LensaKalbar – Hasil Monitoring dan Evaluasi yang diselenggarakan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk tahun 2019 akhirnya secara resmi dipublikasi melalui portal http://spbe.go.id/moneval.
Evaluasi SPBE yang dilaksanakan melalui metode Evaluasi Mandiri SPBE yang dilaksanakan oleh Evaluator Internal Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, dan metode Evaluasi Dokumen yang dilakukan oleh Evaluator Eksternal tersebut memiliki tujuan dilakukannya Evaluasi SPBE 2019 adalah untuk mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE pada instansi pusat, pemerintah daerah, dan peningkatan kualitas pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan tim koordinasi SPBE Nasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Ihwal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margaret Natasa, Kamis (20/2/2020).
Menurut Karolin, Pemerintah Kabupaten Landak yang sebelumnya memiliki Indeks 1.15 ditahun 2018 mendapat predikat “Kurang” akhirnya berkesempatan memiliki predikat “Cukup” di tahun 2019 dengan Indeks SPBE yakni 2.1 dalam rincian Kebijakan Layanan SPBE : 2.5, TIK : 1,67, Administrasi Pemerintahan : 2.43, Pelayanan Publik : 2.83.
Bupati Landak menyampaikan hasil SPBE diperlukan kerjasama yang solid dalam meningkatkannya sehingga sesuai dengan tujuan bersama.
“Meski mendapat predikat Cukup dengan Indeks yang masih rendah tetapi perlu kita syukuri. Namun untuk meningkatkan angka tersebut kita harus kerjasama yang solid antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena hanya dengan demikian maka sistem ini akan terpenuhi,” ungkap Bupati Karolin. Landak,
Untuk melaksanakan SPBE yang baik, lanjut Bupati Karolin, maka perlu terobosan dan inovasi yang lebih mengarah pada pelayanan publik.
“Sistem yang dikelola oleh Pemerintah Pusat ini merupakan tolok ukur dari keberhasilan kita dalam menata pemerintahan yang berbasis elektronik. Nah, dengan dukungan yang seperti ini kita berharap kedepan banyak inovasi dan terobosan baru untuk Kabupaten Landak,” pungkasnya. (LK-01/Humpro)