Breaking News
light_mode

Harus Pakai e-Planning dan e-Budgeting

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Kabupaten/Kota lainnya di Kalbar telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita diharuskan mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting dalam pengadaan barang dan jasa, berbasis elektronik secara mandiri,” kata Jenjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, Senin (19/3).

Ismail menjelaskan, keharusan menerapkan e-Planning dan e-Budgeting tersebut tidak terlepas dari sembilan poin yang ditekankan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan LKPP, dalam MoU yang telah ditandatangani seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Mempawah.

Dalam MoU tersebut, lanjut Ismail, Pemkab Mempawah dituntut mampu mengakomodasi kepentingan publik dalam pelaksanaan, perencanaan dan penganggaran serta bebas dari intervensi pihak luar.

Tidak hanya itu, kata Ismail, Pemkab Mempawah  juga dituntut melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, penertiban perizinan yang terbuka, dan melakukan tatakelola Dana Desa dengan efektif serta akuntabel.

“Pemerintah pusat juga menghendaki agar kami dapat melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), sebagai bagian dari sistem pengendalian internal pemerintahan daerah,” ungkap Ismail.

Pemerintah Pusat (Pempus), kata Ismail, telah mengintruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan penguatan sistem integritas pemerintahan, yakni melalui pengendalian gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terkait hal itu, ujar Islam, Pemkab Mempawah akan membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, terhadap penguatan tatakelola pemerintahan, melakukan perbaikan tatakelola Sumber Daya Manusia (SDM), dan penerapan tambahan penghasilan pegawai.

“Termasuk pula melakukan perbaikan manajemen aset daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan didukung sistem, prosedur, serta aplikasi yang transparan dan akuntabel,” tutur Ismail.

Ia menilai, poin-poin yang terdapat dalam MoU tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus ditunaikan Pemkab Mempawah. Olehkarenanya, seluruh jajaran aparatur diharapkan menindaklanjutinya dengan baik sesuai ketentuan yang ada.

“Secara internal, kami selalu berupaya melakukan penerapan disiplin pegawai sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Sehingga nanti bisa saling mengingatkan antar-SKPD dan jajarannya. Melalui upaya-upaya ini, kami berharap dapat melakukan pencegahan dini, agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungan Pemkab Mempawah,” papar Ismail. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Harus Prestasi, Edi: “Bersainglah dengan Positif dan Fair”

    Pemuda Harus Prestasi, Edi: “Bersainglah dengan Positif dan Fair”

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menilai peran pemuda sangat penting dalam berkontribusi demi kemajuan bangsa. Pemuda, sudah semestinya mempunyai tekad meraih prestasi. Untuk mencapainya, pemuda setidaknya harus memiliki semangat dan motivasi. “Apapun yang dilakukan, selama itu ditekuni dan dilakukan dengan serius, serta bertekad menggapai cita-cita, Insya Allah akan meraih apa yang diinginkan,” […]

  • Agar Penyalurannya Tepat Sasaran dan Aman, PKH Sepauk Diawasi Kapolsek

    Agar Penyalurannya Tepat Sasaran dan Aman, PKH Sepauk Diawasi Kapolsek

    • calendar_month Sen, 25 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) diawasi langsung oleh Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris. Tujuannya, tidak lain agar bantuan berasal dari Pemerintah Pusat (Pempus) untuk masyarakat miskin itu dapat tepat sasarannya. Selain memastikan bantuan tersebut dapat tepat sasarannya, peran kepolisian juga menciptakan situasi aman dan lancar pada penyaluran bantuan tahap pertama tersebut. “Saya ingin […]

  • Minimnya Pos Pemadam Kebakaran

    Minimnya Pos Pemadam Kebakaran

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musibah kebakaran yang terjadi di Sungai Mawang, Kelurahan Mekar Jaya pada, Sabtu (11/6/2022) lalu menjadi bahan evaluasi tersendiri bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ghulam Raziq. Dimana, wakil rakyat Dapil Sintang 1 ini menilai masih ada kekurangan yang harus disiapkan, agar dapat meminimalisir musibah kebakaran yang terjadi. Terutama soal minimnya […]

  • Kunker ke Kecamatan Jongkat dan Segedong, Bupati Ingatkan Kades untuk Tertib Administrasi

    Kunker ke Kecamatan Jongkat dan Segedong, Bupati Ingatkan Kades untuk Tertib Administrasi

    • calendar_month Sel, 24 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kecamatan Jongkat dan Segedong, Selasa (24/1/2023). Kunker orang nomor satu di Bumi Galaherang tersebut dipusatkan di Balai Pertemuan Jungkat Beach yang dihadiri kepala desa, perangkat desa, dan BPD Kecamatan Jongkat dan Segedong. Kunker tersebut fokus pada pembahasan isu-isu strategis pembangunan desa di kecamatan, permasalahan-permasalahan […]

  • Tahun Ini, 20 Rumah Warga di Kecamatan Sintang Dibedah
    OPD

    Tahun Ini, 20 Rumah Warga di Kecamatan Sintang Dibedah

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Sintang, Tatang Supriyatna mengungkapkan bahwa tahun 2024 ini, ada 20 rumah masyarakat mendapatkan bantuan bedah rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang tersebar di dua desa dan satu kelurahan di Kecamatan Sintang. “Untuk tahun ini, ada dua desa dan satu kelurahan yang menerima program bedah rumah. Totalnya ada 20 rumah […]

  • Harjad ke-656 Sintang, Ini Pesan untuk Generasi Penerus…

    Harjad ke-656 Sintang, Ini Pesan untuk Generasi Penerus…

    • calendar_month Kam, 10 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sintang sudah berusia 656 tahun. Sangat tua dan dewasa sekali dalam mengakomodir kepentingan masyarakat. Olehkarenanya, segenap generasi penerus di Bumi Senentang ini harus bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada pendahulu. “Saya yakin, kita juga tidak bisa tinggal di kota yang kita cintai ini, kalau tidak ada pendahulu kita,” kata Wakil Ketua DPRD […]

expand_less