Breaking News
light_mode

DPRD Sepakat Pempus Batal Hapus Tenaga Honorer

  • calendar_month Sen, 10 Okt 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Masyarakat di Kabupaten Sintang, layak berlega diri, karena muncul kebijakan baru dari Pemerintah Pusat (Pempus) yang membatalkan pemecatan atau penghapusan tenaga honorer dan kontrak pada 2023 mendatang.

Ihwal inipun telah resmi diumumkan Gubernur Kalbar, Sutarmidji dalam laman akun Instgaram dan Facebook “Bang Midji”, pada Jumat (30/9/2022) lalu.

Menyikapi perihal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono sependapat dengan adanya kebijakan pemerintah pusat membatalkan  penghapusan tenaga honorer atau kontrak pada 2023 mendatang.

“Secara pribadi dan sebagai anggota DPRD sependapat penundaan pemberhentian tenaga honor telah resmi diumumkan. Terpenting, tidak ada penambahan tenaga honor baru, apalagi selap-selip,” ujar Senen Maryono ketika dihubungi Lensakalbar.co.id, Senin (10/10/2022).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang ini, menilai bahwa tenaga honorer atau kontrak di kabupaten yang berjuluk “Bumi Senentang” yang sudah lama dan bekerja dengan baik, perlu diperhatikan.

“Jadi, tenaga honor yang bekerja sudah lama dan bekerja dengan baik harus kita perhatikan dan diusulkan untuk dipertahankan atau diformasikan pada PPPK,” ujar Politkus Partai Amanat Nasional (PAN).

Karenanya, Senen Maryono berharap tenaga honorer atau kontrak di Kabupaten Sintang dapat berkerja dengan baik. Dan diharapakan juga kepada pemerintah daerah untuk melakukan validasi dan pendataan bagi tenaga honorer yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Jadi saya harap semua honorer dan tenaga kontrak bekerja dengan baik,” pungkas Senen Maryono, wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang 1 ini.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menerbitkan aturan bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang resmi diundangkan pada 31 Mei 2022. Aturan ini menegaskan akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023.

Dalam surat tersebut, Menteri Tjahjo menyatakan jika pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK. Hal ini mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 6. Dan pada pasal 8 aturan tersebut berbunyi pegawai ASN berkedudukan sebagai unsur aparatur negara. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Bencana Alam

    Waspada Bencana Alam

    • calendar_month Ming, 5 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam beberapa hari terakhir, kondisi cuaca masih tidak menentu. Di sebagian wilayah di Kabupaten Sintang sering terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Karenanya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kartimia Mawarni mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap kemungkinan datangnya banjir. Pemerintah daerah juga diminta siaga, terutama dalam mempersiapkan bantuan bagi warga yang […]

  • Gubernur Kalbar Bagikan 400 Paket Bahan Pangan di Masjid Al-Fattah Sungai Kunyit

    Gubernur Kalbar Bagikan 400 Paket Bahan Pangan di Masjid Al-Fattah Sungai Kunyit

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tak hanya masyarakat kurang mampu atau miskin di Kecamatan Jongkat yang mendapatkan bantuan paket bahan pangan. Pasalnya, Gubernur Kalbar, H Sutarmidji juga menyerahkan bantuan 400 paket bahan pangan di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Sabtu (8/4/2023). 400 paket bantuan bahan pangan ini berlangsung di Masjid Al- Fattah kawasan Pelabuhan Internasional- Terminal Kijing, Kecamatan […]

  • 12 Langkah Strategis Pemkab Mempawah untuk Antisipasi Covid-19

    12 Langkah Strategis Pemkab Mempawah untuk Antisipasi Covid-19

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah telah menyatakan bahwa akan memberikan upaya terbaik dan paling maksimal dalam menangani virus corona atau Covid-19. Pemerintah secara nyata hadir untuk melindungi warganya sekuat tenaga dan menjamin keselamatan setiap warga. Upaya pemerintah tersebut, patut mendapat dukungan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mempawah. Karena dengan bersatu, bekerjasama dan bersinergi, Mempawah yakin […]

  • Polisi Ambalau Masuk SD

    Polisi Ambalau Masuk SD

    • calendar_month Sel, 8 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk menunjukkan kalau Polisi merupakan sahabat anak-anak, jajaran Polsek Ambalau mengunjungi SD Negeri 23 Kemangai II Kabupaten Sintang, kemarin. “Dengan hadirnya kami di sini, diharapkan anak-anak kita memahami peraturan dan tidak terjebak untuk melakukan tindakan kriminal ke depannya,” kata Kanit Binmas Polsek Ambalau, Aiptu Unus Suryana. Salah satu peraturan yang disampaikan kepada bocah-bocah […]

  • Besok, 40 Anggota DPRD Sintang Periode 2024-2029 Dilantik

    Besok, 40 Anggota DPRD Sintang Periode 2024-2029 Dilantik

    • calendar_month Ming, 8 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Besok, Senin (9/9/2024), sebanyak 40 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu akan  dilantik. Prosesi sakral lima tahunan itu akan dihelat di gedung DPRD Sintang. Sebelum dilantik, Sabtu (7/9/2024) mereka mengikuti gladi bersih di Ruang Sidang DPRD Sintang. Sekretaris DPRD Sintang, Marcheus Afen mengatakan, persiapan […]

  • Deklarasi Pilkada Damai, Ani Sofian Ajak Jaga Kondusifitas

    Deklarasi Pilkada Damai, Ani Sofian Ajak Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menekankan pentingnya menjaga kualitas demokrasi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini disampaikan usai penandatanganan Deklarasi Pilkada Damai Kota Pontianak yang digelar di Hotel Aston, Rabu (25/9/2024). “Pilkada adalah awal strategi bagi perbaikan kualitas demokrasi. Proses pemilihan rentan dengan penyimpangan, godaan dan potensi isu […]

expand_less