Breaking News
light_mode

Gelar Penyuluhan Bahasa Indonesia di Mempawah

  • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Balai Bahasa Kalimantan Barat menggelar kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Badan Publik, Media Massa, dan Media Luar Ruang se-Kabupaten Mempawah, Senin (23/9/2019) di Wisma Chandramidi Mempawah.

Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi dan Umum, Suwanda, untuk hari pertama kegiatan adalah penyuluhan bahasa Indonesia bagi Badan Publik yang diikuti 39 peserta yang berasal dari perwakilan OPD, Kecamatan, dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Suwanda menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini penting dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman para abdi negara dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

“Terima kasih kepada Balai Bahasa Kalimantan Barat yang telah mengadakan kegiatan ini untuk para aparatur pemerintahan di Kabupaten Mempawah. Kegiatan ini sangat penting bagi kami,” ujar Suwanda.

Menurutnya, dari hasil pengkajian yang dilakukan di Kabupaten Mempawah ini, masih ada ditemukan beberapa penggunaan bahasa Indonesia yang mungkin belum tepat.

“Bisa kita ambil contoh dari beberapa surat yang masuk di Asisten Administrasi dan Umum, misalnya penggunaan kata di, pada kalimat ditinggalkan. Penulisannya saya lihat masih dipisah, padahal klo di itu menunjukan awalan atau yang mengikutinya kata sifat, maka penulisan yang benar itu harus digabung,” jelasnya.

Disamping itu, berkaitan penggunaan Bahasa Indonesia di dalam media sosial, Suwanda mengatakan masih sering kita temukan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang mengubah kata baku atau kata aslinya, misalnya kata sayang ditulis “Chayank”.

“Karena, bahasa inikan merupakan suatu kesepakatan yang kita lakukan penggunaannya setiap hari dalam berkomunikasi dengan seseorang. Nanti di khawatirkan dengan kebiasaan seperti itu menjadi sesuatu yang disepakati untuk digunakan, padahal itu salah,” ujar Suwanda.

Karena itu, kata dia, kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia ini sangat penting dilakukan. Diharapkan kepada para peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik.

“Kita harap  peserta bisa mengaplikasikan pemahaman dan tambahan ilmu tersebut saat bekerja sehari-hari di OPD dan bidang masing-masing,” katanya.

Penyuluh Balai Bahasa Kalimantan Barat, Harianto, mengatakan, Bahasa Indonesia ini menjadi sesuatu yang penting dalam kehidupan kita, karena berbagai fungsi yang dimilikinya, seperti untuk menyebarluaskan informasi, hal-hal yang berkaitan dengan pendapat, termasuklah sebagai identitas diri itu adalah dari bahasa.

Ia menjelaskan, pihaknya mempunyai tanggungjawab moral dalam ikut meningkatkan pemahaman dan pengetahuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sangat disayangkan, seandainya kita tidak dapat memanfaatkan bahasa didalam kehidupan kita, terutama yang berkaitan dengan tugas kita,” katanya.

Selain itu, penyuluhan ini sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 yaitu tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Latar belakang penyuluhan bahasa bagi Badan Publik ini perlu dimunculkan kembali, karena berkaitan dengan penyampaian informasi dan kegiatan yang ada di setiap SKPD.

“Biasanya, ada seperti pemberitahuan atau tulisan di website, media sosial yang digunakan atau biasanya ada konstruksi pengumuman, dan masalahnya bahasa yang kita gunakan itu sudah benar atau tidak,” ungkapnya.

Jadi, tambah dia, dengan adanya penyuluhan bahasa Indonesia ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan pemerintah agar bahasa Indonesia bisa dipraktikan dengan baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari, baik lisan maupun tulisan,” pungkasnya. (Dvd/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurangi Sampah Plastik

    Kurangi Sampah Plastik

    • calendar_month Ming, 5 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penggunaan sampah plastik memang masih menjadi persoalan di berbagai negara termasuk Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, limbah plastik di Indonesia mencapai 66 juta ton per tahun. Terlebih sampah plastik membutuhkan waktu yang sangat lama bahkan ratusan tahun untuk bisa terurai. Akibatnya, lingkungan air, tanah dan udara menjadi sasarannya dan selanjutnya […]

  • Eksekutif dan Legislatif Sepakat Kembangkan Sektor Pariwisata di Sintang

    Eksekutif dan Legislatif Sepakat Kembangkan Sektor Pariwisata di Sintang

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Eksekutif dan legislatif sepakat untuk bersama – sama mengembangkan sektor pariwisata di Danau Jemelak. Pasalnya pariwisata merupakan salah satu sektor potensial untuk peningkatan pendapatan daerah. “Saya juga sempat berbincang dengan Wakil Bupati Sintang tadi ya, beliau sepakat untuk  fokus dengan potensi wisata yang ada di Sintang, khususnya di Danau Jemelak ini,” kata Ketua […]

  • Bupati Erlina Berikan 6 Penekanan Khusus untuk Kades yang Baru Dilantik

    Bupati Erlina Berikan 6 Penekanan Khusus untuk Kades yang Baru Dilantik

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 19 kepala desa (Kades) terpilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara E-Voting telah resmi dilantik. Mulai hari inipun mereka dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai tupoksinya sebagai pemimpin di desanya masing-masing. Kendati demikian, Bupati Mempawah, Hj Erlina memberikan 6 penekanan khusus yang harus dijalankan para kepala desa yang baru dilantik. Ke-6 penekanan […]

  • Asam Pedas Pontianak Ditetapakan Sebagai WBTB

    Asam Pedas Pontianak Ditetapakan Sebagai WBTB

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Ikan Asam Pedas Pontianak sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) asal Provinsi Kalbar. Ditetapkannya kuliner khas Pontianak ini, menyusul dua kuliner yang sudah ditetapkan sebelumnya, yakni paceri nanas dan sayur keladi pada tahun 2018. Sertifikat WBTB diserahkan langsung oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi […]

  • Kusnadi Ingatkan Pemerintah untuk Perhatikan Rumah Dinas Guru di Pedalaman

    Kusnadi Ingatkan Pemerintah untuk Perhatikan Rumah Dinas Guru di Pedalaman

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui dinas terkaitnya diminta agar bisa memperhatikan kondisi Rumah Dinas Guru di wilayah pedalaman kabupaten ini. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kisnadi menyebut bahwa rumah dinas guru dan ruang kelas ini memang penting untuk diperhatikan kelayakannya. “Kalau informasi yang kami terima dari kepala sekolah masih banyak yang […]

  • Tangani Korupsi DD Berjemaah di Desa Pasir

    Tangani Korupsi DD Berjemaah di Desa Pasir

    • calendar_month Sab, 22 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, masih bergulir. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp600 juta. Batas waktu yang diberikan 2 bulan untuk mengembalikan kerugian negara pun tak dapat dipenuhi. Kini, kasus tersebut dalam penanganan Tipikor Polres Mempawah. Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M. […]

expand_less