Breaking News
light_mode

Evaluasi SPM untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

  • calendar_month Sel, 8 Nov 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Salah satu tugas pemerintahan adalah melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Di tubuh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri, sebagai pusat pembuat kebijakan dalam tataran pemerintahan di seluruh daerah di Indonesia, memberikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi setiap pemerintah daerah.

Tak terkecuali di Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, terdapat enam unsur yang diawasi langsung oleh Kemendagri. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Iwan Amriady menuturkan, pada prinsipnya hal itu dilakukan agar Dana Alokasi Umum (DAU) yang diserahkan oleh Pemerintah Pusat, diarahkan sesuai SPM.

“Untuk pelaksanaan enam urusan wajib yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum dan pelindung masyarakat serta yang terakhir urusan sosial,” terangnya usai melaporkan SPM Kota Pontianak kepada Kemendagri melalui zoom meeting, di Ruang Pontive Center, Selasa (8/11/2022).

Dari masing-masing urusan tersebut kemudian dibuat sebuah sistem informasi yang berbasis aplikasi. Meski sejak SPM terbentuk, pelaporannya dilakukan secara manual, kemudian terjadi perubahan usai terbitnya Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM, menjadi dasar pemberlakuan monitoring secara nasional melalui aplikasi.

“Jadi dalam tahap pengisian pertama, sudah dipaparkan bahwa dari enam unsur, semua kinerja sangat baik,” ungkapnya.

Kendati realisasi pelaksanaan pemerintahan sudah tinggi, pihaknya senantiasa melakukan evaluasi terutama di bidang kesehatan dan permukiman rakyat. Hal itu mengingat prioritas Pemkot Pontianak memberikan pelayanan kesehatan terbaik maupun bantuan fisik dalam urusan perkim.

“Kita akan terus lakukan evaluasi, khususnya soal keterbatasan tenaga, di tengah waktu yang sempit ini, sehingga mekanisme pengumpulan tidak ada kendala, kemudian muara akhirnya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memenuhi SPM dari Kemendagri,” sebut Iwan.

Seperti yang pernah disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, pihaknya melalui Dinas Perkim berencana untuk memberi bantuan bedah rumah bagi rumah warga yang terdampak bencana. Namun pada proses realisasinya diperlukan penetapan standar bencana terlebih dahulu.

“Tanpa SK itu tidak bisa, tapi dalam konteks pelayanan kita sudah lakukan,” tutupnya. (kominfo/prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelurahan Bansir Darat Miliki Layanan Pengaduan Pertanahan Digital

    Kelurahan Bansir Darat Miliki Layanan Pengaduan Pertanahan Digital

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelurahan Bansir Darat memiliki sebuah inovasi layanan pengaduan pertanahan secara digital. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang selama ini kerap menjadi kendala bagi masyarakat. Inovasi ini merupakan bagian dari Kampong Penyelesaian Masalah Pertanahan Secara Mandiri (Kampong Permadani) yang didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Nomor […]

  • Rumpon dan Pemkot Siap Bersinergi

    Rumpon dan Pemkot Siap Bersinergi

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komunitas merupakan salah satu faktor penting dalam hubungan sosial di masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kota Pontianak melakukan konsolidasi dan pengukuhan pengurus Rumah Komunitas Kota Pontianak (Rumpon) dalam prospek dan kajian pemberdayaan komunitas guna menyinergikan program kegiatan Pemerintahan Kota Pontianak. Kegiatan ini difasilitasi oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Pontianak, kegiatan yang berlangsung […]

  • Pemerintahan Bupati Erlina Fokus Bangun Infrastruktur

    Pemerintahan Bupati Erlina Fokus Bangun Infrastruktur

    • calendar_month Sab, 19 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina terus memantau dan memperhatikan kondisi infrastruktur dasar, terutama jalan maupun jembatan rusak di wilayah yang dipimpinnya tersebut. Berbagai langkah konkret dipastikan akan diambilnya, agar  mobilitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar. “Jalan atau jembatan rusak akan kita ambil langkah tepat untuk dilakukan perbaikan,” ujar Bupati Mempawah, Hj Erlina […]

  • Aksi September Sampaikan 6 Tuntutan ke DPRD

    Aksi September Sampaikan 6 Tuntutan ke DPRD

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lagi-lagi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang diseruduk para demonstran. Kali ini, aksi dilakukan sejumlah mahasiswa Sintang yang tergabung dalam “Aksi September,” Selasa (6/9/2022). Para mahasiswa yang tergabung dalam PMII dan Staima Sintang ini menyampaikan enam tuntutan. Pertama menolak kenaikan harga BBM. Kedua, mendesak DPRD Kabupaten Sintang untuk serius dan sungguh-sungguh […]

  • Ketua DPRD Sintang Ajak Masyarakat Aktif Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada 2024

    Ketua DPRD Sintang Ajak Masyarakat Aktif Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada 2024

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Indra Subekti mengajak masyarakat aktif dalam menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang. Menurut Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem), partisipasi  asyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan indikator penting dalam melihat kualitas Demokrasi. “Jangan sampai partisipasi masyarakat menurun dari Pileg […]

  • Tersandung APBD, Dana Hibah BNPB untuk 12 Jembatan di Sintang Hampir Gagal Terealisasi
    OPD

    Tersandung APBD, Dana Hibah BNPB untuk 12 Jembatan di Sintang Hampir Gagal Terealisasi

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang tengah dikejar tenggat waktu untuk merealisasikan dana hibah sebesar Rp10 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memperbaiki 12 titik jembatan. Hingga pertengahan Mei 2025, pelaksanaan fisik dana hibah tersebut belum dimulai akibat tertundanya penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang. Jika tidak […]

expand_less