Breaking News
light_mode

Halangi Pemilih Gunakan Hak Suara Bisa Dikenai Sanksi Pidana, Ini Dasarnya

  • calendar_month Jum, 5 Apr 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengingatkan seluruh pihak untuk tak halangi pemilih memberikan hak suara mereka pada pemilu 17 April 2019.

Menurutnya, pihak yang menghalangi pemilih untuk menggunakan hak suara mereka dapat dikenai sanksi pidana.

“Apabila menghalang-halangi pemilih untuk terdaftar itu bisa dikenai dikenakan sanksi pidana. Ini kami sampaikan karena banyak pihak mungkin belum mengetahui hal ini,” kata Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, Jumat (5/4/2019).

Berdasarkan pasal 531 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan menghalangi seseorang untuk memilih, membuat kegaduhan, atau mencoba menggagalkan pemungutan suara dipidana paling lama 4 tahun dan denda maksimal Rp 48 juta.

Olehkarenanya, Kapolres mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sintang agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan sejuk hingga 17 April 2019 mendatang.

Sebab, kata Kapolres, Pemilu adalah wujud sebuah pesta demokrasi sebagai upaya untuk menyukseskan pembangunan nasional yang berkelanjutan demi menyejahterakan rakyat Indonesia.

Atas dasar itulah, Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sintang yang telah memiliki hak pilih pada Pemilu 2019 agar datang ke TPS yang telah ditentukan untuk menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani masing-masing dan dengan kebutuhan yang berlaku.

“Nyoblos itu keren lho..,” ucap Kapolres.

Selain itu, Kapolres memastikan bahwa peran TNI dan Polri dalam Pemilu 2019 di posisi netral. “Kita juga sudah berkomitmen untuk menjaga serta menjamj keamanan seluruh masyarakat dalam pesta demokrasi Pemilu 2019,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2019, Midji Optimis 246 Hektar Kawasan Kumuh Tuntas

    2019, Midji Optimis 246 Hektar Kawasan Kumuh Tuntas

    • calendar_month Kam, 5 Okt 2017
    • 4Komentar

    LensaKalbar – Ada 246 hektar kawasan kumuh di Kota Pontianak. Kondisi itu pun diakui Wali Kota Pontianak, Sutarmidji sejak kali pertama ia menjabat pada tahun 2009 hingga 2017. Namun, Wali Kota Pontianak itu pun optimis permasalahan kawasan kumuh di Kota Pontianak diproyeksikan tuntas tahun 2019. “Akan tuntas di 2019. Tetapi harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Sutarmidji, Wali […]

  • Dirgahayu Republik Indonesia Ke-79, Pj Bupati Ismail: Merdeka!

    Dirgahayu Republik Indonesia Ke-79, Pj Bupati Ismail: Merdeka!

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Sabtu (17/8/2024). Penjabat (Pj) Bupati Mempawah bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara serta pengibaran bendera merah putih dilakukan oleh Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Mempawah Tahun 2024. Upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 ini di […]

  • Disdukcapil Sediakan Buku Pokok Pemakaman

    Disdukcapil Sediakan Buku Pokok Pemakaman

    • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pencatatan peristiwa kematian atau warga yang meninggal dunia sangat penting dalam data kependudukan. Betapa tidak, jumlah penduduk, baik yang lahir maupun yang meninggal setiap hari mengalami perubahan sehingga data kependudukan harus selalu diperbaharui. Untuk memudahkan pencatatan laporan peristiwa kematian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menyediakan buku pokok pemakaman. Kepala Disdukcapil […]

  • Andreas Calon Akui Keberhasilan Pemerintahan Jarot-Askiman

    Andreas Calon Akui Keberhasilan Pemerintahan Jarot-Askiman

    • calendar_month Kam, 4 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tokoh Masyarakat (Tomas) Dayak Kabupaten Sintang, Andreas Calon menilai pemerintahan Jarot-Askiman pada periode 2016-2021 begitu baik. Dia pun memberikan sebuah bahasa yang tepat di era pemerintahan keduanya sebagai Bupati dan Wakil Bupati yakni “Talk Less do More”. Artinya, kepemimpinan mereka tidak banyak slogan, tidak banyak berbicara, tetapi mereka lebih banyak dengan tindakan konkrit, […]

  • Peresmian Kantor Desa Galang, Momen untuk Tingkatkan Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat

    Peresmian Kantor Desa Galang, Momen untuk Tingkatkan Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persemian Kantor Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh diharapkan tak menjadi serimonial yang tanpa makna. Tapi dapat dijadikan momentum bersama untuk meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat setempat. “Dengan adanya kantor desa baru ini, saya berharap semangat kerja aparatur desa lebih maksimal lagi dalam menjalankan roda pemerintahan desa, pembinaan masyarakat serta pemberdayaan masyarakat desa,” ujar […]

  • Kompak, Warna-warni Baju Adat Meriahkan Hari Jadi Mempawah ke-63

    Kompak, Warna-warni Baju Adat Meriahkan Hari Jadi Mempawah ke-63

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada pemandangan berbeda di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mempawah hari ini, Senin (4/7/2022). Ya, tentu saja. Karena khusus hari ini, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda, dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah tak lagi berpakaian seragam resmi, melainkan mengenakan busana adat dan budaya dari berbagai khas daerah […]

expand_less