Breaking News
light_mode

Harus Pakai e-Planning dan e-Budgeting

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Kabupaten/Kota lainnya di Kalbar telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita diharuskan mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting dalam pengadaan barang dan jasa, berbasis elektronik secara mandiri,” kata Jenjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, Senin (19/3).

Ismail menjelaskan, keharusan menerapkan e-Planning dan e-Budgeting tersebut tidak terlepas dari sembilan poin yang ditekankan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan LKPP, dalam MoU yang telah ditandatangani seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Mempawah.

Dalam MoU tersebut, lanjut Ismail, Pemkab Mempawah dituntut mampu mengakomodasi kepentingan publik dalam pelaksanaan, perencanaan dan penganggaran serta bebas dari intervensi pihak luar.

Tidak hanya itu, kata Ismail, Pemkab Mempawah  juga dituntut melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, penertiban perizinan yang terbuka, dan melakukan tatakelola Dana Desa dengan efektif serta akuntabel.

“Pemerintah pusat juga menghendaki agar kami dapat melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), sebagai bagian dari sistem pengendalian internal pemerintahan daerah,” ungkap Ismail.

Pemerintah Pusat (Pempus), kata Ismail, telah mengintruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan penguatan sistem integritas pemerintahan, yakni melalui pengendalian gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terkait hal itu, ujar Islam, Pemkab Mempawah akan membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, terhadap penguatan tatakelola pemerintahan, melakukan perbaikan tatakelola Sumber Daya Manusia (SDM), dan penerapan tambahan penghasilan pegawai.

“Termasuk pula melakukan perbaikan manajemen aset daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan didukung sistem, prosedur, serta aplikasi yang transparan dan akuntabel,” tutur Ismail.

Ia menilai, poin-poin yang terdapat dalam MoU tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus ditunaikan Pemkab Mempawah. Olehkarenanya, seluruh jajaran aparatur diharapkan menindaklanjutinya dengan baik sesuai ketentuan yang ada.

“Secara internal, kami selalu berupaya melakukan penerapan disiplin pegawai sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Sehingga nanti bisa saling mengingatkan antar-SKPD dan jajarannya. Melalui upaya-upaya ini, kami berharap dapat melakukan pencegahan dini, agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungan Pemkab Mempawah,” papar Ismail. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Pastikan Kepulangan dan Karantina Akmal Alvino Diproses

    Bupati Erlina Pastikan Kepulangan dan Karantina Akmal Alvino Diproses

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengaku prihatin setelah mendengar kabar tentang Akmal Alvino, bocah berusia 10 tahun yang merupakan warga Kecamatan Anjungan, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat. Orang nomor satu di Bumi Galaherang inipun memastikan pemerintah hadir di tengah persoalan yang di hadapi masyarakatnya. Seperti Akmal Alvino. Karena itu, Erlina mengaku telah mengintruksikan Dinas […]

  • Mempawah Tetapkan Status Siaga Karhutla

    Mempawah Tetapkan Status Siaga Karhutla

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menetapkan Status Kabupaten Mempawah Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Rabu (31/7/2024). Penetapan status tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail pada Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Penetapan Status Siaga Bencana Asap Akibat Karhutla Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati […]

  • Wagub Sarankan Mempawah Lakukan Vaksinasi Serentak di Tingkat Desa

    Wagub Sarankan Mempawah Lakukan Vaksinasi Serentak di Tingkat Desa

    • calendar_month Sen, 11 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menindaklanjuti capaian vaksinasi di Kabupaten Mempawah yang berada diurutan terakhir dari 14 kabupaten dan kota di Kalbar, pemerintah daerah setempat menggelar pemaparan Sosialisasi Advokasi Vaksinasi Covid-19, Senin (11/10/2021) di Aula Kantor Bupati Mempawah. Sosialisasi dihadiri Wagub Kalbar, H Ria Norsan, Bupati Mempawah, Hj Erlina, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Forkopimda, Kepala OPD, […]

  • Lantik 22 Dewan Juri Pesparani Katolik I, LP3KD: Bekerjalah dengan Profesional dan Objektif
    OPD

    Lantik 22 Dewan Juri Pesparani Katolik I, LP3KD: Bekerjalah dengan Profesional dan Objektif

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah (LP3KD) Kabupaten Sintang, Agustinus Hatta melantik 22 orang dewan juri pada kegiatan Pesparani Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang di Aula Wisma Keuskupan Sintang, Minggu (13/10/2024). Pada kesempatan tersebut, Agustinus Hatta mengungkapkan 22 orang dewan juri mayoritas rohaniwan, baik suster, bruder dan pastor. Sisanya […]

  • Sambut Kedatangan UAS, Wagub Ajak Muliakan Tamu

    Sambut Kedatangan UAS, Wagub Ajak Muliakan Tamu

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan mengatakan Provinsi Kalbar dalam berbagai even yang berskala Nasional maupun Internasional selalu menjadi tuan rumah begitu juga saat Ustadz Abdul Somad (UAS) mengunjungi Provinsi Kalbar dalam Tabligh Akbar di Masjid Ponpes Khulafaur Rasyidin harus selalu memuliakan tamu. “Kita sebagai tuan rumah harus memuliakan tamu, siapapun tamunya, harus […]

  • Dukung Pengembangan Tahfiz Quran

    Dukung Pengembangan Tahfiz Quran

    • calendar_month Rab, 23 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menilai keberadaan lembaga Tahfiz Quran maupun pondok pesantren khusus penghafal Al Quran patut didukung dan dikembangkan dalam rangka membentuk generasi Qurani. “Dengan banyaknya lembaga Tahfiz Quran di Kota Pontianak sangat memungkinkan generasi muda akan lebih memiliki kemampuan memahami dan menghafal Al-Quran,” ujarnya saat membuka kegiatan diskusi pengembangan pembinaan […]

expand_less