Breaking News
light_mode

DPRKP ‘Warning’ Kontraktor, Terlambat Kerja Dikenakan Denda

  • calendar_month Jum, 22 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sintang “me-warning” kepada seluruh kontraktor yang bermitra dengan dinas itu.

Pasalnya, DPRKP Sintang akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kegiatan-kegiatan fisik yang telah bekerjasama dengannya.

“Saat ini, kami lagi turun untuk menghitung semua kemajuan fisik lapangan, kami akan cocokan dengan kontrak-kontrak yang mereka tandatangani,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sintang, Zulkarnain kepada Lensakalbar.co.id, Jumat (22/11/2019).

Mengingat akhir tahun 2019 sudah di depan mata, Zulkarnain memperingatkan kembali kepada kontraktor untuk dapat menyelesaikan pekerjaannya sesuai waktu yang ditentukan dalam kontrak.

Apabila selama waktu yang diberikan tidak juga dapat diselesaikan, pastinya kontraktor akan dikenakan denda. “Mungkin perpanjangan waktu dengan denda. Tidak juga mampu menyelesaikan pekerjaannya, maka kita akan lakukan proses sesuai dengan perjanjian kontrak. Mungkin bisa dilakukan pemutusan hubungan kerja,” tegasnya.

Olehakrenanya, Zulkarnain berpesan kepada seluruh kontraktor yang bermitra dengan DPRKP Sintang agar memacu dan memicu semua pekerjaannya. Sehingga pada tanggal 20 Desember 2019 mendatang semua pekerjaan fisik dapat terselesaikan dengan baik dan sesuai waktu yang ditentukan.

Sebab, sambung dia, efektifitas waktu pekerjaan fisik dipenghujung tahun ini hanya tersisa 32 hari kerja. “Jadi, kami harap kontraktor dapat menyelesaikan lah pekerjaannya dengan sisa waktu pekerjaan yang ada ini. Mungkin dengan menambah tenaga kerjanya. Dan menambah frekuensi waktu kerjanya,” ungkapnya.

Menurutnya, langkah ini sudah mestinya diambil. Sebab, Zulkarnain menginginkan dinas yang dipimpinnnya ini bisa tertib administrasi, terutama di akhir tahun 2019.

“Kita mau semua anggaran yang ada di DPRKP terserap semua,” ujarnya.

Selain itu, Zulkarnain juga mengungkapkan bahwasanya ada 9 pembangunan fisik yang menjadi titik perhatiannya untuk di evaluasi.

9 pembangunan fisik yang dimaksud Zulkarnain pun, adalah:

  • Pendopo Bupati Sintang
  • Cristian Center
  • Rumah Betang
  • Rumah Adat Melayu
  • Kantor Camat Ketungau Hilir
  • Kantor Camat Kayan Hilir
  • Kantor Camat Kayan Hulu
  • Taman Entuyut

“9 pekerjaan itu kita lakukan evaluasi karena pembangunan ini yang kami hitung tingkat kerumitan pekerjaannyan cukup tinggi,” katanya.

Untuk Taman Entuyut, ungkap dia, sudah mulai dikerjakan, sebab kontraknya mengalami keterlambatan. “Jadi, Taman Entuyut juga menjadi salah satu perhatian DPRKP di akhir tahun ini,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintang Sosialisasikan Perbub Nomor 18 Tahun 2020

    Sintang Sosialisasikan Perbub Nomor 18 Tahun 2020

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar –Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Sintang gencar melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman terhadap masyarakatnya terkait Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat di Kabupaten Sintang. “Jadi, di dalam Perbub Nomor 18 tahun 2020 ini sudah diatur bagaimana cara membuka lahan tanpa membakar dan membuka lahan dengan cara dibakar dan […]

  • Latsar Cetak PNS yang Profesional

    Latsar Cetak PNS yang Profesional

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J membuka Kegiatan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III Angkatan II (XCVII/97) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2021 di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang, Rabu (2/6/2021). Hadir dalam kegiatan tersebut, […]

  • Layanan Help Desk BKN Resmi Ditutup, Ini Kata BKPSDM Sintang…

    Layanan Help Desk BKN Resmi Ditutup, Ini Kata BKPSDM Sintang…

    • calendar_month Ming, 14 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Minggu (14/10/2018), sekitar pukul 23.59 WIB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menutup layanan bantuan atau help desk bagi pelamar CPNS 2018. “Jadi tepat pukul 23.59 WIB secara resmi layanan help desk ditutup. Layanan tersebut pun  dapat diakses mulai dari call center BKN, e-mail, website resmi BKN, serta pelayanan langsung di kantor-kantor BKN,” kata […]

  • Pemkab Mempawah Dukung Penuh Naik Dango ke-40 di Sadaniang

    Pemkab Mempawah Dukung Penuh Naik Dango ke-40 di Sadaniang

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Naik Dango ke-40 siap digelar di Kecamatan Sadaniang pada April 2025 mendatang. Pemerintah Kabupaten Mempawah, melalui Wakil Bupati Juli Suryadi, menegaskan dukungan penuh untuk kesuksesan acara budaya terbesar bagi masyarakat Dayak tersebut. Dalam pertemuan dengan panitia di Ruang Kerja Wakil Bupati Mempawah, Senin (17/03/2025), Juli Suryadi menekankan pentingnya koordinasi dan persiapan matang agar […]

  • Minta Pemerintah Fokus Bangun Infrastruktur di Wilayah Pesisir Sintang

    Minta Pemerintah Fokus Bangun Infrastruktur di Wilayah Pesisir Sintang

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang diharapkan dapat memberikan perhatian khusus untuk wilayah pesisir Kota Sintang, terutama soal infrastruktur jalan dan jembatan. Hal ini diungkapkan Welbertus, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang ketika melalukan kegiatan masa reses persidangan kedua Tahun 2022, Jumat (24/6/2022). “Kondisi infrastruktur jalan dan jembatannya sungguh memprihatinkan, dan rusak berat,” ucap […]

  • Distanbun Genjot Penerbitan STDP Pekebun Lewat Dana DBH Sawit
    OPD

    Distanbun Genjot Penerbitan STDP Pekebun Lewat Dana DBH Sawit

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang menyatakan kesiapannya dalam melakukan pendataan terhadap pekebun kelapa sawit yang belum memiliki Surat Tanda Daftar Pekebun (STDP), dengan menggunakan dana dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Kegiatan ini akan mencakup pendataan baik secara manual maupun elektronik, sebagai bagian dari rencana aksi daerah dan penguatan tata kelola […]

expand_less