Erlina Lepas 12 Calon Haji Mempawah, Pemkab Tanggung Biaya Lokal Rp7,1 Juta per Jemaah
- calendar_month Jum, 8 Mei 2026
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, melepas 12 jemaah calon haji asal Kabupaten Mempawah untuk Tahun Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Jumat (8/5/2026).
Dalam pelepasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mempawah menegaskan komitmennya dengan memfasilitasi biaya lokal haji sebesar Rp7.185.000 per orang.
Bantuan tersebut diberikan untuk membantu kelancaran proses keberangkatan sekaligus meringankan beban para jemaah menuju Tanah Suci.
“Pemerintah Kabupaten Mempawah terus memberikan perhatian dan pelayanan maksimal kepada seluruh jemaah calon haji,” kata Bupati Erlina dalam sambutannya.
Bupati Erlina menilai kesempatan menunaikan ibadah haji merupakan anugerah besar yang tidak semua orang dapatkan. Karena itu, para jemaah disebutnya sebagai tamu Allah SWT yang harus dipersiapkan dan dilayani dengan penuh tanggung jawab serta keikhlasan.
Menurut Bupati Erlina, dukungan pemerintah daerah bukan hanya sebatas bantuan administratif dan biaya keberangkatan, tetapi juga bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat agar para jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.
“Kami memberikan perhatian khusus dengan memfasilitasi biaya lokal keberangkatan jemaah haji,” ujar Bupati Erlina.
Pada kesempatan itu, Bupati Erlina juga mengingatkan pentingnya kesiapan fisik dan mental selama menjalankan ibadah haji. Ia menegaskan bahwa perjalanan ke Tanah Suci bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan perjalanan spiritual yang membutuhkan kesabaran, keikhlasan, dan ketulusan hati.
Selain itu, Bupati Erlina meminta seluruh jemaah menjaga kesehatan, mempererat kekompakan, serta mengikuti arahan petugas haji demi kelancaran dan keselamatan selama menjalankan rangkaian ibadah.
“Manfaatkan kesempatan ini dengan memperbanyak ibadah, memperkuat keimanan, memohon ampunan kepada Allah SWT, serta selalu menjaga kesehatan,” pesan Bupati Erlina. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar