Balap Liar di Sintang, Polisi Amankan 131 Motor dan Remaja
- calendar_month 14 jam yang lalu
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Aksi balap liar yang meresahkan warga Sintang berhasil digagalkan aparat Polres Sintang dalam patroli cipta kondisi yang digelar, Sabtu (2/8/2025) malam hingga Minggu dini hari (3/8/2025).
Hasilnya, sebanyak 131 unit sepeda motor tak sesuai standar dan 131 remaja diamankan dari sejumlah lokasi rawan.
Patroli dimulai pukul 23.00 WIB dengan apel kesiapan di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Sintang, Kompol Dedy Fahrudin Siregar, dan melibatkan puluhan personel gabungan dari berbagai satuan.
Tepat tengah malam, tim menyisir kawasan yang sering dijadikan arena balapan, seperti Jalan PKP Mujahidin (depan Taman Entunyut), Tugu BI, Simpang Akcaya, Jalan Dr. Wahidin, dan Jalan S. Parman.
Puluhan kendaraan berknalpot brong langsung disergap petugas. Mayoritas pengendara adalah remaja, bahkan banyak yang masih di bawah umur.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar di Sintang. Ini bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tapi soal keselamatan jiwa. Ini peringatan serius bagi para orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka,” tegas Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo.
Seluruh motor yang diamankan telah dimodifikasi dan melanggar aturan lalu lintas. Polisi melakukan pendataan, pembinaan, dan tilang terhadap para pelaku sesuai pelanggaran masing-masing.
Operasi berlangsung hingga pukul 04.30 WIB. Kapolres memastikan patroli akan digelar secara berkala, terutama di malam akhir pekan, demi menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah Sintang.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi balap liar demi keselamatan bersama,” pungkas Kapolres. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar