Breaking News
light_mode

Harus Pakai e-Planning dan e-Budgeting

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Kabupaten/Kota lainnya di Kalbar telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita diharuskan mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting dalam pengadaan barang dan jasa, berbasis elektronik secara mandiri,” kata Jenjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, Senin (19/3).

Ismail menjelaskan, keharusan menerapkan e-Planning dan e-Budgeting tersebut tidak terlepas dari sembilan poin yang ditekankan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan LKPP, dalam MoU yang telah ditandatangani seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Mempawah.

Dalam MoU tersebut, lanjut Ismail, Pemkab Mempawah dituntut mampu mengakomodasi kepentingan publik dalam pelaksanaan, perencanaan dan penganggaran serta bebas dari intervensi pihak luar.

Tidak hanya itu, kata Ismail, Pemkab Mempawah  juga dituntut melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, penertiban perizinan yang terbuka, dan melakukan tatakelola Dana Desa dengan efektif serta akuntabel.

“Pemerintah pusat juga menghendaki agar kami dapat melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), sebagai bagian dari sistem pengendalian internal pemerintahan daerah,” ungkap Ismail.

Pemerintah Pusat (Pempus), kata Ismail, telah mengintruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan penguatan sistem integritas pemerintahan, yakni melalui pengendalian gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terkait hal itu, ujar Islam, Pemkab Mempawah akan membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, terhadap penguatan tatakelola pemerintahan, melakukan perbaikan tatakelola Sumber Daya Manusia (SDM), dan penerapan tambahan penghasilan pegawai.

“Termasuk pula melakukan perbaikan manajemen aset daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan didukung sistem, prosedur, serta aplikasi yang transparan dan akuntabel,” tutur Ismail.

Ia menilai, poin-poin yang terdapat dalam MoU tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus ditunaikan Pemkab Mempawah. Olehkarenanya, seluruh jajaran aparatur diharapkan menindaklanjutinya dengan baik sesuai ketentuan yang ada.

“Secara internal, kami selalu berupaya melakukan penerapan disiplin pegawai sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Sehingga nanti bisa saling mengingatkan antar-SKPD dan jajarannya. Melalui upaya-upaya ini, kami berharap dapat melakukan pencegahan dini, agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungan Pemkab Mempawah,” papar Ismail. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bala Terima Audiensi LP3KD Sintang

    Bupati Bala Terima Audiensi LP3KD Sintang

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Kabupaten Sintang melakukan audiensi dengan Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala di ruang kerjanya, Selasa (22/4/2025). Audiensi ini bukan pertemuan biasa. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen LP3KD Kabupaten Sintang yang terus bergerak aktif dalam pembinaan seni budaya liturgi Katolik sekaligus sebagai momentum untuk memperkuat […]

  • Bahasan Imbau PPBJ Teliti Sebelum Teken Kontrak PBJ

    Bahasan Imbau PPBJ Teliti Sebelum Teken Kontrak PBJ

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengimbau Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk memiliki ketelitian dalam melakukan proses pengadaan. Ia menyatakan, proses tanda tangan kontrak khususnya, akan berpotensi menjadi proses beracara di pengadilan jika disusun tak sesuai aturan perundang-undangan. “Para pelaku pengadaan barang/jasa harusnya menyadari jika tanda […]

  • H-1 Pilkades Serentak, Pilihlah Pemimpin yang Amanah

    H-1 Pilkades Serentak, Pilihlah Pemimpin yang Amanah

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Pilkades serentak tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada Selasa (18/10/2022) besok. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengajak kepada masyarakat desa yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades untuk ikut berpartisipasi dan menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan tersebut. “Tentunya ini adalah hal yang penting bagi masyarakat yang ada di desa-desa tersebut, karena salah satu […]

  • Bupati Erlina Tinjau Belajar Tatap Muka Perdana di SMPN 1 Siantan,  Ini Pesannya untuk Siswa dan Guru…

    Bupati Erlina Tinjau Belajar Tatap Muka Perdana di SMPN 1 Siantan, Ini Pesannya untuk Siswa dan Guru…

    • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina meninjau sebuah sekolah SMPN 1 Siantan, Kecamatan Jungkat, Senin (22/2/2021). Peninjauan terkait dimulai dibuka kembali sekolah pembelajaran tatap muka dari sebelumnya daring (online) di kabupaten tersebut. Untuk PAUD, SD, dan SMP negeri/swasta merupakan perdana masuk pembelajaran tatap muka selama pandemi Covid-19. Dalam peninjauan tersebut, Bupati Erlina turut didampingi Kepala […]

  • Tingkatkan Kreativitas Anak Lewat Pentas Seni dan Kreasi

    Tingkatkan Kreativitas Anak Lewat Pentas Seni dan Kreasi

    • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah menggelar Pentas Seni dan Kreasi Siswa di Aula SD Sharon Anjungan, Kamis (22/9/2022). Dalam pentas ini menampilkan berbagai ragam kreativitas siswa, khususnya dalam seni tari baik tradisional maupun modern, dan berbagai cabang perlombaan lainnya. Total ada sekitar 13 PAUD dari 15 PAUD yang mengikuti […]

  • Muda Apresiasi PPM Untan di Kubu Raya

    Muda Apresiasi PPM Untan di Kubu Raya

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan melepas 142 peserta kegiatan Pengabdian pada Masyarakat Prodi Magister Ilmu Sosial (PPM PMIS) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura, Jumat (21/2/2020). Pelepasan dilakukan bersama Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura, Martoyo, di Aula Bank Kalbar Kubu Raya. Dalam sambutannya, Bupati Muda menyatakan PPM […]

expand_less