Breaking News
light_mode

DPRD Pontianak Usulkan Tiga Raperda Inisiatif

  • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Kota Pontianak menginisiasi usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Usulan ketiga Raperda itu adalah Raperda tentang pengelolaan zakat, Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif dan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.

Terkait usulan Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (ekraf), Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, perkembangan ekraf di Kota Pontianak semakin hari semakin meningkat. Hal itu tergambar dari semakin menjamurnya usaha baru yang penuh dengan berbagai macam ide baru yang bersifat inovatif. Pertumbuhan ekonomi juga ikut terdongkrak dengan merebaknya ekraf di Kota Pontianak. Untuk mewujudkan pengembangan ekraf maka harus ada kerjasama antara pelaku usaha kreatif, masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

“Dimana peran pemerintah daerah membentuk regulasi yang akan menjadi payung hukum terhadap penyelenggaraan pengembangan ekraf secara terintegrasi dan berkesinambungan,” ujarnya usai menyampaikan pendapat terhadap tiga raperda inisiatif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (16/11/2021).

Selanjutnya Raperda tentang pengelolaan zakat, Edi menjelaskan, dalam pengelolaan zakat harus dikelola secara melembaga dan profesional sesuai dengan syariat Islam yang dilandasi dengan prinsip amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas. Dengan demikian dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat.

“Perda Nomor 25 Tahun 2002 tentang pedoman pengelolaan zakat sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu diganti,” jelasnya.

Kemudian berkaitan dengan Raperda P4GN dan Prekursor Narkotika, ia menuturkan, P4GN merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, baik di lingkungan pemerintah, swasta maupun masyarakat. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang P4GN. Upaya P4GN dan Prekursor Narkotika harus dilakukan secara integratif dan berkesinambungan.

“Oleh sebab itu usulan Raperda ini akan menjadi payung hukum berupa Perda yang mengatur partisipasi pemerintah, swasta dan masyarakat dalam upaya P4GN dan Prekursor Narkotika di Kota Pontianak,” ungkap Edi.

Ketiga usulan Raperda inisiatif legislatif tersebut selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama dengan pihak eksekutif. “Sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (LK01/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minimnya Kesadaran Masyarakat Bikin Lonjakan Kematian Covid-19
    OPD

    Minimnya Kesadaran Masyarakat Bikin Lonjakan Kematian Covid-19

    • calendar_month Jum, 21 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketidaktahuan dan ketidaksadaran masyarakat terhadap gejala terinfeksi virus korona dinilai oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sintang sebagai penyebab tingginya angka kematian akibat korona. Karena orang yang terinfeksi terlambat melaporkan dan mendapatkan perawatan medis, Jumat (21/5/2021). Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Benny Enos mengatakan, jumlah pasien meninggal dunia akibat […]

  • Komunikasi Solusi Tuntaskan Permasalahan

    Komunikasi Solusi Tuntaskan Permasalahan

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kodim 1207/BS menggelar acara Komunikasi Sosial dengan Aparatur Pemerintah di Wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya di Aula Makodim 1207/BS, Kamis (20/6/2019). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyambut baik digelarnya agenda ini sebagai wujud yang harus senantiasa dibudayakan. Sebab apabila terjadi permasalahan di lapangan, hal itu bisa dikomunikasikan dengan baik. “Apabila […]

  • 6 Kecamatan Rawan Aktivitas PETI
    OPD

    6 Kecamatan Rawan Aktivitas PETI

    • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sintang melaksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait penanganan penambang emas tanpa izin (PETI). Rakor tersebut berlangsung di Aula BKPM Polres Sintang, Kamis (22/4/2021). Dalam peroslan PETI, Polres Sintang melakukan pemataan secara berkala. Hasilnya, 6 kecamatan dinilai rawan akan aktivitas PETI. Adapun 6 kecamatan itu, meliputi; Kecamatan Sintang Kecamatan […]

  • Wabup Juli Buka Imlek 2577 di Sungai Pinyuh: Keberagaman Fondasi Kekuatan Mempawah

    Wabup Juli Buka Imlek 2577 di Sungai Pinyuh: Keberagaman Fondasi Kekuatan Mempawah

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Event Budaya Imlek 2577 dan Cap Go Meh Tahun 2026 resmi dibuka Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, di kawasan Patoka Sungai Pinyuh, Sabtu (14/2/2026). Dalam kesempatan itu, Wabup Juli menegaskan bahwa keberagaman adalah fondasi utama kekuatan dan pembangunan Kabupaten Mempawah. Di hadapan masyarakat yang memadati lokasi acara, Wabup Juli menyampaikan bahwa perayaan Imlek […]

  • Tahun Ini, Cor Beton dan Kubah Masjid Al-Amin Rampung

    Tahun Ini, Cor Beton dan Kubah Masjid Al-Amin Rampung

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Pembangunan Masjid Al-Amin baru mencapai Detail Engineering Design (DED) cor beton atap/kubah. Bangunan yang mengadopsi gaya Timur Tengah dan Tanjak Melayu inipun dibangun sejak 2018 lalu. “Tahun ini (2019) selesai,” kata Panitia Pembangunan Masjid Al-Amin, Zulkarnain, Senin (14/10/2019). Menurutnya, pembangunan Masjid Al-Amin tahun ini menelan anggaran kurang lebih Rp8,3 miliar. Dana […]

  • Pemkab dan Polres Mempawah Gelar Apel Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

    Pemkab dan Polres Mempawah Gelar Apel Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama Polres Mempawah, jajaran TNI, dan instansi terkait menggelar Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025 di halaman Mapolres Mempawah, Rabu (5/11/2025). Kegiatan yang berlangsung serentak di seluruh jajaran Polda Kalimantan Barat ini menjadi langkah antisipasi dini terhadap potensi bencana pada puncak musim hujan. Apel dipimpin Wakapolres […]

expand_less