Breaking News
light_mode

Harus Pakai e-Planning dan e-Budgeting

  • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Kabupaten/Kota lainnya di Kalbar telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan kerja masing-masing.

“Kita diharuskan mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting dalam pengadaan barang dan jasa, berbasis elektronik secara mandiri,” kata Jenjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, Senin (19/3).

Ismail menjelaskan, keharusan menerapkan e-Planning dan e-Budgeting tersebut tidak terlepas dari sembilan poin yang ditekankan KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan LKPP, dalam MoU yang telah ditandatangani seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Mempawah.

Dalam MoU tersebut, lanjut Ismail, Pemkab Mempawah dituntut mampu mengakomodasi kepentingan publik dalam pelaksanaan, perencanaan dan penganggaran serta bebas dari intervensi pihak luar.

Tidak hanya itu, kata Ismail, Pemkab Mempawah  juga dituntut melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu, penertiban perizinan yang terbuka, dan melakukan tatakelola Dana Desa dengan efektif serta akuntabel.

“Pemerintah pusat juga menghendaki agar kami dapat melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), sebagai bagian dari sistem pengendalian internal pemerintahan daerah,” ungkap Ismail.

Pemerintah Pusat (Pempus), kata Ismail, telah mengintruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan penguatan sistem integritas pemerintahan, yakni melalui pengendalian gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terkait hal itu, ujar Islam, Pemkab Mempawah akan membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat, terhadap penguatan tatakelola pemerintahan, melakukan perbaikan tatakelola Sumber Daya Manusia (SDM), dan penerapan tambahan penghasilan pegawai.

“Termasuk pula melakukan perbaikan manajemen aset daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan didukung sistem, prosedur, serta aplikasi yang transparan dan akuntabel,” tutur Ismail.

Ia menilai, poin-poin yang terdapat dalam MoU tersebut menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus ditunaikan Pemkab Mempawah. Olehkarenanya, seluruh jajaran aparatur diharapkan menindaklanjutinya dengan baik sesuai ketentuan yang ada.

“Secara internal, kami selalu berupaya melakukan penerapan disiplin pegawai sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN. Sehingga nanti bisa saling mengingatkan antar-SKPD dan jajarannya. Melalui upaya-upaya ini, kami berharap dapat melakukan pencegahan dini, agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungan Pemkab Mempawah,” papar Ismail. (Syf)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasutri di Tempunak Tewas Minum Racun Rumput

    Pasutri di Tempunak Tewas Minum Racun Rumput

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Cinta sehidup semati seperti cerita Romeo dan Juliet ternyata tidak hanya ada di dunia dongen saja, namun peristiwa tersebut juga terjadi di Kabupaten Sintang tepatnya di Desa Pegal Baru, Kecamatan Tempunak. Dimana sepasang suami istri yakni Sarto (83) dan Suminah (57), pukul 07.30 WIB, pada Kamis (30/1/2020), dikabarkan meninggal dunia setelah minum racun […]

  • Tausiah Bulanan ASN Mempawah Hadirkan Ustad Lukman Syarif Ahmad

    Tausiah Bulanan ASN Mempawah Hadirkan Ustad Lukman Syarif Ahmad

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kegiatan rutin ceramah bulanan bagi ASN Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali digelar, Jumat (24/6/2022). Kegiatan yang berlangsung di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah itu menghadirkan Ustad Lukman Syarif Ahmad dari Provinsi Riau. Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Wakil Bupati Mempawah, […]

  • Ciptakan Pengrajin Muda, BI, BUMD dan BUMN Harus Bersinergi

    Ciptakan Pengrajin Muda, BI, BUMD dan BUMN Harus Bersinergi

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dekranasda Provinsi Kalimantan Barat, Lismaryani Sutarmidji menekankan kepada seluruh BUMN, BUMD dan BI untuk bekerja sama dengan Dekranasda Provinsi dan Dekranasda di 14 kabupaten/kota. “Saya harap kita dapat bersinergi dengan Dekranasda Provinsi yang lebih dapat meyentuh seluruh Dekranasda di Kabupaten/Kota,” ujarnya saat menutup kegiatan Rapat Koordinasi Dekranasda Provinsi Tahun 2020 di Pontianak, […]

  • Ingat !!! LPM Bukan Untuk Gagah – Gagahan

    Ingat !!! LPM Bukan Untuk Gagah – Gagahan

    • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelantikan Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kabupaten Sintang dan Sekadau periode 2017-2022, bukan untuk gagah – gagahan. Tetapi untuk menunjukkan jati diri sebagai warga negara Republik Indonesia (RI) yang baik. “Kita harus menjaga keberagaman, adat istiadat kita,” kata H. Firman Muntaco, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPM Kalbar, ketika […]

  • Dorong P3DN Khusus PBJ

    Dorong P3DN Khusus PBJ

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kini memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyebut, hal ini ditujukan untuk memperkuat serta memberdayakan industri dalam negeri. “Kita ingin mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa. Pelaksanaan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) […]

  • Warga 12 Desa Mengadu Dana Desa Disalahgunakan

    Warga 12 Desa Mengadu Dana Desa Disalahgunakan

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat 12 desa dari dua kecamatan yakni Kayan Hilir dan Hulu mengadu ke Komisi A DPRD Kabupaten Sintang. Mereka meminta kepada legislatif sebagai perpanjangan tangan rakyat agar memperjelas peruntukan dana desa di 12 desa itu. Lantaran mereka menilai ada kejanggalan dalam peruntukannya. Ihwal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa. […]

expand_less