LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mendukung setiap investor yang akan berinvestasi di Bumi Senentang ini. Tapi ingat!. Keberadaan investasi yang bentuknya dapat menguntungkan masyarakat, bukan yang menimbulkan masalah atau merugikan masyarakat.
Ihwal itupun ditegaskan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus saat ditemui sejumlah awak media di ruang rapat paripurna DPRD Sintang, kemarin.
“Kita mendukung semua investasi yang ada di Sintang ini. Kita dukung!. Tetapi investasi yang bukan menimbulkan masalah dan merugikan masyarakat. Tentunya investasi yang menguntungkan bagi perusahaan, menguntungkan pemerintah, dan menguntungkan masyarakat,” tegas Nikodemus.
Selain itu, Nikodemus juga meminta agar perusahaan yang berinvestasi di Bumi Senentang ini jujur dan transparan soal data. Sebab dia menilai rerata perusahaan di Sintang ini banyak melakukan manipulasi data, terutama perusahaan perkebunan.
Tentunya ini menjadi perhatian bersama. Karena itu, Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menilai kurangnya kontrol dari dinas terkait seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang.
“Mestinya setiap perusahaan itu melaporkan 6 bulan sekali kepada dinas terkait, tapi fakta di lapangan tidak. Hal ini suatu kewajiban dari pihak perusahaan, sehingga ketika ada persoalan dapat dengan mudah ditangani dan dicarikan solusinya,” ungkap Nikodemus.
Olehkarenanya, wakil rakyat Dapil Sepauk – Tempunak ini meminta setiap perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Sintang agar benar-benar menatuhi segala aturan dan kaidah-kaidah dalam dunia investasi.
“Persoalan data adalah hal yang penting untuk disampaikan kepada pihak terkait. Kemudian ikuti aturan main investasi, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Nikodemus.
Sinkoronisasi data antara pelaku investasi dan pemerintah, kata Nikodemus, sangat penting. Sebab dari sanalah ketaatan investor dalam aturan berinvestasi.
“Data itu penting. Ingat! data itu penting, karena itu merupakan ketaatan kita dalam aturan main berinvestasi,” pungkas Nikodemus. (Dex)