Duh, 86 Desa di Sintang Masih Sangat Tertinggal
- calendar_month Sel, 18 Jun 2019
- comment 0 komentar

Bupati Sintang, Jarot Winarno membuka kegiatan lomba desa tingkat Provinsi Kalbar di Desa Sungai Pukat, Kecamatan Kelam Permai, Selasa (18/6/2019)
LensaKalbar – Setakat ini, Kabupaten Sintang telah memiliki 6 desa mandiri dan 10 desa maju. Sayangnya masih 21 persen atau 86 desa masuk kategori sangat tertinggal.
Ihwal tersebut diungkapkan Bupati Sintang, Jarot Winarno saat membuka kegiatan lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Balai 4 Menyadik, Desa Sungai Pukat, Kecamatan Kelam Permai, Selasa (18/6/2019).
Kendati demikian, Bupati Jarot mengatakan bahwa Sintang tidak sendirian menyandang status desa tertinggal. Pasalnya ada tiga kabupaten lainnya yang kondisinya sama dengan Sintang seperti Melawi, Ketapang, dan Landak.
“Melawi, Ketapang dan Landak itu masih memiliki kantong-kantong kemiskinan pada desa-desa yang sangat tertinggal,” ungkap Bupati Jarot.
Olehkarenanya, kata Jarot, kantong-kantong kemiskinan tersebut harus dientaskan. Untuk mengentaskannya tidaklah mudah. Sebab pembangunan di suatu daerah itu berkembang apabila pembangunan dimulai dari desa dan masyarakat berperan aktif dalam membangun desanya sendiri.
“Saya selalu utarakan bahwa besarnya Kabupaten Sintang itu bukan karena obor pembangunan yang ada di Kota Sintang, tetapi karena lilin pembangunan yang ada di desa-desa inilah yang membuat desa semakin maju,” katanya.
Karena itu, Jarot mengaku bangga kepada Desa Sungai Pukat atas kekompakan masyarakatnya. “Saya senang sekali dengan desa ini, karena di desa ini masih kental dengan Gotong Royong, contoh kecilnya adalah desa ini sudah memiliki iuran desa yang dipungut dari masyarakat. Peruntukannya pun digunakan untuk berbagai hal,” paparnya.
Di tempat yang sama, Ketua Tim Penilai Lomba Desa Provinsi Kalimantan Barat, Ahmad Salafuddin mengatakan bahwa ada tiga aspek secara umum penilaian lomba desa ini. Pertama itu adalah aspek pemerintahan. Kedua adalah spek kewilayahan, dan ketiga adalah aspek kemasyarakatan.
Adapun tujuan dari kegiatan lomba desa ini diselenggarakan adalah untuk melihat perkembangan suatu desa. “Kegiatan ini untuk melihat sejauh mana antara keseimbangan dan keselarasan semua program yang dicanangkan oleh Pemerintah baik itu Pempus, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten sampai ke Pemerintahan Desa,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar