Breaking News
light_mode

Edi Minta Kesepakatan Sebelum Izinkan Resepsi di Gedung dan Hotel

  • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan mengkaji untuk mengizinkan digelarnya resepsi pernikahan di gedung atau hotel-hotel.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pada prinsipnya tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengizinkan pelaksanaan resepsi pernikahan di gedung dan hotel-hotel. Namun sebelumnya, terlebih dahulu harus ada kesepakatan dengan pihak penyelenggara resepsi atau Wedding Organizer (WO).

Penyedia jasa WO maupun pihak keluarga kedua mempelai pengantin serta tamu undangan harus mematuhi protokol kesehatan.

“Tentunya kita akan tempatkan pengawas dalam rangka untuk menjaga agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan protokol kesehatan dengan melibatkan TNI/Polri dan Satpol PP,” ujarnya usai menghadiri simulasi resepsi pernikahan sesuai protokol kesehatan Covid-19 yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi (Aspedi) Kalbar di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Selasa (14/7/2020).

Kemudian, lanjutnya, setelah ada kesepakatan dan mendapat restu dari Gubernur Kalbar selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Provinsi Kalbar, selanjutnya pihaknya akan membuat Surat Edaran terkait pelaksanaan resepsi pernikahan di gedung dan hotel. Untuk gedung dan hotel, memang diakuinya lebih mudah dalam pengawasannya karena luas tempat digelarnya acara representatif.

“Kuncinya kerjasama antara masyarakat dengan pemerintah daerah dalam mencegah penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan,” sebutnya.

Edi menilai, dari simulasi yang dilakukan oleh DPW Aspedi Kalbar, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan agar memenuhi kriteria protokol kesehatan. Dengan adaptasi kehidupan baru, artinya bukan lagi kehidupan seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda, dimana ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi.

“Dari simulasi yang dilakukan, memang antara teori dan pelaksanaannya harus tetap menerapkan kedisiplinan sesuai dengan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, disiplin tidak hanya dilakukan oleh petugas atau panitia resepsi pernikahan dan pihak keluarga kedua mempelai, tetapi juga bagi pengunjung atau tamu undangan harus mematuhi protokol kesehatan.

“Harus sabar saat mengantri, tidak bergerombol atau berdekatan, taat terhadap jarak, disiplin menggunakan masker, cuci tangan, itu yang kita harapkan,” jelasnya.

Bila hal itu tidak dilakukan, dikuatirkannya akan menimbulkan kluster baru sehingga sulit dalam mentracing sebaran orang yang terpapar Covid-19.

Sementara untuk resepsi pernikahan di rumah, Wali Kota mengungkapkan, hal serupa juga diberlakukan terhadap penyelenggara acara. Namun ada ketentuan-ketentuan khusus untuk resepsi di rumah sebab melihat lokasi atau space tempat digelarnya hajatan.

Sebab menurutnya, resepsi pernikahan di rumah relatif lebih sulit untuk pelaksanaannya. Selain keterbatasan ruang, tidak menutup kemungkinan jauh lebih ramai dan memakan waktu lebih lama. Pihaknya akan bekerjasama dengan TNI, Polri dan Satpol PP untuk memantau pelaksanaan resepsi tersebut.

“Warga yang akan menggelar resepsi pernikahan bisa menyampaikan izin atau melaporkan terlebih dahulu,” kata Edi.

Ia meminta semua pihak saling menjaga dan kooperatif untuk mematuhi protokol kesehatan. Pihaknya tak ingin ada kluster-kluster baru penyebaran Covid-19 akibat digelarnya resepsi pernikahan.

“Mari kita sama-sama menjaga agar hal tersebut tidak terjadi,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak Punk Mulai Berkurang, Dinsos Fokus Penanganan Lewat Asesmen dan Pemulangan ke Keluaraga
    OPD

    Anak Punk Mulai Berkurang, Dinsos Fokus Penanganan Lewat Asesmen dan Pemulangan ke Keluaraga

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sintang, Ulidal Muhtar, mengungkapkan bahwa keberadaan anak punk di wilayah Sintang saat ini mulai menunjukkan penurunan. Meski demikian, masih terdapat beberapa kasus yang memerlukan penanganan dari pihak dinas. Mayoritas dari anak-anak tersebut, menurut Ulidal, telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing setelah melalui proses asesmen. “Anak punk di Sintang sudah […]

  • Polsek Sepauk Launching Program “Yakinkan Rumahku Aman”, Ini Tujuannya…

    Polsek Sepauk Launching Program “Yakinkan Rumahku Aman”, Ini Tujuannya…

    • calendar_month Sen, 15 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna menciptakan situasi aman, damai, dan sejuk di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk, Senin (15/10/2018) sekitar pukul 15.00 WIB, dilakukan launching program “Yakinkan Rumahku Aman”. Program inipun digagas langsung oleh Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris. Tujuanya tidak lain untuk memastikan wilayah hukumnya aman dan  membiasakan warga agar aman dari kebakaran, aman dari pencurian, […]

  • Malam Pergantian Tahun, Wabup Ajak Semua Pihak Jaga Keamanan, Ketertiban dan Keselamatan

    Malam Pergantian Tahun, Wabup Ajak Semua Pihak Jaga Keamanan, Ketertiban dan Keselamatan

    • calendar_month Sab, 31 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi menghadiri Apel Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2023 di Halaman Mapolres Mempawah, Sabtu (31/12/2022). Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan Polres Mempawah dan jajarannya. Dirinya berpesan lepada semua pihak, termasuk masyarakat yang merayakan dapat menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. “Jaga keamanan, ketertiban dan keselematan,” ujar […]

  • Sekda Sintang Beri Pandangan Rujukan Online

    Sekda Sintang Beri Pandangan Rujukan Online

    • calendar_month Kam, 8 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kemudahan layanan yang diharapkan peserta JKN-KIS kini telah diberikan oleh BPJS Kesehatan dalam bentuk digitalisasi rujukan atau sistem rujukan online. Pada fase ini, diharapkan implementasi rujukan online dapat lebih baik dari sebelumnya dan tujuan untuk memudahkan dan memberikan kepastian layanan dapat dirasakan oleh pasien. Sistem rujukan online memberikan kepastian layanan kepada pasien serta mengurangi waktu tunggu antrean karena […]

  • Tahun ini, Umat Kristiani di Sintang Gelar Misa Paskah Online

    Tahun ini, Umat Kristiani di Sintang Gelar Misa Paskah Online

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pandemi virus Corona atau Covid-19 tidak mengurangi sukacita Paskah 2020. Umat kristiani tetap merayakan hari kebangkitan Yesus Kristus dengan penuh kegembiraan. Di Kabupaten Sintang jemaat tetap melaksanakan ibadah Paskah seperti biasa. Namun, lokasinya tidak di gereja melainkan rumah masing-masing. Meski di rumah, semua tata cara ibadah dilaksanakan sesuai petunjuk gereja. Mereka juga mengikuti […]

  • Pelimpahan Tahap Dua Embung Batal Karena Tersangka M Sakit?

    Pelimpahan Tahap Dua Embung Batal Karena Tersangka M Sakit?

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyidik Satreskrim Polres Sintang seharusnya sudah melakukan pelimpahan tahap 2 terkait kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan jasa kontruksi pembangunan embung di Desa Landau Kodam, Kecamatan Kelam Permai. Namun, agenda pelimpahan tahap 2 (penyerahan barang bukti dan tersangka) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sintang itu batal dilakukan karena M (pemilik […]

expand_less