Breaking News
light_mode

Enam Tempat Usaha Dilebeli ‘Dalam Pengawasan’

  • calendar_month Sen, 16 Des 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tim Penertiban Pajak Daerah yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak menyisir sejumlah tempat usaha rumah makan, warung kopi, dan rumah kos yang belum mendaftarkan tempat usahanya sebagai Wajib Pajak (WP), Senin (16/12/2019).

Satu-persatu tempat usaha didatangi petugas penertiban. Setelah pemilik usaha atau penanggung jawab menandatangani surat pernyataan untuk segera mendaftarkan usahanya dan membayar pajak terutangnya, petugas melakukan penempelan stiker yang bertuliskan ‘Tempat Usaha Ini Belum Terdaftar Sebagai Wajib Pajak Daerah (dalam pengawasan)’.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penagihan Pajak Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Ruli Sudira menerangkan, razia atau penertiban ini digelar dalam rangka meningkatkan kepatuhan WP. Sebelumnya, pihaknya sudah melaksanakan proses administrasi berupa pengiriman surat pemberitahuan kepada WP bahwa sesuai dengan omzet yang mereka miliki sudah memenuhi kriteria untuk terdaftar. Kenyataannya, mereka masih tidak merespon surat pemberitahuan tersebut, sehingga ditindaklanjuti dengan melayangkan surat peringatan.

“Namun hingga saat ini mereka masih belum mendaftarkan usahanya sebagai WP, maka kami Tim Penertiban turun langsung ke lapangan dan menempel stiker bahwa tempat usaha tersebut dalam pengawasan,” jelasnya.

Ruli menambahkan, penertiban yang dilakukan ini menyasar enam titik tempat usaha yang terdiri dari empat rumah makan, satu warung kopi dan satu rumah kost. Tempat usaha yang telah ditempeli stiker tersebut, diberikan tenggat waktu selama tujuh hari kerja. Apabila dalam waktu yang sudah ditentukan, mereka masih tidak mendaftarkan diri sebagai WP dan membayar pajaknya ke Kantor BKD Kota Pontianak, maka pihaknya akan menutup sementara tempat usaha itu.

“Dan tidak diperkenankan menjalankan kegiatan usahanya sampai dengan  mereka mendaftar dan membayar pajak daerah,” ungkapnya.

Menurutnya, Satpol PP Kota Pontianak selaku bagian dari Tim Penertiban, akan melakukan monitoring dan mengawasi tempat-tempat usaha yang sudah ditempeli stiker agar tidak ada yang melepas stiker tersebut sampai pelaku usaha mendaftarkan usahanya sebagai WP.

Berdasarkan data yang dimiliki BKD Kota Pontianak, terdapat 55 tempat usaha yang belum terdaftar sebagai WP, namun pada hari ini pihaknya menyasar pada enam titik. Jenis usaha restoran, warung kopi dan rumah kos.

“Rumah kos yang wajib terdaftar sebagai WP adalah yang memiliki jumlah kamar di atas 10,” terang Ruli.

Ia berharap tindakan penertiban ini dapat memberikan efek dalam peningkatan kepatuhan bagi WP. Pelaku usaha yang usahanya sudah memenuhi unsur-unsur untuk terdaftar sebagai WP, Ruli berharap mereka datang mendaftarkan kegiatan usahanya ke Kantor BKD Kota Pontianak sebagai WP. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Jarot Serahkan Bantuan Satu Unit “Ambulance” untuk Muhammadiyah

    Bupati Jarot Serahkan Bantuan Satu Unit “Ambulance” untuk Muhammadiyah

    • calendar_month Sab, 25 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai menghadiri kegiatan silaturahmi bersama Keluarga Besar Muhammadiyah Kanupaten Sintang, Bupati Sintang, Jarot Winarno melakukan penyerahan bantuan satu unit mobil “Ambulance” dari Pemerintah Kabupaten Sintang kepada Muhammadiyah, Sabtu (25/2/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati Jarot yang menyerahkan kunci mobil secara simbolis serta melakukan penandatanangan Berita Acara serah terima bantuan yang berlangsung di Aula SMKS […]

  • Jadilah Wirausahawan yang Tangguh

    Jadilah Wirausahawan yang Tangguh

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar pelatihan wirausaha bagi para pemuda se-Kota Pontianak di Hotel Golden Tulip, Senin (24/2/2020). Pelatihan kewirausahaan ini digelar untuk menanamkan jiwa entrepreneur di kalangan pemuda. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi pelatihan wirausaha bagi para pemuda sebagai wujud komitmen Pemkot Pontianak di bidang kepemudaan dan kewirausahaan. “Harapannya agar […]

  • Senen Maryono Sampaikan Duka Cita Mendalam Atpas Wafatnya Mantan Camat Kayan Hilir

    Senen Maryono Sampaikan Duka Cita Mendalam Atpas Wafatnya Mantan Camat Kayan Hilir

    • calendar_month Sab, 11 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mantan Camat Kayan Hilir, M. Nafiah meninggal dunia setelah berjuang melawan penyakit yang dideritanya dinRSUD Ade M Djoen Sintang, Jumat (10/11/2023. M . Nafiah menghembuskan nafas terakhirnya di usia 58 tahun. Almarhum telah melayani Kabupaten Sintang sejak tahun 2011 hingga 2023. Sosok almarhum dihormati dan dicintai oleh masyarakat, sehingga kepergiannya menjadi pukulan berat […]

  • Mainar: Geobag yang Dibangun Menteri PUPR Tak Efektif Tangkal Banjir di Sintang

    Mainar: Geobag yang Dibangun Menteri PUPR Tak Efektif Tangkal Banjir di Sintang

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Banjir merendam 10 kecamatan di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. Ketinggian banjir bervariasi, hingga mencapai 50 cm – 1 meter. Sudah satu pekan banjir merendam sejumlah wilayah di kabupaten yang berjuluk “Bumi Senentang” ini. Khusus di Kecamatan Sintang, tercatat 13 desa dan kelurahan terdampak banjir. Ihwal inipun mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan, tak […]

  • Setiap Kabupaten/Kota Harus Miliki Target Penanaman Modal

    Setiap Kabupaten/Kota Harus Miliki Target Penanaman Modal

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Semua kabupaten/kota di Provinsi Kalbar, harus memiliki program prioritas dan target pencapaian di bidang penanaman modal, pelayanan dan perizinan. Sehingga dapat disinkronisasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Pusat (Pempus). “Agar terjadi sinergisitas dalam penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan perizinan sesuai kebijakan penanaman modal,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu […]

  • DAU Sintang Dipotong Rp16 M

    DAU Sintang Dipotong Rp16 M

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Sintang pada APBD Perubahan 2017 dipotong Rp16 Miliar. Sebaliknya, Dana Alokasi Khusus (DAK) naik menjadi Rp70 Miliar. “Penurunan DAU ini di kisaran angka satu persen,” ungkap Jefray Edward, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, ditemui di Pendopo Bupati Sintang, Senin (14/8). Jefray mengatakan, dengan adanya pemotongan DAU ini diharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang bisa menyiasatinya, supaya […]

expand_less