Breaking News
light_mode

Dukung Program PK21, Dewan Minta Masyarakat Berikan Data yang Benar!

  • calendar_month Kam, 1 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang berharap masyarakat dapat menyampaikan data yang benar kepada petugas yang melaksanakan program pendataan keluarga tahun 2021 atau PK21.

“Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sintang baik di perkotaan, perdesaan maupun diperkebunan, layani petugas dengan baik, sampaikan data dengan benar dan jawablah pertanyaan secara rinci dengan tidak menutupi,” pinta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen, Kamis (1/4/2021).

Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) di Kabupaten Sintang merupakan program nasional dari BKKBN yang dilaksanakan secara serentak pada hari ini.

Karena itu, Lim Hie Soen menilai PK21 terlihat berbeda dengan sensus lain. “Kalau sensus penduduk bicara dengan kuantitas yaitu jumlah penduduk secara angka. Namun untuk pendataan keluarga berdasarkan data dari berbagai indikator termasuk pola makan yang akhirnya mengukur tingkat kebahagian dari masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.

Pentingnya pendataan keluarga, lanjut Lim Hie Soen, yakni sebagai salah satu cara pemerintah mengambil kebijakan dalam menentukan pembangunan sehingga dapat terwujudnya pembangunan yang merata.

“Program ini penting sekali, sebagai salah satu kebijakan kita dalam menentukan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, khsususnya kebijakan yang berkaitan dengan ekonomi dan pekerjaan. Ini tentu sangat kita dambakan,” katanya.

Olehkarenanya, Lim Hie Soen berharap Camat dan Kepala Desa dapat berperan aktif dalam mengajak masyarakat di wilayahnya untuk terlibat mensukseskan pendataan penduduk yang akan berakhir 31 Mei 2021 mendatang.

“Ayo, bersama kita sukseskan program pendataan keluarga tahun 2021 atau PK21 ini,” ajaknya.

Kepala Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi berharap dari pendataan keluarga ini nanti akan mamperoleh profil keluarga yang ada di Kabupaten Sintang, yang bukan hanya kuantitas tetapi nanti dapat menggambarkan kualitas keluarga yang ada di Kabupaten Sintang.

“Pendataan ini juga meliputi kualitas hidup seperti ekonomi, tingkat kebahagiaan bahkan termasuk data stunting. Dari data yang ada ini akan menjadi basis data dalam rangka kita menyusun perencanaan keluarga,” ungkap dia.

Meski pendataan keluarga tahun ini dilakukan dimasa pandemi, lanjut Maryadi, pihaknya tetap optimis pendataan ini bisa berjalan sukses dan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

“Kita juga sudah meyampaikan kepada para petugas untuk menerapkan prokes yang ketat, sehingga dengan begitu kesehatan tetap terjaga dan data kita peroleh,” terangnya.

Dalam proses pendataan ini, Maryadi meminta keluarga menunjukan Kartu keluarga (KK), selain itu memberikan data yang sebenarnya pada petugas yang datang.

“Artinya, ketika pada saat tanya jawab masyarakat dapat memberikan data yang benar tanpa membohong –bohongi. Kita optimis semua data keluarga akan kita dapat hingga 31 Mei 2021 nanti,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BBM Naik, DPRD Minta Pemerintah Perhatikan UMKM

    BBM Naik, DPRD Minta Pemerintah Perhatikan UMKM

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Herry Jambri meminta pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terkait adanya kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini diperlukan agar pelaku UMKM bisa terus bangkit setelah situasi pandemi Covid-19. Terkait dengan adanya kenaikan harga BBM, […]

  • Tahu Aturan tapi Tetap Tak Pakai Masker, 55 Warga Disanksi Sosial

    Tahu Aturan tapi Tetap Tak Pakai Masker, 55 Warga Disanksi Sosial

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah mewajibkan warga yang keluar rumah untuk memakai masker. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid 19. Namun kenyataannya, masih ditemukan warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa masker masker. Alasan warga beragam, mulai masker sulit didapat, tidak tahu aturan wajib bermasker, hingga tak sedikit yang sudah tahu aturan itu tapi tetap tidak menggunakan […]

  • Bebas Murni? Ketua PN: Ada Proses yang Harus Dimusyawarahkan

    Bebas Murni? Ketua PN: Ada Proses yang Harus Dimusyawarahkan

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Massa menuntut agar 6 terdakwa karhutla dibebaskan murni dari status hukum yang menjeratnya. Pengadilan diharapkan bijak dalam mengambil sikap terkait soal tuntutan massa tersebut. Mengingat berladang menurut massa adalah sebuah tradisi dan kearifan lokal yang sudah dilakukan turun-menurun sejak zaman nenek moyang terdahulu. Massa kembali mengingatkan penegak hukum bahwasanya “Peladang Bukanlah Penjahat”. Kata […]

  • Edi Harap MTQ XXXI Pontianak Hasilkan Juara Berkualitas

    Edi Harap MTQ XXXI Pontianak Hasilkan Juara Berkualitas

    • calendar_month Sen, 19 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI Tingkat Kota Pontianak tahun 2023 di Pontianak Convention Center (PCC), Senin (19/6/2023). Diawali dengan parade enam kafilah dari masing-masing kecamatan se-Kota Pontianak dan dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al Quran oleh Qoriah Malika Khaira Khalqillah. Edi mengatakan, MTQ ini […]

  • Masyarakat Sintang Diimbau Pasang Merah Putih Sebulan

    Masyarakat Sintang Diimbau Pasang Merah Putih Sebulan

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Kabupaten Sintang diimbau untuk pasang bendera merah putih selama satu bulan penuh, yakni 1-31 Agustus 2022. Imbauan tersebut dilakukan untuk menyemarakkan peringatan Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia. Bupati Sintang, Jarot Winarno menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100/3983/TAPEM tanggal 15 Juli 2022. tentang Pedoman Peringatan Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia Tahun 2022 di Kabupaten Sintang. Bendera […]

  • 31 Km Ruas Balai Karangan–Sintang Terdampak Penundaan Anggaran Pusat
    OPD

    31 Km Ruas Balai Karangan–Sintang Terdampak Penundaan Anggaran Pusat

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Sintang, Zulkarnaen, menyatakan bahwa pembangunan fisik di kawasan perbatasan Kabupaten Sintang tidak terlalu terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat. Meskipun sejumlah program mengalami penyesuaian, sebagian besar proyek pembangunan di daerah perbatasan tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Kalau kita lihat, kegiatan pembangunan fisik di kawasan […]

expand_less