Breaking News
light_mode

Harus Pakai e-Planning dan e-Budgeting

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Kabupaten/Kota lainnya di Kalbar telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita diharuskan mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting dalam pengadaan barang dan jasa, berbasis elektronik secara mandiri,” kata Jenjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, Senin (19/3).

Ismail menjelaskan, keharusan menerapkan e-Planning dan e-Budgeting tersebut tidak terlepas dari sembilan poin yang ditekankan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan LKPP, dalam MoU yang telah ditandatangani seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Mempawah.

Dalam MoU tersebut, lanjut Ismail, Pemkab Mempawah dituntut mampu mengakomodasi kepentingan publik dalam pelaksanaan, perencanaan dan penganggaran serta bebas dari intervensi pihak luar.

Tidak hanya itu, kata Ismail, Pemkab Mempawah  juga dituntut melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, penertiban perizinan yang terbuka, dan melakukan tatakelola Dana Desa dengan efektif serta akuntabel.

“Pemerintah pusat juga menghendaki agar kami dapat melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), sebagai bagian dari sistem pengendalian internal pemerintahan daerah,” ungkap Ismail.

Pemerintah Pusat (Pempus), kata Ismail, telah mengintruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan penguatan sistem integritas pemerintahan, yakni melalui pengendalian gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terkait hal itu, ujar Islam, Pemkab Mempawah akan membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, terhadap penguatan tatakelola pemerintahan, melakukan perbaikan tatakelola Sumber Daya Manusia (SDM), dan penerapan tambahan penghasilan pegawai.

“Termasuk pula melakukan perbaikan manajemen aset daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan didukung sistem, prosedur, serta aplikasi yang transparan dan akuntabel,” tutur Ismail.

Ia menilai, poin-poin yang terdapat dalam MoU tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus ditunaikan Pemkab Mempawah. Olehkarenanya, seluruh jajaran aparatur diharapkan menindaklanjutinya dengan baik sesuai ketentuan yang ada.

“Secara internal, kami selalu berupaya melakukan penerapan disiplin pegawai sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Sehingga nanti bisa saling mengingatkan antar-SKPD dan jajarannya. Melalui upaya-upaya ini, kami berharap dapat melakukan pencegahan dini, agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungan Pemkab Mempawah,” papar Ismail. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Dampingi Wagub, Pangdam XII/Tpr, dan Kapolda Kalbar Tinjau Karhutla di Sungai Purun Besar

    Bupati Erlina Dampingi Wagub, Pangdam XII/Tpr, dan Kapolda Kalbar Tinjau Karhutla di Sungai Purun Besar

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mendampingi Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan bersama Kapolda Kalbar, dan Pangdam XII/Tpr meninjau proses pemadam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Sungai Purun Besar, Kecamatan Segedong, Rabu (2/8/2023). Dihadapan Wagub, Pangdam, dan Kapolda Kalbar. Bupati Mempawah, Hj Erlina mengatakan, bahwa kebakaran lahan yang terjadi di desa ini […]

  • Ketua KPU Sampaikan Fungsi Warna pada Surat Suara Pemilu 2024
    OPD

    Ketua KPU Sampaikan Fungsi Warna pada Surat Suara Pemilu 2024

    • calendar_month Kam, 23 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua KPU Kabupaten Sintang, Edy Susanto menyampaikan ada lima jenis surat suara Pemilu 2024. “Pemilu 2024 kita akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD di Kabupaten. Masing-masing surat suara memiliki warna yang berbeda,” kata Edy Susanto saat jadi Narasumber kegiatan Sosialisasi Diskominfo Sintang dengan Media Massa dan […]

  • Ingat ! ASN Sintang Harus Kompak Kejar Target

    Ingat ! ASN Sintang Harus Kompak Kejar Target

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKabar – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sintang diharapkan belajar dari pengalaman tahun lalu dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Pasalnya, 2018 ini merupakan tahun penguatan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Tahun ini ini kita isi dengan upaya untuk memaksimalkan target 6 prime mover pembangunan. Seperti program pengurangan kemiskinan, perbaikan infrastruktur dasar, pelayanan […]

  • Kontribusi PAD Masih Rendah

    Kontribusi PAD Masih Rendah

    • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menandatangani Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP)- Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah tahun 2021. MoU tersebut berlangsung secara virtual di Aula Kantor Bupati Mempawah, Rabu (21/4/2021). Dalam kesempatan itu, Bupati Mempawah, Hj Erlina menjadi perwakilan dari 84 pemerintah daerah se-Indonesia yang […]

  • Pendidikan Politik Buat Siswa Melek Demokrasi

    Pendidikan Politik Buat Siswa Melek Demokrasi

    • calendar_month Sab, 10 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sosialisasi Pendidikan Politik Pemilih Pemula bagi kalangan pelajar SMA, khususnya yang sudah memasuki usia pemilih pemula, perlu diberikan agar mereka melek demokrasi. Melalui sosialisasi tersebut, para siswa yang bakal menggunakan hak pilihnya bisa berpartisipasi dalam memberikan suaranya pada Pemilu 2024 mendatang. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai kalangan pelajar atau pemilih pemula […]

  • Jarot Ingin LBH Cempaka dan ICMI <i>‘Rahmatan Lil Alamin’<i>

    Jarot Ingin LBH Cempaka dan ICMI ‘Rahmatan Lil Alamin’

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cendikiawan Muslim Pembela Keadilan (Cempaka) diharapkan mampu memenuhi hak konstitusional masyarakat miskin dan termajinalkan dengan tidak memandang suku, ras, agama dan antar golongan (SARA). “Saya ingin LBH Cempaka dan ICMI ini ‘Rahmatan Lil Alamin’. Tunjukan adanya ICMI dan LBH Cempaka ini menjadi rahmat bagi seluruh masyarakat Sintang apapun suku, […]

expand_less