Breaking News
light_mode

DPRD Sepakat Pempus Batal Hapus Tenaga Honorer

  • calendar_month Sen, 10 Okt 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Masyarakat di Kabupaten Sintang, layak berlega diri, karena muncul kebijakan baru dari Pemerintah Pusat (Pempus) yang membatalkan pemecatan atau penghapusan tenaga honorer dan kontrak pada 2023 mendatang.

Ihwal inipun telah resmi diumumkan Gubernur Kalbar, Sutarmidji dalam laman akun Instgaram dan Facebook “Bang Midji”, pada Jumat (30/9/2022) lalu.

Menyikapi perihal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono sependapat dengan adanya kebijakan pemerintah pusat membatalkan  penghapusan tenaga honorer atau kontrak pada 2023 mendatang.

“Secara pribadi dan sebagai anggota DPRD sependapat penundaan pemberhentian tenaga honor telah resmi diumumkan. Terpenting, tidak ada penambahan tenaga honor baru, apalagi selap-selip,” ujar Senen Maryono ketika dihubungi Lensakalbar.co.id, Senin (10/10/2022).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang ini, menilai bahwa tenaga honorer atau kontrak di kabupaten yang berjuluk “Bumi Senentang” yang sudah lama dan bekerja dengan baik, perlu diperhatikan.

“Jadi, tenaga honor yang bekerja sudah lama dan bekerja dengan baik harus kita perhatikan dan diusulkan untuk dipertahankan atau diformasikan pada PPPK,” ujar Politkus Partai Amanat Nasional (PAN).

Karenanya, Senen Maryono berharap tenaga honorer atau kontrak di Kabupaten Sintang dapat berkerja dengan baik. Dan diharapakan juga kepada pemerintah daerah untuk melakukan validasi dan pendataan bagi tenaga honorer yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Jadi saya harap semua honorer dan tenaga kontrak bekerja dengan baik,” pungkas Senen Maryono, wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang 1 ini.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menerbitkan aturan bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang resmi diundangkan pada 31 Mei 2022. Aturan ini menegaskan akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023.

Dalam surat tersebut, Menteri Tjahjo menyatakan jika pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK. Hal ini mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 6. Dan pada pasal 8 aturan tersebut berbunyi pegawai ASN berkedudukan sebagai unsur aparatur negara. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tepian Kapuas Terus Dipercantik

    Tepian Kapuas Terus Dipercantik

    • calendar_month Ming, 19 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak terus mempercantik kawasan tepian sungai Kapuas. Pembangunan waterfront city saat ini melanjutkan pembangunan yang tahun lalu. Waterfront di wilayah Tambelan Sampit dan Kelurahan Benua Melayu Laut (BML) terus dikerjakan. Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, titik pertama di Kelurahan Tambelan Sampit sudah dikerjakan dan hampir sampai ke bawah […]

  • DPRD Sintang Imbau Masyarakat Jangan Sebarkan Hoax dan Hate Speech

    DPRD Sintang Imbau Masyarakat Jangan Sebarkan Hoax dan Hate Speech

    • calendar_month Sel, 4 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perkembangan teknologi yang begitu pesat harus disikapi dengan bijak oleh masyarakat. Penyebaran berita bohong atau hoax, hate speech dan kalimat dengan nada-nada provokasi di media sosial harusnya dihindari masyarakat. Hal ini untuk mencegah terjadinya perpecahan di masyarakat. Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim meminta masyarakat khususnya di Kabupaten Sintang agar menggunakan media sosial […]

  • HANI, Edi Ajak Perangi Narkoba

    HANI, Edi Ajak Perangi Narkoba

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk tetap waspada dan menolak keberadaan narkoba di Kota Pontianak. Sudah lebih dari 3 juta orang yang terpapar narkoba. “Kita berharap masyarakat Kota Pontianak, terutama anak muda, jangan pernah mencoba-coba narkoba,” ujarnya usai menghadiri peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) melalui video […]

  • Bupati Erlina Buka Rakerda X TP PKK Kalbar di Landak

    Bupati Erlina Buka Rakerda X TP PKK Kalbar di Landak

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Barat, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-X TP PKK se-Kalimantan Barat Tahun 2025 di Aula Kantor Bupati Landak, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Bergerak Bersama PKK, Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas […]

  • MTQ XXVII, Mempawah Siap Rebut Juara Umum

    MTQ XXVII, Mempawah Siap Rebut Juara Umum

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai tuan rumah Mushabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Kalbar yang berlangsung selama delapan hari sejak 14 April mendatang, Kabupaten Mempawah bertekad merebut Juara Umum dari tangan Kabupaten Kubu Raya. “Dulu, pada MTQ XXVI Kalbar, tuan rumah Kabupaten Kubu Raya mampu keluar sebagai Juara Umum. Kenapa kita tidak,” kata Ria Norsan, Bupati Mempawah, Rabu […]

  • Ayo, Wujudkan SDM yang Inklusif

    Ayo, Wujudkan SDM yang Inklusif

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih dalam rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar malam resepsi kenegaraan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang, Sabtu (17/8/2019) malam. Pada malam resepsi kenegaraan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Jarot Winarno, Askiman, Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, Kasrem 121 Alambhana Wanawai Sintang, Kol. […]

expand_less