Breaking News
light_mode

Ehm…Jarot Ingin Jadikan Remaja Sintang Generasi Berencana

  • calendar_month Rab, 14 Feb 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Semua bangsa berharap memiliki generasi muda yang kuat, serta cerdas secara spiritual, intelektual dan emosional. Namun globalisasi menyebabkan perubahan-perubahan besar terhadap perilaku mereka. Lebih cenderung ke negatif.

Untuk menyiasati persoalan kompleks tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno berkomitmen untuk menjadikan remaja Bumi Senentang sebagai Generasi Berencana (Genre).

Terdapat tiga hal yang harus dipahami remaja untuk menjadi Genre. Pertama Anti nikah muda. Kedua, Anti pergaulan bebas, dan ketiga, Anti Narkoba

“Tiga poin ini harus dipahami remaja jika ingin menjadi Genre,” kata Jarot, usai meresmikan Laboratorium Komputer di SMP Negeri 1 Sintang, Selasa (13/2).

Menurut Jarot, remaja dalam kondisi ini tentu saja membutuhkan penanganan serta informasi seluas-luasnya mengenai tiga poin tersebut.

“Remaja tidak bisa berjalan sendirian. Makanya kita sebagai orangtua, guru dan pemerintah wajib memberikan pendampingan secara berkala terhadap anak-anak kita saat ini,” kata Jarot. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kepatuhan BU, BPJS Sintang Gandeng Kejaksaan

    Tingkatkan Kepatuhan BU, BPJS Sintang Gandeng Kejaksaan

    • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sintang, Kamis (8/11/2018) menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Sintang. Kepala BPJS Cabang Sintang, Idham Kholid mengatakan, kerjasama BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan adalah untuk memastikan kepatuhan pemberi kerja mendaftarkan perusahaan dan seluruh karyawannya. Ada tiga hal kepatuhan yang harus dilakukan oleh […]

  • Moratorium Penerimaan CASN Sudah Dicabut?

    Moratorium Penerimaan CASN Sudah Dicabut?

    • calendar_month Jum, 11 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Informasi pencabutan moratorium (penghentian sementara) penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sudah beredar luas di masyarakat. Tetapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang belum menerima surat resminya. “Kami belum mendapatkan surat untuk penerimaan CASN 2018,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Palentinus, Jumat (11/5). Pemkab Sintang, kata Palentinus, sudah […]

  • Kompetensi Pejabat Eselon IV Dipetakan

    Kompetensi Pejabat Eselon IV Dipetakan

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2017
    • 3Komentar

    LensaKalbar – Sebagai bentuk implementasi demokrasi dalam tata kelola kepegawaian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang memetakan kompetensi Pejabat Eselon IV. Ini juga bagian dari mekanisme lelang jabatan. “Jadi bukan saudara yang memerlukan jabatan. Tetapi jabatan yang memerlukan saudara,” kata Marchues Afen, Asisten Administrasi Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Sintang, ketika membuka Pemetaan Kompetensi Pejabat Eselon IV, di […]

  • PTM Diberhentikan Sementara!

    PTM Diberhentikan Sementara!

    • calendar_month Kam, 24 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan pemberhentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat di Kecamatan Sintang selama sepuluh hari, dimulai pada 24 Februari 2022 hingga 6 Maret 2022. Keputusan tersebut diambil setelah ditemukannya kasus positif Covid-19 pada guru dan murid di sejumlah sekolah SMA/Sederajat di Kabupaten Sintang. Bupati Sintang, Jarot Winarno […]

  • Selama Ramadhan, Ini Jam Kerja Bagi ASN Sintang

    Selama Ramadhan, Ini Jam Kerja Bagi ASN Sintang

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi merilis aturan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1440 Hijriah atau 2019 masehi ini. Ketentuan itu ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 394 Tahun 2019 tertanggal 26 April 2019 yang ditandatangani oleh Menteri PAN RB. Menindaklanjuti SE tersebut, Bupati Sintang, Jarot Winarno […]

  • Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

    Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Semua dana yang ditransfer ke Kabupaten Sintang pada Tahun Anggaran (TA) 2017, termasuk Dana Desa yang tersebar di 391 desa, hendaknya dikelola secara tertib, lancar, profesional, transparan dan akuntabel. “Karena ini ini terkait dengan visi pembangunan daerah kita yang hendak mewujudkan tatakelola pemerintah yang baik dan bersih,” jelas dr Jarot Winarno, Bupati Sintang, ketika membuka Sosialisasi Kebijakan dan Mekanisme Transfer […]

expand_less