Breaking News
light_mode

Enam Tempat Usaha Dilebeli ‘Dalam Pengawasan’

  • calendar_month Sen, 16 Des 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tim Penertiban Pajak Daerah yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak menyisir sejumlah tempat usaha rumah makan, warung kopi, dan rumah kos yang belum mendaftarkan tempat usahanya sebagai Wajib Pajak (WP), Senin (16/12/2019).

Satu-persatu tempat usaha didatangi petugas penertiban. Setelah pemilik usaha atau penanggung jawab menandatangani surat pernyataan untuk segera mendaftarkan usahanya dan membayar pajak terutangnya, petugas melakukan penempelan stiker yang bertuliskan ‘Tempat Usaha Ini Belum Terdaftar Sebagai Wajib Pajak Daerah (dalam pengawasan)’.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penagihan Pajak Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Ruli Sudira menerangkan, razia atau penertiban ini digelar dalam rangka meningkatkan kepatuhan WP. Sebelumnya, pihaknya sudah melaksanakan proses administrasi berupa pengiriman surat pemberitahuan kepada WP bahwa sesuai dengan omzet yang mereka miliki sudah memenuhi kriteria untuk terdaftar. Kenyataannya, mereka masih tidak merespon surat pemberitahuan tersebut, sehingga ditindaklanjuti dengan melayangkan surat peringatan.

“Namun hingga saat ini mereka masih belum mendaftarkan usahanya sebagai WP, maka kami Tim Penertiban turun langsung ke lapangan dan menempel stiker bahwa tempat usaha tersebut dalam pengawasan,” jelasnya.

Ruli menambahkan, penertiban yang dilakukan ini menyasar enam titik tempat usaha yang terdiri dari empat rumah makan, satu warung kopi dan satu rumah kost. Tempat usaha yang telah ditempeli stiker tersebut, diberikan tenggat waktu selama tujuh hari kerja. Apabila dalam waktu yang sudah ditentukan, mereka masih tidak mendaftarkan diri sebagai WP dan membayar pajaknya ke Kantor BKD Kota Pontianak, maka pihaknya akan menutup sementara tempat usaha itu.

“Dan tidak diperkenankan menjalankan kegiatan usahanya sampai dengan  mereka mendaftar dan membayar pajak daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, Satpol PP Kota Pontianak selaku bagian dari Tim Penertiban, akan melakukan monitoring dan mengawasi tempat-tempat usaha yang sudah ditempeli stiker agar tidak ada yang melepas stiker tersebut sampai pelaku usaha mendaftarkan usahanya sebagai WP.

Berdasarkan data yang dimiliki BKD Kota Pontianak, terdapat 55 tempat usaha yang belum terdaftar sebagai WP, namun pada hari ini pihaknya menyasar pada enam titik. Jenis usaha restoran, warung kopi dan rumah kos.

“Rumah kos yang wajib terdaftar sebagai WP adalah yang memiliki jumlah kamar di atas 10,” terang Ruli.

Ia berharap tindakan penertiban ini dapat memberikan efek dalam peningkatan kepatuhan bagi WP. Pelaku usaha yang usahanya sudah memenuhi unsur-unsur untuk terdaftar sebagai WP, Ruli berharap mereka datang mendaftarkan kegiatan usahanya ke Kantor BKD Kota Pontianak sebagai WP. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jeffray Tegaskan Tidak Ada Kepentingan Politik di Balik Aksi

    Jeffray Tegaskan Tidak Ada Kepentingan Politik di Balik Aksi

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aksi demonstran yang dilakukan Dewan Adat Dayak (DAD), Aliansi Solidaritas Anak Peladang, dan berbagai elemen masyarakat memunculkan tanya adakah kepentingan politik di balik aksi bebas murni terhadap 6 terdakwa karhuta tersebut. Mengingat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sintang yang akan digelar tahun 2020 mendatang, sudah di depan mata. Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) […]

  • Tanamkan Jiwa Melayani, Pemkot Pontianak Gelar Pelatihan ASN Berintegritas

    Tanamkan Jiwa Melayani, Pemkot Pontianak Gelar Pelatihan ASN Berintegritas

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya berbasis teknologi informasi. Hal itu diungkapnya usai memberikan sambutan Pelatihan ASN Berintegritas The Agent of Service Excellence di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Selasa (8/8/2023). “Khususnya perangkat daerah yang bertugas sebagai […]

  • Peringati Harjad Kota Sintang ke 657, Ratusan Pelajar Tumpah di Tugu BI dan Taman Entuyut

    Peringati Harjad Kota Sintang ke 657, Ratusan Pelajar Tumpah di Tugu BI dan Taman Entuyut

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan pelajar SMP dan SMA/SMK se Kabupaten Sintang memadati area Tugu BI dan Taman Entuyut, Kamis (2/5/2019). Mereka terlihat mengenakan seragam TNI, Damkar, Pramuka, dan Marching Band. Ternyata mereka (pelajar,red) adalah peserta gerak jalan indah dalam memeriahkan hari jadi (Harjad) Kota Sintang ke 657. Waka Polres Sintang, Kompol Amri Yudhi mengapresiasi kegiatan gerak […]

  • BPNT Harus Sentuh Produk Lokal

    BPNT Harus Sentuh Produk Lokal

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial telah meluncurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu dalam bentuk barang yang dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka. Berkaitan dengan bantuan pangan non tunai ini, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa berharap barang- barang yang disalurkan untuk masyarakat tidak mampu ini diambil dari […]

  • Optimalkan Pengelolaan Barang Daerah

    Optimalkan Pengelolaan Barang Daerah

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas pejabat pengelola barang milik daerah tahun 2021. Bimtek yang berlangsung selama tiga hari sejak Rabu-Jumat (27-29/10) itu dipusatkan di Pontianak. Bimtek yang diikuti puluhan peserta itu dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Mempawah, Drs. H Ismail, MM. Dalam sambutannya, Ismail minta agar seluruh peserta […]

  • Bupati Ingatkan PT BAI Soal Pajak!

    Bupati Ingatkan PT BAI Soal Pajak!

    • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina meminta pelaksana atau kontraktor yang melakukan pmembangunan PT. BAI agar segera mungkin menyelasaikan kewajibannya selama beroperasional di wilayah yang dipimpinnya ini, terutama soal pajak yang menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). “Pajak yang di bayarkan adalah transaksi langsung kepada kantor pajak. Bukan kepada individu!. Jadi, saya minta ini menjadi […]

expand_less