Breaking News
light_mode

Harus Pakai e-Planning dan e-Budgeting

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Kabupaten/Kota lainnya di Kalbar telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita diharuskan mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting dalam pengadaan barang dan jasa, berbasis elektronik secara mandiri,” kata Jenjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, Senin (19/3).

Ismail menjelaskan, keharusan menerapkan e-Planning dan e-Budgeting tersebut tidak terlepas dari sembilan poin yang ditekankan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan LKPP, dalam MoU yang telah ditandatangani seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Mempawah.

Dalam MoU tersebut, lanjut Ismail, Pemkab Mempawah dituntut mampu mengakomodasi kepentingan publik dalam pelaksanaan, perencanaan dan penganggaran serta bebas dari intervensi pihak luar.

Tidak hanya itu, kata Ismail, Pemkab Mempawah  juga dituntut melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, penertiban perizinan yang terbuka, dan melakukan tatakelola Dana Desa dengan efektif serta akuntabel.

“Pemerintah pusat juga menghendaki agar kami dapat melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), sebagai bagian dari sistem pengendalian internal pemerintahan daerah,” ungkap Ismail.

Pemerintah Pusat (Pempus), kata Ismail, telah mengintruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan penguatan sistem integritas pemerintahan, yakni melalui pengendalian gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terkait hal itu, ujar Islam, Pemkab Mempawah akan membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, terhadap penguatan tatakelola pemerintahan, melakukan perbaikan tatakelola Sumber Daya Manusia (SDM), dan penerapan tambahan penghasilan pegawai.

“Termasuk pula melakukan perbaikan manajemen aset daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan didukung sistem, prosedur, serta aplikasi yang transparan dan akuntabel,” tutur Ismail.

Ia menilai, poin-poin yang terdapat dalam MoU tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus ditunaikan Pemkab Mempawah. Olehkarenanya, seluruh jajaran aparatur diharapkan menindaklanjutinya dengan baik sesuai ketentuan yang ada.

“Secara internal, kami selalu berupaya melakukan penerapan disiplin pegawai sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Sehingga nanti bisa saling mengingatkan antar-SKPD dan jajarannya. Melalui upaya-upaya ini, kami berharap dapat melakukan pencegahan dini, agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungan Pemkab Mempawah,” papar Ismail. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perbedaan Jangan Dipecah Belah

    Perbedaan Jangan Dipecah Belah

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Riia Norsan mengatakan keamanan, ketertiban, kedamaian dan keharmonisan bukan semata-mata tugas TNI-Polri tapi tugas kita semuanya sebgai Warga Negara Indonesia, khususnya Kalbar. “Kita Indonesia, dan kita terbungkus dalam keberagaman suku, agama, bahasa, dan ras dalam keberagaman,” kata H Ria Norsan, Senin (9/9/2019), saat menghadri acara Doa Bersama Masyarakat Kalbar […]

  • Cegah Angka Anak Putus Seklolah

    Cegah Angka Anak Putus Seklolah

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2017
    • 3Komentar

    LensaKalbar – Menghadapi era globalisasi dan persaingan bebas yang kian ketat membutuhkan sumber daya manusia yang tangguh. Oleh karena itu, jangan sampai ada anak Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Sintang yang mengalami putus sekolah. Anggota DPRD Sintang, Mainar Puspa Sari mengharapkan, Pemerintah Kabupaten Sintang perlu melakukan antisipasi agar jumlah anak putus sekolah di Sintang tidak […]

  • Meriah! 1.951 Pelajar Sintang Ikuti Karnaval Budaya HUT RI ke-80

    Meriah! 1.951 Pelajar Sintang Ikuti Karnaval Budaya HUT RI ke-80

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jalan utama Kota Sintang berubah menjadi lautan warna dan atraksi budaya, Selasa (19/8/2025) sore. Sebanyak 1.951 pelajar dari 29 sekolah tumpah ruah dalam Karnaval Budaya Pelajar yang digelar Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Karnaval dilepas langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala dari Pendopo Bupati Sintang. Pada kesempatan tersebut, […]

  • Edi Harap IPHI Pontianak Bersinergi

    Edi Harap IPHI Pontianak Bersinergi

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Kalimantan Barat, H Ria Norsan, melantik susunan Pengurus IPHI Kota Pontianak periode 2019-2024 di Gedung PCC, Kamis (23/1/2020). Ia mengucapkan selamat kepada pengurus IPHI Kota Pontianak yang telah dilantik. “Mudah-mudahan bapak ibu yang tergabung dalam kepengurusan ini bisa menjalankan roda organisasi dengan baik,” ujar Norsan […]

  • Jelang Kunjungan Wapres Gibran, Wabup Juli Suryadi Hadiri Apel Pengamanan VVIP di Mempawah

    Jelang Kunjungan Wapres Gibran, Wabup Juli Suryadi Hadiri Apel Pengamanan VVIP di Mempawah

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, turun langsung mengecek kesiapan pengamanan menjelang kunjungan kerja Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dengan menghadiri Apel Gelar Pasukan VVIP di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Jumat (22/8/2025). Apel dipimpin Dandim 1201/Mempawah, Letkol Inf Benu Supriyantoko, bersama Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, melibatkan ratusan personel gabungan TNI-Polri untuk […]

  • Pemkot Bangun Waterfront Kapuas Indah hingga Senghie

    Pemkot Bangun Waterfront Kapuas Indah hingga Senghie

    • calendar_month Rab, 27 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai melakukan pembongkaran bangunan yang terkena Garis Sempadan Sungai (GSS) di Jalan Sultan Muhammad tepian Sungai Kapuas. Pembongkaran tersebut bagian dari pembangunan waterfront sepanjang 990 meter dari Kapuas Indah hingga Pelabuhan Senghie. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, pembongkaran ini sebagai tahap awal dalam penataan waterfront segmen di […]

expand_less