Breaking News
light_mode

Halangi Pemilih Gunakan Hak Suara Bisa Dikenai Sanksi Pidana, Ini Dasarnya

  • calendar_month Jum, 5 Apr 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengingatkan seluruh pihak untuk tak halangi pemilih memberikan hak suara mereka pada pemilu 17 April 2019.

Menurutnya, pihak yang menghalangi pemilih untuk menggunakan hak suara mereka dapat dikenai sanksi pidana.

“Apabila menghalang-halangi pemilih untuk terdaftar itu bisa dikenai dikenakan sanksi pidana. Ini kami sampaikan karena banyak pihak mungkin belum mengetahui hal ini,” kata Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, Jumat (5/4/2019).

Berdasarkan pasal 531 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan menghalangi seseorang untuk memilih, membuat kegaduhan, atau mencoba menggagalkan pemungutan suara dipidana paling lama 4 tahun dan denda maksimal Rp 48 juta.

Olehkarenanya, Kapolres mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sintang agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan sejuk hingga 17 April 2019 mendatang.

Sebab, kata Kapolres, Pemilu adalah wujud sebuah pesta demokrasi sebagai upaya untuk menyukseskan pembangunan nasional yang berkelanjutan demi menyejahterakan rakyat Indonesia.

Atas dasar itulah, Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sintang yang telah memiliki hak pilih pada Pemilu 2019 agar datang ke TPS yang telah ditentukan untuk menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani masing-masing dan dengan kebutuhan yang berlaku.

“Nyoblos itu keren lho..,” ucap Kapolres.

Selain itu, Kapolres memastikan bahwa peran TNI dan Polri dalam Pemilu 2019 di posisi netral. “Kita juga sudah berkomitmen untuk menjaga serta menjamj keamanan seluruh masyarakat dalam pesta demokrasi Pemilu 2019,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jarot Serahkan SK MHA Seluas 5.300 Hektar

    Jarot Serahkan SK MHA Seluas 5.300 Hektar

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Luas hutan adat di Desa Riam Batu mencapai 5.300 hektar yang dihuni Sub Suku Seberuang Mulas, Lanjau dan Lebuk Lantang. Karena itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Sintang tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) kepada masyarakat adat Dayak Seberuang Desa Riam Batu, di Gedung Desa Riam Batu, […]

  • Pisah Sambut Dandim 1201/Mph, Ini Kesan dan Pesan Bupati Erlina

    Pisah Sambut Dandim 1201/Mph, Ini Kesan dan Pesan Bupati Erlina

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komando Distrik Militer (Kodim) 1201/Mph Kabupaten Mempawah menggelar acara pisah sambut antara Letkol Inf. Dwi Agung Prihanto, S.Sos., M. Tr(Han) kepada Letkol Inf. Daru Cahyo Alam. S.Sos, di Gedung Mempawah Convention Center (MCC), Selasa (12/7/2022). Pisah sambut Komadan Kodim 1201/Mph inipun dihadiri Bupati Mempawah, Hj Erlina dan jajaran Forkopimda. Pada Kesempatan tersebut, Bupati […]

  • Pemkot Kaji Usulan Kenaikan Insentif RT/RW

    Pemkot Kaji Usulan Kenaikan Insentif RT/RW

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Terkait aspirasi dari masyarakat yang meminta kenaikan insentif bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan bahwa hal tersebut memerlukan kajian. Sebab, untuk merealisasikannya tergantung pada kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak. “Kalau memang perlu kita akan kaji besaran penambahan atau kenaikannya,” ujarnya […]

  • Per 6 Mei 2021, Total Kasus Infeksi Covid-19 di Mempawah Capai 1.064 Orang, 25 Meninggal Dunia

    Per 6 Mei 2021, Total Kasus Infeksi Covid-19 di Mempawah Capai 1.064 Orang, 25 Meninggal Dunia

    • calendar_month Jum, 7 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sepekan menjelang Idulfitri, pandemi Covid-19 di Kabupaten Mempawah mengalami lonjakan. Satgas Covid-19 meng-update data per 6 Mei 2021, total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Mempawah mencapai 1.064 orang. Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah, Mukhtar Siagian mengungkapkan total kasus positif Covid-19 mencapai 1.064 orang. Dengan rincian, 935 orang sembuh, 104 orang menjalani isolasi […]

  • Kesbangpol Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik
    OPD

    Kesbangpol Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Pendidikan Politik di Aula Balairung Ambeg Paramarta, Kantor Camat Sintang, Selasa (1/10/2024). Kegiatan tersebut mengusung tema “Meningkatkan Peran Aktif Masyarakat Menuju Pemilih Cerdas dan Pilkada Berkualitas”. Kepala Bidang Bina Politik Dalam Negeri dan Ormas pada Badan Kesbangpol Sintang M. Mardyanto yang […]

  • 9 Siswa Wakili Sintang di OSN Kalbar

    9 Siswa Wakili Sintang di OSN Kalbar

    • calendar_month Sab, 23 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hasil Olympiade Sains Nasional (OSN) jenjang SMP/Mts se Kabupaten Sintang telah selesai dilaksanakan. Tercatat 9 nama yang berprestasi yang akan mewakili Sintang di tingkat provinsi pada 13 April 2019 mendatang. 9 nama yang mewakili Sintang pada OSN tingkat Provinsi Kalbar itupun, adalah: Hendri Andika Putra Rivaldi Aria Zhio Goffani Mufidah Fajariyanti Nadila Nur […]

expand_less