Breaking News
light_mode

Enam Tempat Usaha Dilebeli ‘Dalam Pengawasan’

  • calendar_month Sen, 16 Des 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tim Penertiban Pajak Daerah yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak menyisir sejumlah tempat usaha rumah makan, warung kopi, dan rumah kos yang belum mendaftarkan tempat usahanya sebagai Wajib Pajak (WP), Senin (16/12/2019).

Satu-persatu tempat usaha didatangi petugas penertiban. Setelah pemilik usaha atau penanggung jawab menandatangani surat pernyataan untuk segera mendaftarkan usahanya dan membayar pajak terutangnya, petugas melakukan penempelan stiker yang bertuliskan ‘Tempat Usaha Ini Belum Terdaftar Sebagai Wajib Pajak Daerah (dalam pengawasan)’.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penagihan Pajak Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Ruli Sudira menerangkan, razia atau penertiban ini digelar dalam rangka meningkatkan kepatuhan WP. Sebelumnya, pihaknya sudah melaksanakan proses administrasi berupa pengiriman surat pemberitahuan kepada WP bahwa sesuai dengan omzet yang mereka miliki sudah memenuhi kriteria untuk terdaftar. Kenyataannya, mereka masih tidak merespon surat pemberitahuan tersebut, sehingga ditindaklanjuti dengan melayangkan surat peringatan.

“Namun hingga saat ini mereka masih belum mendaftarkan usahanya sebagai WP, maka kami Tim Penertiban turun langsung ke lapangan dan menempel stiker bahwa tempat usaha tersebut dalam pengawasan,” jelasnya.

Ruli menambahkan, penertiban yang dilakukan ini menyasar enam titik tempat usaha yang terdiri dari empat rumah makan, satu warung kopi dan satu rumah kost. Tempat usaha yang telah ditempeli stiker tersebut, diberikan tenggat waktu selama tujuh hari kerja. Apabila dalam waktu yang sudah ditentukan, mereka masih tidak mendaftarkan diri sebagai WP dan membayar pajaknya ke Kantor BKD Kota Pontianak, maka pihaknya akan menutup sementara tempat usaha itu.

“Dan tidak diperkenankan menjalankan kegiatan usahanya sampai dengan  mereka mendaftar dan membayar pajak daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, Satpol PP Kota Pontianak selaku bagian dari Tim Penertiban, akan melakukan monitoring dan mengawasi tempat-tempat usaha yang sudah ditempeli stiker agar tidak ada yang melepas stiker tersebut sampai pelaku usaha mendaftarkan usahanya sebagai WP.

Berdasarkan data yang dimiliki BKD Kota Pontianak, terdapat 55 tempat usaha yang belum terdaftar sebagai WP, namun pada hari ini pihaknya menyasar pada enam titik. Jenis usaha restoran, warung kopi dan rumah kos.

“Rumah kos yang wajib terdaftar sebagai WP adalah yang memiliki jumlah kamar di atas 10,” terang Ruli.

Ia berharap tindakan penertiban ini dapat memberikan efek dalam peningkatan kepatuhan bagi WP. Pelaku usaha yang usahanya sudah memenuhi unsur-unsur untuk terdaftar sebagai WP, Ruli berharap mereka datang mendaftarkan kegiatan usahanya ke Kantor BKD Kota Pontianak sebagai WP. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Sintang Izinkan Masyarakat Buka Pasar Juadah, Tapi…

    Pemda Sintang Izinkan Masyarakat Buka Pasar Juadah, Tapi…

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/1864/BPBD/2021 tanggal 5 April 2021. Surat edaran tersebut berisikan tentang pedoman pelaksanaan kegiatan masyarakat selama bulan suci ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 Masehi dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Sintang. Dalam Surat […]

  • Tahun ini, DPRKP Pastikan Belasan Rumah Tak Layak Huni Selesai Direhab
    OPD

    Tahun ini, DPRKP Pastikan Belasan Rumah Tak Layak Huni Selesai Direhab

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sintang, Hendrikus memastikan bahwa tahun ini pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk program Bedah Rumah Tak Layak Huni (BRTLH) di Kabupaten Sintang. “Untuk tahun 2024, ada belasan rumah tak layak huni yang kita perbaiki melalui program bedah rumah itu,” kata Hendrikus ketika ditemui sejumlah […]

  • JKN-KIS Selamatkan Warga Pedalaman Sintang

    JKN-KIS Selamatkan Warga Pedalaman Sintang

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2020
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, salah satunya dirasakan oleh Ameng (30), yang menderita penyakit usus buntu. Ameng mengatakan bahwa sejak di diagnosa mengidap penyakit usus buntu ia dan keluarga merasa resah karena di tempatnya tinggal tidak ada rumah […]

  • Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban ABPD 2021, Bupati Erlina Ungkap Mempawah 6 Kali Raih WTP

    Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban ABPD 2021, Bupati Erlina Ungkap Mempawah 6 Kali Raih WTP

    • calendar_month Kam, 7 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengungkapka bahwa pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan didukungnya tata kelola pemerintahan yang baik. Hal itu terbukti di era pemerintahannya berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut-turut. “Kita berhasil mempertahankan WTP, tentunya ini menggambarkan sistem pengelolaan keuangan daerah kita semakin baik,” ujar Bupati Mempawah, Hj Erlina […]

  • Semua Pihak Diminta Dukung Tim Gugus Tugas Perangi Covid-19

    Semua Pihak Diminta Dukung Tim Gugus Tugas Perangi Covid-19

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ini bukan virus biasa. Wabah bernama resmi coronavirus disease 2019 (Covid-19) ini sangat mematikan. Penyebarannya begitu cepat karena bisa ditularkan lewat berbagai media, makhluk hidup maupun benda mati. Apabila tidak ada langkah disiplin memutus rantai penyebaran, tidak ada alat pelindung diri yang cukup, dan pelayanan medis yang tidak memadai, maka tamatlah sudah keselamatan dan kesehatan […]

  • Pj Sekda Abdul Malik Ajak Semua Pihak Jaga dan Lestarikan Budaya Suku Madura

    Pj Sekda Abdul Malik Ajak Semua Pihak Jaga dan Lestarikan Budaya Suku Madura

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Abdul Malik menghadiri Grand Final Pemilihan Duta Lanceng Praben Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Mempawah Convention Center (MCC), Sabtu (2/11/2024) malam. Pada kesempatan tersebut, Pj Sekda Abdul Malik mengatakan kegiatan ini merupakan satu di antara upaya dari Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam melindungi dan mengembangkan objek pemajuan tradisi […]

expand_less