Hari Adhiyaksa, Kejari Sintang Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi
- calendar_month Sen, 22 Jul 2019
- comment 0 komentar

Imran
LensaKalbar – Hari Adhiyaksa ke-59 menjadi momen kejaksaan meningkatkan kinerja. Paslanya kejaksaan negeri (Kejari) Sintang masih punya pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Misalnya menuntaskan tunggakan kasus dugaan korupsi.
Olehkarenanya, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Imran mengaku ada dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditanganinya seperti kasus SDLB dan Embung.
“Jadi, ada dua kasus yang kita tangani ya,” kata Kajari Sintang, Imran, Senin (22/7/2019).
Setakat ini, kata Imran, untuk kasus SDLB sudah masuk dalam proses penyidikan. Begitu juga dengan kasus Embung. “Kasus Embung ini limpahan dari Polres Sintang,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan menyelesaikan semua perkara yang ditangani secara internal kejaksaan maupun hasil limpahan dari pihak kepolisian. Begitu juga dengan tunggakan kasus yang belum diselesaikan akan segera dituntaskan.
“Masalah tupoksi dan penangan perkara yang belum selsai, kami dan tim Kejari Sintang akan terus mendalami. Terutama tunggakan kasus pasti akan diselesaikan. Tidak boleh ada perkara tunggakan,” tegasnya.
Imran memastikan dalam waktu dekat juga pihaknya akan mempublikasikan kepada masyarakat terkait sejumlah kasus Tipikor yang ditanganinya. “Ada satu kasus dalam waktu dekat akan kami ekspose dan sampaikan kepada masyarakat, karena sudah masuk ke tahap penyidikan,” ungkapnya.
Selain itu, tambah Imran, pihaknya juga sudah menyelesaikan satu kasus Tipikor di Melawi. Prosesnya sudah masuk putusan di pengadilan tinggi.
“Kami juga sudah menyelesaikan perkara yang dari Melawi, sudah putusan,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar