU tersebut, lanjut Ismail, Pemkab Mempawah dituntut mampu mengakomodasi kepentingan publik dalam pelaksanaan, perencanaan dan penganggaran serta bebas dari intervensi pihak luar.

Tidak hanya itu, kata Ismail, Pemkab Mempawah  juga dituntut melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, penertiban perizinan yang terbuka, dan melakukan tatakelola Dana Desa dengan efektif serta akuntabel.

“Pemerintah pusat juga menghendaki agar kami dapat melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), sebagai bagian dari sistem pengendalian internal pemerintahan daerah,” ungkap Ismail.

Pemerintah Pusat (Pempus), kata Ismail, telah mengintruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan penguatan sistem integritas pemerintahan, yakni melalui pengendalian gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terkait hal itu, ujar Islam, Pemkab Mempawah akan membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, terhadap penguatan tatakelola pemerintahan, melakukan perbaikan tatakelola Sumber Daya Manusia (SDM), dan penerapan tambahan penghasilan pegawai.

“Termasuk pula melakukan perbaikan manajemen aset daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan didukung sistem, prosedur, serta aplikasi yang transparan dan akuntabel,” tutur Ismail.

Ia menilai, poin-poin yang terdapat dalam MoU tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus ditunaikan Pemkab Mempawah. Olehkarenanya, seluruh jajaran aparatur diharapkan menindaklanjutinya dengan baik sesuai ketentuan yang ada.

“Secara internal, kami selalu berupaya melakukan penerapan disiplin pegawai sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Sehingga nanti bisa saling mengingatkan antar-SKPD dan jajarannya. Melalui upaya-upaya ini, kami berharap dapat melakukan pencegahan dini, agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungan Pemkab Mempawah,” papar Ismail. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waterfront Pontianak Dinilai Presiden Jokowi Paling Bagus di Inodnesia

    Waterfront Pontianak Dinilai Presiden Jokowi Paling Bagus di Inodnesia

    • calendar_month Kam, 5 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satu di antara agenda Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo ke Pontianak, Kalimantan Barat adalah melihat perkembangan pembangunan waterfront Sungai Kapuas. Selama kurun waktu tiga tahun pembangunan waterfront dikerjakan. Jokowi menilai pembangunan waterfront memberi dampak terhadap kehidupan masyarakat di sepanjang Sungai Kapuas. “Rumah yang dulu membelakangi Sungai Kapuas, sekarang sebagian besar mulai menghadap […]

  • Sapi Kurban Jokowi Disembelih dan Layak untuk Dikonsumsi

    Sapi Kurban Jokowi Disembelih dan Layak untuk Dikonsumsi

    • calendar_month Sab, 1 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seekor sapi seberat 1,2 ton bantuan Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo (Jokowi) untuk dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah telah disembelih dan dinyatakan layak untuk dikonsumsi masyarakat. Hewan kurban sapi jenis Cross Simental itu dipotong di halaman Masjid Darul Jannah, Parit Ambo’ Pinang, Desa Peniti Dalam I, Kecamatan Segedong, Sabtu […]

  • Erlina Ajak Orangtua Bekali Anak Pengetahuan Keagamaan

    Erlina Ajak Orangtua Bekali Anak Pengetahuan Keagamaan

    • calendar_month Sel, 5 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Orangtua perlu membekali anak-anak dengan pengetahuan keagamaan yang cukup. Langkah itu penting sehingga mereka memiliki filter ketika menghadapi pergaulan di luar lingkungan keluarga. Demikian diungkapkan Ketua TP PKK Kabupaten Mempawah, Hj Erlina Ria Norsan, Senin (4/12) ketika menghadiri Peringatan maulid nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1439 Hijriah, di Masjid Mikatul Anwar. Menurutnya, […]

  • 24,7 Persen Warga Mempawah BAB Sembarangan

    24,7 Persen Warga Mempawah BAB Sembarangan

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hasil studi Environmental Health Risk Assesment (EHRA) 2016 setidaknya 24,7 persen masyarakat Kabupaten Mempawah sehari-harinya masih Buang Air Besar Sembarangan (BABS). “Selain itu baru 16,9 persen yang mempraktikkan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dalam kehidupan sehari-hari,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah Gusti Ramlana. Ia menungkapkan hal itu ketika Koordinasi Lintas Sektoral Program […]

  • Jadilah Wanita yang Pintar dan Tangguh

    Jadilah Wanita yang Pintar dan Tangguh

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penasehat Dharma Wanita Persatuan Setda Kalbar, Ny Lismaryani Sutarmidji mengatakan sebagai wanita tentu kita tidak boleh melupakan kodrat yang mana memiliki tugas utama sebgaai seorang istri dan seorang ibu, meskipun sebagai wanita karir yang berkarya berprofesi dibidang masing – masing. “Saya juga mengingatkan keseluruh peserta seminar untuk tidak melupakan kodratnya. Jangan mentang-mentang pangkatnya […]

  • Penempatan Terlalu Jauh, 1 CPNS Sintang Mengundurkan Diri

    Penempatan Terlalu Jauh, 1 CPNS Sintang Mengundurkan Diri

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dari 192 CPNS yang diminta melengkapi syarat pemberkasan. Hanya 1 CPNS yang tidak melengkapi dan langsung mengundurkan diri sebagai CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. “Semua melengkapi syarat pemberkasan. Hanya 1 yang tidak. Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus, Rabu (16/1/2019). Menurut […]

expand_less